;

Geger Pandora Papers, Banyak Celah Penghindaran Pajak

Yuniati Turjandini 05 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Celah penghindaran pajak yang berusaha ditutup oleh seluruh yuridiksi di dunia nyatanya masih menganga. Hal ini tercermin dalam Pandora Papers, skandal pajak hasil laporan investigasi oleh Intenational Consortium of Investigative Journalists (ICU). Dilansir Blooberg, Senin (4/10), nama yang diduga melakukan praktik penghindaran pajak juga cukup mentereng mulai dari Raja Abdullah II dari Yordania, Perdana Menteri Ceko Andrej Babis, hingga mantan Perdana Menteri Tony Blair. Modus yang digunakan adalah dengan melakukan transfer ke rekening bank di luar negeri atau membeli aset secara senyap di negara lain dengan perencanaan yang matang, atau memanfaatkan offshore system.

"Banyak kekuasaan yang dapat membantu mengakhiri sistem offshore malah mendapat manfaat dengan menyembunyikan aset di perusahaan rahasia. Sementara itu, pemerintah mereka tidak berbuat banyak untuk memperlambat aliran uang ilegal itu," tulis laporan ICU yang dikutip Bisnis. Data ICU juga mengungkapkan bahwa keluarga Alivey yang berkuasa di Azerbaijan memperdagangkan porperti Inggris senilai sekitar US$540 juta dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa anggota lingkaran dalam Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, termasuk Menteri Kabinet, secara diam-diam memiliki berbagai perusahaan dan perwalian yang menyimpan jutaan dolar kekayaan tersembunyi.

Banyak wajib pajak di Indonesia yang melakukan penghindaraan karena tarif pajak yang sangat tinggi dibandingkan dengan negara lain. Ditengah krisis akibat pandemi Covid-19, banyak wajib pajak melakukan berbagai upaya menghindari kewajiban perpajakannya. Faktanya, KPK mencatat kekayaan pejabat negara mengalami kenaikan mencapai 70,3% selama pandemi Covid-19. Wajaib pajak badan pun memiliki alasan kuat untuk  memanipulasi penghasilan lantaran pandemi menekan seluruh sendi bisnis.  Skema yang digunakan adalah Tax Avoidance yang acap dimanfaatkan oleh wajib pajak karena bersifat legal atau tidak melanggar hukum. (yetede)


Krisis Energi China, Bersiasat Atur Impor Bahan Baku

Yuniati Turjandini 05 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Krisis energi yang dialami China memaksa industri dalam negeri yang bergantung pada bahan baku impor melakukan penyesuain. Seiring dengan hal tersebut, terbuka juga peluang untuk mengisi pasar Negeri Panda itu. Salah satu industri yang masih sangat bergantung pada bahan baku impor bahan baku obat (BBO) yang mencapai 90%-95%, sekitar 60% dipenuhi dari China dan sisanya dari India. Ketua Komite Pengembangan Perdagangan dan Industri Bahan Baku Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Vincent Harjanto mengatakan dengan krisis listrik yang melanda China, ada potensi penumpukan masalah pada suplai bahan baku.

Kemacetan suplai ini, kembali menyentil kemandirian bahan baku obat dalam negeri yang menjadi masalah menahun di industri farmasi. Direktur Utama PT Indofarma (Persero) Tbk, (INAF) Arief Pramuhanto membenarkan bahwa sebagian besar suplai bahan baku China dan India. Meski belum mampu mensubsidi sepenuhnya, sebagian suplai bahan baku telah dipenuhi oleh produsen dalam negeri, yakni PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP). Sementara itu Pamean Siregar, Presiden Direktur KSFP menyatakan kendala pasokan bahan baku tak serta merta menjadi peluang bagi industri BBO dalam negeri untuk memperluas serapan.

Pasalnya, salah satu tantangan terbesar penyerapan BBO dalam negeri oleh industri farmasi adalah proses peralihan sumber BBO yang membutuhkan waktu dan biaya yang tak sedikit. "Takes time, karena industri farmasi biasanya harus melakukan reformulasi untuk menghasilkan produk existing yang menggunakan sumber BBO baru tersebut agar ekuivalen secara kualitas." kata Pamian kepada Bisnis. Pamian menargetkan hingga akhir tahun ini pihaknya dapat memproduksi tambahan 4 BBO lainnya. Jika terserap dengan baik, produksi BBO KFSP dapat menurunkan impor antara 6% hingga 7,5%. (yetede)

Pasar Olahan Unggas, SIPD Pacu Ekspor

Yuniati Turjandini 05 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Anak usaha PT Sreya Sewu Indonesia Tbk. (SIPD) mampu menembus pasar Filipina dengan mengeskpor 15 ton olahan unggas melalui unit usaha PT Bellfoods Indonesia. Managing Director Bellfoods Dicky Saelan mengatakan ekspor 15 ton produk olahan unggas dilakukan dalam dua kali pengiriman pada Juni dan Agustus 2021. "Upaya ini merupakan salah satu strategi untuk memperkuat penjualan segmen makanan olahan," katanya, Senin (4/10). Menurutnya, perseroan mengawali bisnis ekspor sejak 2018 dan menjadi perusahaan pertama yang mengekspor nugget ayam ke Jepang. Walaupun jumlah ekspor perdana itu tidak terlalu besar, menurutnya, langkah ini menjadi tonggak sejarah  bagi Indonesia yang menandai pencapain pengembangan pasar diluar negeri. Selama ini, Jepang terkenal ketat atas standar kualitas yang diterapkan. "Dengan keberhasilan Belfoods meluncurkan ekspor nugget dan produk ayam olahan lainnya ke Filipina, harapannya semoga ekspor ini terus berlanjut dan semakin berkembang. Bellfoods bisa memperluas pasar ekspor dan strategi ini menjadi salah satu kontributor pertumbuhan kinerja," ungkapnya.

Perseroan akan berusaha fokus mempertahankan kualitas mutu sesuai standar ekspor bisa berkembang pesat. Dia melihat peluang penjualan ekspor kebeberapa negara sangat potensial. Salah satunya Hong Kong dan negara-negara kawasan timur tengah. Menurutnya, pasar negera timur tengah sedang membutuhkan produk berkualitas dengan standar halal tinggi. Dia berharap halal  block-chain yang telah diterapkan dapat menjadi nilai tambah dalam jaminan halal dan kualitas yang tinggi. "Terlepas dari upaya penjajakan yang dilakukan, porsi kontribusi ekspor dalam total penjualan konsolidasi masih rendah untuk tahun ini." Sementera itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah mengatakan upaya ekspor yang dilakukan Bellfoods menunjukkan kemampuan Indonesia bersaing di pasar global. (yetede)

Perubahan Baseline PPh, Basis Pajak Rawan Tergerus

Yuniati Turjandini 05 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Basis pajak bakal tergerus sejalan dengan keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang mengubah baseline atau batas penghasilan kena pajak didalam RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Selama ini, pemerintah menerapkan empat macam tarif PPh orang pribadi. Pertama 5% untuk lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) sampai dengan Rp50 juta per tahun. Kedua 15% untuk lapisan PKP diatas Rp50 juta-Rp250 juta, ketiga, 25% untuk lapisan PKP diatas Rp250 juta -Rp500 juta, dan keempat, taris sebesar 30% untuk lapisan PKP di atas RP500 juta.

Dalam RUU tersebut, tarif 5% berlaku bagi wajib pajak berpenghasilan maksimal Rp60 juta pertahun. Artinya, secara rerata wajib pajak yang membayar dengan tarif ini mengantongi penghasilan Rp5 juta per tahun. Dengan demikian ada penggerusan basis pajak dalam skema yang tertuang didalam RUU itu, karena jumlah wajib pajak yang memenuhi syarat penghasilan berkurang seiring dengan penambahan baseline tersebut. Disisi lain, pemerintah bersiko menghadapi penurunan potensi penerimaan dari masyarakat yang memiliki penghasilan diatas Rp50juta-Rp60 juta per tahun.

Persoalannya, tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi non karyawan atau masyarakat kaya jauh dari kata memuaskan. Sebaliknya, kepatuhan dari wajib pajak orang pribadi karyawan selalu moncer. Pada tahun lalu misalnya, kepatuhan wajib pajak orang pribadi karyawan tercatat mencapai 85,42%, sementara tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan hanya 52,45%. Dengan kata lain, penambahan lapisan PKP untuk masyarakat berpenghasilan diatas Rp5 milyar per tahun masih penuh dengan tantangan karena tingkat kepatuhan yang selama ini sanga rendah. (yetede)

Komoditas Ekspor, Vanili Bisa Jadi Andalan NTB

Yuniati Turjandini 05 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Komoditas vanili dapat menjadi andalan ekpor provinsi Nusa Tenggara Barat karena memiliki kualitas bagus dan diminati pasar internasional. Bank Indonesia NTB mencatat vanili sudah menjadi komoditas ekspor NTB tetapi secara kuantitas belum signifikan. Ekspor vanili sepanjang tahun ini masih kurang dari 1 ton atau setara Rp5 miliar. Kepala Perwakilan BI NTB Heru Saptaji menjelaskan bahwa ekspor vanili terebut baru 10% dari permintaan pasar di luar negeri. "Potensi ekspor vanili sangat besar, bisa mencapai ratusan miliar jika NTB bisa penuhi permintaan besar di luar negeri," jelas Heru kepada Bisnis, Senin (4/10). BI NTB sedang melakukan pembinaan terhadap petani vanili dengan strategi pembinaan berbasis kelompok. Peningkatan kualitas SDM petani vanili dilakukan dengan cara mendatangkan langsung petani vanili yang sudah sukses untuk membagi ilmunya.

"Kendala saat ini memang di jumlah petani yang menanam vanili masih kurang dan kualitas tanaman perlu ditingkatkan," ujar Heru. Potensi vanili di NTB tersebar di dareah dataran tinggi seperti kawasan Sembalun Lombok Timur, dan Bayan Lombok Utara. Daerah yang berada disekitar pegunungan Rinjani tersebut cocok sebagai tempat tumbuhnya vanili dengan baik. BI NTB juga menyiapkan berbagai kemudahan akses untuk ekspor vanili mulai dari mencari pasar diluar negeri melalui perwakilan BI diluar negeri. Selain itu melakukan kerja sama dengan lembaga terkait seperti bea cukai, maskapai ganda juga dilakukan. "Sebagai bank central dari hulu hingga ke hilir kami kawal, pasar sudah kami siapkan, kemudahan di bea cukai hingga kerja sama dengan maskapai untuk biaya yang lebih murah sudah disiapkan." ujar Heru. 

Ribbit Capital Danai Bank Jago

Hairul Rizal 05 Oct 2021 Kompas

PT Bank Jago Tbk mengumumkan telah mendapatkan pendanaan dari Ribbit Capital. Pendanaan itu dinilai mengonfirmasi kepercayaan investor global terhadap prospek bank digital di Indonesia. Emiten perbankan PT Bank Jago Tbk mengumumkan telah mendapatkan pendanaan baru. Kali ini, pendanaan tersebut didapatkan dari Ribbit Capital. Dalam keterangan tertulis Senin (4/10/2021), Direktur Utama Bank Jago Karim Siregar tidak menjelaskan berapa nilai pendanaan terbaru tersebut. ”Kehadiran Ribbit menunjukkan minat dan ketertarikan yang tinggi investor kelas dunia terhadap upaya Bank Jago dalam memajukan inklusi keuangan digital di negeri ini,” ujarnya.

Hal itu dinilai mengonfirmasi besarnya harapan dan kepercayaan investor global terhadap prospek bank digital di Indonesia. Ribbit Capital merupakan salah satu investor global yang sudah berinvestasi pada berbagai perusahaan teknologi finansial di banyak negara.Didirikan tahun 2012, mandat Ribbit adalah berinvestasi pada bisnis terbaik yang menjadi pelopor baru dalam layanan keuangan. Ribbit telah menanamkan investasi di sejumlah perusahaan teknologi dan bank digital, antara lain, Robinhood, Affirm, Nubank, Coinbase, dan Credit Karma.


Startup Indonesia Terus Mengeduk Pendanaan

Hairul Rizal 05 Oct 2021 Kontan

Booming ekonomi digital membuat perusahaan rintisan (startup) ketiban berkah. Pendanaan begitu mudah mengalir ke startup berbasis teknologi sekalipun dunia sedang dihantam pandemi Covid-19. Berdasarkan riset Scale Public Relations, tercatat 104 startup Indonesia meraih pendanaan selama enam bulan pertama tahun ini. Jumlah tersebut naik 40,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu serta meningkat 53% ketimbang periode yang sama di tahun 2019. Total pendanaan yang diraih 104 stratup tersebut mencapai US$ 3,8 miliar pada semester I-2021. Angka itu menanjak 01% dibandingka semester I-2020 yang senilai US$ 2 miliar. Total pendanaan ini juga melesat 216% dibandingkan semester I-2019 senilai US$ 1,2 miliar.


Suap Agar Pajak Disunat

Hairul Rizal 05 Oct 2021 Kontan

Tiga perusahaan yang terseret dalam dugaan suap pejabat pajak disebut-sebut memberikan uang suap kepada Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dan Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani. Ketiga perusahaan tersebut yakni Bank Panin, Gunung Madu Plantation, dan Jhonlin Baratama, dituduh menyuap dua petinggi pajak agar bisa mendapatkan diskon pajak tahun 2016. Mantan Anggota Pemeriksa Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), Yulmanizar membeberkan bahwa tahun 2018 tim pemeriksa telah memeriksa pajak Bank Pan Indonesia (Bank Panin) untuk tahun pajak 2016. Menurutnya, Bank Panin bersedia memberikan commitment fee sebesar Rp 25 miliar, asalkan pembayaran pajak ditetapkan sebesar Rp 300 miliar.


Tarif Tax Amnesty Jilid II Mirip Tax Amnesty Jilid I

Hairul Rizal 05 Oct 2021 Kontan

Pemerintah bakal menggelar kembali program tax amnesty (pengampunan pajak) mulai awal tahun depan. Pemerintah menjanjikan tarif ringan di tax amnesty  jilid II ini demi menarik minat banyak wajib pajak (WP) di program ini. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang akan diundangkan pada pekan ini, pemerintah bakal menjalankan program tax amnesty melalui dua skema mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Pertama, pengungkapan harta bersih yang diperoleh sejak 1 Januari 1985 sampai dengan 31 Desember 2015. Program ini menawarkan tarif beragam, berkisar antara 6% hingga 8%. Tarif ini lebih rendah dibanding usulan awal pemerintah , sebesar 12,5% hingga 30%. Bahkan, tarif program ini mirip dengan tax amnesty 2016-2017.


Integrasikan NIK sebagai NPWP agar Lebih Efisien

Hairul Rizal 05 Oct 2021 Kontan

Pemerintah memutuskan untuk mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, klausul ini sebagai salah satu bentuk transformasi dan reformasi administrasi perpajakan. Ia berharap, lewat transformasi ini, pengelolaan kewajiban perpajakan, terutama orang pribadi, akan semakin efektif dan efisien.


Pilihan Editor