Proyek Pangkalan Data, Sinarmas Gandeng Investor UEA
Entitas Grup Sinarmas, PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan investor asal Abu Dhabi, Group 42 (G42), untuk menyelenggarakan pangkalan data berkapasitas 1.000 megawatt (MW). G42 merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kecerdasan buatan dan komputasi awan. Kerja sama juga akan melibatkan mitra lokal PT Amara Padma Sehati (APS). Chairman & CEO Sinar Mas Telecommunications & Technology Franky Oesman Widjaja mengatakan pusat data menjadi tulang punggung perkembangan industri digital di Indonesia.Franky menambahkan Smartfren dan perusahaan afiliasinya PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) yang bergerak di penyedia konektivitas berbasis serat optik, akan berkolaborasi dengan APS dan G42 sebagai mitra strategis. Dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, kolaborasi keduanya diharapkan mampu meningkatkan ketahanan, keamanan, dan kedaulatan nasional.
Sementara itu, CEO G42 Peng Xiao menjelaskan G42 bersama Etisalat baru saja menggabungkan bisnis pangkalan data mereka.Kombinasi itu akan menjadi bisnis pangkalan data terbesar di Uni Emirat Arab. “G42 bangga dan siap bekerja sama dengan Smartfren serta menjadi mitra strategis mendukung ketahanan data di Indonesia,” kata Peng. Pertukaran dokumen perjanjian tersebut dilakukan di sela-sela Expo Dubai Kamis, 4 November 2021, dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Crown Prince United Arab Emirates, Sheikh Mohamed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan.
Piutang Pajak, RI Buru Pengemplang di 13 Negara
Setelah terkendala oleh terbatasnya regulasi, otoritas fiskal segera mengeksekusi penagihan piutang pajak oleh wajib pajak yang berada di luar negeri. Aksi ini dilakukan sejalan dengan pengesahan Undang-Undang (UU) No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang ditindaklanjuti dengan kerja sama Indonesia dengan 13 negara untuk melakukan asistensi penagihan pajak global. “Yang dikerjasamakan piutang pajak yang sudah inkracht dan dilakukan timbal balik dan akan dilakukan langkah tindak lanjut,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal di Badung, Bali, Rabu (3/11).
Sebaliknya, yurisdiksi lain juga dapat meminta bantuan kepada otoritas pajak di Indonesia untuk menagihkan utang pajak wajib pajak luar negeri yang berdomisili di Tanah Air. Adapun, 13 negara yang telah bekerja sama dengan pemerintah adalah Aljazair, Amerika Serikat (AS), Armenia, Belanda, Belgia, Filipina, India, Laos, Mesir, Suriname, Yordania, Venezuela, dan Vietnam. Berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, agregat jumlah piutang bruto pada tahun lalu mencapai Rp69,8 triliun, turun sebesar 4% dibandingkan dengan 2019 yang senilai Rp72,6 triliun. Sementara itu, penyisihan piutang pajak tidak tertagih pada tahun lalu tercatat mencapai Rp37,4 triliun. Alhasil, nilai piutang pajak neto pada 2020 mencapai Rp32,4 triliun.
Laporan Dari Uni Emirat Arab, Al Khaleej Serius Investasi Gula
Produsen gula terbesar kelima di dunia asal Dubai, Uni Emirat Arab, Al Khaleej Sugar Co. siap membenamkan investasi sebesar US$2 miliar atau sekitar Rp28,68 triliun dalam pengembangan etanol di Indonesia. Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengungkapkan Al Khaleej Sugar Co sangat tertarik untuk memasok bahan bakar di dalam negeri. “Mereka siap memasok etanol sebanyak 750.000 ton per tahun. Nilai investasinya sekitar US$2 miliar,” ujarnya di sela-sela World Expo 2020 Dubai, Rabu (3/11). Mengingat nilai investasinya yang besar, Kementerian Perindustrian sigap menginventarisir sejumlah persoalan demi menyiapkan jalan bagi investasi etanol dari UEA.
“Kami sudah sampaikan ke Pertamina dan mereka menyambut baik. Tinggal bagaimana agar cukai dari etanol ini bisa dikecualikan agar bisa kompetitif,” jelasnya. Menurutnya, Al Khaleej Sugar Co, juga melirik sejumlah peluang dari pengembangan industri gula nasional. Saat ini, Al Khaleej Sugar Co memastikan kebutuhan Indonesia terhadap produk turunan dari gula tersebut. Dia menjelaskan 30% dalam proses produksi gula menghasilkan produk yang bernama biomassa, sedangkan 4% dalam industri gula menghasilkan etanol yang memiliki level industrial grade alcohol, yang dapat diolah menjadi monosodium glutamate (MSG) atau penyedap rasa, campuran bahan bakar hingga pakan ternak.
Industri Makanan dan Minuman, Nestle Serap 50.000 Ton Kopi Lampung
PT Nestle Indonesia membeli biji kopi di Tanggamus, Lampung sebanyak 50.000 ton atau setara US$50 juta per tahun untuk memenuhi kebutuhan perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman itu. Technical Director Nestle Indonesia Jean-Luc DeVuyst mengatakan pembelian kopi itu merupakan komitmen perusahaan memperkuat kemitraan dengan petani kopi di wilayah Tanggamus, Lampung. “Selama 50 tahun di Indonesia, kami telah berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja,” katanya dalam peringatan 50 Tahun Nestle Indonesia di Tanggamus Lampung, Kamis (4/11). Hingga kini, tim AgriService Nestlé telah bekerja sama dengan lebih dari 20.000 petani kopi di Tanggamus dan Lampung Barat. Nestlé juga memberikan pelatihan tentang praktik pertanian yang baik untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas biji kopi. “Sebanyak 55 kebun percontohan milik petani telah berhasil dibangun bersama para petani dan mencapai hasil yang menggembirakan,” lanjut DeVuyst. Untuk mencapai emisi karbon net-zero, Nestle juga telah menanam satu juta pohon di sekitar perkebunan kopi Lampung dan menerapkan metode tumpang sari.
Fasilitas dan Tunjangan Perusahaan Dikenai Pajak
Pemerintah siap memungut pajak penghasilan (PPh) atas fasilitas atau tunjangan yang diberikan oleh perusahaan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dalam Bab III yang mengatur tentang PPh, khususnya Pasal 4 ayat (1). Aturan ini mengubah pasal 4 UU no. 7/1983 tentang PPh. Sebagai gambaran, perubahannya adalah penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan. Juga honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya termasuk natura dan/atau kenikmatan yang menjadi objek PPh.
Produksi Vaksin Domestik, Bill Gates Investasi di Biofarma
Bisnis, Jakarta - Bill Gates berencana menanamkan investasi di PT Bio Farma (Persero) untuk Pengembangan dan produksi vaksin mRNA. Jika terealisasi, maka akan mendorong produk bioteknologi Tanah Air makin berkembang dan kemandirian kesehatan Indonesia segera terwujud. Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi Bill Gates yang akan berinvestasi di Biofarma untuk memproduksi vaksin Covid-19 mRNA. Menteri BUMN mengungkapkan usaha Indonesia untuk melakukan pengembangan vaksin di dalam negeri terus dipercepat. Terlebih, teknologi vaksinologi yang semakin berkembang membuka peluang terciptanya jenis vaksin baru, vaksin nucleic acid, atau vaksin mRNA yang akan menjadi solusi mengatasi pandemi karena kemudahan produksi dalam jumlah besar dan berbagai kelebihan lain yang tidak dimiliki vaksin tradisional.
Bill Gates berencana menanamkan investasi di Biofarma yang dikhususkan untuk pengembangan dan produksi vaksin mRNA. Jika terealisasi, secara langsung akan mendorong produk bioteknologi Tanah Air semakin berkembang dan kemandirian kesehatan Indonesia segera terwujud. Hal tersebut, membuat banyak pihak dan negara lain terus memberikan dukungan agar Indonesia juga menjadi negara terdepan dalam pengembangan vaksin.
Dugaan Korupsi LPEI, Tersangka Halangi Penyidikan
Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan tujuh tersangka karena menghalangi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer mengatakan para tersagka dilakukan penahanan selama 20 hari di rumah tahanan negara Kelas I Cipinang. Menurutnya, ketujuh tersangka sempat dipanggil sebagai saksi tetapi sering mangkir dengan berbagai alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyulitkan penanganan dan penyelesaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi LPEI yang masih ditangani tim penyidik. “Tujuh orang saksi menjadi tersangka atas tidak pidana menghalangi penyidikan atau tidak memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi LPEI Tujuh tersangka tersebut adalah Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI 2016—2018 Indrawijaya Supriadi, mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI 2017—2018 Novlies Hendrawan, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) 2019—2020 Eko Madiasto. Selain itu, mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis 2015—2020 Creisa Ryan Gara Sevada, Deputi Bisnis LPEI Kanwil Surakarta 2016—2018 Amri Alamsyah, mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI Mugi Lestiadi, dan pegawai Manager Resiko PT BUS Indonesia Rizki Armando Riskomar.
Kepemilikan Asing Pada SBN, Sentimen Tapering Masih Terbatas
Bisnis, Jakarta - Jelang pengumuman keijakan tapering The Fed, kepemilikan asing pada surat berharga negara atau SBN terus menyusut. Namun, kondisi tersebut diperkirakan hanya berlangsung untuk sementara dengan dampak yang tidak terlalu signifikan bagi pasar obligasi Indonesia. Berdasarkan data dari laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementrian Keuangan, hingga akhir Oktober 2021, tingkat kepemilikan asing pada SBN tercatat senilai Rp 950,98 triliun atau 21,39% dari total surat utang. Adapun, pada periode Desember 2020 lalu, investor asing memiliki 25,16% atau Rp 966,11 triliun, mencakup 21,72% dari total surat utang.
Program tapering yang dilaksanakan The Fed akan memicu investor untuk beralih ke pasar AS dari emerging market seperti Indonesia. Akibatnya, pasar obligasi Indonesia akan kembali merasakan capital outflow meski tidak setinggi pada masa awal pandemi Covid-19. Aliran dana yang keluar tersebutakan berimbas pada penurunan tingkat kepemilikan asing terhadap SBN Indonesia. Selain itu, tingkat likuiditas di pasar surat utang negara (SUN) Indonesia akan turut terdampak.
Dampak kebijakan pengurangan pembelian aset oleh The Fed atau tapering off memang akan menekan pasar surat utang negara Indonesia. Kebijakan Tappering tersebut akan meningkatkan tingkat imbal hasil atau yield surat utang pemerintah AS atau US Treasury. Hal tersebut akan berimbas negatif terhadap pergerakan imbal hasil SUN Indonesia.
Penghapusan Tax Holiday, Dilema Pemanis Investasi Asing
Bisnis, Jakarta - Tercapainya konsensus global mengenai Pilar 2: Global Anti Base Erosion menyisakan dilema bagi Indonesia. Pilar 2 menuntut pemerintah menghapus tax holiday yang selama ini menjadi magnet investor sekaligus pendulang penerimaan negara. Secara konkret, pilar 2 mewajibkan 136 negara anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) untuk menerapkan global minimum tax atau pajak penghasilan (PPh) minimum sebesar 15% pada 2023. Esensi ini mencakup dua hal yang menimbulkan dilema bagi Indonesia. Pilar 2 mengharuskan pemerintah menghapus tax holiday yang menjadi pemanis untuk mengundang investor asing. Bila Indonesia tetap memberikan fasilitas tersebut atau menetapkan tarif pajak korporasi di bawah 15%, pemerintah kehilangan potensi penerimaan dari perusahaan.
Hilangnya potensi penerimaan itu disebabkan oleh ketentuan di dalam Pilar 2 yang memberikan kewenangan kepada negara domisili atau negara asal korporasi untuk memungut pajak, jika negara pasar menetapkan tarif di bawah 15%. Tax Holiday tidak akan memberikan keuntungan bagi investor asing maupun Pemerintah Indonesia. Sebaliknya, fasilitas itu justru memberikan tambahan penerimaan bagi yuridiksi domisili perusahaan induk. Pilar 2 menyisakan problem bagi Indonesia. Peluang meningkatkan penerimaan memang cukup terbuka melalui global minimum tax. Namun, Indonesia wajib meninjau ulang rezim fasilitas pajak yang diberikan kepada perusahaan multinasional dengan adanya tarif pajak minimum itu. Versi terbaru dari tax holiday akan lebih terarah dengan menyasar sektor prioritas yang dianggap memiliki efek berganda bagi perekonomian nasional.
Bisnis Perusahaan Pembiayaan, Kinerja Multifinance Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bisnis, Jakarta - Geliat bisnis di industri pembiayaan mulai terasa sepanjang tahun ini. Capaian sejumlah perusahaan multifinance sampai dengan kuartal III/2021, sudah melampaui capaian periode yang sama pada 2020. Capaian yang dibukukan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOMF), misalnya meningkat tajam sampai dengan September 2021. Upaya sentralisasi dan digitalisasi proses, serta terus menambah mitra digital sebagai kanal distribusi merupakan salah satu strategi yang berhasil mendongkrak penyaluran pinjaman.
Meskipun demikian, total aset WOMF senilai Rp 4,8 triliun masih terkoreksi 23% secara tahunan dibandingkan Rp 6,3 triliun pada September 2020. Adapun, laba bersih selama sembilan bulan tahun ini menyentuh Rp 76 miliar, atau meningkat 34% YoY dibandingkan dengan periode September 2020 senilai Rp 56 miliar. Membaiknya penyaluran pembiayaan menjadi sinyal tren pulihnya perekonomian. Pada kuartal III/2021 ini, porsi penyaluran terbesar diambil pembiayaan multiguna beragunan mobil atau Mobilku Rp 438 miliar. Disusul pembiayaan sepeda motor baru Rp 401 miliar, dan pembiayaan multiguna beragunan motor atau MotorKu Rp 307 miliar.









