Dugaan Korupsi LPEI, Tersangka Halangi Penyidikan
Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan tujuh tersangka karena menghalangi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer mengatakan para tersagka dilakukan penahanan selama 20 hari di rumah tahanan negara Kelas I Cipinang. Menurutnya, ketujuh tersangka sempat dipanggil sebagai saksi tetapi sering mangkir dengan berbagai alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyulitkan penanganan dan penyelesaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi LPEI yang masih ditangani tim penyidik. “Tujuh orang saksi menjadi tersangka atas tidak pidana menghalangi penyidikan atau tidak memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi LPEI Tujuh tersangka tersebut adalah Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI 2016—2018 Indrawijaya Supriadi, mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI 2017—2018 Novlies Hendrawan, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) 2019—2020 Eko Madiasto. Selain itu, mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis 2015—2020 Creisa Ryan Gara Sevada, Deputi Bisnis LPEI Kanwil Surakarta 2016—2018 Amri Alamsyah, mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI Mugi Lestiadi, dan pegawai Manager Resiko PT BUS Indonesia Rizki Armando Riskomar.
Kepemilikan Asing Pada SBN, Sentimen Tapering Masih Terbatas
Bisnis, Jakarta - Jelang pengumuman keijakan tapering The Fed, kepemilikan asing pada surat berharga negara atau SBN terus menyusut. Namun, kondisi tersebut diperkirakan hanya berlangsung untuk sementara dengan dampak yang tidak terlalu signifikan bagi pasar obligasi Indonesia. Berdasarkan data dari laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementrian Keuangan, hingga akhir Oktober 2021, tingkat kepemilikan asing pada SBN tercatat senilai Rp 950,98 triliun atau 21,39% dari total surat utang. Adapun, pada periode Desember 2020 lalu, investor asing memiliki 25,16% atau Rp 966,11 triliun, mencakup 21,72% dari total surat utang.
Program tapering yang dilaksanakan The Fed akan memicu investor untuk beralih ke pasar AS dari emerging market seperti Indonesia. Akibatnya, pasar obligasi Indonesia akan kembali merasakan capital outflow meski tidak setinggi pada masa awal pandemi Covid-19. Aliran dana yang keluar tersebutakan berimbas pada penurunan tingkat kepemilikan asing terhadap SBN Indonesia. Selain itu, tingkat likuiditas di pasar surat utang negara (SUN) Indonesia akan turut terdampak.
Dampak kebijakan pengurangan pembelian aset oleh The Fed atau tapering off memang akan menekan pasar surat utang negara Indonesia. Kebijakan Tappering tersebut akan meningkatkan tingkat imbal hasil atau yield surat utang pemerintah AS atau US Treasury. Hal tersebut akan berimbas negatif terhadap pergerakan imbal hasil SUN Indonesia.
Penghapusan Tax Holiday, Dilema Pemanis Investasi Asing
Bisnis, Jakarta - Tercapainya konsensus global mengenai Pilar 2: Global Anti Base Erosion menyisakan dilema bagi Indonesia. Pilar 2 menuntut pemerintah menghapus tax holiday yang selama ini menjadi magnet investor sekaligus pendulang penerimaan negara. Secara konkret, pilar 2 mewajibkan 136 negara anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) untuk menerapkan global minimum tax atau pajak penghasilan (PPh) minimum sebesar 15% pada 2023. Esensi ini mencakup dua hal yang menimbulkan dilema bagi Indonesia. Pilar 2 mengharuskan pemerintah menghapus tax holiday yang menjadi pemanis untuk mengundang investor asing. Bila Indonesia tetap memberikan fasilitas tersebut atau menetapkan tarif pajak korporasi di bawah 15%, pemerintah kehilangan potensi penerimaan dari perusahaan.
Hilangnya potensi penerimaan itu disebabkan oleh ketentuan di dalam Pilar 2 yang memberikan kewenangan kepada negara domisili atau negara asal korporasi untuk memungut pajak, jika negara pasar menetapkan tarif di bawah 15%. Tax Holiday tidak akan memberikan keuntungan bagi investor asing maupun Pemerintah Indonesia. Sebaliknya, fasilitas itu justru memberikan tambahan penerimaan bagi yuridiksi domisili perusahaan induk. Pilar 2 menyisakan problem bagi Indonesia. Peluang meningkatkan penerimaan memang cukup terbuka melalui global minimum tax. Namun, Indonesia wajib meninjau ulang rezim fasilitas pajak yang diberikan kepada perusahaan multinasional dengan adanya tarif pajak minimum itu. Versi terbaru dari tax holiday akan lebih terarah dengan menyasar sektor prioritas yang dianggap memiliki efek berganda bagi perekonomian nasional.
Bisnis Perusahaan Pembiayaan, Kinerja Multifinance Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bisnis, Jakarta - Geliat bisnis di industri pembiayaan mulai terasa sepanjang tahun ini. Capaian sejumlah perusahaan multifinance sampai dengan kuartal III/2021, sudah melampaui capaian periode yang sama pada 2020. Capaian yang dibukukan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOMF), misalnya meningkat tajam sampai dengan September 2021. Upaya sentralisasi dan digitalisasi proses, serta terus menambah mitra digital sebagai kanal distribusi merupakan salah satu strategi yang berhasil mendongkrak penyaluran pinjaman.
Meskipun demikian, total aset WOMF senilai Rp 4,8 triliun masih terkoreksi 23% secara tahunan dibandingkan Rp 6,3 triliun pada September 2020. Adapun, laba bersih selama sembilan bulan tahun ini menyentuh Rp 76 miliar, atau meningkat 34% YoY dibandingkan dengan periode September 2020 senilai Rp 56 miliar. Membaiknya penyaluran pembiayaan menjadi sinyal tren pulihnya perekonomian. Pada kuartal III/2021 ini, porsi penyaluran terbesar diambil pembiayaan multiguna beragunan mobil atau Mobilku Rp 438 miliar. Disusul pembiayaan sepeda motor baru Rp 401 miliar, dan pembiayaan multiguna beragunan motor atau MotorKu Rp 307 miliar.
Tambah Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak
Pemerintah memperluas pelaku usaha yang bisa menerima insentif pajak di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Hal ini dilakukan pemerintah untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19, terutama saat merebaknya varian Delta Juli-Agustus lalu.Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 149/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Beleid ini berlaku per tanggal 26 Oktober 2021 hingga akhir 2021.
AS Mendukung Penerbitan Obligasi Hijau
Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Rabu (3/1) mendukung mekanisme baru di pasar modal untuk penerbitan obligasi-obligasi level investasi dan peningkatan pembayaran baru untuk mendorong energi bersih serta infrastruktur berkelanjutan di negara-negara berkembang. Menteri Keuangan (Menkeu) Janet Yellen mengatakan pada konferensi iklim COP26 di kota Glasgow, Scotlandia bahwa AS bakal bergabung dengan Inggris dalam mendukung mekanisme Pasar Modal baru di Dana Investasi Iklim atas Climate Investment Founds (CIF). Pernyataan itu menunjukkan betapa mendesaknya langkah-langkah untuk menghentikan pemanasan global.
Menurut Yellen, inisiatif tersebut akan membantu menarik dana iklim swasta yang baru secara signifikan yang diharapkan akan menyediakan US$ 500 juta per tahun untuk Dana Teknologi Bersih CIF serta program Investasi Percepatan Transisi Batu bara yang baru. "Krisis iklim sudah terjadi. Ini bukan tantangan bagi generasi mendatang , melainkan harus kita hadapai hari ini. Kian besarnya tantangan ini akan membutuhkan transformasi besar-besaran dari ekonomi kita yang sarat karbon. Usaha ini diperkirakan memakan biaya antara US$ 100 triliun dan US$ 150 triliun selama tiga dekade ke depan, sekaligus menawarkan peluang besar bagi pertumbuhan dan investasi." ujar Yellen dalam sambutannya, yang dikutip Reuters.
Dibawah program tersebut, CIF bakal menguangkan aset yang ada dari Dana Teknologi Bersih untuk menerbitkan obligasi, kemudian mencairkannya melalui bank-bank pembangunan multilateral dalam bentuk ekuisisi, utang, pembiayaan tanpa jaminan penjaminan, dan bentuk biaya lainnya. "Negara-negara berkembang membutuhkan lebih banyak sumber daya secara signifikan untuk mewujudkan ambisi iklim mereka dan kami mengindahkan seruan mereka."ungkap Kepala Eksekutif CIF, Mafalda Duarte, seraya menambahkan bahwa model mobilisasi modal dapat diselesaikan. (Yetede)
RCEP Mulai Berlaku Januari 2022
Kesepakatan perdagangan terbesar di dunia yang dikenal dengan Kemitraan Ekonomi Konprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan mulai diberlakukan pada Januari tahun depan. Dalam pernyataan Selasa (2/11). Pemerintah Asutralia mengatakan bahwa ratifikasinya-bersama dengan Selandia Baru- telah membuka jalan bagi kesepakatan tersebut untuk berlaku pada 1Januari 2022, dan memungkinkan RCEP mencapai tonggak sejarah. Demikian dikutip CNBC.
Otoritas Selandia Baru juga sudah mengkonfirmasi ratifikasinya dalam pernyataan terpisah pada Rabu (3/11). Dengan demikian, RCEP akan berlaku 60 hari setelah minimal enam anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) dan tiga penandatangan non-anggota Asean meratifikasi perjanjian. Menurut laman Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, negara-negara anggota Asean yang telah meratifikasi kesepakatan sejauh ini adalah Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Tahiland, dan Vietnam.
RCEP mencakup pasar 2,2 miliar penduduk dan US$26,2 triliun output global. Kemitraan ini bakal menciptakan pengelompokan pedagangan yang mencakup sekitar 30% populasi dunia, serta perekonomian global. Kesepakatan ini pun lebih besar dari blok-blok perdagangan regional lain, seperti Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) dan Uni Eropa (UE). Menurut para analis manfaat ekonomi yang diperoleh RCEP tergolong rendah dan akan memakan waktu bertahun-tahun untuk terwujud. (Yetede)
Indonesia Hitung Mundur Satu Tahun ke TV Digital
Setahun sebelum pelaksanaan penuh migrasi televisi (TV) digital pada 2 November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meluncurkan hitung mundur satu tahun migrasi TV terestrial analog ke digital (analog switch off/ASO). Peluncuran hitung mundur ASO dilaksanakan dalam acara 'Anugrah Penyiaran Provinsi Jawa Barat' yang dilangsungkan secara hibrida, gabungan tatap muka dan virtual, dari Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/11). "Persisi 2 November 2021 bertepatan satu tahun menjelang diberhentikannya siaran TV analog secara nasional. "Karena itu, kami mengajak masyarakat Jawa Barat untuk segera beralih, ataupun migrasi dari perangkat TV analog ke digital," ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Rosario Niken Widyastuti. Pemerintah menargetkan penyelesaian akhir program migrasi penyiaran televisi analog ke digital melalui ASO paling lambat 2 November 2021 sesuai amanat Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sementara itu, mewakili Komenkominfo Johnny G Plate dalam acara 'Anugrah Penyiaran Provinsi Jawa Barat'' yang bertajuk 'Jawa Barat Ngebret Digital' itu, Niken manyatakan, pertahapan peralihan menuju TV digital dilakukan sesuai dengan Standard Internasional Telecommunication Union (ITU)."Rancangan Pertahapan itu disusun Kemekominfo dengan pertimbangan rujukan Internasional yang ditetapkan ITU, misalnya kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio, dan kemampuan teknologi siaran digital,"jelasnya. Dia menegaskan, harapan pemerintah dengan peralihan TV analog ke Digital akan membawa kemajuan dan menghadirkan tayangan penyiaran yang lebih berkualitas bagi masyarakat. "Masyarakat tidak perlu membayar, tidak perlu berlangganan, atau membeli pulsa untuk menonton. Dengan TV digital siaran akan lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya," katanya. Karena itu Niken mengajak masyarakat Indonesia untuk segera beralih ke perangkat digital agar bisa menikmati tayangan siaran TV digital. (Yetede)
Resiko Geopolitik Ancaman Hiperinflasi 2022
Mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Henry Kissinger pernah berujar, "Oil is much too important a commodity to be left in the hands of the Arabs," pernyataan Kissinger tersebut menandai betapa pentingnya minyak bagi ekonomi dunia dan politik luar negeri AS". Kepentingan AS untuk mengontrol supply chain minyak dunia dimulai sejak berakhirnya perang Arab-Israel tahun 1973 yang dikenal dengan Yom Kippur war. Perang tersebut diakhiri dengan kekalahan negara-negara Arab atas Israel serta diikuti dengan embargo minyak Arab terhadap AS.
Embargo minyak Arab tersebut mendorong terjadinya stagflasi di AS tahun 1973-1975, ditandai dengan tajamnya harga minyak dunia dari US$46,3 per barel di tahun 1974 dan mendorong kontraksi ekonomi AS. Sejak saat itu hingga kini, penguasaan AS terhadap supply chain minyak global begitu kuat, ditandai dengan kedekatan aliansi strategsi antara AS dan negara-negara Arab yang tergabung dalam Gulf Cooperation Countries (GCC). Jelang akhir tahun 2021, dunia kembali dibayangi resiko stagflasi global yang pernah terjadi di tahun 1973-75 akibat kenaikan harga energi global ditengah ancaman pandemi Covid-19 yang belum benar-benar usai.
Kenaikan harga tiga komoditas utama, gas, batu bara, dan minyak, tersebut menjadi kekhawatiran banyak ekonom dunia seperti Nouriel Roubini dan Peter Schiff yang memperkirakan bahwa inflasi global dapat terus berada di level yang tinggi sehingga mengancam proses pemulihan ekonomi akibat pendemi. Jika kita telaah akar masalah kenaikan energi dunia tersebut ternyata tidak terlepas dari naiknya tensi geopolitik yang semakin tinggi dibelahan bumi Pasifik maupun Atlantik. Di Pasifik, ketegangan antara Australia dan Tiongkok semakin memanas seiring masuknya Australia ke dalam aliansi militer baru yang dibuat Presiden Joe Biden.
Sementara itu, kenaikan harga gas di Eropa tidak terlepas dari konflik yang terjadi antara AS dan aliansi militernya di Eropa (NATO) dengan Rusia sejak tahun 2016. Sejak bergabungnya Crimea dari Ukrania ke Rusia di tahun 2016, hubungan AS-NATO dengan Rusia semakin memanas. Terakhir, pada 21 Agustus 2021, AS kembali memberikan sanksi kepada dua perusahaan perkapalan dan satu kontraktor yang terkait dengan pembangunan proyek pipa gas Nord Stream 2 yang menghubungkan antara Rusia dan Jerman lewat perairan Baltik. (Yetede)
PLN Gandeng Nissan Untuk SPKLU di Indonesia
PT PLN (Persero) dan PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) berkolaborasi dalam penyediaan insfrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Langkah ini akan mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, PLN membuka kesempatan seluruh pihak untuk dapat mengambil peran dalam percepatan implementasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), salah satunya adalah dalam penyediaan infrastukrtur pengisian lstriknya.
"PLN menyiapkan tiga model bisnis pengembangan penyediaan SPKLU, dengan menggunakan skema revenue sharing," kata Bob, saat menghadiri peresmian SPKLU milik Nissan Indonesia, di Jakarta, Senin (1/11). PLN sangat mengapresiasi semangat PT Nissan Motor Distributor Indonesia yang telah berpartisipasi mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia , dengan menjadi mitra PLN dalam mendukung penyediaan infrastruktur SPKLU yang berada di Wisma Indomobil 3, JLMT Haryono No.3 Jakarta Timur.
Bob mengungkapkan, dalam kerjasama SPKLU dan PLN ini. Nissan memilih skema kerja sama Proride, Privately Owned and Operated (PPOO), merupakan skema kerja sama antara PLN dan mitra, dimana PLN menyediakan dan menjual tenaga listrik, platform teknologi dan komunikasi, sedangkan mitra dalam hal ini Nissan menyediaakan, mengorasikan, dan memelihara fasilitas pengisian ulang serta menyediakan lahan SPKLU.
Presiden Direktur PT NMDI, Evensius Go mengatakan SPKLU Nissan menjadi langkah penting bagi Nissan untuk menciptakan ekosistem elektrifikasi di Indonesia. "Harapannya populasi kendaraan listrik akan cepat berkembang di Indonesia untuk mencapai lingkungan yang hijau dan bebas polusi," kata Evensius dalam peluncuran SPKLU Nissan. Sampai dengan bulan Oktober 2021, telah terdata 187 unit EV SPKLU di Indonesia, dari data tersebut terdapat 49 unit SPKLU yang dikelola oleh PLN yang tersebar 39 lokasi. (Yetede)









