;

Antisipasi Turbulensi di 2022

Yoga 05 Feb 2022 Kompas

Kita harus mengantisipasi potensi ancaman multigatra 2022 yang cukup kompleks. Pada gatra keamanan, mulai dari terorisme, separatisme, kapal ilegal asing masuk perairan Indonesia, sabotase kabel telekomunikasi bawah laut, sampai pencurian data pribadi dan ransomware. Di bidang kesehatan, ancaman penyebaran Omicron dan varian lain Covid-19. Gatra ekonomi lebih kompleks lagi. Presiden Jokowi mensinyalir, Indonesia bakal memikul dampak kebijakan tapering off yang dikeluarkan The Fed, bank sentral AS. Pengurangan stimulus moneter oleh The Fed berpotensi memicu capital outflow, mengalirnya uang keluar, dari pasar keuangan di negara berkembang, seperti Indonesia. Terganggunya rantai pasok global juga berpeluang memicu meningkatnya inflasi. Meski demikian, UOB Economic Outlook 2022, optimistis memprediksi pemulihan ekonomi secara signifikan bakal terjadi, dipicu lonjakan investasi asing yang diduga meningkat tajam tahun ini.

Pada Gatra politik, turbulensi politik diduga menguat di tahun 2022. Gejolak menuju 2024 dibumbui oleh gencarnya perlawanan oposisi terhadap pemerintah dengan menggunakan isu-isu yang sudah ada maupun isu baru yang diciptakan sengaja. Situasi semakin rumit jika kaum nasionalis mengalami pembelahan secara radikal demi kepentingan kelompok dan kandidat masing-masing.

Simulasi jalan keluarnya; Pertama, mengedepankan etika sosial-kontekstual. Artinya, semua komponen politik perlu bersikap bijak di ranah sosial di tengah situasi pandemi. Beban negara yang begitu besar dalam menangani Covid-19 seyogianya menjadi beban kita bersama. Ancaman inflasi di negara-negara berkembang terkait kebijakan pengurangan stimulus moneter The Fed tidak hanya tanggung jawab pemerintah,tetapi seluruh lapisan masyarakat ekonomi dan politik. Implikasinya, sepanjang 2022 ini, diharapkan parpol, lembaga survei publik, dan berbagai ormas mampu menahan diri untuk tak terlalu mengedepankan diskursus Pemilu 2024. (Yoga)


Indeks Harga Pangan Capai Titik Tertinggi

Yoga 05 Feb 2022 Kompas

Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), Kamis (3/2), merilis, Indeks Harga Pangan FAO Januari 2022 sebesar 135,7 atau naik dari  indeks Desember 2021 sebesar 134,1 yang disebabkan kenaikan Indeks Harga Minyak Nabati yang membukukan rekor tertinggi, di level 185,9 atau naik 4,2 % secara bulanan,  disebabkan oleh kenaikan harga CPO, minyak kedelai, minyak lobak, dan minyak biji bunga matahari, lantaran kekhawatiran pelaku pasar atas kemungkinan penurunan ketersediaan ekspor CPO dari Indonesia yang merupakan negara pengekspor CPO terbesar dunia. Selain itu, ada penurunan produksi di negara-negara produsen utama CPO lain, terutama Malaysia, dan peningkatan permintaan dari India yang merupakan importir minyak nabati terbesar dunia. Sementara lonjakan harga minyak kedelai dan minyak biji bunga matahari disebabkan oleh keterbatasan pasokan akibat gangguan cuaca di negara produsen. Sementara Indeks Harga Sereal pada Januari 2022 naik 0,1 % secara bulanan menjadi 140,6, naik 12,5 % dibandingkan Januari 2021. (Yoga)


Waspadai Rasio Utang terhadap PDB

Yoga 05 Feb 2022 Kompas

Kemenkeu mencatat, rasio utang terhadap PDB tahun lalu mencapai 41 %, dengan belanja bunga utang Rp 366 triliun. Sementara itu, sesuai rencana APBN 2022, pemerintah memproyeksikan tingkat rasio utang terhadap PDB mencapai 43,1 %, dengan rencana penarikan utang Rp 973,6 triliun. Berdasarkan Perpres No 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022,total pembayaran bunga utang tahun ini mencapai Rp 405,8 triliun dan belanja pemerintah pusat Rp 1.938,3 triliun. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, langkah pembiayaan non-utang akan menjadi upaya mitigasi dari tingginya pembiayaan utang.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan, tingginya tingkat beban pembayaran bunga utang terhadap belanja pemerintah berisiko menghambat misi konsolidasi fiskal yang ditargetkan terwujud tahun 2023. Menurut Bhima, risiko peningkatan anggaran untuk pembayaran bunga utang semakin besar mengingat dunia tengah menghadapi dampak dari rencana kenaikan suku bunga acuan oleh bank sentral negara ekonomi utama. (Yoga)


Transportasi Udara, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Yoga 05 Feb 2022 Kompas

Pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti, berharap semua pihak bijaksana dalam melihat kasus pengusiran paksa maskapai miliknya dari hanggar di Bandara Robert Atty Bessing, Malinau, Kaltara. Menurut dia, kebutuhan masyarakat akan transportasi udara adalah di atas segalanya. Susi (4/2) mengatakan, tidak ada unsur politik dalam kasus pengusiran maskapai Susi Air tersebut. Namun, selaku pemilik maskapai, ia merasa prihatin atas kasus yang menimpanya tersebut, karena menyebabkan gangguan penjadwalan penerbangan lantaran pemeliharaan pesawat terganggu.

Sekretaris Perusahaan Susi Air Nadine Kaiser menambahkan, penghentian sementara pengoperasian pesawat Susi Air dari Malinau akan terjadi dalam 1-2 pekan ke depan. Pada prinsipnya, Susi Air tidak ingin menghentikan pengoperasian pesawat lantaran ada komitmen dengan pemerintah untuk pelayanan penerbangan selama satu tahun. Menurut kuasa hukum Susi Air, Donal Faris, manajemen menghitung kerugian yang ditimbulkan Rp 8,95 miliar. Menurut Sekda Kabupaten Malinau Ernes Silvanus, kontrak sewa hangar pesawat diperbarui setiap tahun. Pemkab Malinau memutuskan tidak memperpanjang kontrak Susi Air. (Yoga)


Bank Allo Rampungkan ”Right Issue”

Yoga 05 Feb 2022 Kompas

Allo Bank Indonesia atau Bank Allo telah menyelesaikan penawaran saham baru (rights issue). Pada keterbukaan informasi kepada BEI, Finance, Planning & Control Division Head Bank Allo Aryanto Halawa menyatakan, PT Bukalapak.com Tbk, Abadi Investment Pte Ltd, dan PT Indolife Investama Perkasa resmi menjadi pemegang saham Allo Bank bersama pemegang saham sebelumnya. (Yoga)


Dana Kesehatan dalam Perencanaan Keuangan

Yoga 05 Feb 2022 Kompas

Dengan meningkatnya angka positif Covid-19 di Indonesia, diperlukan panduan untuk membentuk dana kesehatan keluarga. Dana tabungan yang sudah dikumpulkan bisa saja tergerus untuk membayar biaya kesehatan. Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, dalam perencanaan keuangan juga dikenal  istilah pengelolaan risiko dalam bentuk perencanaan proteksi yang dapat dibantu asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis. Pilihan asuransi kesehatan antara lain, yang memberikan penggantian atas biaya rawat inap ataupun biaya pengobatan, alternatif kedua, asuransi kesehatan yang memberikan santunan tunai harian.

Sejak 2014, salah satu strategi mengelola dana kesehatan adalah dengan kepesertaan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik yang bekerja sebagai karyawan maupun yang tidak bekerja. Peserta akan mendapatkan jaminan fasilitas kesehatan, tetapi tentunya diwajibkan membayar iuran kepesertaan. Apabila anggaran bulanan memadai, sangat baik untuk dilengkapi dengan asuransi kesehatan minimal yang berjenis santunan tunai harian. Saat memilih opsi penawaran asuransi kesehatan, ada baiknya mempertimbangkan faktor penyakit apa saja yang dijamin risikonya. Idealnya, batasan pos pengeluaran iuran BPJS Kesehatan dan asuransi adalah 5 % dari penghasilan bulanan. Oleh sebab itu, pastikan bahwa kesanggupan membayar biaya premi tanpa mengorbankan porsi pengeluaran lain, seperti tabungan dan investasi. (Yoga)


Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis 9 Tahun Penjara

Hairul Rizal 05 Feb 2022 Kontan

Terdakwa kasus tindak pidana korupsi atau suap pajak, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (4/2). Dalam sidang yang sama, terdakwa lainnya, mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Majelis Hakim. Selain itu, Angin dihukum denda sebesar Rp 500 juta dengan subsidier enam bulan penjara. Sementara Dadan dijatuhi denda Rp 300 juta subsidier dua bulan penjara.

Putusan hakim tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang 11 Januari 2022 lalu. Dalam tuntutannya, jaksa KPK menyatakan, para terdakwa dan tim pemeriksa pajak yang membantu kedua pesakitan ini menerima suap dari tiga korporasi yang tengah mengurus masalah pajaknya. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Bank Panin, PT Gunung Madu Plantation (GMP), dan PT Jhonlin Baratama. Total nilai suap yang dijanjikan dari tiga korporasi itu mencapai Rp 15 miliar dan SG$ 4 juta. Menurut jaksa, Angin dan Dadan selaku pejabat struktural dalam tim pemeriksa pajak ini memperoleh 50% dari total nilai suap. Selain itu, dalam tuntutannya, jaksa KPK mempertimbangkan hal yang memberatkan terdakwa. Yakni, berbelit-belit dalam memberikan keterangan serta tidak pernah mengakui perbuatannya.


Setoran PPh Tax Amnesty Tembus Rp 1 Triliun

Hairul Rizal 05 Feb 2022 Kontan

Jumlah wajib pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty jilid II terus bertambah. Kabar baiknya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang pemerintah dekap dari program itu mencapai Rp 1 triliun. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan, sebanyak 10.227 WP telah mengungkapkan hartanya lewat Program Tak Amnesty jilid II, yang bergulir sejak 1 Januari hingga 4 Februari 2022. Puluhan ribu WP tersebut mengungkapkan harta bersih mereka dengan total nilai Rp 9,49 triliun. Sehingga, "Satu bulan pertama sampai Jumat pagi, PPh yang didapat sudah lebih dari Rp 1 triliun. Lebih tepatnya Rp 1,01 triliun," kata Suryo saat sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Medan, Sumatra Utara, Jumat (4/2).


Suntik BUMN Rp 26 Triliun untuk Pembangunan Tol

Hairul Rizal 05 Feb 2022 Kontan

Pemerintah gencar melakukan pembangunan infrastruktur di tengah pandemi Covid-19, termasuk jalan tol. Untuk itu, pemerintah menyuntik dana Rp 26,85 triliun untuk dua badan usaha milik negara (BUMN) melalui penyertaan modal negara (PMN) 2022. Pertama, PMN mencapai Rp 23,85 triliun untuk PT Hutama Karya. Kedua, PMN Rp 3 triliun buat PT Waskita Karya Tbk. "Ini nanti akan digunakan untuk menyelesaikan ruas-ruas jalan tol yang memang progresnya sudah dilakukan tahun ini. Beberapa ruas jalan tol harus diselesaikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (4/2).


Sumber Pendanaan 2022: Multifinance Andalkan Obligasi

Hairul Rizal 05 Feb 2022 Bisnis Indonesia

Industri pembiayaan (multifinance) melirik kembali penerbitan surat utang atau obligasi sebagai sumber pendanaan operasional sepanjang 2022 yang dinilai paling kompetitif. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkap pemain yang sudah bisa menerbitkan surat utang tentu akan mencoba strategi ini sebagai langkah diversifikasi sumber pendanaan, karena umumnya gelontoran modal dari perbankan sudah normal seiring pemulihan perekonomian nasional. “Perusahaan multifinance independen dan kecil sudah mulai ada pergerakan, walaupun belum besar. Kalau yang menengah ke atas, dimiliki bank atau dealer kendaraan, pendanaannya sudah lancar sekali buat operasional, bahkan punya kas untuk membayar surat utang jatuh tempo tanpa refinancing,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (4/2). Oleh sebab itu, tak heran apabila golongan multifinance menengah ke atas tersebut mulai melirik pendanaan dari obligasi dan sukuk lagi untuk berekspansi, demi memperbesar nilai pembiayaan, sekaligus mempertahankan pangsa pasarnya.


Pilihan Editor