;

Temuan Hampa PPATK

Temuan Hampa PPATK

Berbagai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan pencucian uang akan sia-sia bila penegak hukum tidak serius mengusut kejahatan tersebut. Modus pejabat menyamarkan uang hasil kejahatan korupsi diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR belum lama ini.  Hasil pelacakan PPATK meunjukkan uang milik penyelenggara  negara ini mengalir ke sejumlah pihak di luar susunan keluarga, termasuk pacar mereka. Transaksi mencurigakan ini termasuk pencucian uang. Lalu kenapa tindak pidana proses pencucian uang terus terjadi? Masalahnya ada pada lemahnya kinerja aparat hukum menindak lanjuti laporan mengenai transaksi mencurigakan semacam ini. Padahal temuan PPATK  tersebut semestinya menjadi amunisi untuk menelususri asal-usul harta. Undang-Undang pencucian uang juga memungkinkan penegak hukum menjerat para penikmat hasil korupsi, termasuk nominee yang menampung hasil kejahatan. (Yetede)

Tags :
#Hukum
Download Aplikasi Labirin :