Temuan Hampa PPATK
Berbagai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan pencucian uang akan sia-sia bila penegak hukum tidak serius mengusut kejahatan tersebut. Modus pejabat menyamarkan uang hasil kejahatan korupsi diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR belum lama ini. Hasil pelacakan PPATK meunjukkan uang milik penyelenggara negara ini mengalir ke sejumlah pihak di luar susunan keluarga, termasuk pacar mereka. Transaksi mencurigakan ini termasuk pencucian uang. Lalu kenapa tindak pidana proses pencucian uang terus terjadi? Masalahnya ada pada lemahnya kinerja aparat hukum menindak lanjuti laporan mengenai transaksi mencurigakan semacam ini. Padahal temuan PPATK tersebut semestinya menjadi amunisi untuk menelususri asal-usul harta. Undang-Undang pencucian uang juga memungkinkan penegak hukum menjerat para penikmat hasil korupsi, termasuk nominee yang menampung hasil kejahatan. (Yetede)
Tags :
#HukumPostingan Terkait
Afrika Tunjukkan Inovasi Pembayaran Bebas Dolar
Transaksi Digital Melaju Kencang
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023