;

OJK Resmi Mencabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwasraya

Yuniati Turjandini 21 Feb 2025 Tempo
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pencabutan izin usaha tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP 9/D.05/2025 per tanggal 16 Januari 2025 dan diumumkan di laman resmi OJK pada Rabu, 20 Februari 2025. Dalam surat keputusan itu disebutkan bahwa OJK mencabut izin usaha Jiwasraya dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis dan/atau tertanggung perusahaan yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 34, Jakarta Pusat tersebut. Lantas, seperti apa sejarah Jiwasraya hingga akhirnya kini dilarang beroperasi? 

Melansir laman resminya, Jiwasraya didirikan pada 31 Desember 1859 oleh pemerintah Hindia Belanda, dengan nama Nederlandsch Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij van 1859 (NILLMIJ). Pendiriannya tercantum dalam Akta Notaris William Hendry Herklots Nomor 185. Kemudian, sejalan dengan program nasionalisasi perekonomian Indonesia pada 1957, kepemilikan NILLMIJ 1859 diambil alih Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1958. Sejak 17 Desember 1959, NILLMIJ 1859 berganti nama menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera. 

Dengan diterbitkannya PP Nomor 214 Tahun 1951, sembilan perusahaan asuransi jiwa milik Belanda, dengan NILLMIJ 1859 sebagai intinya, dilebur menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera. Lalu, berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24, nama Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera kembali direvisi, sehingga menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera pada 1 Januari 1965. Nama baru bagi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera kembali diberikan. Melalui PP Nomor 40 Tahun 1965, perusahaan negara yang baru, yaitu Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya didirikan, yang berasal dari peleburan Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.  (Yetede)


MITI Kritisi Pengesahan Revisi UU Minerba: Insentif Besar untuk Pengusaha

Yuniati Turjandini 21 Feb 2025 Tempo
Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, mengkritisi revisi Undang-Undang Mineral dan batu bara (UU Minerba) yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 18 Februari 2025. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi lebih menguntungkan segelintir pengusaha dibanding kepentingan negara. Dalam aturan baru ini, badan usaha swasta yang melakukan hilirisasi akan mendapatkan prioritas dalam memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara tanpa melalui mekanisme lelang. Selain itu, dalam UU Cipta Kerja sebelumnya, perusahaan yang melakukan hilirisasi batu bara juga diberikan insentif berupa pembebasan royalti atau tarif nol persen. "Ini insentif yang sangat besar. Pertama, mereka mendapat IUP tanpa lelang, lalu mereka juga ‘gratis’ dari kewajiban membayar royalti ke negara. Jika pemerintah tidak cermat dan berhati-hati, pendapatan negara bisa merosot, terutama saat harga komoditas sedang tinggi," ujar Mulyanto dalam keterangan resminya Jumat, 21 Februari 2025.

Ia mengingatkan, selama ini sektor mineral dan batu bara menjadi salah satu kontributor utama bagi penerimaan negara. Dengan aturan baru ini, ia khawatir perusahaan swasta akan memanfaatkan kebijakan tersebut tanpa benar-benar menjalankan hilirisasi yang dijanjikan. "Jangan sampai pemerintah kecolongan oleh badan usaha swasta yang hanya sekadar menyampaikan proposal hilirisasi, tetapi pada praktiknya nihil," ujarnya. Sebagai langkah antisipasi, Mulyanto mendesak pemerintah menetapkan kriteria yang jelas terkait indikator keberhasilan hilirisasi minerba serta memastikan adanya pengawasan yang ketat agar kebijakan ini tidak merugikan keuangan negara.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut regulasi ini sebagai “jihad konstitusi” demi memastikan pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya berpihak kepada rakyat. "Jadi ini adalah jihad konstitusi untuk mengembalikan roh, makna, substansi, dan tujuan dari Pasal 33 UUD 1945 di mana seluruh kekayaan negara—baik di darat, laut, maupun udara—harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," ujar Bahlil dalam Indonesia Economic Summit di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025. (Yetede)


Masih Terbukanya Celah Pemangkasan Suku Bunga

Yoga 20 Feb 2025 Kompas (H)

BI masih melihat adanya ruang pemangkasan suku bunga acuan lebih lanjut dengan mempertimbangkan tingkat inflasi yang terjaga dan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, transmisi penurunan suku bunga acuan beberapa waktu lalu masih belum tampak di industri perbankan. Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, kondisi ekonomi global masih dipengaruhi oleh arah kebijakan suku bunga bank sentral AS atau The Fed. Pemangkasan suku bunga acuan oleh The Fed hanya diperkirakan sekali sebesar 25 basis poin (bps) pada semester II-2025.

”Kami katakan, ada ruang penurunan BI Rate (suku bunga acuan) karena kami melihat inflasinya rendah dan kami terus mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, untuk timing-nya kami harus pertimbangkan dinamika global,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Februari 2025, di Jakarta, Rabu (19/2). Berdasarkan hasil asesmen dalam RDG tersebut, BI memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuannya sebesar 5,75 %.

Keputusan ini ditempuh guna menjaga perkiraan inflasi pada 2025 dan 2026 tetap berada dalam sasaran 1,5-3,5 %, stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Perry menambahkan, pelebaran defisitfiskal Pemerintah AS membuat imbal hasil obligasi Pemerintah AS meningkat sehingga memicu ketidakpastian pasar keuangan global. Perkembangan tersebut menyebabkan preferensi investor global beralih untuk menempatkan portofolionya ke AS sehingga indeks mata uang dollar AS tetap tinggi dan menekan berbagai mata uang dunia, termasuk rupiah. (Yoga)


Bakal Lesunya Penerimaan Pajak

Yoga 20 Feb 2025 Kompas

Penerimaan pajak di awal tahun diperkirakan turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya akibat berbagai persoalan yang muncul di awal tahun. Dengan kinerja perpajakan yang lesu di awal tahun, pemerintah dinilai bakal kesulitan mengejar target penerimaan pajak pada 2025. Beberapa faktor yang menghambat laju penerimaan pajak di awal tahun 2025 adalah sistem perpajakan baru Coretax yang sampai saat ini masih bermasalah, kenaikan PPN yang batal berlaku secara umum, serta dampak berlakunya formula baru tarif efektif rata-rata (TER) dalam pemungutan PPh 21. Peneliti Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, berpendapat, penerimaan pajak pada Januari 2025 kemungkinan besar akan berkontraksi atau tumbuh negatif secara tahunan (year on year).

Ada dua faktor besar yang menurut dia mengganggu setoran pajak. Pertama, risiko operasional dari sistem Coretax atau Sistem Informasi Administrasi Pajak (SIAP) yang berlaku sejak 1 Januari 2025, tetapi belum siap diterapkan. Sistem tidak berjalan mulus sehingga banyak wajib pajak yang kesulitan menunaikan kewajiban, khususnya untuk membayar dan melaporkan PPN ataupun PPh. Sudah lebih dari satu bulan sistem berlaku, tetapi masih menghadapi berbagai kendala teknis. Akibat sistem yang tak kunjung siap, awal Februari 2025 ini pemerintah dan DPR sepakat tetap mempertahankan sistem pajak yang lama agar tidak menghambat proses pengumpulan pajak. (Yoga)


Operasi Pasar Besar-besaran akan Digelar Pemerintah

Yoga 20 Feb 2025 Kompas

Pemerintah akan menggelar operasi pasar besar-besaran di seluruh Indonesia mulai pekan depan untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan pada Ramadhan-Lebaran 2025. Komoditas pangan yang disasar                                                                        antara lain beras, minyak goreng, bawang putih, daging, dan gula. Mentan, Andi Amran Sulaiman menyatakan itu seusai Rapat Koordinasi Terbatas tentang Stabilisasi Stok dan Harga Pangan pada Ramadhan-Lebaran 2025 di Kementan, Jakarta, Rabu (19/2). Rapatitu dihadiri perwakilan kementerian/lembaga dan pelaku usaha sektor pangan. Menurut Amran, operasi pasar sejumlah pangan pokok itu tidak hanya digelar di Jakarta, tetapi secara masif di seluruh Indonesia. Stok pangan pemerintah masih kuat dan aman untuk menggelar operasi pasar tersebut.

”Stok beras pemerintah saat ini, misalnya, mencapai 2 juta ton. Kami juga telah menyiapkan stok Minyakita sebanyak 70.000 ton,” ujarnya. Pada 12 Februari 2025, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memfasilitasi kerja sama Bulog dan ID Food dengan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI). Bulog sanggup menstok Minyakita sebanyak 50.000 ton dan ID Food 20.000 ton paling lambat pada 19 Februari 2025. Amran menjelaskan, operasi pasar itu akan dikoordinasikan oleh Kepala Bapanas dan dilaksanakan oleh Perum Bulog, ID Food, serta PT Pos Indonesia. PT Pos Indonesia dilibatkan karena memiliki 4.800 kantor hingga pelosok desa sehingga mampu mendistribusikan bahan-bahan pangan ke seluruh Indonesia. (Yoga)


Potongan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Industri Padat Karya Sebesar 50 %

Yoga 20 Feb 2025 Kompas

Pemerintah memutuskan pemotongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK untuk sektor industri padat karya sebesar 50 % selama enam bulan, yang berlaku untuk pembayaran mulai Februari hingga Juli 2025. Kebijakan ini tidak berpengaruh kepada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja.Kebijakan tersebut tertuang dalam PP No 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025. Sekrjen Kemenaker, Anwar Sanusi menjelaskan, kehadiran PP No 7 Tahun 2025 dan PP No 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah respons pemerintah menyikapi maraknya PHK.

Kemenaker berharap kedua PP ini menguntungkan pekerja yang masih bekerja ataupun yang sudah terdampak PHK. ”Keringanan iuran JKK yang membuat dana rekomposisi ke JKP mengecil, kami telah hitung tidak akan mengganggu ketahanan dana JKK. Saat kami menyusun rancangan PP No 6/2025 ataupun PP No 7/2025, kami melakukan harmonisasi dengan melibatkan Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemenkeu,” ujar Anwar seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/2). Syarat untuk mendapatkan insentif ini adalah industri tersebut memiliki pekerja paling sedikit 50 orang yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. (Yoga)


Reforma Agraria Tak Hanya Bagi Sertifikat

Yoga 20 Feb 2025 Kompas

Reforma agraria bukan cuma membagikan sertifikat tanah. Banyak persoalan pertanahan yang mendesak untuk diselesaikan, mulai dari ketimpangan penguasaan tanah hingga konflik lahan tak berkesudahan. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan hanya 1 % populasi masyarakat menguasai 68 % tanah di Indonesia. Sementara, 17 juta petani gurem rata-rata hanya menguasai kurang dari 0,5 hektar lahan. Ketimpangan ini terus terjadi meskipun rezim pemerintahan silih berganti. Pemerintah justru lebih terfokus pada program pembagian sertifikat tanah. Padahal, masyarakat, terutama petani kecil, sangat menantikan keadilan agraria yang dapat membuka jalan untuk hidup lebih sejahtera.

Sekjen KPA Dewi Kartika mengatakan, sertifikasi tanah memang dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan atau penguasaan lahan. Namun, reforma agraria lebih dari sekadar kerja-kerja administratif di bidang pertanahan. ”Reforma agraria adalah upaya sistematis negara untuk melakukan restrukturisasi penguasaan tanah, dari yang sebelumnya sangat timpang menjadi lebih merata dan berkeadilan,” ujarnya dalam Asia Land Forum di Jakarta, Rabu (19/2). Karena itu, redistribusi tanah harus ditingkatkan. Sasarannya adalah memberikan tanah kepada buruh tani, petani penggarap, dan petani kecil dengan kepemilikan tanah kurang dari 0,5 hektar. (Yoga)


Pertumbuhan Ekonomi 8 % Terkendala Deindustrialisasi

Yoga 20 Feb 2025 Kompas

Ambisi pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan hingga mencapai 8 % selambatnya pada 2029 akan menghadapi tantangan deindustrialisasi. Padahal, lonjakan pertumbuhan ekonomi setiap negara bertumpu pada pertumbuhan industri yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas. Hal itu merupakan kesimpulan para panelis dalam panel diskusi bertajuk ”Getting Industrial Policy Right for Indonesia” pada hari kedua Indonesia Economic Summit 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (19/2). Menurut Perwakilan Organisasi Pembangunan Industri PBB (Unido) untuk Indonesia, Timor Leste, dan Filipina, Marco Kamiya, berdasarkan kajian historis yang dilakukan lembaganya, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB harus mencapai 25 % agar pertumbuhan ekonomi dapat bertahan di level 8 %.

”Artinya sektor industri manufaktur perlu menjadi perhatian utama pemangku kebijakan. Jika ingin mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Indonesia perlu mencapai pertumbuhan ekonomi 8 % secara berkelanjutan, bukan hanya sesekali,” ujar Kamiya. Sayangnya, ditengah ambisi mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi, Indonesia juga tengah menghadapi gejala deindustrialisasi, yang mengacu pada penurunan kontribusi sektor industri terhadap PDB dan menyusutnya lapangan pekerjaan di sektor manufaktur, yang mengakibatkan peningkatan ketergantungan pada sektor yang kurang produktif. (Yoga)


Peningkatan Kualitas Hidup Hakim

Yoga 20 Feb 2025 Kompas

Presiden Prabowo berjanji meningkatkan kualitas hidup hakim. Beban kerja yang sangat berat harus diikuti dengan peningkatan kualitas hidup. Apalagi, saat ini masih banyak hakim harus ngekos atau menyewa kamar indekos karena tidak mempunyai rumah dinas. Presiden mengakui beban kerja hakim di Indonesia sangat berat. Para hakim harus menangani, mempertimbangkan, mempelajari, dan memutuskan ratusan hingga jutaan perkara. Hakim juga menjadi tempat terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan, tidak terkecuali rakyat yang lemah dan paling miskin.

”Karena itu, saya bertekad untuk bekerja sama dengan legislatif. Kita akan bicarakan bagaimana kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim,” ujar Prabowo dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA di Jakarta, Rabu (19/2) yang dihadiri jajaran MA. Prabowo melanjutkan, ”Saya juga dapat laporan, banyak hakim kita tidak punya rumah dinas. Banyak hakim kita masih kos, ini tidak boleh terjadi,” ujarnya. Kata Prabowo, kelangsungan hidup sebuah bangsa di antaranya bergantung pada penegakan hukum. Menurut dia, penegakan hukum yang baik menjadi jaminan keadilan bagi setiap warga negara. Prabowo pun mengapresiasi dan memberikan rasa hormat kepada para hakim di seluruh Indonesia yang telah menjalankan tugas berat tersebut. (Yoga)


Kabinet Dirombak Hanya Dalam Empat Bulan Pemerintahan Kabinet Merah Putih

Yoga 20 Feb 2025 Kompas

Presiden Prabowo merombak susunan Kabinet Merah Putih saat pemerintahannya baru berjalan empat bulan. Dalam perombakan kabinet pertama ini, pada Rabu (19/2), Presiden melantik Brian Yuliarto menjadi Mendiktisaintek, menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dinilai untuk merespons kritik masyarakat sekaligus mengingatkan para menteri agar bekerja sesuai kehendak publik. Presiden Prabowo melantik Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore. Selain itu, Presiden juga melantik beberapa pejabat lain, yaitu Muhammad Yusuf Ateh yang dilantik sebagai Kepala BPKP, Letnan Jenderal (Purn) Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala BSSN, dan Amalia Adininggar Widyasanti sebagai Kepala BPS.

Selain itu, dilantik pula Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. Pelantikan dihadiri Wapres Gibran dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Brian, Guru Besar Fakultas Teknologi Industri ITB, Jabar, dengan rekam jejak riset terkait teknologi nano dan kuantum, mengaku mendapatkan kabar akan dilantik sebagai Mendiktisaintek pada Rabu sekitar pukul 09.00, sekitar enam jam sebelum dilantik di Jakarta. Sebelumnya, publik menyoroti kebijakan Kemendiktisaintek, yaitu belum cairnya tunjangan kinerja dosen ASN. Pada akhir Januari, para pegawai Kemendiktisaintek menggelar demonstrasi untuk memprotes pemecatan sepihak sejumlah ASN. Terakhir, kebijakan pemotongan anggaran pendidikan juga menjadi sorotan masyarakat hingga memicu unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah, Senin (17/2). Brian berjanji akan segera mempelajari semua masalah, tidak terkecuali soal tunjangan kinerja dosen. (Yoga)


Pilihan Editor