Jalan Terjal dalam Mencapai Target Penerimaan Pajak
Penerimaan pajak tahun 2025 diperkirakan mengalami hambatan signifikan akibat masalah teknis dalam sistem Coretax dan penerapan skema tarif efektif rata-rata (TER) PPh 21. Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, menyoroti bahwa sistem TER menyebabkan kelebihan pemotongan pajak yang harus dikembalikan kepada pegawai, sehingga menambah beban perusahaan.
Per Januari 2025, penerimaan pajak tercatat turun Rp 70 triliun, memperberat pencapaian target tahunan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Fajry Akbar, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), menilai bahwa skema TER merugikan wajib pajak, terutama menjelang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan mengalami potongan pajak lebih besar dari yang seharusnya.
Dengan kondisi ini, Raden memperkirakan target penerimaan pajak 2025 semakin sulit dicapai, terutama karena realokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Danantara. Ia pun menyarankan pemerintah menurunkan target penerimaan pajak atau merevisi kebijakan TER agar lebih adil bagi wajib pajak.
Tags :
#Penerimaan PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023