;

Danantara Akan Gunakan Skema Joint Ventura

Yuniati Turjandini 19 Feb 2025 Investor Daily (H)
Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dinilai sebagai langkah strategis yang dilakukan pemerintah. Pasalnya saat nanti beroperasi, badan ini menggunakan skema bisnis joint venture yang menggabungkan beberapa usaha. Dengan demikian, lembaga pengelola aset negara tersebut membuat perusahaan milik negara bekerja lebih efisien dan transparan. Pada akhirnya, pengelola aset-aset BUMN yang sebelumnya kurang optimal, kedepannya diharapkan bisa menjadi lebih produktif. "Danantara itu menurut saya suatu keputusan ytang sangat strategis dari pemerintah. Karena mereka bisa joint venture dengan banyak perusahaan, sehingga banyak perusahaan-perusahaan itu jadi efisien, lebih transparan, kita bisa lihat dengan lebih jelas," kata Ketua Dewan Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Beliau menyampaikan banyak negara yang ingin melakukan joint venture dengan Danantara setelah badan tersebut diresmikan oleh pemerintah. Salah satunya yakni Abu Dhabi yang ingin melakukan ekspansi bisnis ke sektor energi baru terbarukan. (Yetede)

Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Daerah Harus Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

Yuniati Turjandini 19 Feb 2025 Investor Daily (H)
Hasil efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga  (K/L) serta anggaran belanja daerah (APBD), harus digunakan untuk kepentingan rakyat dengan dampak yang terukur. Adapun dana hasil efisiensi dapat digunakan untuk  kegiatan yang meningkatkan produktivitas serta menumbuhkan ekonomi lokal dan UMKM. Upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran menimbulkan polemik di masyarakat, lantaran kebijakan ini dikhawatirkan memberikan dampak negatof bagi geliat konsumsi baik belanja K/L hingga pemerintah daeraj. Oleh karena itu, DPD memberikan masukan kepada pemerintah agar efisiensi anggaran tetap bisa dilakukan, selama tidak menyentuh persoalann sosial. Dana hasil penghematan harus digunakan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah yang dapat menggerakkan ekonomi lokal, seperti pemberdayaan UMKM dan pengembangan infrastruktur perdesaan, sehingga perekonomian di daerah tetap tumbuh. "DPD mendukung efisiensi anggaran asalkan penghematan ini tidak menyentuh alokasi kesejahteraan  sosial," kata Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi. (Yetede)

Jalan Terjal Industri Finance Tahun Ini

Yuniati Turjandini 19 Feb 2025 Investor Daily (H)
Penjualan kendaraan bermotor yang melemah menjadi tantangan berat bagi industri mulfifinance tahun ini. Bahkan, target pembiayaan 2025 pun diproyeksikan akan lebih rendah dari target sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawasa Lambaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menilai, terdapat risiko pertumbuhan perushaan pembiayaan lebih rendah dar target sebelumnya sebagai dampak atas tantangan eksternal. Antara lain, kondisi gepolitik yang turut memenuhi perekonomina global dan berdampak pada domestik. Resiko tersebut juga dapat mempengaruhi penjualan kendaraan bermotor. Berdasarkan data penjualan Gabungan Industri kendaraan Bermotor (Gaikindo), selama periode Januari-Desember 2024, penjualan kendaraan bermotor menurun sebesar 13,93 yoy menjadi 865.723 unit dari penjualan tahun sebelumnya sebesar 1.005.802 unit. Sementara itu, per Desember 2024, piutang pembiayaan tumbuh 6,92% (yoy) menjadi sebesar Rp503,43 triliun. Penyebab pertumbuhan industri pembiayaan tidak mencapai double digit tersebut antara lain dikarenakan menurunnya penjualan kendaraan bermotor. (Yetede)

Status Ojek Online: Mitra atau Pekerja Perusahaan Aplikasi?

Yuniati Turjandini 19 Feb 2025 Tempo
SETIAP tahun sejak 2019, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia tak pernah absen menuntut tunjangan hari raya. Tahun ini, mereka menyuarakan lagi permintaan kompensasi dengan berdemo di halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 17 Februari 2025. Menurut Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono, para pengemudi ojek online patut menuntut THR. "THR ini bentuk apresiasi terhadap mitra kerja yang sudah memberikan profit kepada perusahaan," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 18 Februari 2025. Dia sadar para pengemudi merupakan mitra perusahaan penyedia transportasi online. Berbeda dengan pegawai perusahaan, mitra tak punya hak secara legal atas THR. Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan hanya wajib memberikan THR kepada pekerja yang setidaknya memiliki hubungan kerja perjanjian kerja waktu tertentu. Namun, melihat kontribusi para mitra, Igun menilai perusahaan seharusnya memberikan insentif tambahan. 

Igun tak menampik adanya usulan dari anggotanya untuk mengubah status pengemudi ojek online dari mitra menjadi pegawai. Tak semua pengemudi setuju terhadap perubahan tersebut meski ada jaminan gaji tetap dan tunjangan, seperti THR. Salah satunya karena mitra tak terikat aturan jam kerja layaknya pegawai.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujianti punya pandangan lain soal status para pengemudi transportasi online. "Kami sudah bisa diakui sebagai pekerja mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujarnya. Aturan itu menyebutkan ada tiga unsur dalam hubungan kerja, yaitu pekerjaan, upah, dan perintah. Semua unsur tersebut sudah terpenuhi dalam kerja sama para pengemudi dengan perusahaan selama ini. 

Lily lega setelah mendengar pernyataan pemerintah yang mengakui pengemudi transportasi online sebagai pekerja. Dia berharap Kementerian Ketenagakerjaan segera menerbitkan ketentuan pemberian hak-hak para pekerja ini. THR hanya satu bagian dari tuntutan utama para pengemudi selama ini. Mereka berharap ada pengaturan ihwal waktu kerja dan istirahat, termasuk cuti ketika pengemudi wanita sedang haid. Selain itu, mereka menuntut kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan batasan usia bekerja. Khusus untuk THR, serikat yang Lily pimpin menyerahkan rumusannya kepada pemerintah. Namun mereka berharap tunjangan ini berbentuk uang, bukan bahan pokok. Sinyal pengakuan pemerintah terhadap status pekerja pengemudi transportasi online salah satunya mencuat di ruang rapat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengungkapkan pihaknya sudah mengadakan pengkajian bersama tim pakar dari beberapa universitas.  (Yetede)

Ojol Tuntut Status jadi Pegawai

Yuniati Turjandini 19 Feb 2025 Tempo
Sejak 2019, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia tidak pernah absen menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi ojol. Tahun ini, Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono tak menampik adanya usulan dari anggotanya untuk mengubah status kemitraan menjadi pegawai. Namun, menurut dia, tidak semua pengemudi ojek online (ojol) setuju terhadap perubahan status itu meski ada jaminan gaji tetap dan tunjangan, termasuk THR. Salah satunya karena mitra tidak terikat aturan jam kerja seperti pegawai.

Igun sadar bahwa para mitra berbeda dengan pegawai perusahaan, sehingga tidak memiliki hak secara legal atas THR. Namun, menurut dia, melihat kontribusi pengemudi ojol, perusahaan seharusnya memberikan insentif tambahan.  “THR ini bentuk apresiasi terhadap mitra kerja yang sudah memberikan profit kepada perusahaan,” kata Igun kepada Tempo, pada Selasa, 18 Februari 2025.  Selain Indonesia, status kepegawaian mitra ojol juga menjadi perhatian di berbagai negara dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah negara menyatakan ojol sebagai pegawai pada perusahaan penyedia jasa transportasi.

Melansir laman Eversheds Sutherland, Mahkamah Agung Inggris telah memutuskan bahwa pengemudi taksi Uber adalah pegawai, bukan pekerja mandiri pada 2021. Dengan demikian, pengemudi taksi uber menerima hak sebagai pekerja sesuai dengan ketentuan upah minimum nasional, upah hari libur, dan perlindungan terhadap pelanggaran.  Para pengemudi taksi di Inggris menandatangani perjanjian kemitraan dengan Uber untuk mengantarkan pelanggan berdasarkan pesanan online yang diterima melalui aplikasi. Perjanjian kemitraan tersebut menggambarkan bahwa para pengemudi sebagai pekerja mandiri yang bekerja sendiri.  Namun, Pengadilan Ketenagakerjaan, Pengadilan Banding Ketenagakerjaan, dan Pengadilan Banding (dengan suara mayoritas) setuju dengan tuntutan para pengemudi bahwa mereka adalah pekerja. Dalam ketiga keputusan tersebut, perjanjian kemitraan dinilai tidak ada hubungannya dengan transaksi nyata antara para pihak, sehingga perjanjian kemitraan diabaikan. (Yetede)


Kemnaker Janji Kawal Pemenuhan Hak-hak Keluarga Korban Tewas akibat Kecelakaan Kerja

Yuniati Turjandini 19 Feb 2025 Tempo
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bakal memastikan hak-hak keluarga korban tewas akibat kecelakaan kerja di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terpenuhi. Kecelakaan kerja terjadi saat Marjan Daud, pekerja PT Ocean Sky Metal Industry tewas akibat tertimpa material seberat 150 kilogram saat sedang bekerja. "Korban dipastikan dipenuhi hak-haknya. Termasuk kalau yang meninggal tentu ke ahli warisnya," kata Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025. Dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS), pemberi kerja wajib secara bertahap mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial. Jaminan sosial tersebut termasuk jaminan kematian (JKM) yang diberikan kepada keluarga korban JKM meliputi pemberian sejumlah santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja. Keluarga korban meninggal berhak atas beberapa santunan, termasuk uang tunai, beasiswa pendidikan anak, hingga biaya pemakaman. 

Selain itu, Yuli menyampaikan perusahaan juga bisa memberikan santunan mereka sendiri kepada keluarga korban. Dia berujar perusahaan di kawasan PT IMIP sudah pernah melakukannya. "Kami berikan apresiasi kepada perusahaan, khususnya di IMIP, selain hak atas jaminan sosial dalam undang-undang BPJS, tapi juga ada santunan sebesar Rp 600 juta bagi keluarga korban," kata Yuli. Dia menyampaikan santunan tersebut adalah upaya perusahaan untuk berempati dan meringankan beban keluarga korban. Pada Ahad, 16 Februari 2025 lalu, seorang pekerja PT Ocean Sky Metal Industry (OSMI) meregang nyawa akibat kecelakaan kerja di Departemen Feronikel Divisi Molding. OSMI adalah salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan IMIP. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 09.30 WITA saat korban melakukan pembersihan HB (cairan mate yang mengeras) pada londer atau jalur cairan. Saat mendorong HB seberat sekitar 150 kilogram, tangan korban tersangkut, menyebabkan material berat itu menimpa kepalanya. (Yoga)

Ramai Tagar Kabur Aja Dulu

Yuniati Turjandini 19 Feb 2025 Tempo
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding merespons mengenai tagar Kabur Aja Dulu yang ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial. Karding menganggap hal tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar pemerintah melakukan perbaikan dalam bekerja. "Jadi saya kira hashtag Kabur Aja Dulu ini kami sebagai pemerintah harus melihat ini sebagai masukan dan aspirasi yang harus memacu untuk bekerja lebih baik," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.  Kading juga sempat berpesan pada masyarakat yang berniat hijrah ke luar negeri. Dia mengingatkan agar masyarakat yang hendak kabur atau bekerja di luar negeri untuk mengikuti proses perpindahan yang sudah ditentukan oleh negara. Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa hidup di luar negeri tidak semudah yang di bayangkan sehingga alangkah baiknya membekali diri dengan skill dan penguasaan bahasa asing yang baik. 

"Teman-teman yang ingin kabur ke luar negeri ada baiknya melengkapi diri dengan skill yang baik penguasaan bahasa yang baik, lalu mental yang kuat," katanya.  Selain itu, Kading juga berpendapat bahwa hastag kabur aja dulu bukan sesuatu yang negatif. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang bekerja di luar negeri, maka semakin bertambah pula sumbangan imigran terhadap pertumbuhan ekonomi Indoensia. "Karena penempatan pekerja keluar negeri akan membantu untuk mengurangi pengangguran dalam negeri sekaligus juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung," ujarnya.  Kading menjelaskan, saat ini terdapat 1,3 juta permintaan pekerja dari luar negeri yang terdiri dari 100 ribu jenis pekerjaan. Dari total tersebut, Indonesia baru bisa mengirim   sekitar 200 ribu lebih tenaga kerja. Sehingga, kata Kading, kementeriannya akan memperbanyak program pelatihan yang bisa meningkatkan kualitas pekerja sehingga bisa mengirim lebih banyak tenaga kerja. (Yetede)


Siasat Petrosea Gandakan Nilai Tambah Dalam Jangka Panjang

Yuniati Turjandini 19 Feb 2025 Investor Daily (H)
PT Petrosea Tbk (PTRO) menyiapkan siasat untuk melipatgandakan nilau (value creation) dalam jangka panjang. Salah satunya dengan melibatkan peran teknologi digital untuk menaikkan produktivitas dan efisiensi operasional. Petrosea berhitung sejak 2018 telah mengembangkan teknologi digital berupa Minerva Digital yang dilengkapi dengan berbagai fitur inovatif pendukung proses bisnis penambangan. Ini sejalan dengan target Petrosea untuk menjadi pemain terdepan di sektor pertambangan dan enginerring, procurement, and construction (EPC). "Petrosea terus berkomitmen menjadi yang terdepan dalam pengembangan dan penerapan teknologi di sektor pertambangan dan EPC melalui Minerva Dogital Platform," kata Presiden Direktur PT Petrosea Michael. Selain itu, Michael menambahkan, Petrosea juga terus berupaya memberikan nilai tambah kepada klien dengan menawarkan solusi penambangan yang lebih cepat, tepat, efisien, dan inovatif. Sebagai inovasi digital di samping mampu membuat proses penambangan menjadi lebih efektif dan efisien dengan mengintegrasikan seluruh business proces dari hulu sampai hilir, Minerva Digital Platform juga mampu mengoptimalkan pengguna AI, big data, dan advanced analytics. (Yetede)

Hanya Rp 306,7 Triliun, Anggaran yang Dapat Dihemat

Yoga 19 Feb 2025 Kompas

Pemerintahan Prabowo memegang dana cadangan di APBN 2025 sebesar Rp 750 triliun yang diperoleh dari berbagai sumber dan diakumulasi sejak 2024. Dana besar itu harus dikelola dengan transparan agar tidak menjadi ”bumerang” yang memicu kebocoran anggaran, praktik korupsi, dan melemahkan perekonomian. Informasi mengenai total nilai penghematan anggaran Rp 750 triliun sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam acara HUT Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jabar, Sabtu (15/2). Saat berpidato sebagai ketua umum partai, Prabowo memaparkan total nilai penghematan yang kini ada di tangannya senilai 44 miliar USD atau Rp 750 triliun.

Ia mengatakan, angka itu didapat dari langkah penghematan yang dilakukan pemerintah dalam tiga putaran. Munculnya angka Rp 750 triliun itu menimbulkan kebingungan dan simpang siur informasi. Sebab, efisiensi anggaran yang kini dilakukan pemerintah sesuai Inpres No 1 Tahun 2025 semestinya hanya Rp 306,7 triliun. Seusai menghadiri rapat dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wamenkeu Suahasil Nazara, Selasa (18/2), mengklarifikasi perihal penghematan tiga putaran itu. Ia menjelaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sejatinya hanya sebesar Rp 306,7 triliun, bukan Rp 750 triliun.

Dana Rp 306,7 triliun, merupakan hasil penghematan putaran kedua berdasar Inpres No 1/2025 yang disampaikan Prabowo di HUT Gerindra. ”Tidak (Rp 750 triliun). Efisiensi seperti yang dituliskan dalam Inpres No 1/2025 adalah Rp 256 triliun dari anggaran kementerian dan lembaga (K/L) serta Rp 50 triliun dari transfer ke daerah (TKD), nanti di combine (menjadi Rp 306 triliun),” kata Suahasil. Penghematan putaran pertama yang disebut Prabowo senilai Rp 300 triliun berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). BA BUN adalah pos anggaran yang dikelola oleh Menkeu, tidak di bawah anggaran K/L tertentu. Adapun putaran ketiga sejatinya bukan langkah penghematan, melainkan target (Yoga)


Kompleksitas Ekonomi Untuk Menyokong Pertumbuhan 8 %

Yoga 19 Feb 2025 Kompas (H)

Pemerintah optimistis kebijakan publik yang mengakomodasi sinergi lintas sektor swasta dapat mnopang percepatan pertumbuhan ekonomi hingga mencapai target 8 % pada 2029. Namun, untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan, kompleksitas ekonomi juga perlu ditingkatkan. Hal itu terungkap dalam hari pertama Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa (18/2). Forum ekonomi internasional yang diadakan Indonesian Business Council ini menghadirkan pemangku kebijakan, pelaku bisnis, serta para pemikir global untuk bersama membangun ekosistem bisnis tangguh dan berdaya saing guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memahami bahwa kunci dari percepatan pertumbuhan ekonomi ialah keleluasaan sektor swasta menjalankan manuver bisnis.

Pemerintah berupaya menjaga agar Indonesia memiliki iklim investasi bersahabat, melalui insentif fiskal, seperti pembebasan pajak dalam kurun tertentu (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax allowance). ”Kami juga berupaya memitigasi penerapan pajak minimum global 15 % dan kami cukup positif karena (pemerintahan Presiden AS, Donald) Trump 2.0 tidak ingin ini diterapkan,” kata Airlangga. Ia mengakui, berbagai tantangan global, seperti ketegangan geopolitik di Eropa dan Asia serta inflasi tinggi di AS, akan jadi hambatan percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, dari dalam negeri, stabilitas politik yang ditandai 80 % dukungan parlemen legislatif terhadap pemerintahan eksekutif bisa menjadi sentimen yang baik dalam meramu berbagai kebijakan yang sesuai kebutuhan pelaku ekonomi. (Yoga)


Pilihan Editor