Menghadapi Risiko di Bawah Kepemimpinan Danantara
Lembaga pengelola investasi negara, Daya Anagata Nusantara (Danantara), telah resmi diluncurkan, dan keberadaannya menimbulkan kekhawatiran terkait pengelolaan tiga bank BUMN yang berada di bawah pengawasannya, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Negara Indonesia (BBNI), dan Bank Mandiri (BMRI).
Namun, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir, karena Danantara hanya mengelola dividen BUMN, bukan dana pihak ketiga (DPK) bank. Direktur Utama BRI Sunarso juga optimistis bahwa kehadiran Danantara akan memberi fleksibilitas lebih bagi BRI, terutama melalui penerapan business judgement rule, yang memungkinkan direksi mengambil keputusan bisnis tanpa beban tanggung jawab hukum jika terjadi kerugian.
Dari sisi pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin bahwa operasional bank BUMN tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham dan harus mematuhi prinsip prudential banking. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pengelolaan bank BUMN tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023