KPK Mulai Menyelidiki Kasus Korupsi Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pada 24 Februari 2025, KPK memanggil tiga orang saksi, yaitu Agnes Novella (Direktur PT Panasia Synthetic Abadi), Arief Deny Patria (Direktur PT Midas Xchange), dan Bagus Jalu Shakti (agen asuransi) untuk memberikan keterangan dalam kasus tersebut. Meskipun Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, enggan mengonfirmasi apakah kasus ini terkait dengan Rafael Alun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan tersangka berinisial MH dan telah mencegah yang bersangkutan untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Februari 2025. Namun, Pimpinan KPK, termasuk Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, memilih untuk merujuk konfirmasi lebih lanjut hanya kepada Juru Bicara KPK.
Tags :
#Penegakan HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023