;

Kenaikan Pertalite di Depan Mata

Yuniati Turjandini 20 Aug 2022 Tempo

Presiden Joko Widodo bakal mengumumkan kenaikan pertalite dan solar dalam waktu dekat. keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut  diambil karena beban subsidi untuk energi terlalu besar membebani APBN. "Mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa dan bagaimana kenaikan harga ini," tutur Menteri Koordinator dan Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, kemarin, 19 Agustus 2022. Luhut mengatakan Presiden Jokowi sudah mengindikasikan bahwa  pemerintah tidak mungkin mempertahankan besarnya subsidi energi. Sebab, menurut dia, harga BBM di Indonesia merupakan yang termurah. Saat ini, harga keekonomian Pertalite mencapai Rp 13.150 per liter. Sedangkan harga ecerannya masih Rp 7.650 per liter. Adapun di negara lain, seperti Thailand, harga BBM Rp 19.500 per liter. Sedangkan Vietnam menjual Rp 16.645 per liter dan Filipina Rp21.352 per liter. Pada 1 April lalu, pemerintah menaikkan harga Pertamax sebesar Rp3.500 per liter. Penyesuaian tersebut membuat selisih Pertamax dengan bensin bersubsidi, Pertalite semakin melebar. (Yetede)

Dibayangi Inflasi Tinggi

Yuniati Turjandini 20 Aug 2022 Tempo

Jakarta-Kenaikan harga Pertalite dan solar di prediksi melambungkan inflasi tahun ini. Tingkat inflasi diperkirakan bakal menembus 6-7% secara tahunan jika harga BBM bersubsidi naik. "Inflasi bakal tembus 6% hingga 6,5% secara tahunan jika pertalite  naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp 10 per liter," kata Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, saat dihubungi kemarin. Perkiraan tersebut jauh dari target inflasi Bank Indonesia tahun ini 2-4%. Sinyal kenaikan harga Pertalite sudah disampaikan sejumlah menteri. Alasannya, nilai subsidi energi terus membengkak. APBN dinilai tak akan mampu  menghadapi lonjakan tiap tahunnya. Beban APBN untuk subsidi energi tahun ini membengkak hingga mencapai Rp 520,4 triliun. Bahkan nilainya bisa melonjak mencapai di atas Rp600 triliun jika kouta Pertalite 23 ribu kilometer jebol.  Bhima mengatakan kenaikan harga Pertalite tak hanya meningkatkan biaya bahan bakar, tetapi juga barang dan jasa lain. Kondisi ini akan memberatkan masyarakat , khususnya 40% penduduk berpendapatan rendah. (Yetede)

Pembayaran Bunga Utang Tahun Depan Melejit

Hairul Rizal 19 Aug 2022 Kontan (H)

Kemampuan pemerintah untuk bermanuver di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 terbatas. Pasalnya, defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB). Ini pula yang membuat pemerintah membuat prioritas belanja tahun depan. Salah satu prioritasnya adalah alokasi belanja untuk membayar bunga utang baik Surat Utang Negara (SUN) maupun pinjaman. Tujuannya agar pembayaran pokok dan bunga utang jatuh tempo tepat waktu, dan upaya mencari utang baru tak terganggu. Sebagai gambaran per Juni 2022, total utang Indonesia mencapai Rp 7.123,6 triliun. Lalu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, mengalokasikan pembayaran bunga utang 2023 sebesar Rp 441,1 triliun atau naik 9,3% dibandingkan dengan outlook 2022 sebesar Rp 403, triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyebut pemerintah harus membayarkan bunga utang sesuai jadwal demi menjaga kredibilitas pengelolaan utang. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut membengkaknya pembayaran bunga utang di 2023 sebagai efek dari defisit anggaran periode 2020-2022. Maka pemerintah perlu melakukan konsolidasi fiskal supaya bisa merealisasikan target penerimaan negara. Jika tercapai, untuk modal untuk bayar utang berikutnya.

Strategi PGAS Antisipasi Krisis Energi

Hairul Rizal 19 Aug 2022 Kontan

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN siap mendorong pemanfaatan gas bumi dan menjaga ketahanan energi nasional. Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Arcandra Tahar mengungkapkan, konsumsi energi kian meningkat seiring pemulihan pandemi Covid-19. "Di masa transisi energi, kita sepakat menggunakan gas. Setiap penemuan lapangan gas patut kita apresiasi. Harus dikembangkan secepat mungkin sebelum masa renewable energy kick in," ujar Arcandra dalam Media Gathering di Jakarta, Kamis (18/8). Secara umum, Arcandra menilai, perekonomian global dihadapkan pada berkurangnya 4% pasokan minyak ke pasar dunia. Salah satu pemicunya adalah krisis Rusia-Ukraina sejak akhir tahun lalu. Faktor ini juga berkontribusi pada terdongkraknya harga energi dan mendorong inflasi serta krisis energi banyak negara. Sejumlah strategi dilakukan negara Eropa untuk memenuhi kebutuhan energi. Berkaca dari berbagai cara tersebut, Arcandra memastikan PGAS siap meningkatkan peran dalam ketahanan energi dalam negeri. "Strategi Eropa bisa menjadi insight bagi kita dalam pengelolaan energi ke depan. Termasuk mendorong peran strategis PGN sebagai subholding gas untuk berperan semakin besar dalam pemenuhan gas bumi bagi sektor-sektor strategis di dalam negeri," kata Arcandra.

MENARIK KENDALI INFLASI

Hairul Rizal 19 Aug 2022 Bisnis Indonesia (H)

Strategi meredam inflasi juga kian dilematis lantaran lonjakan harga minyak bisa saja memaksa pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dalam waktu dekat. Tak mengherankan jika lantas pemerintah memilih jalan moderat dengan mengerek estimasi inflasi pada tahun ini yakni dari sebelumnya 3,5%—4,5% menjadi 4%—4,8% lantaran pergerakan indeks harga konsumen (IHK) komponen pangan dan energi kian liar. Faktanya, Bank Indonesia (BI) mencatat inflasi pangan per Juli 2022 telah mencapai 11% (year-on-year/YoY), jauh di atas batas wajar yang sebesar 5% (YoY). Demikian pula jika melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang makin kedodoran menanggung anggaran subsidi energi yang pada tahun ini telah mencapai Rp502,4 triliun. Guna memitigasi dampak kenaikan inflasi dan menyiasati keterbatasan fiskal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga bisa menjaga konsumsi masyarakat dan melancarkan distribusi barang. “Anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah. Misalnya untuk menutup biaya distribusi ,” kata Presiden dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8).


PSAK 74 CEGAH PENYALAHGUNAAN ASET

Hairul Rizal 19 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Kasus fraud salah satu asuransi jiwa dilakukan oleh pemilik perusahaan itu sendiri dengan modus melakukan transaksi aset investasi perusahaan untuk kepentingan pribadi. PSAK 74 bisa menjadi “obat” untuk mencegah terulangnya mss-management yang disengaja atau tidak disengaja. Industri asuransi kembali dikejutkan dengan kasus fraud salah satu asuransi jiwa yang dilakukan oleh pemilik perusahaan itu sendiri dengan modus melakukan transaksi aset investasi perusahaan untuk kepentingan pribadi. Padahal belum kelar kasus produk bleeding dan miss management, serta fraud asuransi pelat merah, juga masalah klaim nasabah asuransi unit-linked yang tak kunjung terselesaikan. Mengapa masalah demi masalah terus mendera industri asuransi? Karena masih ada celah di regulasi dan infrastruktur yang dapat menyebabkan miss management, baik disengaja maupun tidak disengaja. Tentu diperlukan “obat” untuk mencegah terulangnya masalah tersebut. Salah satunya dengan regulasi administratif, termasuk pedoman akuntansi untuk menutup celah jalan masuk penyelewengan, window dressing, dan pengaburan data keuangan, penerapan PSAK 74 salah satunya. PSAK 74 merupakan adopsi dari IFRS17-IASB, menggantikan PSAK 62, 28, dan 36 yang dinilai kurang tepat memberikan informasi cadangan dan pendapatan perusahaan asuransi, karena asumsi-asumsi yang dipakai tidak up to date dan kurang mempertimbangkan faktor time value of money (TVM). 

Contoh, aktuaris masih memakai return investasi sebagai asumsi bunga teknis, serta pendapatan premi dan hasil investasi diakui sebagai pendapatan perusahaan. Hal tersebut menyebabkan pengukuran liabilitas dan aset dapat diatur secara subjektif, sehingga informasi solvabilitas dan profitabilitas perusahaan menjadi bias. Dalam PSAK 74, liabilitas dihitung dengan memasukkan unsur risiko dan menggunakan suku bunga pasar yang dihitung per kontrak asuransi, dan harus di-update secara periodik. Jika PSAK 74 telah diterapkan sepenuhnya, maka diharapkan kelak industri asuransi akan berisi perusahaan yang sehat dan akuntabel, sehingga akan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat dan pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan bisnis, serta going concern perusahaan itu sendiri. Namun sebelum penerapan PSAK 74 menjadi bersifat mandatori, maka diharapkan regulator, asosiasi, beserta lembaga terkait dapat terlebih dahulu memastikan regulasi, infrastruktur, dan ekosistem telah cukup memadai dan workable.

OMNIBUS LAW KEUANGAN : MAJU MUNDUR NOMENKLATUR PENGAWAS BI

Hairul Rizal 19 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Perubahan nomenklatur organisasi yang mengawasi fungsi Bank Indonesia makin tak menentu. Setelah mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas, kini Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggulirkan wacana untuk mempertahankan eksistensi Badan Supervisi. Klausul tersebut menjadi salah satu kajian Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kini menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) ten tang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Omnibus Law Keuangan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P. menjelaskan, penguatan Badan Supervisi Bank Indonesia (BI) ditujukan dalam rangka meningkatkan kinerja otoritas moneter. Dia menjelaskan, Badan Supervisi juga akan didirikan untuk mengawasi kinerja regulator pasar keuangan lainnya, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).“Kami akan memperkuat Badan Supervisi, yang tugas utamanya adalah melaku kan audit kinerja,” kata Dolfie dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kamis (18/8). Penguatan Badan Supervisi ini bertolak belakang dengan rencana Parlemen sebelumnya yang mengusulkan adanya perubahan nomenklatur menjadi Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam draf Omnibus Law Keuangan. Kendati sama-sama berperan membantu DPR dalam mengawasi kinerja otoritas moneter, Dewan Pengawas memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibandingkan dengan Badan Supervisi Bank Indonesia atau BSBI.

Pertama, meminta penjelasan mengenai peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan BI. Kedua, menerima tembusan laporan kelembagaan secara triwulanan dan tahunan dari BI. Ketiga, melakukan telaahan atas tata kelola dan proses pengambilan keputusan kelembagaan BI. Keempat, meminta dokumen yang diperlukan dalam melakukan telaahan yang berkaitan dengan tata kelola dan proses pengambilan keputusan kelembagaan BI. Kelima, menerima tembusan laporan keuangan semesteran dan tahunan dari BI. Keenam, melakukan telaahan atas anggaran operasional BI. Ketujuh, menerima laporan dari masyarakat dan industri mengenai kelembagaan BI. Kedelapan, meminta penjelasan dan tanggapan Dewan Gubernur BI atas telaahan dalam rapat bersama dengan Dewan Pengawas BI.

FAKTOR SUPLAI DAN HARGA : AKSELERASI KPR TERBATAS

Hairul Rizal 19 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Setelah sempat tumbuh dominan sepanjang pandemi Covid-19, kredit pemilikan rumah atau KPR memasuki fase pertumbuhan yang terbatas. Suplai hunian dan porsi uang muka yang dinilai masih besar, menjadi faktor membatasi laju pembiayaan. Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial yang dirilis oleh Bank Indonesia pada Kamis (18/8), skema kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) masih menjadi pilihan utama debitur untuk mengakses pembelian hunian. Pada kuartal II/2022, porsi debitur yang membeli rumah dengan fasilitas KPR sebanyak 74,97% atau lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal I/2022 sebesar 69,54%. Jika dibandingkan dengan angka pertumbuhan secara kuartalan, laju KPR/KPA memasuki kuartal kedua tahun ini mulai terkontraksi. Dalam laporan survei itu, kenaikan harga bahan bangunan dan masalah perizinan atau birokrasi masih menjadi kendala utama yang menyebabkan pertumbuhan penjualan hunian residensial menjadi tumbuh terbatas. Dua faktor utama itu lebih dirasakan oleh kalangan pengembang atau developer. Sementara itu, dari sisi konsumen, hal yang diperhitungkan adalah porsi uang muka yang dinilai masih tinggi saat pengajuan KPR dan tingkat suku bunga KPR. Bagi kalangan perbankan, KPR masih menjadi salah satu ujung tombak pembiayaan konsumsi. KPR cukup menjadi andalan mendulang penyaluran kredit, selain kredit kendaraan bermotor (KKB) yang saat ini tengah menunjukkan geliat permintaan.

KREDIT ULTRA MIKRO : Bumdes Bali Jadi Percontohan

Hairul Rizal 19 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memilih Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Gentha Persada di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung sebagai proyek percontohan terkait dengan penyaluran kredit ultra mikro kepada pelaku usaha mikro. Proyek percontohan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pengembangan pelaku usaha mikro yang ada di desa wisata seperti Tibubeneng. Bumdes Tibubeneng dinilai mampu mengelola kredit secara profesional, penilaian tersebut mengacu kepada berjalannya koperasi yang dikelola oleh Bumdes. Direktur Bumdes Gentha Persada Tibubeneng I Putu Ramaditya Mardhayiska mengatakan bahwa potensi penyaluran kredit ultra mikro mencapai Rp 40 miliar, dengan sasaran kepada 2.230 pelaku UMKM.

BELANJA LOKAL : Prospek Positif Konstruksi Daerah

Hairul Rizal 19 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Kalangan pengusaha konstruksi di Jawa Timur meyakini kinerja sektor konstruksi tahun ini bisa mencapai pertumbuhan 5%–6% dibandingkan dengan kondisi tahun lalu. Ketua Asosiasi Proyek Konstruksi Indonesia (Aproki) Aslakhul Umam mengatakan bahwa proyeksi pertumbuhan kinerja tahun ini tidak lepas dari mulai bergulirnya kembali proyek pembangunan, baik dari pemerintah maupun swasta. “Dari sektor pemerintah, proyek yang mulai banyak dikerjakan adalah pembangunan renovasi rumah sakit dan laboratorium, bahkan sejak pandemi yang paling eksis di sektor konstruksi adalah dari proyek pemerintah, sedangkan dari swasta, yang mulai bergerak proyek residensial,” ujarnya, Kamis (18/8). Menurutnya, selain kegiatan ekonomi yang sudah berjalan normal, terdapat instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar belanja pemerintah, baik di pusat maupun daerah lebih banyak menggunakan produk dalam negeri. “Instruksi yang seperti ini memang sudah kami tunggu-tunggu karena ini akan sangat menolong pelaku industri konstruksi, dan kami mau bekerja sama dengan pemerintah, serta ingin mengadakan audiensi dengan Dinas PU dan Cipta Karya,” katanya.

Pilihan Editor