Akhir 2022, Pertamina Optimistis Produksi Blok Rokan Capai 170 Ribu BPH
JAKARTA, ID – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), operator Blok Rokan di Provinsi Riau, menargetkan produksi minyak di Blok Rokan bisa mencapai 170 ribu barel per hari (bph) pada akhir 2022. Salah satu optimisme manajemen dengan target tersebut karena masifnya kegiatan, terutama pemboran sumur di Blok Rokan sepanjang tahun ini. "Pada Desember 2022 kami menargetkan produksi minyak menembus level 170 ribu bph, jumlah rig sudah siap pengalaman kami pemboran rata-rata per hari satu sumur. Nanti 2023 akan ngebut lagi karena di awal tahun nanti bisa langsung kerja," kata Jaffee saat webinar “Capaian dan Tantangan Pengelolaan Satu Tahun Blok Rokan oleh PHR” yang diselenggarakan ReforMiner Institute, Kamis (18/8). Selain Jaffee, narasumber lain pada webinar tersebut adalah Anggota Dewan Energi Nasional Satya W Yudha, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno, dan Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro. Jaf fee menjelaskan peningkatan produksi di Blok Rokan merupakan hal yang patut disyukuri lantaran sudah hampir satu dekade ini tidak ada peningkatan produksi dari wilayah kerja tersebut. Apalagi jika dilihat secara alami penurunan produksi minyak di Rokan cukup tinggi. Dia menyebutkan, secara natural data decline rate 26% sekitar 4 ribu bph. Produksi per sumur di bawah 150 bph. Jika mengikuti decline rate, realisasi produksi maksimal 120 ribu bph. (Yetede)
Sesat Paham Penyelesaian Kasus HAM
Aktivis hukum dan keluarga korban memprotes pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Mereka Khawatir tim tersebut melanggengkan impunitas bagi pelaku kejahatan kemanusiaan. Disinyalir akan menguap seperti tiga komite serupa yang pernah dibentuk pemerintah Jokowi antara 2015 dan 2018. "Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tandatangani," kata Jokowi, saat menyampaikan pidato dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Selasa, 16 Agustus 2022. Pemerintah menyusun RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sejak 2020. Hingga saat ini, RUU itu belum diserahkan ke DPR. "Mekanisme non-yudisial ini bentuk pengampunan massal dan cuci tangan negara, serta melembagakan impunitas semakin kukuh dan permanen," kata Ketua Setara Institut Hendardi, lewat keterangan tertulis. (Yetede)
Kamuflase Penanganan Kejahatan Kemanusiaan
Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo mencabut atau membatalkan Keputusan Presiden tentang Tim Pembentukan Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Berat HAM Masa lalu. Pembentukan tim lewat keputusan Presiden itu dinilai menyimpang dari ketentuan Undang-Udang HAM dan UU Pengadilan HAM. "Tidak ada dikotomi terminologi yudisial dan non-Yudisial di dua regulasi utama soal penanganan Pelanggaran HAM berat tersebut." kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Muhammad Isnur, Kamis, 18 Agustus 2022. Isnur menilai tidak ada rujukan regulasi atau standar norma atas langkah Presiden membentuk tim penyelesaian Non-yudisial lewat keputusan Presiden. ia mengatakan pasal 47 Pengadilan HAM memang mengatur penuntasan HAM melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Tapi pembentukan komisi itu harus melalui undang-undang. (Yetede)
Lelah Mendesak Penuntasan Kasus Kejahatan HAM
Jakarta- Komnas HAM sudah berulang kali mendesak Kejaksaan Agung agar segera menyidik kejahatan masa lalu yang sudah ditetapkan lembaganya sebagai pelanggaran HAM berat. Tapi desakan itu terkesan tak digubris secara serius oleh Kejaksaan Agung. "Sudah berbuah-buah mulut kami mendesak, tinggal menunggu jalannya saja. Kami sudah tidak tahu lagi apa yang sesungguhnya menyebabkan Jaksa Agung bersikap seperti itu," kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Kamis, 18, Agustus 2022. Kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang dimaksud adalah pembunuhan massal 1965; penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Talangsari, Lampung Timur, Lampung, pada 1989; penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998; peristiwa Rumoh Geudong, Aceh, pada 1998; dan kerusuhan Mei 1998. Selanjutnya, tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II di Jakarta pada 1998; pembunuhan dukun santet pada 1998-1999; peristiwa Simpang KKA Aceh pada 1999; peristiwa Wasior, Manokwari, Papua, pada 2001 dan insiden Wamena, Papua, pada 2003; peristiwa Jambo Keupok, Aceh, pada 2023; pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004; serta peristiwa Paniai, Papua, pada 2014. dari 12 kejahatan HAM hanya peristiwa Paniai yang ditangani Kejaksaan lewat penyidik. (Yetede)
Pesulap Merah dan Alam Pikir Abad Pertengahan
Marcel Radhival alias Pesulap Merah tak cuma bikin geger di dunia maya, tapi juga bikin "keributan" di dunia nyata. Kedatangannya ke padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin di Blitar untuk semacam "pembuktian" telah memicu protes warga sekitar yang meminta padepokan itu ditutup. Sebagian besar warga mulai sadar bahwa apa yang dilakukan Samsuddin ternyata trik sulap belaka. Pesulap Merah juga tampil di stasiun televisi, podcast, beberapa kanal You Tube, dan Media Sosial lainnya untuk menunjukkan aneka trik sulap yang selama ini dipercaya banyak orang sebagai "keajaiban" yang hanya bisa dilakukan oleh dukun atau orang sakti. Akibatnya, dia dilaporkan ke Polisi oleh beberapa dukun. Salah satu alasan mereka, akibat ulah Pesulap Merah, jumlah klien mereka menurun. Selain itu, Pesulap Merah dianggap tidak etis telah membongkar "aib" orang di muka publik. Dari perspektif sejarah, menurut Sartono Kartodirjo, nilai-nilai hidup bagi orang Abad Pertengahan, tidak terletak pada masa kini, melainkan pada masa setelah ini (akhirat). (Yetede)
Tiada Payung Buat Pekerja Rumah Tangga
Jakarta- Koalisi masyarakat sipil untuk RUU Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendesak DPR dan gugus tugas bentukan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. "Harusnya pimpinan DPR tidak menghalangi RUU yang sudah 18 tahun dalam proses di parlemen," kata Lita Anggraeni, Koordinator Jalan PRT yang bergabung dalam koalisi, Kamis, 18 Agustus 2022. Lita mengatakan, Selasa lalu, koalisi masyarakat sipil telah bertemu dengan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT, tim yang dibentuk Kantor Staf Presiden pada 10 Agustus 2022 melibatkan perwakilan sejumlah Kementerian dan Lembaga. Dalam pertemuan itu, kata Lita, koalisi masyarakat sipil dan Gugus Tugas RUU PPRT telah membangun pemahaman bersama dan merancang pembahasan. Koalisi berharap pembentukan Gugus Tugas RUU PPRT dapat mempercepat langkahnya dan bekerja secara konkrit. "Negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga," ujar Lita. (Yetede)
Pembangunan Perumahan Raih Kontrak Baru Rp13,5 Triliun
JAKARTA, ID – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) meraih kontrak baru sebesar Rp 13,5 triliun hingga akhir Juli 2022, tumbuh 41,90% dibanding periode sama tahun lalu Rp 9,5 triliun. Sebanyak 74% kontrak tersebut berasal dari proyek BUMN, 22% dari Pemerintah, dan 4% sisanya dari swasta. Dengan total perolehan tersebut, PTPP masih terus mengejar kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan manajemen,” kata Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi dalam keterangan resmi yang dikutip, Rabu (17/8/2022). Dia menyebut, kontrak baru yang diperoleh di antaranya adalah proyek Terminal Kalibaru Tahap 1B Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp 3,83 triliun, proyek pekerjaan Pipeline Semarang-Batang sebesar Rp 1,06 triliun, dan proyek pembangunan Pertamedika Sanur Bali sebesar Rp 621 miliar. Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari induk sebesar 70,18% dan anak usaha 29,82%,” ujar Bakhtiyar. Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru pada tahun ini, Bakhtiyar menambahkan, perseroan juga bakal fokus pada proyek-proyek strategis pemerintah dan BUMN. PTPP optimistis dapat mencapai target laba bersih 2022 seperti yang ditetapkan, yaitu sekitar Rp 429 miliar. (Yetede)
Kenaikan Harga Minyak Karena Investasi Migas Minim
LONDON, ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi atau Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) yang baru Haitham Al Ghais menyampaikan pada Rabu (17/8), kartel minyak tidak dapat disalahkan atas laju inflasi yang melonjak. Sebaliknya, ia menunjuk pada kurangnya investasi kronis dalam industri minyak dan gas (migas). “OPEC tidak berada di belakang kenaikan harga ini. Ada faktor lain di luar OPEC yang benar-benar berada di balik lonjakan(harga) gas dan minyak. Dan sekali lagi, singkatnya bagi saya adalah kurangnya investasi. Kekurangan investasi yang kronis. Ini adalah kenyataan pahit yang harus disadari oleh orang-orang dan para pembuat kebijakan. Setelah itu terwujud, saya pikir, kita bisa mulai memikirkan solusi di sini. Dan solusinya sangat jelas. OPEC memiliki solusi: berinvestasi, berinvestasi, berinvestasi,” demikian penjelasan Al Ghais kepada Hadley Gamble dari CNBC. Di sisi lain, Badan Energi Internasional atau International Energy Agency (IEA) mengatakan pada Juni bahwa investasi energi global telah berada di jalur yang tepat untuk naik tahun ini sebesar 8%, mencapai US$2,4 triliun. Di mana sebagian besar proyeksi kenaikan terutama berasal dari energi bersih. (Yetede)
BBM Kian Mahal,Saatnya Pindah ke Mobil Listrik
Tren lonjakan harga minyak mentah di pasar global memantik dua risiko: harga bahan bakar minyak (BBM) kian mahal dan membengkaknya anggaran subsidi energi. Jika tak ingin tersandera problem klasik ini, saatnya bagi pemerintah untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Harga BBM Pertamax beberapa waktu lalu naik menjadi Rp 12.500 per liter. Kini, harga Pertalite (BBM bersubsidi) bakal dikerek. Pasalnya, konsumsi Pertalite kian melonjak lantaran migrasi pengguna Pertamax.
Memang, harga mobil listrik masih mahal di Tanah Air. Sebut saja, DFSK Gelora E-BV dipasarkan mulai Rp 480 juta, Nissan Leaf One Tone Rp 649 juta, Hyundai Kona Electric Signature Rp 697 juta, dan Hyundai Ioniq 5 termurah sekitar Rp 718 juta, sementara Lexus UX300e Rp 1,24 miliar. Padahal di negara lain, harga mobil listrik cukup terjangkau, yakni Rp 150 juta-Rp 200 jutaan, seperti keluaran pabrikan Wuling dan DFSK.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengakui harga mobil listrik di dalam negeri masih mahal. Maklum, biaya produksi mobil listrik masih tinggi.
Oleh karena itu, Jongkie menekankan pentingnya bagi pemerintah dan
stakeholder
lain berupaya menekan biaya produksi mobil
hybrid
dan listrik. Berdasarkan riset Kementerian Perindustrian, komponen baterai listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan bermotor konvensional.
Tak Ada Program Baru, Target Pajak 2023 Melandai
Penerimaan pajak pada tahun depan lebih landai. Pemerintah berharap pada perbaikan ekonomi, implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi dan Peraturan Perpajakan (HPP) serta harga komoditas untuk memenuhi target pajak di tahun depan.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.715,1 triliun. Angka ini hanya tumbuh 6,7% dari outlook APBN 2022 Rp 1.608,1 triliun.
Target ini jauh di bawah pertumbuhan tahun ini sebesar 25,8%
year on year (yoy).
Hitungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, harga komoditas 2022 menambah penerimaan pajak Rp 279,8 triliun. Karena itu tahun depan, pajak dari komoditas bisa menambah penerimaan pajak sebesar Rp 211 triliun. Tahun depan tambahan penerimaan pajak terbesar dari;
Pertama,
pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penjualan barang mewah (PPnBM) yakni Rp 59,4 triliun dari
outlook
tahun ini atau 8,73% menjadi Rp 740 triliun.
Kedua, dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas, naik 43,2 triliun atau tumbuh 5,2% menjadi Rp 873,6 triliun. PPh nonmigas ini mengandalkan pada harapan ekonomi dalam negeri tumbuh sehingga perusahaan mencetak laba.
Ketiga, dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dipungut pemerintah pusat, ditargetkan naik 49,8% atau setara Rp 10,4 triliun menjadi Rp 31,3 triliun. Kenaikan yang signifikan ini bukan karena kenaikan tarif PPB. Melainkan tingginya setoran PBB migas.









