Kampanye Melawan Perdagangan Manusia
Publik prihatin dengan temuan di Kamboja. Sekitar 60 WNI menjadi korban human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Secara global, 24,9 juta orang menjadi korban TPPO (ILO, 2017) dan menguntungkan para pelaku 150 miliar USD (ILO, 2014). Perlu perubahan dalam kampanye pencegahan dan penanggulangan TPPO, baik offline maupun online. Pihak Kemenaker, Dinas Sosial, BP2MI, dan otoritas Kemenlu perlu bersinergi agar kampanye lebih masif. Bisa melalui ajang sosialisasi populer seperti festival dan perkumpulan. Platform media daring yang variatif juga dapat menjadi outlet.
Apalagi 30 Juli 2022 adalah peringatan World Day Against Trafficking in Persons dengan tema ”Use and Abuse of Technology”. Peran serta organisasi non-pemerintah seperti Migrant Care, SBMI, dan Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabarbumi) perlu diperbesar porsinya. Lebih penting lagi adalah menekan operator media social seperti Facebook, Instagram untuk aktif menapis ketat konten-konten yang terindikasi fraud, menipu, dan memeras. Harus ada narasi tandingan dari otoritas untuk mengalahkan masifnya penipuan di dunia maya agar masyarakat terlindung dari kejahatan yang memakai ruang informasi. (Yoga)
Anggaran Subsidi Energi Dikurangi
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, anggaran yang digelontarkan untuk subsidi dan kompensasi energi tahun 2023 sebesar Rp 336,7 triliun, turun 33,07 % dari anggaran subsidi dan kompensasi 2022 yang Rp 502 triliun. Pengurangan anggaran subsidi energi merupakan bagian upaya mencapai target defisit fiskal di bawah 3 % tahun depan.
”Total nilai dalam RAPBN 2023 tersebut terdiri dari alokasi subsidi energi Rp 210,7 triliun dan kompensasi energy sebesar Rp 126 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 yang dilakukan secara virtual, Selasa (16/8) sore. Meski anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun depan menurun, Sri Mulyani menilai, anggaran yang digelontarkan masih cukup tinggi. Oleh karena itu, dia meminta konsumsi BBM jenis pertalite maupun biosolar dikendalikan dan disalurkan sesuai target sasaran agar anggarannya tidak jebol, tak hanya untuk tahun depan, tetapi juga untuk tahun ini. (Yoga)
PERTANIAN, Ironi Penghargaan IRRI
Institut Penelitian Padi Internasional atau IRRI baru saja memberikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia karena dinilai memiliki sistem ketahanan pangan yang baik dan berhasil swasembada beras selama periode 2019-2021. Dirjen IRRI Jean Balie menyerahkan penghargaan bertajuk ”Sistem Pertanian-Pangan Tangguh dan Swasembada Beras 2019-2021 melalui Penggunaan Teknologi Inovasi Padi” kepada Presiden RI Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Minggu (14/8) yang menandai capaian positif tiga tahun terakhir. BPS mencatat, produksi beras nasional 31,31 juta ton pada 2019, lalu naik menjadi 31,5 juta ton di 2020, dan 31,36 juta ton pada 2021. Artinya, dengan rata-rata konsumsi mencapai 2,5 juta ton per bulan atau sekitar 30 juta ton per tahun, produksi beras nasional selalu surplus selama kurun 2019-2021.
Akan tetapi, penghargaan itu diberikan di tengah derita berkepanjangan petani padi Tanah Air. Nilai tukar petani (NTP), indikator yang digunakan untuk melihat kesejahteraan petani, tercatat di bawah 100 untuk subsektor tanaman pangan dalam lima bulan terakhir. Artinya, petani tanaman pangan tekor, sebab indeks harga yang harus mereka bayar (Ib) lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang mereka terima (It). Situasi itu menambah panjang derita petani setahun sebelumnya. Sepanjang tahun lalu, NTP tanaman pangan bulanan ”konsisten” di bawah 100 sepanjang Februari-Desember 2021, berarti mereka selalu tekor di 11 bulan tersebut, sejalan rendahnya harga gabah di tingkat petani. Kasus harga gabah di bawah HPP biasanya terjadi di bulan-bulan panen raya atau ketika surplus produksi terjadi. Namun, kasus harga gabah di bawah HPP menjadi hal yang lumrah dua tahun terakhir. (Yoga)
Pemerintah Godok Perluasan Penerima Gas Murah
Pemerintah menggodok wacana memperluas sektor penerima insentif harga gas bumi tertentu atau HGBT untuk mendorong efisiensi biaya operasional dan memperkuat resiliensi industri. Sejauh ini, berdasarkan Permen ESDM No 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan HGBT di Bidang Industri yang berlaku April 2020, ada tujuh bidang industri yang mendapatkan insentif harga gas bumi 6 USD per juta metrik british thermal unit (MMBTU), yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Sejak 2021, Kemenperin mengusulkan perluasan penerima harga gas khusus itu ke semua sektor industri secara bertahap. Namun, rencana itu belum juga terlaksana.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (17/8) mengatakan, perluasan kebijakan harga gas bumi untuk semua industri jadi salah satu strategi pemerintah mendorong kontribusi sector manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional 2023 yang ditargetkan 5,3 %. Implementasikan HGBT pada tujuh sektor industri pengolahan sejak tahun 2022 terbukti membuat industri pengguna gas menjadi lebih tangguh dan berdaya saing. Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan, pada prinsipnya, Kementerian ESDM mendukung kebijakan ini sesuai tujuan agar tidak ada sektor yang tertinggal. Namun, saat ini masih berproses. (Yoga)
Pembentukan Lokapasar Perlu Diikuti Perbaikan Perlindungan
Pemerintah mengembangkan platform lokapasar kekayaan intelektual yang bertujuan menghubungkan pemilik, pembeli, atau investor. Menurut Manajer Advokasi Koalisi Seni Hafez Gumay, Rabu (17/8), inisiatif ini semestinya diikuti fitur pencatatan atau pendaftaran yang mudah diakses dan perbaikan sistem perlindungan hukum produk kekayaan intelektual. (Yoga)
Generasi Muda Masih Gagap Berinvestasi dan Merencanakan Keuangan
Kendati pertumbuhan cepat jumlah investor banyak didorong oleh kehadiran kalangan anak muda, nyatanya masih banyak di antara mereka yang belum memahami betul produk investasi dan perencanaan keuangan. Generasi muda dinilai perlu mulai mengubah hal itu agar bisa mencapai kesehatan finansial yang lebih baik sehingga bisa memenuhi harapan lebih sejahtera di masa depan. Hasil survei ”Financial Fitness Index 2022” oleh OCBC NISP bekerja sama dengan NielsenIQ Indonesia menyebutkan, 78 % anak muda tidak memahami cara kerja dan risiko produk investasi. Selain itu, hanya 9 % responden yang memiliki produk investasi seperti reksa dana, saham, dan tabungan berjangka.
”Financial Fitness Index merupakan studi yang mengukur kesehatan finansial generasi muda, dilihat dari sikap dan perilaku terhadap cara pengelolaan finansial, mulai dari yang dasar sampai ke pencapaian merdeka finansial,” ujar Director Consumer Insights NielsenIQ Indonesia Inggit Primadevi pada konferensi pers OCBC NISP Financial Fitness Index 2022 di Jakarta, Senin (15/8). Perencana keuangan Tjokro Wimantara menjelaskan, masih rendahnya keterampilan pengelolaan uang dan investasi dari generasi muda salah satunya dikarenakan belum adanya materi pelajaran formal terkait hal tersebut. Selain itu, topik pengelolaan keuangan dan investasi acapkali dianggap sesuatu yang tabu dalam pembicaraan di dalam keluarga ataupun masyarakat. (Yoga)
Tim Kilat Kasus HAM Berat
Jakarta-Pembentukan tim penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dipandang miring oleh sejumlah pegiat HAM dan demokrasi. Sejumlah tokoh menolak bergabung dalam tim yang komposisinya dikabarkan mulai dirancang sepekan yang lalu. Pembentukan tim ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya di depan Sidang Tahunan MPR, Selasa 16 Agustus lalu. Pidato itu sebenarnya lebih banyak membicarakan tantangan, terutama ekonomi, yang tengah dihadapi Indonesia. Disela hal itu, Jokowi menegaskan pemerintah memperhatikan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. "Keppres pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu juga telah saya tandatangani," kata Jokowi. (Yetede)
Salah Arah Penyelesaian Kasus HAM
Jakarta- Koalisi masyarakat sipil menentang keputusan Presiden Jokowi membentuk tim penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM. Mereka menganggap penyelesaian kasus pelanggaran HAM secara non-yudisial bertolak belakang dengan semangat UU Pengadilan HAM. "Jika dengan proses non-yudisial ini pada akhirnya dianggap selesai begitu saja atau diputihkan, kewajiban negara untuk penyelesaian dianggap selesai," kata Fatia Maulidiyanti, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), kepada Tempo, Rabu 17 Agustus 2022. Fatia menyebutkan penyelesaian pelanggaran HAM secara non-yudisial atau rekonsiliasi memang diatur dalam UU Pengadilan HAM. Namun Pasal 47 UU Pengadilan HAM jelas mengatur bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial semestinya melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang terbentuk lewat undang-undang. (Yetede)
Rekonsiliasi Gagal di Masa Lalu
Jakarta- Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat lewat pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) mengemuka kembali setelah Presiden Jokowi memutuskan penyelesaian kasus secara non-yudisial. Upaya Jokowi menyelesaikan kasus HAM di luar pengadilan pengadilan itu ditempuh dengan membentuk TIM Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, dua hari yang lalu. Sesuai dengan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, memang diatur ihwal penyelesaian kasus HAM berat lewat KKR. Tapi KKR ini harus dibentuk melalui undang-undang. Tiga tujuan KKR itu adalah mengungkap fakta peristiwa, mendukung dan memfasilitasi korban dalam proses pencarian fakta, serta merekomendasikan kebijakan kepada negara untuk mencegah pelanggaran HAM berta terulang. KKR justru dapat merekomendasikan proses yudisial lewat pengadilan HAM terhadap pelaku pelanggaran HAM berat terulang. (Yetede)
Presiden: Ketidakpastian Global Tidak Boleh Membuat Kita Pesimistis
JAKARTA, ID – Ketidakpastian global tidak boleh membuat Indonesia pesimistis. Pada tahun 2023, laju pertumbuhan ekonomi diyakini mampu mencapai 5,3% dengan inflasi di kisaran 3,3%. Ekosistem pembangunan yang kondusif sudah terbentuk lewat pembangunan infrastruktur yang masif, peningkatan kualitas sumber daya manusia(SDM), serta perbaikan peraturan dalam berusaha dan berinvestasi. Transformasi struktural sudah menunjukkan hasil seperti terlihat pada hilirisasi, digitalisasi, dan penggunaan produk dalam negeri. Arsitektur APBN 2023 harus mampu mereda keraguan, membangkitkan optimisme, dan mendukung pencapaiantarget pembangunan, namun tetap dengan kewaspadaan yang tinggi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada penyampaian
keterangan pemerintah atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023beserta Nota Keuangan di depan
rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa(16/08/2022). Dengan rencana pengeluaran sebesar Rp 3.041,7
triliun, APBN 2023 menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan instrumen kontrasiklus. (Yetede)









