BI Luncurkan Uang Kertas Desain Baru
BI dan Kementerian Keuangan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas desain baru atau tahun emisi 2022. Pecahan uang kertas itu terdiri dari Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Uang kertas ini sudah resmi berlaku dan diedarkan di wilayah NKRI sebagai alat pembayaran yang sah. Adapun uang kertas yang sebelumnya telah diedarkan tetap berlaku sebagai alat pembayaran sepanjang belum dicabut dan ditarik peredarannya.
Peresmian uang kertas tahun emisi 2022 itu dilakukan bersama-sama oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (18/8). Perry menjelaskan, peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud komitmen untuk menyediakan uang kertas terpercaya kepada masyarakat. Sri Mulyani menambahkan, rupiah tidak sekadar mata uang, tetapi juga instrumen yang menggambarkan perjalanan bangsa dan NKRI. Dalam setiap lembaran rupiah, lanjutnya, terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023