;

Perbaiki Tata Kelola Jalur Mandiri

Perbaiki Tata
Kelola Jalur
Mandiri

Penangkapan Rektor Unila dan koleganya menunjukkan celah korupsi pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Pengelola kampus bersama pemerintah hendaknya bersama-sama memperbaiki tata kelola dan mekanisme jalur mandiri agar benar-benar digunakan bagi keperluan kampus dan memberi keberpihakan secara tepat. Jalur mandiri merupakan mekanisme tak wajib bagi perguruan tinggi negeri (PTN). Biasanya, melalui jalur ini, kampus negeri menyubsidi silang kewajiban 20 % penerimaan mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Jamal Wiwoho, Minggu (21/8) menyatakan telah mengingatkan para rektor agar menjalankan jalur mandiri yang sensitif dengan memegang tata kelola universitas secara baik. Hal itu diwujudkan melalui transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan berkeadilan. Meski jalur mandiri wewenang setiap PTN, menurut Jamal, akuntabilitas dalam seleksi harus diutamakan. Perlu tetap ada passing grade (batas nilai minimal untuk lolos) guna memastikan mahasiswa yang diterima memenuhi syarat kemampuan akademik. Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan akan terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem jalur-jalur seleksi masuk PTN. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :