;

Pertemuan DEWG G20 Keempat Bahas Bali Package

Yuniati Turjandini 30 Aug 2022 Investor Daily

NUSA DUA, ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membuka pertemuan keempat Digital Economic Working Group (DEWG) G20 di The Mulia, Nusa Dua, Bali, pada Senin (29/8/2022). Pertemuan yang berlangsung pada Senin-Selasa (29-30/8/2022) tersebut membahas kesimpulan Bali Package. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sidang-sidang sebelumnya yang diadakan di Lombok, Yogyakarta, dan Labuan Bajo. “Saya sangat bangga bahwa kita telah bekerja bersama untuk mencapai momen ini. Kita berada di titik terakhir dari perjalanan DEWG. Saya bersyukur bahwa kita sekarang berada pada penutup untuk pembahasan dokumen hasil Bali Package,” kata Johnny, saat membuka sidang 4th DEWG G20 di The Mulia, Nusa Dua, Bali. DEWG merupakan per temuan kelompok kerja ekonomi digital yang pertama kali dilaksanakan pada Presidensi G20 Indonesia tahun ini, setelah elevasi dari Digital Economy Task Force (DETF) pada Presidensi G20 Italia, Agustus tahun 2021. (Yetede)

Pasal Ambigu Hak Tunjangan Guru

Yuniati Turjandini 30 Aug 2022 Tempo (H)

Jakarta- Polemik RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) berlanjut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan bahwa RUU itu disusun oleh pemerintah untuk menjamin peningkatan kualitas dan kesejahteraan para pendidik. Namun para pemerhati pendidikan dan organisasi profesi guru ragu dengan klaim tersebut. Salah satu pangkal polemiknya ada pada Pasal 105 dalam draft terbaru RUU Sisdiknas yang dipublikasikan Kementerian Pendidikan pada pekan lalu. Berisi sejumlah hak pendidik, pasal tersebut dianggap  mengebiri ketentuan soal tunjangan yang sebelumnya diatur oleh UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Koordinator Nasional  Perhimpunan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, mengatakan hal yang selama ini membantu kesejahteraan guru adalah tunjangan. sebab, tunjangan diberikan kepada seluruh guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. "Guru swasta sangat membutuhkannya, mereka perlu dibantu negara dengan tunjangan," kata Satriawan. (Yetede)

Raib Ditengah Penyusunan Rancangan

Yuniati Turjandini 30 Aug 2022 Tempo (H)

Jakarta- Pegiat pendidikan dan organisasi profesi guru menyoal hilangnya ketentuan tentang tunjangan profesi bagi guru dan dosen dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Padahal keberadaan tunjangan tersebut  menyangkut kesejahteraan guru dan dosen, baik berstatus aparatur sipil negeri (ASN) maupun non-ASN. Kepala Bidang Peneliti dan Pengembangan Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Agus Setiawan, menjelaskan ketentuan tunjangan  profesi guru sebenarnya masih tercantum dalam draft RUU Sisdiknas pada Februari lalu. Meski berkali-kali berubah materi rancangan, aturan tunjangan profesi tetap  tertuang dalam draft RUU Sisdiknas hingga versi Mei lalu. Namun, kata Agus, pasal yang mengatur soal tunjangan profesi guru dan dosen ini justru raib dalam RUU Sisdiknas yang diserahkan Pemerintah ke Badan Legislasi DPR, 2 Agustus lalu. Patut diduga, sudah ada korupsi pasal tentang  tunjangan profesi," kata Agus, Senin Agustus 2022. (Yetede)

Skema Baru Kesejahteraan Guru

Yuniati Turjandini 30 Aug 2022 Tempo (H)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengakui istilah tunjangan profesi guru dan dosen hilang dalam RUU Sistem Pendidikan Nasioal,  RUU Sisdiknas, yang menggabungkan UU Guru dan Dosen, UU Sisdiknas, serta UU Perguruan Tinggi, menyebut istilah "Penghasilan atau pengupahan" bagi pendidik-sebutan untuk guru dan dosen, instruktur dan pendidik keagamaan. Berbeda dengan UU Guru dan Dosen yang menyebut istilah tunjangan profesi guru dan dosen. Meski berganti skema, Ketua Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan ((BSKAP) Kementerian Pendidikan, Anindito Aditomo; serta Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Iwan Syahri, memastikan tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan tetap berlaku bagi para guru dan dosen yang sudah mendapatkannya saat ini hingga mereka pensiun, asalkan memenuhi ketentuan UU. (Yetede)

BRI Buyback Saham Hingga Agustus 2023

Yuniati Turjandini 30 Aug 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam proses pembelian kembali (buyback) saham dengan total nilai maksimal mencapai Rp 3 triliun. Aksi korporasi tersebut telah mempertimbangkan kondisi likuiditas BRI yang masih memadai dan pelaksanaannya hingga 31 Agustus 2023. Pada 1 Maret 2022, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), manajemen BRI telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham BBRI, dan prosesnya dilaksanakan dalam kurun waktu 18 bulan sejak disetujuinya buyback lewat RUPS, atau pada rentang waktu 1 Maret 2022 hingga 31 Agustus 2023. Sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan perseroan, saham hasil buyback akan digunakan untuk program kepemilikan saham bagi Insan BRILian. “Di sisi lain buyback BBRI diproyeksikan akan meningkatkan motivasi dan kinerja Insan BRILian sehingga dapat lebih optimal terhadap pencapaian target sehingga dapat berujung pada peningkatan kinerja perseroan,” ungkap Sunarso dalam keterangan resmi, Senin (29/8/2022). (Yetede)

Pertamina Temukan Gas dan Kondensat di Musi Banyuasin

Yuniati Turjandini 30 Aug 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang yang merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKK Migas, berhasil menemukan gas dan kondensat di Sumur Eksplorasi Sungai Rotan (SRT)-1XST yang berada di Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. General Manager Zona 1, Muzwir Wiratama, menjelaskan dari hasil Uji Kandungan Lapisan (Drill Stem Test/DST) pertama (DST#1A) yang dilakukan pada lapisan batu gamping Formasi Baturaja, berhasil ditemukan gas sebesar 13,27 juta standar kaki kubik per hari (Million Standard Cubic Feet per Day/MMSCFD) dan kondensat 235 barel per hari (Barrels Condensate Per Day/BCPD). “Status per 24 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB, sumur eksplorasi SRT-1XST sedang melakukan extended flow dengan observasi selama 8 jam dan kemudian akan dilanjutkan dengan test build-up pressure selama 72 jam,” terang Wira dalam keterangan tertulis, Senin (29/8). “Lokasi temuan ini dekat dengan fasilitas pemrosesan gas yang sudah ada di PHE Jambi Merang. Sehingga dapat segera diproduksi untuk mendukung pencapaian target produksi migas nasional dan ketahanan energi negeri,” tutur Jaffee. (Yetede)

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka

Yuniati Turjandini 30 Aug 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah dalam proses mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana yang berujung pada tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri. Berkas perkara tersebut dikembalikan karena masih ada yang perlu diperjelas. Diketahui, berkas perkara empat tersangka tersebut adalah atas nama Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. “Empat berkas perkara sudah ada di Kejaksaan Agung. Sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik,” ujar Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (29/8/2022). Fadil menjelaskan, berkas para tersangka dikembalikan karena penyidik masih perlu memperjelas soal anatomi kasus dan kesesuaian alat bukti. Dia menegaskan, hal-hal itu penting diperjelas demi  lancarnya proses hukum di pengadilan. “Membawa berkas persidangan itu tanggung jawab jaksa, sehingga jaksa ketika membawa ke persidangan betul betul berkas itu memenuhi syarat formil materiil dan bisa dibuktikan,” ujar Fadil. (Yetede)

Dampak Inflasi Tinggi Akan Merembat ke Seluruh Dunia

Yuniati Turjandini 30 Aug 2022 Investor Daily (H)

JACKSON HOLE, ID – Para petinggi keuangan dunia menegaskan bahwa laju inflasi masih merajalela dan memerlukan upaya-upaya luar biasa untuk meredamnya. Selain itu, tetap ada kemungkinan terjadi resesi disertai kehilangan lapangan pekerjaan dan gelombang krisis yang melanda pasar negara berkembang. suku bunga Amerika Serikat (AS) tinggi akan bergema jauh melampaui perekonomian negara dan menghantam keras pasar negara-negara berkembang, terutama jika suku bunga tinggi terbukti berlangsung panjang seperti yang sekarang ditunjukkan Gubernur The Federal Reserve (The Fed) Jerome Powell. Namun, situasi tersebut masih layak diperjuangkan. Pasalnya, bank-bank sentral telah menghabiskan waktu puluhan tahun untuk membangun kredibilitas mereka mengasah keterampilan guna memerangi inflasi. Oleh karenanya kekalahan dalam pertempuran (melawan inflasi) ini dapat mengguncang fondasi kebijakan moneter modern. “Memperoleh kembali dan menjaga kepercayaan mengharuskan kita mengarahkan laju inflasi kembali dengan cepat menuju sasaran. Semakin lama inflasi tinggi, semakin besar risiko publik kehilangan kepercayaan  pada tekad dan kemampuan kita untuk mempertahankan daya beli,” ujar anggota dewan BankSentral Eropa (ECB) Isabel Schnabel, yang dilansir Reuters pada Senin (29/8). (Yetede)

Bangun Ketahanan Energi, Stop Bergantung Subsidi

Hairul Rizal 30 Aug 2022 Kontan (H)

Pemerintah tampak sudah mantap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat ini. Apalagi, Kementerian Keuangan juga sudah menyelesaikan hitungan tambahan subsidi bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM. Namun, upaya menaikkan harga BBM sesungguhnya bukan satu-satunya jurus menyelesaikan membengkaknya anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN tahu 2022 yang menjadi Rp 502,4 triliun dan berpotensi menjadi Rp 698 triliun jika harga BBM dan LPG tak naik. Kenaikan harga BBM ini sesungguhnya juga menjadi tanda bahwa pemerintah gagal menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang berkaitan dengan ketahanan energi di dalam negeri. Padahal ini masalah urgent yang harus menjadi agenda utama negeri ini.

Awas, Pinjol Ilegal Berbaju Koperasi Simpan Pinjam

Hairul Rizal 30 Aug 2022 Kontan (H)

Banyak jalan menuju Roma. Demikian halnya dengan aksi para penggagas pinjaman online (pinjol) ilegal. Kini, demi menjalankan misinya, semakin marak saja pinjol ilegal yang beroperasi dengan memakai jubah koperasi simpan pinjam (KSP). Semarak fenomena pinjol ilegal berbaju koperasi simpan pinjam tersebut tampak pada laporan kuartal II-2022 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasikan pada 18 Agustus 2022. Menurut laporan tersebut, OJK telah menghentikan kegiatan 205 entitas financial technology (fintech) peer to peer lending alias pinjol yang tak berizin atau ilegal sepanjang kuartal II-2022. Data yang diperoleh KONTAN dari Satgas Waspada Investasi (SWI) menunjukkan, dari total 205 pinjol ilegal tersebut, sekitar 31,22% atau tidak kurang dari 64 pinjol beroperasi dengan mengatasnamakan KSP. Bahkan, satu nama koperasi simpan pinjam ada yang memiliki lebih dari dua pinjol ilegal yang masuk dalam catatan OJK. Sebut saja contohnya KSP Orion Terapan Ergonomis yang menawarkan pinjol bernama Lima Saku dan Dana Harapan.

Pilihan Editor