The Fed Cleveland Dukung Penaikan Suku Bunga Berdasarkan Inflasi
JACKSON HOLE, ID – Presiden Federal Reserve (The Fed) Cleveland Loretta Mester mengatakan bakal mendasarkan keputusannya mendukung kenaikan suku bunga acuan ketiga kali berturut turut sebanyak 75 basis poin pada bulan depan atas data inflasi Amerika Serikat (AS), bukannya laporan ketenagakerjaan yang diawasi secara ketat. Sebagai informasi, Departemen Ketenagakerjaan AS dijadwalkan merilis perkiraan kenaikan lapangan pekerjaan pada 2 September. Sedangkan untuk indeks harga konsumen (IHK) akan dirilis seminggu sebelum pertemuan The Fed pada 20-21 September. Sementara itu, University of Michigan akan mempublikasikan data ekspektasi inflasi yang diawasi ketat, pada 16 September. “Saya tidak bersandar pada titik ini. Kami belum benar-benar melihat, untuk kepuasan saya, bukti yang meyakinkan bahwa inflasi berada di jalur (tren) menurun. Saya bahkan belum yakin (inflasi) itu sudah mencapai puncaknya,” ujar Mester kepada Reuters di sela-sela konferensi bank sentral tahunan Jackson Hole di Wyoming, seraya menambahkan data tentang inflasi dan prospek inflasi yang bakal memandu kalkulusnya.
Menkominfo Ajak Perguruan Tinggi Ambil Bagian Siapkan Talenta Digital
JAKARTA, ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak sivitas akademika dan perguruan tinggi (PT) untuk ambil bagian dalam menyiapkan talenta digital nasional. Universitas Pelita Harapan (UPH) pun diharapkan ikut terlibat dan berkontribusi di dalamnya. “Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) menyediakan digital talent di semua level, yang paling basic melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD),” ujar Johnny, saat menghadiri Universitas Pelita Harapan (UPH) Festival 2022 di Kampus UPH Tangerang, Banten, Jumat (26/8/2022). Menkominfo menyampaikan, Kemenkominfo menyiapkan program GNLD melalui pelatihan dengan empat kurikulum dasar yang mencakup digital safety, digital skills, digital culture, dan digital ethics. “Pelatihan ini untuk tahu apa dan bagaimana menggunakan gadget agar mereka bisa memanfaatkan digital economy, bisa memanfaatkan e-commerce, anak-anak sekolah kita bisa memanfaatkan digital edutech, e-health, dan lain sebagainya,” jelasnya. (Yetede)
Laba Bukit Asam melesat 246% jadi Rp 6,2 Triliun
Jakarta,ID-PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membukukan laba periode berjalan yang dapat didistribusikan kepada entitas induk sebesar Rp6,2 triliun pada semester I-2022, melesat 246% dibanding periode sama tahun lalu Rp 1,8 triliun. Kenaikan laba bersih tersebut sejalan dengan tingginya peningkatan pendapatan anggota BUMN holding industri pertambangan MIND ID itu pada paruh pertama tahun ini. Corporate Secretary Bukit Asam Apollonius Andwie mengatakan, pihaknya memperoleh pendapatan sebesar Rp 18,4 triliun pada semester I-2022, melonjak nyaris 80% pada periode sama tahun sebelumnya Rp10,29 triliun. "Kenaikan kinerja ini didorong oleh pemulihan ekonomi global maupun nasional yang meningkatkan permintaan batu bara, serta kenaikan harga batu bara yang signifikan," kata Apollonius dalam keterbukaan informasi, akhir pekan lalu. Sebagai konsekuensi dari pertumbuhan pendapatan tersebut, beban pokok pendapatan PTBA ikut membengkak dari semula Rp 6,7 triliun menjadi Rp 10 triliun. (Yetede)
Cibiran Omnibus Law Pendidikan
Jakarta- Para pegiat pendidikan hingga organisasi profesi guru menilai RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang disusun pemerintah tak menjawab berbagai persoalan di dunia pendidikan. Sebagian isi draft rancangannya bahkan dapat dianggap menimbulkan masalah dimasa mendatang. Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI), Doni Koesoema Albertus, mengatakan, sejak awal, perencanaan RUU Sisdiknas lewat pembuatan naskah akademi kurang melibatkan partisipasi publik. Penyusunan draftnya oleh pemerintah juga prematur. "DPR seharusnya menolak RRU itu," kata Doni, kemarin. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengusulkan kepada Badan Legislasi DPR agar RUU Sisdiknas masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2022. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja pada Rabu, 24 Agustus lalu. (Yetede)
Sinyal Kuat Komersialisasi Kampus
Jakarta-Pegiat dan pemerhati pendidikan menganggap materi dalam RUU sistem Pendidikan Nasional tak menjawab maraknya komersialisasi pendidikan di kampus negeri. Muatan RUU Sisdiknas ini justru tetap membuka ruang komersialisasi pendidikan lewat keharusan semua perguruan tinggi negeri (PTN) berbadan hukum. Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI), Doni Koesoema, mengatakan, rencana perubahan seluruh kampus berbentuk badan hukum atau perguruan tinggi badan hukum (PTN-BH) menjadi celah untuk mengkapitalisasi kampus dan mencari keuntungan. "Konsep PTN-BH itu artinya mereka diberi kebebasan dan otonomi dalam mengelola perguruan tinggi dikomersialkan akan sangat tinggi," kata Doni kemarin. Menurut dia, konsep PTN-BH dalam RUU Sisdiknas rentan akan penyelewengan. Contohnya, seleksi mahasiswa baru lewat jalur mandiri yang diduga kuat sudah dikomersialkan. Salah satu buktinya adalah kasus suap Rp 5 miliar kepada Rektor Universitas Negeri Lampung Karomani dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik ini. (Yetede)
Omnibus Pendidikan Setengah Hati
Jakarta- Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) lewat metode omnibus law diprediksi menuai banyak masalah. Sebab, RUU Sisdiknas itu tidak memasukkan semua undang-undang yang berhubungan dengan pendidikan dalam satu undang-undang. Dosen hukum tata negara dari Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra, berpendapat kemungkinan besar ada ketentuan yang tumpang tindih dan berbenturan antara RUU Sisdiknas dan undang-undang lainnya yang berhubungan dengan pendidikan, di luar tiga undang-undang dalam RUU Sisdiknas. "Meskipun omnibus sudah diakomodasi dalam UU Peraturan Pembentukan Perundangan-undangan terbaru, pemerintah mesti memperhatikan betul materi muatannya agar tidak bermasalah secara formil atau materiil di kemudian hari," kata Helmi. Ia menilai, karena pemerintah hanya memasukkan tiga UU dalam RUU Sisdiknas, jumlah peraturan pelaksanaan undang-undang akan membengkak. (Yetede)
Maju Mundur Agenda Kenaikan Harga BBM
Rencana pemerintah menaikkan harga bakar minyak (BBM) pekan lalu batal. Kini, masyarakat menunggu keputusan pemerintah atas waktu kenaikan harga BBM.
Kabar yang masuk ke KONTAN, kenaikan harga BBM akan dilakukan pada bulan Oktober 2022. Ini lantaran pemerintah masih harus melakukan simulasi atas kenaikan harga BBM, efeknya ke inflasi serta tambahan anggaran untuk bantuan sosial untuk masyarakat miskin.
Parlemen meminta besaran tambahan anggaran untuk masyarakat miskin diputuskan besarannya lebih dulu, sebelum pengumuman kenaikan. Parlemen juga sepakat, kebijakan kenaikan harga BBM juga dibarengi dengan pembatasan jenis kendaraan yang bisa menenggak BBM khususnya jenis Pertalite.
Adapun kenaikan harga BBM maksimal untuk Pertalite adalah 30% dari harga saat ini Rp 7.650. "Dengan asumsi harga Pertalite naik 30%, efek ke inflasi bertambah 1,2%," sebut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono dalam acara di Kompas TV, Minggu (28/8).
Berdasarkan hitungan Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman, bila harga Pertalite naik 30% menjadi Rp 10.000 per liter, akan ada tambahan inflasi 0,83% poin. Konsekuensi ekonomi akan turun 0,17% poin. Jika harga solar naik 65%, dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 8.500 per liter akan mengerek inflasi 0,33 % dan pertumbuhan susut 0,07% poin.
Pembiayaan Syariah Multifinance Semakin Merekah
Pembiayaan syariah industri multifinance terus merekah karena masih memiliki peluang yang besar. Oleh karena itu beberapa pemain menyiapkan beberapa strategi untuk membidik pembiayaan secara syariah. Jika melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2022, pembiayaan syariah secara industri meningkat 47,5% atau mencapai Rp 16,87 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 11,44 triliun. Perusahaan pembiayaan yang juga mencatatkan peningkatan pada pembiayaan syariah yaitu, PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance/CNAF). Dari total penyaluran pembiayaan baru sekitar Rp 5 triliun, sebanyak 60% nya atau sekitar Rp 3 triliun merupakan pembiayaan berbasis syariah.
Penjualan SCNP Tumbuh 38% di Semester I-2022
Perusahaan manufaktur perangkat home appliances, comfortable goods, medical equipments, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP) berhasil meraih kinerja memuaskan selama semester I-2022. Mengutip laporan keuangan perusahaan pada Minggu (28/8), penjualan SCNP di sepanjang Januari-Juni 2022 terpantau tumbuh 38,44% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 292,29 miliar. Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya, penjualan SCNP hanya mencapai Rp 211,12 miliar.
TAMBAL SULAM SUBSIDI ENERGI
Apalagi, ruang fiskal pada 2023 kian sempit lantaran harus dilakukan konsolidasi demi memangkas defisit anggaran. Adapun, salah satu langkah yang ditempuh untuk memitigasi risiko pembengkakan anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun depan yakni dengan menggunakan alokasi dana bagi hasil (DBH). Namun, upaya ini juga berisiko menggoyang kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Secara konkret, DBH yang akan dikutip untuk subsidi serta kompensasi energi tersebut bersumber dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA). Perihal kebijakan tersebut, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya menegaskan bahwa substansi di dalam Pasal 19 RUU APBN 2023 itu bukan bertujuan untuk menambal anggaran subsidi energi apabila terjadi kenaikan harga komoditas. “Salah satu sumber DBH adalah PNBP dari SDA yang dibagikan kepada seluruh daerah. Tidak ada tujuan untuk menambal anggaran subsidi,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu. Pasal tersebut menuliskan, pemerintah dapat memperhitungkan persentase tertentu atas peningkatan belanja subsidi energi dan/atau kompensasi terhadap kenaikan PNBP SDA yang dibagi hasilkan.









