;

Proyeksi Penerimaan Pajak

Hairul Rizal 31 Aug 2022 Kontan

Pegawai Pajak sedang melayani wajib pajak di salah satu Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Jakarta, Selasa (30/8). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi penerimaan perpajakan pada APBN 2023 sebesar Rp 2.016,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan outlook 2022 sebesarRp 1.924,9 triliun.

OJK Menolak Rencana Wanaartha

Hairul Rizal 31 Aug 2022 Kontan

Proses penyelesaian kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) masih berjalan di tempat. Lihat saja dari rencana penyehatan Wanaartha yang sudah diserahkan manajemen ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator menilai, rencana itu tidak realistis. Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan, selama ini sudah lebih dari lima kali manajemen perusahaan asuransi itu menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Dan OJK selalu menolak. "Harus benar-benar feasible dan asumsi-asumsinya itu benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Ogi, dalam wawancara dengan Redaksi KONTAN, Selasa (30/8). Berdasarkan catatan KONTAN ada dana sekitar Rp 15 triliun yang sudah dihimpun dari sekitar 29.000 pemegang polis. Sejumlah itu yang diminta nasabah untuk dikembalikan dari Wanaartha Life. Ogi menyinggung adanya permintaan agar pembekuan kegiatan usaha perusahaan asuransi itu sebagian bisa dicabut agar bisnisnya berjalan. Namun, OJK menolak permintaan itu, karena berisiko besar. Ditambah, ada temuan, banyak polis Wanaartha Life yang sudah dibeli, tapi tidak masuk dalam pembukuan perusahaan. “Itu namanya pidana,” ungkapnya.

Menjangkar Gerak Inflasi

Hairul Rizal 31 Aug 2022 Bisnis Indonesia (H)

Selain menyusun skenario penyusunan ulang kerangka subsidi energi, pemerintah juga punya tugas penting untuk memitigasi risiko lonjakan harga pangan. Jika harga pangan bergerak liar, laju inflasi bakal makin sulit diredam.Apalagi, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), puncak kenaikan harga beberapa komoditas pangan terjadi pada empat bulan terakhir tahun ini.Komoditas yang cukup rentan antara lain telur ayam, daging ayam ras, bawang merah, serta cabai rawit. Pangan menjadi komoditas pendamping energi yang cukup membebani ruang fiskal sepanjang tahun ini.Faktanya, inflasi harga barang bergejolak telah mencapai 11,47% (year-on-year/YoY) per Juli 2022. Realisasi itu melambung jauh di atas batas atas angka kewajaran yang sebesar 4%—5%.Inflasi atas harga barang yang diatur pemerintah pun menjulang hingga 6,51% (YoY) seiring dengan kegelisahan konsumen akibat rencana perubahan kebijakan tata kelola bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Adapun, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo memperkirakan, tingkat inflasi pada tahun ini berpotensi jauh di atas batas atas pemerintah maupun otoritas moneter yang sebesar 4%.Sektor pangan perlu mendapat sorotan khusus agar gerak Indeks Harga Konsumen (IHK) lebih terprediksi. Terlebih, sejauh ini masih belum terdapat terobosan untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Kesiapan Infrastruktur KTT G20

Hairul Rizal 31 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengisi daya mobil listrik didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Darmawan Prasodjo di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) The Apurva Kempinski, Badung, Bali, Selasa (30/8). Wapres Ma’ruf Amin memastikan kesiapan SPKLU PLN yang akan digunakan untuk mengisi daya kendaraan listrik saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Laporan Dari Uni Emirat Arab: HP Raih Pendapatan US$6 Miliar dari Kemitraan Global

Hairul Rizal 31 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Perusahaan multinasional asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang teknologi informasi, Hewlett Packard Inc., mencetak pendapatan senilai US$6 miliar dari kontribusi program Amplify Partner yang telah dirilis sejak tahun lalu.Amplify Partner merupakan program penilaian mitra, sumber daya, serta pelatihan yang diinisiasi oleh Hewlett Packard (HP) untuk turut mengambil peran dalam strategi bisnis berkelanjutan. Mitra yang dimaksud yakni reseller, retailer, serta distribution partners secara global.Kobi Elbaz, General Manager of HP’s Global Channel Organization, menjelaskan bahwa program Amplify Partner mencerminkan komitmen perusahaan untuk memberikan pelatihan, koneksi, dan penguatan wawasan kepada mitra untuk melayani pelanggan dengan lebih baik sehingga mendorong pertumbuhan pendapatan.Program HP Amplify Partner berfokus pada tiga tujuan utama, yakni kolaborasi, kemampuan, dan performa mitra.

Komoditas Energi : Realisasi Investasi Migas Tertahan

Hairul Rizal 31 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Pelaku usaha hulu minyak dan gas bumi atau migas tetap berhati-hati dalam menentukan langkah investasinya di Tanah Air, meski harga komoditas fosil diprediksi tetap akan ada di level tinggi hingga 2024. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas melaporkan rasio investasi perusahaan minyak dan gas dunia masih tertekan cukup dalam, kendati telah memetik untung yang relatif besar dari reli harga minyak mentah dunia saat ini.“Kenaikan profit karena harga minyak yang diterima oleh perusahaan minyak dunia ternyata tidak menaikkan investment ratio,” kata Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal saat dihubungi, Selasa (30/8).Mengutip RystadEnergy, Kemal menjelaskan, rasio investasi sebelum periode pandemi Covid-19 berada di angka 50% hingga 70%. Angka itu susut cukup dalam di posisi 27% dari profi yang diperoleh perusahaan tahun ini. Di sisi lain, SKK Migas melaporkan torehan investasi pada kegiatan hulu migas nasional baru mencapai US$4,8 miliar. Torehan itu relatif kecil lantaran target yang dipatok pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 mencapai US$13,2 miliar.Sementara itu, realisasi liftingminyak bumi hingga Juni 2022 tercatat sebesar 616.600 barel per hari. Capaian itu tercatat lebih rendah jika dibandingkan dengan target lifting dalam APBN 2022 sebesar 704.000 barel per hari.

Pertemuan DEWG G20 Keempat Bahas Bali Package

Yuniati Turjandini 30 Aug 2022 Investor Daily

NUSA DUA, ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membuka pertemuan keempat Digital Economic Working Group (DEWG) G20 di The Mulia, Nusa Dua, Bali, pada Senin (29/8/2022). Pertemuan yang berlangsung pada Senin-Selasa (29-30/8/2022) tersebut membahas kesimpulan Bali Package. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sidang-sidang sebelumnya yang diadakan di Lombok, Yogyakarta, dan Labuan Bajo. “Saya sangat bangga bahwa kita telah bekerja bersama untuk mencapai momen ini. Kita berada di titik terakhir dari perjalanan DEWG. Saya bersyukur bahwa kita sekarang berada pada penutup untuk pembahasan dokumen hasil Bali Package,” kata Johnny, saat membuka sidang 4th DEWG G20 di The Mulia, Nusa Dua, Bali. DEWG merupakan per temuan kelompok kerja ekonomi digital yang pertama kali dilaksanakan pada Presidensi G20 Indonesia tahun ini, setelah elevasi dari Digital Economy Task Force (DETF) pada Presidensi G20 Italia, Agustus tahun 2021. (Yetede)

Pasal Ambigu Hak Tunjangan Guru

Yuniati Turjandini 30 Aug 2022 Tempo (H)

Jakarta- Polemik RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) berlanjut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan bahwa RUU itu disusun oleh pemerintah untuk menjamin peningkatan kualitas dan kesejahteraan para pendidik. Namun para pemerhati pendidikan dan organisasi profesi guru ragu dengan klaim tersebut. Salah satu pangkal polemiknya ada pada Pasal 105 dalam draft terbaru RUU Sisdiknas yang dipublikasikan Kementerian Pendidikan pada pekan lalu. Berisi sejumlah hak pendidik, pasal tersebut dianggap  mengebiri ketentuan soal tunjangan yang sebelumnya diatur oleh UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Koordinator Nasional  Perhimpunan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, mengatakan hal yang selama ini membantu kesejahteraan guru adalah tunjangan. sebab, tunjangan diberikan kepada seluruh guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. "Guru swasta sangat membutuhkannya, mereka perlu dibantu negara dengan tunjangan," kata Satriawan. (Yetede)

Raib Ditengah Penyusunan Rancangan

Yuniati Turjandini 30 Aug 2022 Tempo (H)

Jakarta- Pegiat pendidikan dan organisasi profesi guru menyoal hilangnya ketentuan tentang tunjangan profesi bagi guru dan dosen dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Padahal keberadaan tunjangan tersebut  menyangkut kesejahteraan guru dan dosen, baik berstatus aparatur sipil negeri (ASN) maupun non-ASN. Kepala Bidang Peneliti dan Pengembangan Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Agus Setiawan, menjelaskan ketentuan tunjangan  profesi guru sebenarnya masih tercantum dalam draft RUU Sisdiknas pada Februari lalu. Meski berkali-kali berubah materi rancangan, aturan tunjangan profesi tetap  tertuang dalam draft RUU Sisdiknas hingga versi Mei lalu. Namun, kata Agus, pasal yang mengatur soal tunjangan profesi guru dan dosen ini justru raib dalam RUU Sisdiknas yang diserahkan Pemerintah ke Badan Legislasi DPR, 2 Agustus lalu. Patut diduga, sudah ada korupsi pasal tentang  tunjangan profesi," kata Agus, Senin Agustus 2022. (Yetede)

Skema Baru Kesejahteraan Guru

Yuniati Turjandini 30 Aug 2022 Tempo (H)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengakui istilah tunjangan profesi guru dan dosen hilang dalam RUU Sistem Pendidikan Nasioal,  RUU Sisdiknas, yang menggabungkan UU Guru dan Dosen, UU Sisdiknas, serta UU Perguruan Tinggi, menyebut istilah "Penghasilan atau pengupahan" bagi pendidik-sebutan untuk guru dan dosen, instruktur dan pendidik keagamaan. Berbeda dengan UU Guru dan Dosen yang menyebut istilah tunjangan profesi guru dan dosen. Meski berganti skema, Ketua Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan ((BSKAP) Kementerian Pendidikan, Anindito Aditomo; serta Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Iwan Syahri, memastikan tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan tetap berlaku bagi para guru dan dosen yang sudah mendapatkannya saat ini hingga mereka pensiun, asalkan memenuhi ketentuan UU. (Yetede)

Pilihan Editor