OJK Menolak Rencana Wanaartha
Proses penyelesaian kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) masih berjalan di tempat.
Lihat saja dari rencana penyehatan Wanaartha yang sudah diserahkan manajemen ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator menilai, rencana itu tidak realistis.
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan, selama ini sudah lebih dari lima kali manajemen perusahaan asuransi itu
menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Dan OJK selalu menolak.
"Harus benar-benar feasible dan asumsi-asumsinya itu benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Ogi, dalam wawancara dengan Redaksi KONTAN, Selasa (30/8).
Berdasarkan catatan KONTAN ada dana sekitar Rp 15 triliun yang sudah dihimpun dari sekitar 29.000 pemegang polis. Sejumlah itu yang diminta nasabah untuk dikembalikan dari Wanaartha Life.
Ogi menyinggung adanya permintaan agar pembekuan kegiatan usaha perusahaan asuransi itu sebagian bisa dicabut agar bisnisnya berjalan. Namun, OJK menolak permintaan itu, karena berisiko besar. Ditambah, ada temuan, banyak polis Wanaartha Life yang sudah dibeli, tapi tidak masuk dalam pembukuan perusahaan. “Itu namanya pidana,” ungkapnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023