Bisnis Energi Fosil Ditinggalkan TBS
PT TBS Energi Utama Tbk yang bergerak di bisnis ketenagalistrikan, pertambangan dan perke-bunan, melakukan divestasi pada bisnis energi fosil sebagai strategi transformasi bisnis ke bisnis berkelanjutan. Perseroan kini menyasar tiga bisnis utama, yakni pengolahan limbah, energi terbarukan dan kendaraanlistrik. ”Kami merealisasikan divestasi penuh pada kepemilikan TBS Energi Utama pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan total kapasitas 200 megawatt (MW),” ungkap Direktur TBS Energi Utama, Juli Oktarina, dalam acara keterbukaan publik yang diselenggarakan secara daring, Jumat (20/6). Divestasi aset dilakukan pada PLTU di PT Minahasa Cahaya Lestari dan PT Gorontalo Listrik Perdana, yang beroperasi sejak 2021, dengan nilai 403 juta USD.
Langkah ini dipastikan akan mengurangi 1,3 juta ton CO2 ekuivalen atau 80 % emisi karbon dari kegiatan usaha perusahaan berkode TOBA di pasar modal. ”Kami memiliki Visi TBS 2030 sehingga kami akan meninggalkan proyek bisnis berbasis fosil seperti batubara dan PLTU. Kami akan bertransformasi ke proyek berkelanjutan, seperti energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan kendaraan listrik,” ujarnya. Transformasi ini semakin relevan di tengah semakin kurang populernya energi bersumber sumber daya fosil, seperti batubara. Ini terbukti dari penurunan harga batubara dunia beberapa tahun terakhir. Data Bank Dunia mencatat, harga batubara yang pada 2022 ada dikisaran 300 USD per ton, anjlok menjadi 110 USD per ton pada 2023-2024. Pada kuartal I-2025, harga batubara dunia turun ke level 100 USD per ton. Untuk menyeimbangkan divestasi PLTU dan bisnis terkait komoditas fosil, TBS Energi Utama telah menggarap beberapa proyek energi terbarukan. (Yoga)
Pekerja Hotel Terancam Karena Okupansi Masih Rendah
Okupansi hotel dan restoran di Jabar masih defisit 42 % sampai pertengahan tahun ini. Nasib sekitar 31.000 pekerja di sektor jasa itu pun terancam jika okupansi terus menurun. Kondisi itu diungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Dodi Ahmad Sofiandi, Jumat (20/6). ”Kondisinya masih mengkhawatirkan. Defisitnya 42 %, jauh dari target minimal operasional 60 %,” ujarnya. Saatini, ada 454 anggota PHRI sebagai pemilik hotel, dengan lebih dari 300 anggota yang menjadi pemilik restoran, tersebar di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Dodi menuturkan, kondisiini rentan berdampak pengurangan jam kerja. Kebijakan pengurangan jam kerja itu mesti dilakukan demi mengurangi beban biaya operasional dari upah pekerja.
”Pengurangan jam kerja dan upah yang dialami ribuan pekerja mencapai 50 %. Misalnya, 7 hari kerja dikurangi hingga 3 hari kerja,” kata Dedi. Bahkan, 150 pekerja hotel di Bogor telah mengalami PHK. Sementara 2.500 hingga 3.000 pekerja kontrak mendapat pengurangan jam kerja.” Apabila okupansi terus menurun hingga 30 %, risiko PHK massal bisa lebih besar. Total pekerja hotel dan restoran sekitar 31.000 sangat terancam PHK jika kondisi defisit berlanjut,” ujarnya. Dodi menambahkan, belum ada dampak signifikan setelah adanya persetujuan Kemendagri untuk kegiatan pemerintah di hotel. GM Hotel Novotel Bandung, Arief Maulana mengaku, hingga kini Novotel Bandung masih terdampak oleh turunnya okupansi. ”Saat ini okupansi di Novotel masih bertahan di angka 60-70 %, setelah kami menurunkan biaya per kamar hingga 20 %,” kata Arief. (Yoga)
Uang Gratifikasi Rp 6,9 Miliar Diserahkan Arif Nuryanta
Bekas Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta menyerahkan uang sebesar Rp 6,9 miliar kepada penyidik Kejagung dalam bentuk pecahan mata uang dollar AS, terkait dugaan suap kepada dirinya sebesar Rp 60 miliar dalam perkara pengurusan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta di PN Jakpus. Kapuspen Hukum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Jumat (20/6) mengatakan, uang itu diterima penyidik Kejagung pada Kamis (19/6). Uang itu diserahkan tersangka Muhammad Arif Nuryanta terkait suap penanganan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari suap yang diterima Arif Nuryanta dari pihak beperkara. ”Uangnya dalam bentuk rupiah sebanyak Rp 3,7 miliar dan dalam bentuk mata uang asing (sebanyak) 198.900 USD, sekitar Rp 3,18 miliar atau Rp 3,2 miliar. Jadi, kalau ditotal, (dari) uang rupiah dan mata uang asing, itu sekitar Rp 6,9 miliar,” terang Harli.
Suap yang diterima Arif Nuryanta itu terkait vonis lepas bagi tiga terdakwa korporasi dalam perkara korupsi pemberian izin ekspor CPO dan turunannya tahun 2022, yakni Grup Wilmar, Grup Musim Mas dan Grup Permata Hijau. Saat itu, Arif Nuryanta tengah menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Arif Nuryanta diduga berperan mengatur agar ketiga korporasi tersebut divonis lepas dari tuntutan jaksa penuntut umum. Untuk itu, Arif Nuryanta meminta uang Rp 60 miliar. Permintaan uang itu dipenuhi. Selanjutnya, uang tersebut diberikan oleh pegawai bagian legal Grup Wilmar, Muhammad Syafei, kepada Arif Nuryanta melalui Wahyu Gunawan, seorang panitera. Uang itu kemudian dibagi kepada tiga anggota majelis hakim yang menangani perkara korupsi pem-berian izin ekspor CPO tahun 2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, yaitu Djuyamto selaku ketua majelis hakim serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku hakim anggota. Ketiga hakim tersebut telahditetapkan sebagai tersangka. (Yoga)
Ri-Rusia Teken Sejumlah Dokumen Kerjasama Transportasi dan Pendidikan
Momentum Rombak Kebijakan Bursa Saham
Korporasi Semarak Terbitkan Obligasi
115 WNI Mulai di Evakuasi
Penghambat Penyerapan Anggaran Belanja
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara semakin agresif memperluas jaringan kemitraan strategis, baik di dalam negeri maupun kancah internasional, sebagai bagian dari perwujudan visi Indonesia untuk membangun ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan CEO Rosan P. Roeslani, Danantara menandatangani kesepakatan penting dengan Russia Direct Investment Fund (RDIF) untuk membentuk Russia-Indonesia Investment Platform (RIDNIP) senilai €2 miliar. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Vladimir Putin, menandakan komitmen politik yang kuat di balik kerja sama tersebut.
Selain Rusia, Danantara juga menjajaki kerja sama dengan Temasek Holdings dari Singapura, serta telah berinvestasi di dalam negeri, antara lain di proyek petrokimia PT Chandra Asri senilai Rp13 triliun dan pembiayaan Program 3 Juta Rumah senilai Rp130 triliun. CIO Danantara Pandu Sjahrir menegaskan bahwa semua langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Danantara untuk mendukung sektor-sektor fundamental yang mampu menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah industri nasional.
Namun, sejumlah pengamat menyoroti risiko dari strategi ekspansi cepat Danantara, khususnya dalam menjalin kemitraan dengan RDIF di tengah sanksi internasional terhadap Rusia akibat konflik Ukraina. Herry Gunawan, Direktur NEXT Indonesia, memperingatkan bahwa kerja sama ini dapat menimbulkan risiko reputasi dan mempersulit upaya Danantara menarik mitra global lainnya. Sementara itu, Toto Pranoto dari Universitas Indonesia menilai bahwa tantangan internal seperti ketidaksiapan proyek, ketidakpastian regulasi, dan lemahnya koordinasi lintas sektor masih menjadi penghambat utama realisasi investasi besar di Indonesia.
Dengan demikian, langkah progresif Danantara mencerminkan ambisi besar pemerintah dalam menarik investasi dan memperkuat kemandirian ekonomi. Namun, seperti diingatkan para pakar, kesuksesan jangka panjang sangat bergantung pada kehati-hatian dalam memilih mitra strategis, perbaikan tata kelola investasi, serta konsistensi implementasi di lapangan.
Diplomasi Simbolik RI Dinilai Berisiko
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia dan keputusannya untuk menghadiri undangan khusus Presiden Vladimir Putin alih-alih menghadiri KTT G7 mencerminkan langkah diplomasi luar negeri yang penuh perhitungan strategis. Di tengah isolasi keuangan Rusia akibat sanksi internasional, kesepakatan investasi sebesar €2 miliar (sekitar Rp37,7 triliun) antara Badan Pengelola Investasi Danantara dan Russia Direct Investment Fund (RDIF) mengirim sinyal politik dan ekonomi yang kuat, namun juga mengundang pertanyaan publik.
Kolaborasi dengan RDIF, sebuah sovereign wealth fund yang masuk daftar sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa, menunjukkan manuver berani, namun rentan terhadap risiko reputasi dan konsekuensi diplomatik. Di sisi lain, Danantara juga menjalin pendekatan dengan Temasek Holdings dari Singapura, lembaga investasi yang sangat selektif dan berorientasi profit, menimbulkan kontras antara profesionalisme investasi dan pertimbangan geopolitik.
Meski Danantara juga aktif memperkuat investasi dalam negeri—seperti mendanai proyek petrokimia Chandra Asri dan program perumahan nasional senilai Rp130 triliun—langkah-langkah ini membutuhkan pengawasan ketat dan transparansi tinggi. Detail implementasi, seleksi proyek, dan strategi mitigasi risiko harus dibuka ke publik demi menjaga akuntabilitas.
Kritik dari berbagai pihak menyoroti pentingnya membedakan agenda diplomasi dari keputusan investasi strategis. Sovereign wealth fund seperti Danantara harus menjadi instrumen profesional yang menciptakan imbal hasil berkelanjutan, bukan alat politik. Presiden Prabowo bersama tim ekonomi perlu memastikan bahwa kebijakan luar negeri tidak mengorbankan prinsip kehati-hatian fiskal, dan bahwa investasi lintas negara tetap dijalankan berdasarkan asas rasionalitas ekonomi, bukan simbolisme politik semata.
Pilihan Editor
-
Hati-hati Rekor Inflasi
02 Aug 2022









