Pekerja Hotel Terancam Karena Okupansi Masih Rendah
Okupansi hotel dan restoran di Jabar masih defisit 42 % sampai pertengahan tahun ini. Nasib sekitar 31.000 pekerja di sektor jasa itu pun terancam jika okupansi terus menurun. Kondisi itu diungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Dodi Ahmad Sofiandi, Jumat (20/6). ”Kondisinya masih mengkhawatirkan. Defisitnya 42 %, jauh dari target minimal operasional 60 %,” ujarnya. Saatini, ada 454 anggota PHRI sebagai pemilik hotel, dengan lebih dari 300 anggota yang menjadi pemilik restoran, tersebar di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Dodi menuturkan, kondisiini rentan berdampak pengurangan jam kerja. Kebijakan pengurangan jam kerja itu mesti dilakukan demi mengurangi beban biaya operasional dari upah pekerja.
”Pengurangan jam kerja dan upah yang dialami ribuan pekerja mencapai 50 %. Misalnya, 7 hari kerja dikurangi hingga 3 hari kerja,” kata Dedi. Bahkan, 150 pekerja hotel di Bogor telah mengalami PHK. Sementara 2.500 hingga 3.000 pekerja kontrak mendapat pengurangan jam kerja.” Apabila okupansi terus menurun hingga 30 %, risiko PHK massal bisa lebih besar. Total pekerja hotel dan restoran sekitar 31.000 sangat terancam PHK jika kondisi defisit berlanjut,” ujarnya. Dodi menambahkan, belum ada dampak signifikan setelah adanya persetujuan Kemendagri untuk kegiatan pemerintah di hotel. GM Hotel Novotel Bandung, Arief Maulana mengaku, hingga kini Novotel Bandung masih terdampak oleh turunnya okupansi. ”Saat ini okupansi di Novotel masih bertahan di angka 60-70 %, setelah kami menurunkan biaya per kamar hingga 20 %,” kata Arief. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023