;

Jalan Terjal Target Nol Emisi Karbon

Hairul Rizal 07 Jul 2023 Bisnis Indonesia

Tantangan beragam yang menahan laju percepatan pengurangan emisi karbon di Indonesia, tidak membuat gentar pemangku kebijakan. Pemerintah justru kian tertantang mempercepat pencapaian target net zero emission (NZE) atau nol emisi karbon pada 2060. Ambisi besar pemerintah untuk mempercepat target nol emisi karbon tidak dapat dilepaskan dari sumber daya alam khususnya gas yang dimiliki Indonesia. Melalui modal besar berupa potensi energi, tidak menutup kemungkinan target nol emisi karbon dapat tercapai 10 tahun lebih cepat yakni pada 2050. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), emisi di sektor energi Indonesia pada 2021 mencapai sebesar 530 juta ton CO2e. Puncak emisi diproyeksikan terjadi pada 2039 sebesar 706 juta ton CO2e. Emisi baru berkurang signifikan setelah 2040 mengikuti selesainya kontrak pembangkit fosil. Adapun, pada 2060, emisi pada pembangkit adalah nol. Sementara tingkat emisi 2060 pada skenario NZE masih sebesar 401 juta ton CO2e yang berasal dari sisi permintaaan, utamanya dari sektor industri dan transportasi. Salah satu implementasi nyata adalah menerapkan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara. Padahal, hingga sekarang ini komoditas batu bara masih dominan dalam bauran energi. Masih berdasarkan data Kementerian ESDM, 60% sumber energi listrik di Tanah Air berasal dari batu bara. Hal ini bakal menambah pekerjaan rumah jika pemanfaatan teknologi belum dapat meredam emisi sesuai dengan target pemerintah. Di sinilah upaya pengawalan transisi energi dari penggunaan energi fosil ke ramah lingkungan menjadi penting.

ATURAN DAGANG PLATFORM DIGITAL : Pemerintah Bendung Produk Impor

Hairul Rizal 07 Jul 2023 Bisnis Indonesia

Kementerian Perdagangan diketahui tengah mengebut revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Beberapa aturan yang akan direvisi dalam beleid tersebut adalah yang terkait dengan perizinan hingga pengendalian terhadap penjualan barang-barang impor di media sosial atau social commerce dan e-commerce. Nantinya, barang-barang yang diperoleh melalui jalur impor yang dijual di platform digital akan dikenakan batas transaksi. “Semua sedang dibahas antarkementerian dan lembaga, tetapi intinya akan ada pembatasan dan minimal transaksi untuk barang impor,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim, Kamis (7/6). Maraknya transaksi produk impor melalui ecommerce belakangan makin marak dan mulai dikeluhkan oleh pelaku usaha, khususnya UMKM nasional. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki pun menegaskan perlunya pembatasan produk impor di e-commerce dan social commerce untuk mencegah barang dari luar negeri itu menguasai pasar digital di dalam negeri.

Bank Mandiri Tangkap Potensi Pengembangan Bisnis Ekonomi Hijau

Hairul Rizal 07 Jul 2023 Bisnis Indonesia

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) melakukan konversi lahan seluas 500 hektare demi mendorong pendekatan ekonomi hijau guna menangkap potensi perkembangan bisnis.VP Area Head Bank Mandiri Tegal Eko Setiawan Nugroho mengatakan pada tahap awal pihaknya bersama Universitas Gadjah Mada melakukan penyu laman bibit mangrove yang gagal tumbuh di Desa Bedono, Kecamatan Sayung Demak.Hal ini dilakukan baik untuk bibit yang sudah berada dalam bronjong maupun pada tanaman yang langsung ditanam dengan penguatan ajir dari bambu. Selain melakukan penyulaman bibit, Bank Mandiri juga akan melakukan pemantauan dalam beberapa tahun kedepan.Beberapa lokasi yang tercakup dalam proyek awal tersebut adalah Desa Bedono di Demak, Desa Pati Ayam di Kudus, Desa Kedung Malang di Jepara, dan Desa Mulyorejo di Pekalongan. Tujuan dilakukannya revitalisasi lahan tersebut guna meningkatkan ketahanan pantai dan dukungan hutan bagi ratusan orang rentan terdampak. Secara bertahap Bank Mandiri akan secara bertahap melakukan konservasi lahan menggunakan konsep Nature Based Solution (NBS) serta didukung pendekatan kolaborasi Pentahelix dengan melibatkan pemangku kepentingan setempat. Adapun program tersebut telah didaftarkan kepada Sistem Registrasi Nasional dalam rangka memperoleh ICER (Indonesia Certified Emission Reduction). Selanjutnya, Bank Mandiri mendorong pemberdaya an ekonomi kreatif warga sekitar atas olahan Mangrove seperti keripik Mangrove, kopi Mangrove, Dodol dan sirop Mangrove. Proyek dengan konsep NBS menuju 500 hektare tersebut merupakan inisiatif strategis Bank Mandiri untuk mencapai Sustainability Target yang terdapat dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) pilar Sustainable Operation.

POTENSI DAERAH, Tertarik Rayuan Pantai Selatan Jabar

Yoga 07 Jul 2023 Kompas (H)

Apa yang menarik di Pantai Cimaja? Hanya batu di pinggirnya. Tetapi, dengan ombak, wisatawan mancanegara datang ke sini,” kata Dede Suryana, atlet selancar internasional asli Cimaja. Pagi itu, ia berselancar bersama warga, juga turis asal Singapura, Jepang, dan Australia. Berbatasan dengan Samudra Hindia, lanjutnya, pantai selatan Jabar punya ombak hampir setiap hari. Mulai dari Cimaja yang tinggi ombaknya lima kaki hingga ombak di Ujung Genteng yang bisa mencapai 30 kaki. Di sejumlah pantai di luar negeri, ombak selancar tidak selalu muncul. Itu sebabnya peselancar rela menempuh perjalanan penuh kelokan dan tanjakan ke Cimaja, kurang enam jam dari Bandung atau Jakarta.

”Length of stay (lama tinggal) turis yang mau selancar itu berminggu-minggu. Bahkan, ada yang sampai sebulan,” kata pemilik penginapan Dede Suryana Place’s itu. Menurut dia, saat libur, seperti Juli dan Agustus, 20-30 turis berselancar di Cimaja setiap hari. Jika setiap turis menghabiskan minimal Rp 500.000 per hari, dalam dua pekan pengeluaran 30 turis bisa Rp 210 juta. Salah seorang yang sukses ”dirayu” ombak pantai selatan adalah Emillie (28), warga Korsel. Sudah lebih dari seminggu ia tinggal di penginapan milik Dede. ”Biasanya, saya berselancar di Bali. Baru kali ini saya mengunjungi Sukabumi. Ternyata ombaknya bagus untuk berselancar,” ujarnya. Bagi Emillie, selatan Jabar memberikan pengalaman yang menyenangkan di tengah kejenuhannya bekerja. Selain berselancar, dia juga menikmati keindahan alam di sana bersama rekan-rekannya. ”Selain makanannya yang enak, wisatawan asing belum sebanyak di Bali. Jadi terasa kalau saya sedang di Indonesia,” ujarnya. (Yoga)


TENGKES, Mengejar Target denganSerapan Anggaran Rendah

Yoga 07 Jul 2023 Kompas

Sebuah kabar yang tidak menggembirakan menyeruak di acara Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan  stunting (TPPS) di Palembang, Sumsel, awal pekan ini, menyangkut penyerapan anggaran dana alokasi khusus (DAK) penanganan tengkes (stunting) pada paruh pertama tahun 2023 yang ternyata masih minim. Seperti diberitakan Kompas, Selasa (4/7) Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tavip Agus Rayanto pada acara tersebut mengungkapkan, di semester I-2023 pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran DAK non- fisik untuk penanganan tengkes  sebesar Rp 1,71 triliun. Namun, jumlah yang terserap hanya 8,83 % atau Rp 151,3 miliar. Menurut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, penyerapan anggaran DAK nonfisik yang rendah lantaran belum tersosialisasikannya keberadaan dana ini. Pemerintah daerah disebutkan lebih tertarik menyerap DAK untuk pembangunan fisik karena hasilnya langsung terlihat.

Kondisi seperti ini tentu tidak semestinya  terjadi apabila semua pihak menyadari problem tengkes yang masih dihadapi Indonesia. Apalagi, saat ini ada upaya mempercepat penurunan prevalensi tengkes di Tanah Air. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, Kamis (6/7) menuturkan, secara umum, realisasi anggaran di semester I rendah dan baru dikebut di semester II. Pada tiga bulan pertama setiap tahun serapan anggaran masih nol. ”Tiga bulan kedua itu baru persiapan, pendataan, kemudian KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) untuk seputar kegiatan-kegiatan itu. Jadi, (serapan anggaran di semester I) maksimal 20 %, 80 persen lebihnya di semester II, yakni di kuartal III dan IV,” ujar Faisal. (Yoga)


Menimbang Wacana Redenominasi Rupiah

Yoga 07 Jul 2023 Kompas

Setelah berulang kali timbul dan tenggelam, wacana BI dan pemerintah tentang redenominasi rupiah kembali mencuat. Menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis (22/6) Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, sejatinya BI sudah siap melaksanakan redenominasi rupiah. Desain dan tahapan redenominasi rupiah sudah disiapkan. Namun, keputusan redenominasi rupiah harus menunggu waktu yang tepat. Menurut Perry, ada tiga faktor yang harus terpenuhi sebelum melakukan redenominasi. Ketiganya yakni kondisi makroekonomi yang stabil, stabilitas sistem keuangan yang terjaga, dan kondisi sosial politik yang kondusif. Saat ini kondisi ekonomi makro memang bertumbuh. Stabilitas sistem keuangan pun relatif terjaga. Namun, ketidakpastian global masih tinggi. Hal ini berpotensi menimbulkan gejolak perekonomian domestik. Apalagi tahun depan Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum. ”Ini berbagai pertimbangan utama kami,” ujar Perry.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, ide dasar redenominasi adalah pemotongan jumlah digit mata uang agar lebih ringkas. Rupiah, seperti juga mata uang Vietnam, dan beberapa mata uang negara Afrika, adalah mata uang yang digit bilangannya tergolong banyak. Adapun mata uang dengan digit bilangan sedikit antara lain dollar AS, dollar Singapura, dan pound sterling Inggris. Jumlah digit bilangan itu, ujar Faisal, diasosiasikan dengan kekuatan dan pengaruh mata uang itu di dunia. ”Jadi, wacana redenominasi rupiah itu bisa juga diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan diri warga Indonesia dan dunia akan kekuatan mata uang rupiah,” ujarnya. (Yoga)


Dampak Pajak Natura Diprediksi Tak Signifikan

Yoga 07 Jul 2023 Kompas

Pemerintah resmi memberlakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas natura dan kenikmatan atau fasilitas nontunai yang diterima karyawan mulai tahun ini. Kendati demikian, potensi penerimaan negara dari obyek pajak baru tersebut diyakini tidak akan terlalu signifikan. Pajak atas natura dan kenikmatan lebih ditujukan untuk menutup celah penghindaran pajak (tax avoidance) dari wajib pajak berpendapatan tinggi yang selama ini sering mendapat fasilitas nontunai (benefit inkind) eksklusif  dengan nilai fantastis ketimbang untuk mendongkrak penerimaan negara. Direktur Peraturan Perpajakan DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menilai, potensi penerimaan negara dari pajak atas natura tidak akan terlalu besar. Itu karena batas cakupan pengenaan pajak natura sengaja dibatasi untuk kelompok berpendapatan tinggi dengan fasilitas eksklusif, bukan pegawai kebanyakan.

Aturan terkait pajak atas natura itu tertuang dalam Permenkeu (PMK) No 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. Dalam peraturan yang berlaku sejak 1 Juli 2023 tersebut, pemerintah mendetailkan cakupan jenis-jenis fasilitas non-tunai apa saja yang termasuk obyek pajak dan bisa dipotong Pajak Penghasilan karyawan/PPh 21 (taxable). ”Memang belum kita hitung, tetapi justru karena batasannya sudah sangat layak, tidak akan banyak potensi penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh 21) karyawan ini,” kata Yoga dalam konferensi pers di Kantor DJP Kemenkeu, di Jakarta, Kamis (6/7). (Yoga)


JAMINAN SOSIAL, Regulasi Baru demi Dorong Cakupan

Yoga 07 Jul 2023 Kompas

Pemerintah menerbitkan Perpres No 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023–2024 yang diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Namun, selain sinergi kementerian/lembaga, kesadaran mengakses jaminan sosial dinilai masih jadi tantangan. Pada 2019, menurut lampiran peraturan itu, cakupan kepesertaan pekerja formal pada program jaminan sosial ketenegakerjaan mencapai 67,1 %. Sementara pekerja informal baru tercakup 3,7 %. Tujuan kepesertaan diarahkan untuk mencapai kepesertaan semesta pada 2030 sesuai amanat UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagaimana telah diubah dengan UU No 6/2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 2/2022 tentang Cipta Kerja. Total pekerja yang jadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini baru 36 juta orang, sementara pekerja informal 6,5 juta orang.

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS pada Februari 2023, total angkatan kerja mencapai 146,62 juta orang dan penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang. Sebanyak 83,34 juta orang (60,12 %) di antara penduduk bekerja itu bekerja pada kegiatan informal. National Project Officer for Social Protection Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Indonesia dan Timor Leste Christianus Pandjaitan, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/7) berpendapat, sesuai Konvensi ILO 102, semua program jaminan social harus mencakup minimal 50 % total pekerja. Di beberapa negara lain, pemerintahnya telah menciptakan sistem yang membuat cakupan kepesertaan aktif meluas, jika Indonesia ingin ada peningkatan cakupan kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan, kebijakan perlu diubah, terutama menyangkut kualifikasi. Contohnya, program jaminan pensiun sejauh ini hanya wajib bagi perusahaan menengah dan besar. (Yoga)


MIND ID Minat Jadi Pengendali Vale Indonesia

Yoga 07 Jul 2023 Kompas

PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID masih berminat jadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk. ”Dengan jadi pemegang saham pengendali, kami yakin dapat berkontribusi lebih besar bagi pembangunan industri pertambangan dan mineral di Indonesia, terutama di nikel,” kata Kepala Divisi Relasi Institusional MIND ID Selly Adriatika, Kamis (6/7/2023). (Yoga)

Telkom Akan Fokus Garap Segmen B2B

Yoga 07 Jul 2023 Kompas

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan sepenuhnya menggarap segmen bisnis ke bisnis (B2B). Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R menyampaikan, Kamis (6/7/2023), keputusan korporasi itu dilakukan setelah lini usahanya di bidang layanan jaringan tetap telekomunikasi, IndiHome, diintegrasikan ke bisnis Telkomsel selaku anak usaha. (Yoga)

Pilihan Editor