;

Perhitungkan Kerugian Peternak akibat Antraks

Perhitungkan Kerugian
Peternak akibat Antraks

Demi mencegah penularan, pemerintah meminta hewan ternak yang mati karena antraks tidak dipotong dan dagingnya tak dibagi-bagikan kepada masyarakat sekitar. Karena kehilangan nilai ekonomi, peternak yang hewan ternaknya mati akibat antraks perlu mendapatkan kompensasi dari pemerintah agar tidak makin terbebani kerugian. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Ditjen PKH Kementan) sedang menangani penyakit antraks yang ditemukan di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia atau zoonosis tersebut pertama kali dilaporkan ke Ditjen PKH Kementan pada 15 Juni 2023. Per 6 Juli 2023, Kementan mendata, hewan ternak yang terkena antraks mencapai 12 kasus. Sepanjang Mei-Juni 2023, Kemenkes mencatat, terdapat tiga orang meninggal akibat penyakit antraks.

Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Robi Agustiar menyoroti soal kompensasi pada peternak yang hewan ternaknya terkena antraks. ”Perencanaan (mengenai kompensasi bagi peternak yang terdampak antraks) pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten perlu selaras. Proses administrasi bagi peternak pun perlu dipermudah,” katanya, saat dihubungi, Minggu (9/7). Secara spesifik, dia menilai, akar kasus antraks di Gunungkidul bersifat sosial. Daging ternak, khususnya sapi, yang mati dibagi-bagikan kepada warga sekitar. Untuk mengendalikan antraks di daerah itu, perlu diupayakan pendekatan lintas pemangku kepentingan agar tak ada lagi kebiasaan membagikan daging ternak yang mati kepada masyarakat. Pemusnahan dan penguburan hewan ternak yang mati karena antraks juga perlu diawasi. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :