Investasi Pariwisata Ditarget 8 Miliar Dollar AS
Pemerintah menargetkan realisasi investasi di sektor pariwisata 6 miliar dollar AS-8 miliar dollar AS pada akhir 2023. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno di Jakarta, Rabu (12/7/2023), mengatakan, guna memikat investor, pemerintah membentuk Forum Investasi Pariwisata (TIF) yang akan digelar rutin 1-2 tahun sekali. TIF pertama akan digelar di Bali pada 26-27 Juli 2023. (Yoga)
Transisi Energi Membutuhkan Biaya Besar
Pembiayaan yang dibutuhkan Indonesia dalam transisi energi sangat besar. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (12/7/2023) mengatakan, pihaknya akan terus memobilisasi gerakan dan upaya agar dukungan pembiayaan transisi energi dapat terwujud. dukungan pembiayaan dari sektor swasta, investment fund, hingga bank-bank pembangunan akan dioptimalkan. (Yoga)
Pinjaman Daring untuk Kebutuhan Produktif
Data OJK selama Mei 2023 menunjukkan, utang pinjaman daring berjalan dari 2,3 juta akun peminjam mencapai Rp 10,5 triliun. Menurut Direktur Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Kuseryansyah, Rabu (12/7/2023), 63 persen pinjaman disalurkan lewat platform konsumtif dan 37 persen melalui platform produktif. Platform pinjaman konsumtif juga dipakai untuk mencairkan dana kebutuhan produktif oleh 35 persen peminjam. (Yoga)
Izin Satu Pintu Diuji Coba
Uji coba sistem perizinan penyelenggaraan acara atau event satu pintu akan mulai dilakukan pemerintah pada akhir Juli 2023. Uji coba berlangsung di Jakarta, Surabaya, Bali, Medan, Bandung, dan Banyuwangi. Sistem perizinan ini akan memangkas panjangnya proses administrasi izin event. ”Kapitalisasi suatu penyelenggaraan event sangat besar. Jika ada konser, kamar hotel-hotel di ring pertama lokasi konser langsung penuh dipesan. Pelaku UMKM makanan juga mendapat kenaikan untung,” ujar Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf/Baparekraf Vinsensius Jemadu, yang ditemui seusai konferensi pers mingguan Kemenparekraf, Selasa (11/7) malam, di Jakarta. Wacana sistem perizinan penyelenggaraan event satu pintu telah berkembang dalam beberapa bulan terakhir.
Penggodokan sistem ini di bawah komando Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sistem perizinan penyelenggaraan event satu pintu sedang dikembangkan konsorsium Perum Peruri, Telkom, dan Bank Mandiri. Akhir Juli 2023 diharapkan bisa diuji coba. Menurut Vinsensius, wacana pemerintah mengembangkan sistem perizinan itu berangkat dari keluhan pelaku industri event tentang rumitnya pengurusan izin. Setidaknya mereka harus mengajukan 28 jenis dokumen administrasi di instansi berbeda. Dengan adanya sistem perizinan penyelenggaraan event satu pintu, pelaku industri cukup mengunggah dokumen administrasi secara daring di satu platform. Metode pembayaran akan dikemas secara nontunai yang terintegrasi dengan sistem penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. ”Tahun ini akan ada 3.000 event, mulai skala kecil hingga megaevent. Perhitungan kapitalisasi event sebanyak itu bisa mencapai Rp 350 triliun. Jika sistem perizinan penyelenggaraan event satu pintu diimplementasikan, kami optimistis semakin banyak event terselenggara,” kata Vinsensius. (Yoga)
Sistem Baru Belanja Kesehatan
Omnibus law Undang-Undang Kesehatan yang disahkan pada Selasa lalu menghapus ketentuan belanja wajib atau mandatory spending kesehatan. UU Kesehatan yang lama menetapkan belanja kesehatan di luar gaji minimal 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). UU Kesehatan terbaru kini hanya menyebutkan bahwa pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari APBN sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan dan menerapkan penganggaran berbasis kinerja. Meski demikian, Kementerian Kesehatan menjamin pemerintah akan mencukupi belanja kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi berujar, berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, pemberian batasan alokasi tertentu untuk mandatory spending tidak efektif, sehingga perlu diatur ulang. “Karena selama ini alokasi anggaran dulu, baru kegiatannya dibuat, bukan rencana yang komprehensif,” ucapnya kepada Tempo, kemarin, 12 Juli 2023. Nadia menuturkan, setelah penerapan UU Kesehatan yang baru, pemerintah akan lebih leluasa mengalokasikan anggaran kesehatan di tingkat pusat maupun daerah. Pada Rancangan APBN 2024, kata dia, pemerintah mengalokasikan belanja kesehatan sebesar Rp 187,9-200,8 triliun secara merata untuk berbagai kebutuhan program prioritas. “Fokus kami masih pada upaya preventif, vaksinasi, pencegahan stunting, pencegahan dan deteksi penyakit, ketahanan farmasi, dan alat kesehatan,” katanya. (Yetede)
Meluncur Saat Pasar Lesu
Pemerintah segera meluncurkan bursa kripto bulan ini. Bappebti menyatakan sudah membentuk lembaga bursa, kliring, dan depositori untuk bursa tersebut. Tes integrasi sistem antara pedagang dan tiga lembaga itu pun sudah dilakukan. "Kemarin sore, saya sudah bersurat ke Mendag melaporkan hal ini. Jika tidak ada arahan lain, akan saya tanda tangani izinnya," ujar Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, kepada Tempo, kemarin. Setelah izin diteken, Bappebti akan memberikan waktu satu bulan kepada 30 pedagang yang sudah berizin untuk mendaftar menjadi anggota bursa. Bursa akan diluncurkan ketika anggota bursa mencapai paling tidak separuh dari pedagang yang telah disetujui atau 15 perusahaan pedagang aset kripto. Dengan demikian, proses perdagangan kripto melalui bursa pun bisa dimulai. Peluncuran bursa kripto sudah beberapa kali ditunda. Bappebti sempat menargetkan peluncurannya pada 2022. Namun, hingga pergantian tahun, pembentukan bursa tak kunjung rampung.
Target peluncuran pada Juni 2023 juga meleset karena belum lengkapnya berbagai komponen bursa, seperti lembaga bursa, kliring, dan depositori atau kustodian. Tiga komponen tersebut merupakan bagian penting dari bursa kripto. Dalam praktiknya nanti, bursa akan menjadi tempat terjadinya perdagangan kripto. Sementara itu, penyerahan dan penyelesaian transaksi akan dilakukan lembaga kliring. Adapun aset kripto yang diperdagangkan akan dikuasai oleh kustodian. Selama ini, semua fungsi tersebut dikelola langsung oleh setiap perusahaan pedagang kripto sehingga berisiko jika terjadi penyelewengan. "Sekarang (semua komponen) sudah siap," kata Didid. Dengan hadirnya bursa, pemerintah menjanjikan keamanan perdagangan kripto di Tanah Air lebih terjamin. Terlebih, nantinya bursa memiliki tata tertib yang mengatur berbagai hal mengenai transaksi di bursa, termasuk aspek know your customer (KYC). Sebagai catatan, Bappebti memperkirakan nilai aset kripto milik masyarakat yang berada di dompet pedagang sudah mencapai lebih dari Rp 9 triliun. (Yetede)
Ramai Tergoda Kosmetik Berbahaya
Christine Lumintang mengaku selalu berhati-hati saban memilih dan memakai produk perawatan kulit dan wajah, tapi tidak demikian dengan ibunya. Setahun belakangan, ibu Christine memakai krim muka yang banyak dijual di pasar yang, konon, dapat membuat wajah cerah. “Wajahnya jadi putih tidak wajar, padahal baru dipakai sebentar,” kata dia pada Selasa, 11 Juli 2023.Christine sejak awal ragu akan produk tersebut karena murah dan menjanjikan hasil instan. Dugaan warga Manado itu terbukti. Dua pekan lalu, produk yang biasa dipakai ibu Christine terpampang di Instagram BPOM sebagai satu merek kosmetik berbahaya. Selama lima tahun terakhir, ada 436.037 produk kosmetik teregistrasi di BPOM. Namun banyak juga produk abal-abal tanpa izin yang beredar di pasaran.
BPOM menemukan 1.541 produk kosmetik ilegal sepanjang 2022. Lewat Instagram-nya, BPOM merilis 13 merek kosmetik yang mengandung bahan terlarang, seperti merkuri. Sebagian besar berupa krim wajah yang dikemas dalam pot kecil. Tempo mencoba mengetik nama merek-merek tersebut di kolom pencarian marketplace. Hasilnya, sejumlah produk masih tersedia untuk dibeli. Bahkan ada produk yang telah laku lebih dari 10 ribu pak di satu lapak. Pembeli mungkin tidak menyadari efek sampingnya. Seperti yang pernah dialami Deysi Kanal. Sebelum mengenal merek skin care yang digunakannya sekarang, perempuan berusia 31 tahun itu kerap gonta-ganti krim kecantikan. (Yetede)
Minim Animo Aset Kripto
Momentum peluncuran bursa kripto dinilai sudah lewat. Musababnya, saat ini animo publik terhadap aset kripto sedang lesu. Karena itu, para pelaku investasi dan ekonom berharap peluncuran bursa kripto tak lagi ditunda. "Momen bursa kripto ini sebenarnya sudah lewat. Semestinya sudah diluncurkan satu-dua tahun lalu," ujar praktisi investasi Desmond Wira kepada Tempo, kemarin, 12 Juli 2023. Ia mengatakan saat ini belum ada sentimen positif yang mengerek aset digital tersebut. Buktinya, nilai transaksi kripto kian menurun dalam beberapa waktu terakhir. Bappebti rencananya meluncurkan bursa kripto pada bulan ini. Namun pasar kripto saat ini tengah lesu. Pada Juni 2023, Bappebti mencatat nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto sebesar Rp 8,97 triliun. Apabila dibanding nilai transaksi pada Mei yang sebesar Rp 8,21 triliun, nilai transaksi pada bulan ini naik 9,3 persen. Namun angka tersebut masih di bawah nilai transaksi pada April yang mencapai Rp 10,77 triliun. Total nilai transaksi dari awal tahun sampai Juni 2023 tercatat sebesar Rp 66,44 triliun, turun 68,65 persen dibanding pada periode Juni 2022 yang sebesar Rp 211,96 triliun.
Sementara itu, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar sampai Juni 2023 tercatat sebesar 17,54 juta pelanggan. Bappebti menyebutkan ada pertambahan 141,8 ribu pelanggan, dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 490,8 ribu pelanggan per bulan. Desmond mengatakan peluncuran bursa kripto belum tentu bisa meningkatkan minat masyarakat untuk bertransaksi kripto. Musababnya, pergerakan aset kripto sangat bergantung pada kondisi kripto di pasar global, yang juga masih lesu karena berbagai sentimen negatif. Terlebih harga Bitcoin masih berkutat di kisaran US$ 30 ribu per koin. Harga Bitcoin tersebut sudah jauh lebih tinggi ketimbang pada awal tahun ini yang berada di kisaran US$ 16 ribu per koin. Namun harga koin digital tersebut masih jauh di bawah harga pada beberapa tahun belakangan. "Ini kan masih rendah. Ada kemungkinan masih banyak investor lama yang nyangkut sehingga relatif lesu. Sedangkan investor baru hendak masuk pun ragu-ragu karena minim sentimen positif," ujar Desmond. (Yetede)
BI : Biaya QRIS Agar Ekosistem Digitalisasi Berkembang
JAKARTA,ID-Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi seputar polemik pengenaan biaya sebesar 0,3% bagi pedagang katagori usaha mikro (UMi) yang bertransaksi menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS). BI menegaskan, kebijakan itu dimaksudkan agar ekosistem digital terus berkembang. Persentase biaya yang juga dikenal sebagai merchant discount (MDR) itu pun tak lebih dari persentase tarif keekonomian yang mencapai 0,7%. Menurut BI, tidak ada niatan dari bank sentral untuk membebani masyarakat, terutama pada pedagang UMi yang terdaftar sebagai merchant QRIS. "Ini bukannya kita tidak peka dengan kebutuhan UMi, tapi 0,3% itu sudah jauh dari keekonomian yang seharusnya 0,7%. BI enggak terima apa-apa," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono di Jakarta, Rabu. Dicky memaparkan, Setidaknya ada lima manfaat yang didapat dari penyesuaian MDR QRIS UMi tersebut. Pertama, percepatan disbursement dana ke merchant menjadi H0 dari sebelumnya H+1 hingga H+3. Kedua, keberlangsungan penyelenggaraan layananan QRIS lebih terjamin. (Yetede)
Kemendag Permudahkan Ekspor Ke Jepang Dengan SKA Elektronik
JAKARTA,ID-Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempermudah fasilitas ekspor ke Jepang melalui Surat Keterangan Asal (SKA) Elektronik (e-form). Fasilitas itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2023 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal Indonesia Berdasarkan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership). Permendag tersebut diterbitkan atas tinjauan umum (general review) dari IJEPA. Permendag 20 Tahun 2023 ditetapkan dan diberlakukan mulai 26 Juni 2023. Penerbitan Permendag ini sejalan dengan upaya peningkatan fasilitasi ekspor dalam hubungan perdagangan bilateral Indonesia dan Jepang, "Permendag ini diterbitkan sebagai komitmen bersama antara Indonesia dan Jepang untuk pemberlakuan SKA Elektronik IJEPA mulai 26 Juni 2023. Indonesia optimistis hubungan baik kedua negara dapat ditingkatkan, terutama dengan perjanjian bilateral IJEPA untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah di tengah situasi ekonomi global saat ini," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam keterangan resminya, Rabu (12/07/2023). (Yetede)









