Meninjau Ulang Proyek Macet
Peringatan BPKP soal proyek strategis nasional yang pembangunannya molor dari target tak boleh dianggap angin lalu. Keterlambatan tersebut jelas merugikan: manfaat proyek menjadi tidak optimal dan memicu pembengkakan biaya yang membebani anggaran negara. Dalam kajiannya, BPKP masih menemukan sejumlah proyek strategis nasional yang terganjal pada tahap persiapan. Ada 58 proyek prioritas, sebagian besar proyek infrastruktur, yang pembangunannya tak kunjung dimulai hingga saat ini. Nilai investasi proyek-proyek tersebut mencapai Rp 420 triliun. Padahal pemerintah menargetkan semua proyek itu selesai selambat-lambatnya akhir 2024. Target penyelesaian yang tak tercapai tersebut menunjukkan buruknya manajemen pengelolaan proyek. Tak sedikit perhitungan yang menyimpang dari kalkulasi awal. Bahkan ada yang pemanfaatannya melenceng dari rencana sebelumnya. Akibatnya, proyek menjadi mubazir, padahal telah menyedot biaya yang besar. Proyek Bandara Kertajati di Majalengka, Jabar, adalah contoh proyek strategis nasional yang targetnya tak tercapai. Lapangan udara berstatus internasional itu selalu sepi penumpang sejak dirampungkan pada periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Sejauh ini, bandara itu hanya difungsikan untuk kebutuhan umrah, kargo, dan perawatan pesawat.
Banyak faktor yang menjadi penyebab macetnya pembangunan. Di antaranya penyediaan lahan dan pembiayaan. Bahkan ada sejumlah proyek yang skema pendanaannya belum ditentukan. Lokasi yang ditetapkan untuk proyek strategis acap kali status lahannya belum clean and clear. Pembebasan lahan juga sering kali berlarut-larut. Masalah tersebut tidak akan terjadi jika sedari awal telah direncanakan secara matang. Dengan setumpuk persoalan tersebut, target ambisius Jokowi untuk menyelesaikan proyek strategis nasional pada akhir tahun depan akan sulit tercapai. Daripada memaksakan diri yang bisa mengakibatkan kerugian lebih besar, lebih baik pemerintah secepatnya meninjau ulang proyek-proyek yang macet tersebut. Audit semuanya dengan sungguh-sungguh. Tindak lanjuti dengan tegas jika ada indikasi pelanggaran atau korupsi. Pemerintah harus realistis untuk mempertimbangkan kembali proyek mana saja yang bisa dikebut pada tahun depan, yang ditunda, dan yang sebaiknya dihentikan karena memang tidak layak, baik secara finansial maupun komersial. Terutama proyek-proyek yang anggarannya membengkak. Jika itu dibiarkan berlarut, pada akhirnya rakyat jugalah yang akan menanggung beban tersebut. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023