STRATEGI KORPORASI : PGAS Fokus Garap Penyaluran Gas
PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) memastikan bakal fokus membenahi portofolio bisnisnya di sektor midstream dan hilir gas, sehingga tidak akan mengakuisisi wilayah kerja minyak dan gas bumi baru untuk memastikan pasokan. Arief Setiawan, Direktur Utama PGAS, mengatakan bahwa perusahaan hanya akan meningkatkan investasi di sektor midstream dan hilir gas. Hal itu dilakukan setelah perusahaan mendapat mandat untuk fokus menggarap bisnis penyaluran gas di dalam negeri. Aksi akuisisi sejumlah lapangan gas yang dilakukan perusahaan sebelumnya, kata dia, dilakukan untuk memastikan pasokan gas yang akan disalurkan kepada pelanggan. Dengan mengoperasikan lapangan gas sendiri, harapannya PGAS tidak terlalu bergantung kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terkait dengan pasokan gas ke pelanggan. Pembatalan sejumlah proyek itu disebabkan oleh minimnya permintaan LNG di sisi hilir, kendati produksi gas di beberapa lapangan cenderung mengalami pertumbuhan yang signifikan beberapa tahun terakhir.
Mission Impossible Menghapus Kemiskinan Ekstrim
JAKARTA,ID- Target pemerintah menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024 sulit dicapai. Mengejar target kemiskinan ekstrem 0% dari saat ini 1,5% merupakan misi yang mustahil alias mission impossible. Meski demikian, target nihil kemiskinan ekstrem patut diapresiasi. dengan mematok target tersebut, pemerintah akan bekerja lebih gigih dalam memerangi kemiskinan. Paling banter, angka kemiskinan ekstrem bisa dipangkas ke level 0,5-0,1%, itu pun harus dengan upaya ekstra (ekstra effort). Pemerintah harus menjaga inflasi di bawah 3%, meningkatkan anggaran bansos, dan melipatgandakan anggaran program kemiskinan. Pemerintah juga haus menggulirkan program-program pengentasan kemiskinan yang lebih fokus dan tepat sasaran sesuai karakteristik masyarakat di kantong-kantong kemiskinan harus menyasar rakyat yang selama ini terjebak dalam kemiskinan srtuktural. Dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata hanya 4-5% per tahun dan tanpa perubahan paradigma dan sistem ekonomi kapitalisme, kisaran angka kemiskinan tak akan berubah signifikan. (Yetede)
Kontribusi Pajak Turun, Manufaktur Tetap Produktif
JAKARTA,ID-Kontribusi pajak dari sektor manufaktur menurun dalam pada September I-2023 menjadi 27,4% dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 29%, memunculkan kekhawatiran akan nasib industri pengolahan tersebut ke depan. Terlebih, manufaktur masih menjadi sektor andalan dalam penerimaan pajak negara hingga saat ini. Menjawab keterangan tersebut, Juru Bicara kementerian Perindustrian (kemenperin) Febri hendri Antoni menegaskan, industri manufaktur masih berada dijalur yang positif dan tetap produkstif. Kemenperin juga terus berupaya mendukung para pelaku industri untuk menjaga produktivitasnya, sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara. Berdasarkan laporan APBN semester I-2023 oleh Kementerian Keuangan, indutsri pengolahan memberikan kontribusi 27,4 terhadap total penerimaan pajak yang sebesar Rp 970,2 triliun, disusul perdagangan (23,1%) dan pertambangan ((12,7%). Meski demikian, kontribusi manufaktur terhadap penerimaan pajak melemah dibanding sebelum pandemi. Pada semester I-2019, kontribusi industri pengolahan 28,7%, dan di semester I-2018 menyumbang 30,3%. (Yetede)
Melesat 139%, laba Siloam Tembus Rp 503 Miliar
JAKARTA,ID-PT Siloam Internasional Hospital Tbk (SILO) membukukan performa yang meyakinkan pada semester I-2023 dengan mencetak laba Rp503,36 miliar, naik 139,52% dibanding periode sama 2022 (yoy) sebesar Rp210,30 miliar. Sejalan dengan itu, pendapatan perseroan naik 18% atau bertambah sekitar Rp 800 miliar dibandingkan periode enam bulan pertama tahun lalu, dari Rp4,4 triliun menjadi Rp 5,2 triliun. Merujuk pada laporan keuangan konsolidasi interim, komposisi pendapatan emiten rumah sakit group Lippo ini dikontribusi segmen spesialis sebesar Rp1,1 triliun, tumbuh 18,2% dari pendapatan sebelumnya Rp977 miliar. "Kontribusi lainnya berasal dari pendapatan dari nonspesialis yang meningkat 16% menjadi Rp 4 triliun dari tahun sebelumnya Rp 3,4 triliun," jelas manajemen Siloam International Hospitals dalam keterangannya, Selasa (25/07/2023). Menurut manajemen Siloam bisnis rawat inap menyumbang pendapatan Rp3 triliun, naik 18% dari sebelumnya Rp 2,4 triliun. Kemudian pendapatan dari sisi bisnis rawat jalan tumbuh 13,5% menjadi Rp2,2 triliun dari periode Juni 2022 sebesar Rp 1,9 triliun. (Yetede)
Pascapandemi, Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain
JAKARTA,ID-gejolak perekonomian global masih terjadi pascapandemi Covid-19. hal ini terlihat dari tingginya negara yang menjadi pasien dari Lembaga dana Moneter International (IMF). Di sisi lain, Indonesia sudah bisa menangani gejolak tersebut dengan mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang positif. "Per hari ini ada 30 negara jadi pasien IMF dan 11 baru mulai membaik. Saat krisis ekonomi Asia tahun 1998, hanya kurang dari 10 negara. Tetapi kali ini betul-betul pascapendemi banyak negara jadi pasien dan semua negara menghadapi masalah food, fertlizer, dan energy. alhamdulillah, Indonesia bisa menangani itu semua Indonesia jadi champion," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka Main Event Proyek Strategis Nasional di Hotel Grand Sheraton, jakarta, Rabu (26/7/2023). Airlangga mengatakan, gejolak perekonomian terjadi karena beberapa permasalahan yaitu dampak El Nino, perang Rusia-Ukraina, hingga ketenggangan Amerika Serikat-Tiongkok. dari sisi domestik pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai masih tumbuh optimal. (Yetede)
Mendesain Pemenang Lelang di Proyek Basarnas
JAKARTA – Dari 22 peserta lelang, hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran harga dalam pengadaan remotely operated vehicle (ROV) untuk Kapal Nasional SAR Ganesha di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Maret lalu. Kedua perusahaan itu bernama PT Geotindo Mitra Kencana dan PT Kindah Abadi Utama. PT Geotindo mengajukan penawaran sebesar Rp 85,8 miliar dan PT Kindah Abadi Utama Rp 85,96 miliar. Nilai penawaran keduanya mendekati harga perkiraan sementara (HPS) robot bawah air yang dikendalikan lewat remote control tersebut. HPS proyek yang dikerjakan tahun jamak ini sebesar Rp 89,99 miliar.
Meski penawaran PT Kindah lebih tinggi, panitia lelang justru menetapkan perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 99A, Jakarta Selatan, itu sebagai pemenang lelang pada 10 Maret lalu. Dikutip dari laman Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Basarnas, Lpse.basarnas.go.id, panitia memberi enam catatan atas penawaran PT Geotindo, antara lain spesifikasi teknis ROV yang ditawarkan tidak sesuai dengan kebutuhan, tidak mengirim spesifikasi teknis atau gambar untuk barang generator, serta tidak mengirim spesifikasi teknis atau gambar untuk TMS dan deck pack. Catatan lainnya, tidak mengirim spesifikasi pelaksanaan modifikasi kapal, tidak melampirkan surat dukungan dari galangan kapal, serta tidak melampirkan tenaga ahli ROV. (Yetede)
Ketar-ketir Devisa Hasil Ekspor Diparkir
JAKARTA — Menjelang implementasi kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri, sejumlah eksportir mengeluh. Mereka meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan yang bakal berlaku pada 1 Agustus 2023 ini. Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia, Safari Azis, menyatakan anggotanya khawatir ada gangguan pada arus kas. Sebab, eksportir hasil SDA wajib menyimpan 30 persen devisa hasil ekspor selama paling singkat tiga bulan. Dasar hukumnya berupa Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Menurut Safari, perputaran uang di bisnis rumput laut terhitung cepat. Dana hasil ekspor dikelola lagi untuk modal budi daya. Jika hasil ekspor diendapkan, pengusaha harus berutang untuk modal kerja berikutnya. "Kalau mau uangnya diparkir, kasih insentif dari sisi bunga untuk kredit di bank," ujarnya kepada Tempo, kemarin, 26 Juli 2023. Safari berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan DHE SDA. Menurut dia, perlu dibedakan ketentuan untuk eksportir yang selama ini langsung menukar dolarnya ke rupiah untuk modal, seperti yang dilakukan asosiasinya. Dia juga menilai sumber daya alam yang menjadi fokus pemerintah lebih tepat ke sektor pertambangan, yang bersifat ekstraktif dari bumi, tidak dibudi daya seperti rumput laut. (Yetede)
Tunggang Langgang Piutang Pajak
Kementerian Keuangan harus segera menindaklanjuti temuan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Rp 7,2 triliun piutang pajak yang belum tertagih pada 2022. Meski persentasenya tidak besar dibanding total penerimaan pajak kita pada tahun lalu, yang mencapai Rp 1.716,8 triliun, cara Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menangani piutang pajak tersebut tetap harus dievaluasi. Terlebih ada piutang pajak kedaluwarsa sebesar Rp 808,18 miliar yang juga tak dikelola dengan baik. Dicermati lebih saksama, temuan BPK itu lebih menyoroti tidak optimalnya tata kelola Ditjen Pajak dalam penagihan. Ada 351 piutang pajak senilai Rp 1,39 triliun yang belum ditagih sama sekali. Kemudian, ada 863 kasus yang sudah ditetapkan mangkir dari kewajiban pajaknya alias macet, tapi malah tidak kunjung disita asetnya. Nilainya mencapai Rp 5,76 triliun. Sejumlah kesulitan yang diungkapkan Ditjen Pajak sebagai alasan masih banyaknya tunggakan pajak malah semakin menunjukkan lemahnya sistem di lembaga ini. Misalnya, tidak ditemukannya obyek sita dari wajib pajak yang menunggak pajak. Untuk mengatasi isu itu, petugas pajak sebenarnya tinggal berkoordinasi dengan mitranya di kepolisian ataupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua lembaga itu juga bisa membantu mengatasi alasan lain yang diungkapkan Ditjen Pajak, yakni tak bisa menemukan keberadaan wajib pajak yang menunggak. (Yetede)
Menanti Implementasi Kerja Sama Penagihan Pajak Global
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak memiliki kewenangan menagih piutang pajak terhadap wajib pajak yang berada di luar negeri. Institusi itu juga diizinkan meminta bantuan kepada otoritas pajak negara mitra untuk menagih para pengemplang pajak tersebut. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bersama aturan turunannya mendukung langkah Ditjen Pajak untuk melaksanakan tugas penagihan secara optimal.
Salah satu aturan turunan yang erat kaitannya dengan upaya penagihan pajak global ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar. Sebelum peraturan yang berlaku mulai 12 Juni 2023 itu terbit, ucap Fajry, Indonesia tidak memiliki dasar hukum yang mengatur ketentuan mengenai bantuan penagihan pajak dengan negara atau yurisdiksi mitra. “Tanpa dasar hukum, kita tidak bisa membuat perjanjian dengan negara mitra. Tanpa adanya kerja sama dengan negara mitra, maka (penagihan) akan menjadi pelanggaran di negara lain,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. (Yetede)
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan Basarnas
KPK menangkap sejumlah orang, termasuk pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas di Jakarta dan Bekasi, Jabar, Selasa (25/7). Penangkapan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan yang berlangsung di Jakarta dan Bekasi pada Selasa sekitar pukul 14.00 itu terkait dugaan penyerahan uang dalam kaitan korupsi pengadaan barang dan jasa. Dia menegaskan, pihak-pihak yang ditangkap masih diperiksa. Untuk informasi lebih lengkap, kata Nurul, akan disampaikan KPK setelah memeriksa orang-orang tersebut selama 1x24 jam.
”Ini menunjukkan pengadaan barang dan jasa dengan berbagai perbaikan sistem masih tetap dilaksanakan secara prosedural memenuhi ketentuan, tetapi kenyataannya masih diliputi dengan suap. Ini sangat memprihatinkan karena berdampak pada pengadaan yang tidak dibutuhkan atau pengadaan yang di-mark up sehingga merugikan keuangan negara,” kata Ghufron. Saat ditanya soal apakah proyek itu terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas pada tahun anggaran 2023, Ghufron mengatakan, hal itu masih didata. ”Kami sedang dalami item-nya apa saja,” katanya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan, penyelenggara negara yang ditangkap KPK merupakan pejabat Basarnas. Selain pejabat Basarnas, KPK juga menangkap pihak swasta dan beberapa orang lain di Cilangkap, Jaktim dan Jatisampurna, Bekasi. (Yoga)









