SIASAT JAGA DEVISA KOMODITAS
Optimalisasi sektor perdagangan agaknya tengah menjadi salah satu prioritas pemerintah, guna menopang stabilitas ekonomi nasional. Contohnya soal implementasi wajib penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) komoditas sumber daya alam (SDA), di mana pemerintah punya solusi anyar untuk meningkatkan kepatuhan eksportir. Langkah strategis yang kini ditempuh adalah dengan menghapus sanksi denda sebesar 0,25%—0,5% dari nilai DHE yang belum ditempatkan di dalam negeri. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan sanksi berupa penghentian seluruh layanan ekspor bagi eksportir yang tidak patuh sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73/2023 tentang Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Namun di sisi lain, penghapusan sanksi denda juga menjadi angin segar bagi eksportir karena tidak menerima konsekuensi langsung yang menambah pengeluaran perusahaan. Bagi pemerintah keputusan tersebut juga memiliki dua keuntungan, yakni menjamin implementasi DHE dengan optimal sekaligus tetap menjaga performa ekspor yang belakangan sedikit lunglai. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan seiring dengan terbitnya PMK No. 73/2023 maka pemerintah memberlakukan sanksi tunggal. Mulai bulan depan, perusahaan yang melakukan pengelolaan SDA wajib menempatkan DHE paling sedikit 30% dalam rekening khusus dengan durasi minimal selama 3 bulan. Nantinya, para eksportir wajib memasukkan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia, yaitu pada lembaga pembiayaan ekspor Indonesia atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing (valas). Presiden Joko Widodo, pun terus mematangkan konsep kebijakan turunan lain dalam rangka melengkapi PP No. 36/2023. Medio pekan ini, Kepala Negara kembali menggelar rapat dengan sejumlah menteri untuk membahas perkembangan penyusunan aturan teknis dari DHE. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan rapat maraton amatlah penting, mengingat penerapan aturan baru DHE memberikan banyak manfaat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memberikan sinyal untuk menambah sektor yang wajib menempatkan DHE di dalam negeri. "Akan kita matangkan sektornya nanti," ujarnya.
Tags :
#DevisaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023