;

Penegakan HAKI Jadi Ujian Serius buat Indonesia

Yuniati Turjandini 22 Apr 2025 Investor Daily
Sorotan Amerika Serkat (AS) terhadap maraknya barang bajakan di indonesia, menegaskan pentingnya penegakan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam menjaga kepercayaan dagang dan iklim investasi internasional. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menerangkan, isu barang bajakan adalah isu yang kompleks, menyentuh berbagai aspek: dari perdagangan internasional, penegakan hukum, hingga dinamika ekonomi mikro pelaku usaha kecil. Klaim ini, walau punya dasar yang shahih, perlu dipahami secara konstektual dan direspons dengan pendekatan seimbang antara perlindungan pasar domestik dan pemenuhan komitmen global. "Tuduhan AS memang keras, tapi bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan HaKi di Indonesia. Jangan sampai negara hanya bersikap keras karna tekanan luar negeri, tapi lemah dalam memberi dukungan ke dalam," ucap dia.  Achmad menjelaskan, penegakan hukum terhadap barang palsu di Indonesia, khususnya di ranah digital masih jauh dari kata optimal. Banyak pelaku usaha menjual barang tiruan secara terang-terangan di marketplace besar tanpa takut sanksi. (Yetede)

Pemerintah Dorong Pengembangan Gim Dalam Negeri

Yuniati Turjandini 22 Apr 2025 Investor Daily
Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif mendukung upaya pengembangan industri gim dalam negeri, termasuk peningkatan kepasitas pengembangan gim lokal. Pada acara pembukaan Google Play x unity Training 2025 di Jakarta, Senin Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengemukakan perlunya kolaborasi dalam upaya untuk mengembangkan industri gim lokal. "Hari ini adalah sesuatu contoh yang baik bagaimana pemerintah berkolaborasi dengan swasta, dalam hal ini adalah Google Play dan Unity. Bekerja sama juga Asosiasi Game Indonesia untuk membantu para talenta-talenta, anak-anak Indonesia, dari berbagai daerah untuk meningkatkan kualitasnya, meningkatkan pengetahuannya dalam mengembangkan gim," ia memaparkan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, industri, dan asosiasi ini, akan nyata mendorong terciptanya developer Indonesia," katanya. Riefky menyampaikan bahwa jumlah orang aktif bermain gim di Indonesia mencapai sekitar 148 juta dan nilai pasar gim Indonesia diperkirakan mencapai 2 miliar dolar AS. "Statistik ini setidaknya menggambarkan untuk kita, baik di pemerintah, di asosiasi, kemudian juga dengan pihak swasta, untuk sama-sama mendorong industri gim menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tentunya juga untuk masuk ke pasar global," katanya. (Yetede)

Pemerintah Menegaskan Komitemennya Memperkuat Industri MRO

Yuniati Turjandini 22 Apr 2025 Investor Daily
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat industri kedirgantaraan nasional dengan mengembangkan kawasan fasilitas pemeliharaam dan perbaikan pesawat (maintenance, repair, and overhaul/MRO) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy mengatakan, Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, memiliki keunggulan lokasi dan potensi indutsri MRO. Di sisi lain, luasnya area Bandara Kertajati memungkinkan dikembangkan sebagai kawasan Aerospace. "Pengembangan MRO dan Aerospace Park akan menjadikan tonggak penting menuju kemandirian teknis dan peningkatan  daya saing industri penerbangan nasional," ujar Menhub Dudy Koordinator Infrastruktur  dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rahmat Pambudy di Bandara Kertajati Jawa Barat. Menhub Dudy menjelaskan saat ini 46% pesawat nasional  masih melakukan perawatan diluar negeri. Potensi pasar yang besar di Tanah Air masih belum termanfaatkan sehingga dengan ketersediaan lahan yang masih cukup besar, Indonesia diyakini memiliki basis perawatan yang terintergrasi. (Yetede)

Dampak Perang Tarif dan Ketidakpastian Ekonomi Global

Yuniati Turjandini 22 Apr 2025 Investor Daily

Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di posisi 5,75% untuk menjaga resiliensi perekonomian domestik di tengah tekanan akibat ketidakpastian perekonomian global. Langkah ini kian diperlukan menyusul penerapan tarif resiprokal oleh perintah AS teradap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Peneliti center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menejelaskan bahwa BI masih akan memeprtahnalan suku bunga acuan pada April 2025. Dengan harapan perekonomian nasional terjaga dan ekpektasi investor  yang menyimpan modal dalam pasar keuangan domestik tetap terjaga. Sehingga jumlah aliran modal asing tetap bertahan di pasar keuangan dalam negeri. BI akan memutuskan suku bunga acuan ini dalam Rapat Dewan Gubernur yang akan berlangsung pada 22-23 April 2025.

"Ditengah ketidakpastian global yang terus meningkat, terutama akibat perang tarif  antara negara-negara besar seperti AS dan China, keputusan untuk menahan suku bunga menjadi langkah kehati-hatian yang tepat. Menjaga suku bunga tetap di level saat ini menjadi  langkah kompromi yang paling logis," jelas Yusuf kepada Investor Daily.  Bila perang tarif masih berlanjut, maka tidak hanya menekan perdagangan global, tetapi juga memicu gelombang  ketidakpastian pada arus investasi dan stabilitas pasar keuangan, termasuk di negara berkembang seperti Indonesia. Ketegangan tersebut akan memberikan dampak pada melemahnya permintaan gloabal, yang berimbas pada ekspor Indonesia , serta memperburuk sentimen  pelaku pasar terhadap risiko negara berkembang. (Yetede)

Tantangan Hilirisasi Nikel Masih Banyak

Hairul Rizal 22 Apr 2025 Bisnis Indonesia (H)
Keputusan LG Energy Solution (LGES) untuk mundur dari proyek hilirisasi nikel terintegrasi Titan menjadi sinyal peringatan serius bagi Indonesia, yang tengah berupaya memperkuat perannya dalam rantai pasok kendaraan listrik global. Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Rizal Kasli menyebut keputusan ini akan mempersulit pencarian investor pengganti dan menambah persaingan antarnegara. Senada, Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia menilai ketidakpastian regulasi menjadi penyebab utama hengkangnya LGES, sehingga Indonesia kehilangan momentum investasi penting.

Namun, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menanggapi dengan tegas, menyebut LGES memang tidak serius sejak awal karena tidak menunjukkan komitmen konkret, seperti groundbreaking proyek. Sementara itu, Faisal Alkadrie, Corporate Secretary PT Aneka Tambang (ANTM), memastikan bahwa proyek hilirisasi tetap berjalan dan Indonesia masih menarik bagi investor lain berkat cadangan nikel yang besar serta dukungan kebijakan pemerintah.

Meskipun hengkangnya LGES menjadi tantangan, pemerintah dan BUMN tetap optimistis terhadap kelanjutan proyek hilirisasi nikel nasional.

Sektor Perikanan Siap Hadapi Dampak Tarif Trump

Hairul Rizal 22 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Penerapan kebijakan tarif tinggi oleh Pemerintah AS di bawah Donald Trump melalui strategi "America First Trade Policy" memberikan pukulan langsung terhadap sektor ekspor unggulan Indonesia, khususnya perikanan. Meski implementasinya ditunda 90 hari untuk negosiasi, sinyal proteksionisme AS sangat jelas, termasuk tarif 32% untuk komoditas ekspor Indonesia seperti udang dan tuna.

Indonesia sebagai pemasok utama perikanan ke AS menghadapi tantangan struktural seperti ketergantungan pasar tunggal, daya saing logistik yang rendah, dan regulasi ekspor yang rumit. Namun, situasi ini sekaligus menjadi momentum untuk reformasi menyeluruh di sektor perikanan nasional.

Strategi yang diusulkan meliputi diversifikasi pasar ekspor ke Timur Tengah dan Eropa Timur, peningkatan efisiensi dan daya saing domestik, penguatan penghiliran produk perikanan, serta penyusunan kebijakan berbasis data. Tokoh-tokoh seperti ekonom, pembuat kebijakan, dan pelaku usaha didorong untuk berperan aktif dalam mentransformasi tantangan ini menjadi peluang penguatan struktur ekspor dan kemandirian industri perikanan Indonesia di kancah global.

BI Siapkan Kolaborasi QRIS-AS

Hairul Rizal 22 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Tanggapan Amerika Serikat terhadap penerapan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia disikapi secara terbuka oleh Bank Indonesia. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan bahwa Indonesia tidak membeda-bedakan negara mana pun untuk kerja sama sistem pembayaran, termasuk jika AS ingin bergabung dalam penggunaan QRIS atau BI-Fast. Ia juga menepis anggapan diskriminasi dengan menyebut bahwa Visa dan MasterCard—dua jaringan asal AS—masih mendominasi sistem pembayaran di Indonesia.

Meski USTR dalam laporannya menyatakan kekhawatiran atas potensi pembatasan sistem pembayaran AS, BI tetap melanjutkan perluasan kerja sama QRIS dengan berbagai negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan sejumlah negara ASEAN.

Di sisi lain, ekonom dalam negeri seperti Piter Abdullah Redjalam dan Achmad Nur Hidayat mendukung kuat keberlanjutan QRIS dan GPN demi menjaga kedaulatan dan memperkuat ekonomi digital Indonesia. Mereka menilai kritik dari AS sebagai hal yang wajar dalam konteks global, namun tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan agenda strategis nasional dalam penguatan sistem pembayaran.

Perpres PCO Digugat, Istana Angkat Bicara

Hairul Rizal 22 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Istana Kepresidenan merespons adanya gugatan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO) yang dinilai berpotensi tumpang tindih dengan tugas Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan belum menerima salinan resmi dari gugatan uji materiil yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) tersebut. 

Namun, dia menegaskan bahwa desain kelembagaan antara PCO dan KSP telah dirancang sejak awal agar tidak saling bertabrakan kewenangannya. 

“Saya belum terima kopian gugatan tersebut, tapi apapun nanti coba kita pelajari, tapi rasa-rasanya semangatnya sih bukan itu ya,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/4).

Negosiasi Dagang Harus Tetap Jaga Kedaulatan Ekonomi

Hairul Rizal 22 Apr 2025 Kontan (H)
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyampaikan sejumlah keluhan terkait hambatan perdagangan dengan Indonesia, antara lain menyangkut bea cukai, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hak kekayaan intelektual, serta sistem pembayaran domestik seperti GPN dan QRIS. Laporan ini menjadi dasar potensi penetapan tarif atau tekanan dagang dari AS.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan bahwa Indonesia terbuka terhadap kerja sama dengan pihak asing, termasuk AS, dalam sistem pembayaran. Namun, ekonom Achmad Nur Hidayat memperingatkan bahwa pembukaan sistem seperti QRIS ke perusahaan asing berisiko besar terhadap keamanan data, kedaulatan ekonomi, dan kelangsungan fintech lokal. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut isu strategis nasional.

Soal TKDN, Fithra Faisal Hastiadi dari Samuel Sekuritas berpendapat bahwa tingkat TKDN yang terlalu tinggi bisa menghambat efisiensi industri dan menyulitkan integrasi Indonesia dalam rantai pasok global. Sementara itu, Muhammad Rizal Taufikurrahman dari Indef menekankan bahwa hambatan non-tarif justru berperan penting dalam melindungi kapasitas domestik, dan jika dihapus sesuai keinginan AS, Indonesia berisiko menghadapi dominasi asing dan deindustrialisasi.

Piter Abdullah dari Segara Institute menambahkan bahwa Indonesia sebaiknya tidak tergesa-gesa bernegosiasi dengan negara besar seperti AS atau China, melainkan mengutamakan kerja sama regional untuk memperkuat posisi tawar dan kemandirian ekonomi.

AS Soroti Prosedur Bea Cukai RI

Hairul Rizal 22 Apr 2025 Kontan
Laporan USTR (United States Trade Representative) menyoroti berbagai praktik kepabeanan Indonesia yang dianggap sebagai hambatan non-tarif, seperti penggunaan harga referensi alih-alih nilai transaksi aktual dalam penilaian barang impor, serta ketidakkonsistenan antar pelabuhan. Kebijakan verifikasi pra-pengapalan dan regulasi barang tidak berwujud juga menjadi perhatian karena dinilai menambah beban administratif dan mengurangi transparansi.

Selain itu, struktur tarif cukai minuman beralkohol impor yang lebih tinggi dibanding produk lokal dinilai diskriminatif, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 160 Tahun 2023. Sistem penghargaan petugas bea cukai hingga 50% dari nilai sitaan juga dikritik karena berisiko mendorong penyalahgunaan wewenang.

Bhima Yudhistira, Direktur Utama Celios, menegaskan bahwa temuan USTR harus menjadi alarm untuk reformasi kepabeanan, karena keluhan serupa juga datang dari pelaku usaha domestik. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas independen guna mengawasi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Senada, Rizal Taufiqurrahman dari Indef menyebut persoalan ini mencerminkan masalah struktural dalam sistem perdagangan Indonesia, seperti kurangnya transparansi, resistensi terhadap liberalisasi, dan ketidakpastian administrasi. Ia menekankan bahwa Indonesia harus merespons secara strategis dan objektif, tanpa bersikap defensif, serta tetap menjaga perlindungan terhadap pelaku usaha nasional bila memang dibutuhkan.

Dengan demikian, laporan USTR menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem kepabeanan guna memperbaiki iklim investasi, daya saing ekspor-impor, dan integrasi dalam rantai pasok global.

Pilihan Editor