Risiko Terulang Masalah Ekspor Benur
Indikasi Politik Uang di Rekening Peserta Pemilu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
menemukan transaksi keuangan mencurigakan pada lebih dari 6.000 rekening
pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 ataupun calon legislator. Transaksi
keuangan itu mengarah pada dugaan politik uang di masa kampanye pemilu. Seorang
pejabat PPATK menyebutkan beberapa contoh transaksi keuangan yang mengarah pada
politik uang. Misalnya ada rekening pengurus partai politik mendapat aliran
uang miliaran rupiah pada masa kampanye Pemilu 2024 ini. Tidak berselang lama,
uang di rekening pengurus partai tersebut ditukar dengan mata uang pecahan Rp
20 ribu dan Rp 50 ribu. “Ini jadi pertanyaan, untuk apa penukaran uang itu?
Apakah untuk transportasi atau politik uang?” kata pejabat PPATK ini, kemarin.
“Kejadiannya juga baru.” Contoh lain, ada rekening bendahara partai politik
yang menampung uang ratusan miliar rupiah. Di samping itu, kata dia, PPATK
mendapati pergerakan transaksi keuangan di rekening bendahara partai ataupun
sejumlah calon legislator sangat masif. Padahal rekening khusus dana kampanye
(RKDK) peserta pemilu sama sekali tidak bergerak alias tak ada transaksi
keuangan dalam rekening tersebut.
Sesuai dengan aturan, RKDK untuk pemilu legislatif berbasis
partai. Calon anggota legislatif tidak membuat rekening khusus dana kampanye.
Dana kampanye mereka dikonsolidasikan lewat partai masing-masing. Lalu partai
peserta pemilu yang melaporkannya ke Komisi Pemilihan Umum untuk diaudit. “Indikasi
politik uang dan pelanggaran itu sudah kami sampaikan ke Bawaslu. Silakan tanya
saja ke Bawaslu,” ujar sumber Tempo ini. Ia mengatakan data yang disampaikan ke
Bawaslu ini sudah mencantumkan nama, partai, dan aliran dananya.Hasil analisis
PPATK terhadap ribuan rekening peserta pemilu dan pengurus partai politik itu
tak hanya mengenai indikasi politik uang. Mereka juga menduga transaksi
keuangan yang mencapai triliunan rupiah pada ribuan rekening tersebut berasal
dari kegiatan ilegal, seperti penambangan ilegal, perambahan hutan, penjualan
satwa liar, pencucian uang, hingga indikasi korupsi. Selanjutnya, uang yang
diduga dari hasil kejahatan tersebut ditengarai, di antaranya, dipergunakan untuk
kegiatan kampanye pemilu. (Yoga)
Pergi dari Tabungan, Mengalir ke Surat Utang
Tarif Cukai Rokok Lebih Tinggi Mengintai di 2024
Ekonomi Hijau Akan Menyokong PDB
Perekonomian Indonesia perlu segera beralih dari yang mengandalkan ekonomi ekstraktif ke ekonomi hijau. Sebab, ekonomi ekstraktif yang masif akan merusak lingkungan. Sementara saat ini Indonesia masuk dalam 10 negara penghasil emisi terbesar di dunia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan indeks ekonomi hijau pada 2045 mencapai 90,65%, dengan pangsa energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer mencapai 70%.
"Penerapan ekonomi hijau perlu perubahan dan harus didukung oleh ekosistem yang baik," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN Selasa (19/12).
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan, momentum pemilihan umum 2024 dapat digunakan sebagai katalis untuk mempercepat transisi ekonomi hijau di Indonesia.
"Perlu ada komitmen politik yang kuat dari pemerintah serta calon presiden dan wakil presiden agar Indonesia mampu mengurangi ketergantungannya terhadap industri ekstraktif," kata Leonard.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pendapatan masyarakat akan meningkat jika transisi ekonomi hijau dilakukan.
Bhima bilang, pekerja di sektor konstruksi, perdagangan dan industri pengolahan serta pertanian akan mendapat manfaat paling besar dengan adanya transisi ekonomi hijau. Tak hanya itu, pendapatan dari sektor pengadaan listrik dan gas, industri pengolahan, juga akan terdorong.
Berdasarkan hitungan Celios dan Greenpeace Indonesia, transisi ekonomi hijau diperkirakan memberikan peluang positif bagi output perekonomian dalam negeri sebesar Rp 4.376 triliun. Peralihan ini juga diprediksi memberikan tambahan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 2.943 triliun dalam 10 tahun ke depan.
UNTR Makin Panas di Bisnis Panas Bumi
Aksi korporasi salah satu lini bisnis Grup Astra, yakni PT United Tractors Tbk di ranah energi baru terbarukan (EBT) masih terus berlangsung. Terbaru, perusahaan dengan kode saham UNTR ini menambah kepemilikan saham di perusahaan listrik panas bumi, yakni PT Supreme Energy Sriwijaya.
Dalam keterbukaan informasi, di Bursa Efek Indonesia (BRI) Selasa (19/12), UNTR mengumumkan amandemen terhadap rencana perjanjian pengambilan bagian alias
subscription agreement
atas saham Supreme Energy Sriwijaya oleh perusahaan terkendali milik UNTR. Perusahaan tersebut yakni PT Energia Prima Nusantara (EPN).
Pada 18 Desember 2023, Energia Prima Nusantara telah menandatangani amandemen terhadap subscription agreement dengan PT Supreme Energy dan PT Supreme Energy Sriwijaya. Ini terkait dengan perubahan rencana pengambil bagian saham.
Berdasarkan amandemen, Energia Prima Nusantara berencana akan mengambil bagian saham-saham baru dalam Supreme Energy Sriwijaya sebanyak 984.127 saham baru.
Nilai tersebut setara dengan 49,6% dari total saham yang dikeluarkan oleh Supreme Energy Sriwijaya kepada Energia Prima Nusantara. Adapun total nilai keseluruhan dari pengambil bagian ini sebesar US$ 51,87 juta atau setara Rp 804,01 miliar.
Sara K. Loebis, Sekretaris Perusahaan United Tractors menyatakan, penambahan saham Supreme Energy Sriwijaya diputuskan berdasarkan pertimbangan bisnis. Yakni untuk meningkatkan keterlibatan United Tractor di bisnis listrik panas bumi alias geotermal.
Adapun akuisisi ini menandakan masuknya UNTR ke bisnis panas bumi, sekaligus melebarkan sayap UNTR ke bisnis non batubara. Supreme Energy Sriwijaya merupakan salah satu pemegang saham PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD). Ini adalah perusahaan pemegang izin panas bumi dengan kapasitas 2 x 49 megawatt (MW) yang telah beroperasi. Lokasinya berada di Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan.
Bank Syariah Terbesar Kedua Siap Meluncur
Teka-teki nama bank syariah yang akan dicaplok Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) untuk digabung dengan unit usaha syariahnya akhirnya terjawab sudah. Seperti diberitakan sebelumnya, unit syariah BTN akan digabung dengan Bank Muamalat.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah memproses rencana penggabungan tersebut. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pembicaraan merger tersebut kini sedang berlangsung. Jika tak ada aral melintang, penggabungan ditargetkan bisa rampung pada Maret 2024.
Erick menyatakan, kementerian sudah mengadakan pertemuan dengan Menteri Agama dan pemegang saham Bank Muamalat, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Gabungan antara BTN Syariah dan Bank Muamalat akan menjadi alternatif bank syariah dengan kemungkinan aset bisa masuk dalam 16 besar secara global," kata Erick, Selasa (19/12).
Penggabungan Bank Muamalat dan unit usaha syariah (UUS) BTN bakal menghasilkan bank syariah terbesar kedua di Indonesia, setelah Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengakui telah mengirimkan surat ketertarikan untuk mengakuisisi saham dua bank syariah sejak November lalu.
Sementara itu, Kementerian BUMN juga masih terus melanjutkan pencarian calon investor baru untuk BSI. Dari roadshow yang sudah dilakukan ke negara-negara Timur Tengah, sudah ada calon investor yang berminat masuk ke bank tersebut.
Erick mengatakan, Kementerian BUMN hanya menawarkan 10%-12% saham BSI. "Memang dalam roadshow ini, mereka ingin lebih dari 10%. Kalau bisa, mereka ingin 15% hingga 20% jadi strategic partner. Ini yang mungkin pemegang saham seperti BNI, BRI, Bank Mandiri masih perlu saling curhat," ungkapnya.
Pendiri Dapen BUMN Wajib Berkomitmen
JALAN TENGAH EKSPOR KONSENTRAT
Progress positif pembangunan smelter tembaga yang dicapai PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara tidak serta-merta membuat kedua perusahaan itu tenang menjalankan bisnisnya di dalam negeri. Perkara produksi smelter yang harus melalui peningkatan secara bertahap atau ramp-up hingga mencapai kapasitas penuh menjadi ganjalan bagi Freeport Indonesia dan Amman Mineral. Pasalnya, keduanya mesti memikirkan monetisasi konsentrat tembaga yang telah diproduksi, tetapi belum bisa diolah di smelter tersebut. Pemerintah dan kedua perusahaan tersebut perlu segera mencari jalan tengah agar penumpukan konsentrat yang belum bisa diolah tidak menimbulkan dampak luas bagi pendapatan negara dan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang disertai dengan penyesuaian bea keluar bisa menjadi solusi yang diambil pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri hulu pertambangan mineral nasional. Menurut Kementerian ESDM, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia dan Amman Mineral hanya berlaku mulai Juli 2023 hingga Mei 2024. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Rizal Kasli berpendapat, pemerintah perlu memberikan tambahan waktu bagi Freeport Indonesia dan Amman Mineral Nusa Tenggara untuk mengekspor konsentrat tembaga hingga smelter yang dibangun oleh kedua perusahaan tersebut mencapai kapasitas produksi maksimal. Saat ini, sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri Keuangan No. 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Berdasarkan aturan yang ditandatangani pada 12 Juli 2023 itu, tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga bagi perusahaan dengan progres smelter 70%–90% dikenakan sebesar 7,5% pada periode 17 Juli–31 Desember 2023, dan naik menjadi 10% pada periode 1 Januari–31 Mei 2024. Sementara itu, untuk perusahaan dengan progres smelter di atas 90%, bea keluar yang dikenakan sebesar 5% pada periode 17 Juli–31 Desember 2023, dan naik menjadi 7,5% pada periode 1 Januari–31 Mei 2024. Di sisi lain, VP Corporate Communication Amman Mineral Nusa Tenggara Kartika Octaviana menjelaskan bahwa hingga kini perusahaan berupaya mengakselerasi pengerjaan smelternya agar bisa mencapai target pemerintah. Sementara itu, Freeport McMoran sejak jauh-jauh hari telah menyoroti perkara izin ekspor konsentrat tembaga yang bakal berakhir pada Mei 2024 dan bertepatan dengan tenggat perampungan smelternya. Dalam conference call yang dilakukan perusahaan, Presiden Freeport-McMoRan Inc. Kathleen Quirk mengatakan pihaknya masih perlu mengekspor konsentrat tembaga dalam jumlah tertentu saat periode ramp-up smelter Manyar di Gresik hingga akhir tahun depan. Di tempat terpisah, Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas sempat berharap Pemerintah Indonesia mengerti dengan kondisi pembangunan smelter di lapangan, sehingga mau mengabulkan permintaan perusahaan untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga hingga akhir 2024. Anggawira, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batu Bara, berharap ada win win solution terkait dengan persoalan ekspor konsentrat tembaga selepas 2024. Adapun, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengaku belum pernah melihat langsung permintaan perpanjangan izin ekspor tembaga dari Freeport Indonesia maupun Amman Mineral Nusa Tenggara. Hal itu membuat pemerintah enggan memberikan komentar lebih jauh terkait dengan hal tersebut.
Menguji Efektivitas Subsidi Motor Listrik
Upaya pemerintah mempercepat kepemilikan kendaraan roda dua berbasis baterai dengan memberikan insentif agaknya belum sesuai dengan yang diharapkan. Minimnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab rendahnya pembelian. Padahal, untuk meningkatkan penjualan, pemerintah telah memperluas basis penerima insentif sebesar Rp7 juta sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Pada Permenperin 21/2023 disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Bandingkan dengan aturan sebelumnya yang memberi syarat tertentu untuk para penerima insentif yaitu subsidi sepeda motor listrik diprioritaskan untuk masyarakat produktif, di antaranya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), termasuk keluarga penerima subsidi listrik (450VA dan 900VA). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam hal ini Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyebutkan, penerima Bantuan Pemerintah melalui program tersebut pada 2023 diharapkan mampu mencapai 50.000 unit dan meningkat menjadi 150.000 pada 2024. Berdasarkan catatan Bisnis, sejak bergulir pada Maret 2023, program subsidi itu baru tersalurkan sebanyak 11.532 unit, masih jauh di bawah target yang ditetapkan baik oleh asosiasi maupun pemerintah. Banyak faktor menjadi penyebab. Aismoli menyebutkan sosialisasi kemudahan pemberian insentif masih minim, sementara Kementerian Perindustrian menilai perbedaan standar baterai yang digunakan oleh masing-masing merek kendaraan bermotor listrik roda dua yang menjadi penghambat. Terlepas dari beragam alasan yang disampaikan, langkah pemerintah mempercepat penetrasi kepemilikan kendaraan listrik harus dicarikan solusinya. Bila memang sosialisasi dinilai kurang, maka pemerintah bersama para pelaku usaha harus bersama-sama menyebarluaskan perihal kebijakan tersebut.









