Indikasi Politik Uang di Rekening Peserta Pemilu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
menemukan transaksi keuangan mencurigakan pada lebih dari 6.000 rekening
pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 ataupun calon legislator. Transaksi
keuangan itu mengarah pada dugaan politik uang di masa kampanye pemilu. Seorang
pejabat PPATK menyebutkan beberapa contoh transaksi keuangan yang mengarah pada
politik uang. Misalnya ada rekening pengurus partai politik mendapat aliran
uang miliaran rupiah pada masa kampanye Pemilu 2024 ini. Tidak berselang lama,
uang di rekening pengurus partai tersebut ditukar dengan mata uang pecahan Rp
20 ribu dan Rp 50 ribu. “Ini jadi pertanyaan, untuk apa penukaran uang itu?
Apakah untuk transportasi atau politik uang?” kata pejabat PPATK ini, kemarin.
“Kejadiannya juga baru.” Contoh lain, ada rekening bendahara partai politik
yang menampung uang ratusan miliar rupiah. Di samping itu, kata dia, PPATK
mendapati pergerakan transaksi keuangan di rekening bendahara partai ataupun
sejumlah calon legislator sangat masif. Padahal rekening khusus dana kampanye
(RKDK) peserta pemilu sama sekali tidak bergerak alias tak ada transaksi
keuangan dalam rekening tersebut.
Sesuai dengan aturan, RKDK untuk pemilu legislatif berbasis
partai. Calon anggota legislatif tidak membuat rekening khusus dana kampanye.
Dana kampanye mereka dikonsolidasikan lewat partai masing-masing. Lalu partai
peserta pemilu yang melaporkannya ke Komisi Pemilihan Umum untuk diaudit. “Indikasi
politik uang dan pelanggaran itu sudah kami sampaikan ke Bawaslu. Silakan tanya
saja ke Bawaslu,” ujar sumber Tempo ini. Ia mengatakan data yang disampaikan ke
Bawaslu ini sudah mencantumkan nama, partai, dan aliran dananya.Hasil analisis
PPATK terhadap ribuan rekening peserta pemilu dan pengurus partai politik itu
tak hanya mengenai indikasi politik uang. Mereka juga menduga transaksi
keuangan yang mencapai triliunan rupiah pada ribuan rekening tersebut berasal
dari kegiatan ilegal, seperti penambangan ilegal, perambahan hutan, penjualan
satwa liar, pencucian uang, hingga indikasi korupsi. Selanjutnya, uang yang
diduga dari hasil kejahatan tersebut ditengarai, di antaranya, dipergunakan untuk
kegiatan kampanye pemilu. (Yoga)
Postingan Terkait
Bansos Mengalir ke Aktivitas Judi Online
Afrika Tunjukkan Inovasi Pembayaran Bebas Dolar
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023