Menguji Efektivitas Subsidi Motor Listrik
Upaya pemerintah mempercepat kepemilikan kendaraan roda dua berbasis baterai dengan memberikan insentif agaknya belum sesuai dengan yang diharapkan. Minimnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab rendahnya pembelian. Padahal, untuk meningkatkan penjualan, pemerintah telah memperluas basis penerima insentif sebesar Rp7 juta sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Pada Permenperin 21/2023 disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Bandingkan dengan aturan sebelumnya yang memberi syarat tertentu untuk para penerima insentif yaitu subsidi sepeda motor listrik diprioritaskan untuk masyarakat produktif, di antaranya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), termasuk keluarga penerima subsidi listrik (450VA dan 900VA). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam hal ini Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyebutkan, penerima Bantuan Pemerintah melalui program tersebut pada 2023 diharapkan mampu mencapai 50.000 unit dan meningkat menjadi 150.000 pada 2024. Berdasarkan catatan Bisnis, sejak bergulir pada Maret 2023, program subsidi itu baru tersalurkan sebanyak 11.532 unit, masih jauh di bawah target yang ditetapkan baik oleh asosiasi maupun pemerintah. Banyak faktor menjadi penyebab. Aismoli menyebutkan sosialisasi kemudahan pemberian insentif masih minim, sementara Kementerian Perindustrian menilai perbedaan standar baterai yang digunakan oleh masing-masing merek kendaraan bermotor listrik roda dua yang menjadi penghambat. Terlepas dari beragam alasan yang disampaikan, langkah pemerintah mempercepat penetrasi kepemilikan kendaraan listrik harus dicarikan solusinya. Bila memang sosialisasi dinilai kurang, maka pemerintah bersama para pelaku usaha harus bersama-sama menyebarluaskan perihal kebijakan tersebut.
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023