Bibit Harapan di Tanah Batak
Bibit jagung berumur kurang dari dua minggu tersebar di hamparan bukit kering nan gersang pada ketinggian 1.000 meter lebih di atas permukaan laut. Lahan yang sebelumnya ditanami eukaliptus itu dibabat Masyarakat Adat Simenak Henak. Ketua Kelompok Masyarakat Adat Simenak Henak, Mangapul Samosir (68), memandang sisi perbukitan lain yang masih menjadi lahan masyarakat adatnya. Sejumlah bidang perkebunan eukaliptus milik PT Toba Pulp Lestari (TPL) masih berdiri tegak. Kondisi ini terjadi kendati lahan seluas 236 hektar di Kabupaten Toba, Sumut, itu dua tahun terakhir beralih ke masyarakat adat lewat SK Indikatif Hutan Adat. Presiden Jokowi menyerahkan langsung SK tersebut di Kabupaten Humbang Hasundutan pada 3 Februari 2022. ”Namun, kami belum bisa menikmati sepenuhnya hutan adat yang telah diberikan langsung oleh Presiden,” ujar warga Desa Parsoburan Barat, Kecamatan Habinsaran, tersebut, Kamis (16/11).
Selain karena masih adanya kebun eukaliptus yang akan dipanen perusahaan, legalitas hutan adat mereka juga terganjal SK bupati terkait penetapan masyarakat adat yang belum keluar. Kebijakan itu kunci untuk finalisasi penetapan hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selama puluhan tahun sejak 1992, hutan itu dikelola PT TPL. Awalnya, TPL menguasai areal konsesi seluas 269.060 hektar di Sumut. Sejak 2020, luasan konsesi tercatat 167.912 hektar di 11 kabupaten/kota di Sumut, termasuk Kabupaten Toba. Bupati Toba Poltak Sitorus mengatakan, hingga saat ini belum mengeluarkan surat keputusan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Hal itu yang membuat Masyarakat Adat Janji Maria dan Simenak Henak tidak mendapat SK Hutan Adat definitif dari KLHK, tetapi hanya indikatif. Karena belum terbentuk sistem pemerintahan hukum adat. Hutan adat itu juga tidak dihuni dan diusahakan turun-temurun.
Direktur KSPPM Delima Silalahi menilai pengakuan hutan adat oleh negara setidaknya memberikan ketetapan hukum kepada masyarakat adat untuk mengelola hutan di wilayah adatnya. ”Mungkin secara ekonomi belum bisa kita lihat (manfaatnya), tapi penerima SK Hutan Adat ini sudah merasa lebih nyaman untuk mengelola hutan mereka,” ujarnya. Delima mengatakan, masyarakat adat perlu secara partisipatif menentukan fungsi hutan mereka, terlebih karena sebagian memiliki lahan kritis bekas konsesi. Pengelolaan lahan kritis itu selain tak mudah, juga berbiaya tidak murah, untuk membersihkan 1 hektar lahan bekas kebun eukaliptus dibutuhkan dana sekitar Rp 15 juta untuk menyewa alat berat. Tantangan itu juga harus dijamin pemerintah. Apalagi, hal ini diamanatkan Pasal 67 Ayat 1 UU no 41 Tahun 1999 tentang Masyarakat Hukum Adat, di mana masyarakat adat yang diakui berhak mendapatkan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya. (Yoga)
Dampak Biaya Hidup Naik
Berbagai proyeksi menyebutkan bahwa perekonomian global
belum akan pulih sepenuhnya pada 2024, termasuk di Indonesia. Berdasarkan survei
BPS, biaya hidup di kota-kota di Indonesia naik dalam empat tahun terakhir,
termasuk di 10 kota yang kenaikannya berkisar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta per bulan.
Lantas, bagaimana warga menyikapi biaya hidup tinggi dan Strategi apa yang dilakukan
demi mengencangkan ikat pinggang. Fita Pertiwi (36), ibu rumah tangga di
Cilegon, Jabar menuturkan, tidak ada pos belanja yang dihilangkan karena hampir
semua kebutuhan diperlukan. Harus lebih selektif dengan mencatat dan
memprioritaskan kebutuhan yang diperlukan dan seberapa banyak yang harus
disesuaikan. Tabungan berkurang, karena yang semula dialokasikan untuk tabungan,
sekarang digunakan untuk menambah biaya sehari-hari. Untuk menambah
penghasilan, saya jadikan hobi saya (menjahit) untuk mendapat penghasilan
tambahan
Mitha Abdillah (32), karyawati di Sidoarjo, Jatim, mulai membatasi
hal-hal yang tidak mendesak dan di luar kebutuhan pokok. Naiknya biaya hidup
jelas membuatnya harus mengurangi pos belanja untuk kebutuhan sandang, seperti
pakaian, tas, atau sepatu. Barang-barang itu akan dibeli jika memang dalam keadaan
mendesak. Beruntung hobinya membuat kue kering yang bisa dijual dapat menghasilkan
uang, selain mengandalkan penghasilan dari kantor. Marpendinata (35), karyawan
di Tarakan, Kaltara mengatakan, belanja kebutuhan pokok tidak dikurangi, tetapi
terdapat penyesuaian pada belanja kebutuhan sekunder dan tersier, sesuai dengan
skala prioritas. Rencana untuk mencari penghasilan tambahan belum ada karena
selain penghasilan bulanan masih mencukupi, waktu luang yang dimiliki juga
terkuras habis pada pekerjaan utama. Namun, jangka panjang, keinginan mencari
penghasilan tambahan memang ada, tetapi memiliki tujuan yang berbeda, yaitu
untuk mencapai target kemandirian finansial. (Yoga)
LAYANAN KESEHATAN, Sakit Susah, Mati Juga Susah
Saat semua pemeriksaan selesai dilakukan dan dokter
menyatakan Maira (10) harus kembali lagi malam hari untuk bersiap operasi, matanya
berbinar. ”Senang,” ucapnya malu-malu ketika ditanya bagaimana perasaannya
akhirnya besok bisa dioperasi untuk mengangkat beberapa benjolan di tangan
Maira. Operasi bakal menjadi yang pertama di Rumah Sakit Apung Nusa Waluya II
sejak pelayanan kesehatan pertama kali dibuka hari itu, Kamis (7/12/2023).
Rumah sakit apung ini setara dengan rumah sakit darat tipe C. Pelayanan di RS
Apung Nusa Waluya II, akan dibuka 45 hari untuk masyarakat sekitar Distrik
Seget, Sorong, Papua Barat Daya, secara gratis. Beroperasinya RS apung di
Sorong itu hasil kerja sama Yayasan Dokter Peduli (doctor Share) dan PT
Pertamina International Shipping (PIS). Yordan Sawarata (34), ayah Maira,
menyampaikan, sebagai nelayan, penghasilan Yordan hanya cukup untuk kebutuhan
keluarga sehari-hari. Sekalipun semua anggota keluarganya sudah terdaftar
sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional yang
ditanggung pemerintah, biaya yang besar masih harus dikeluarkan untuk mengakses
rumah sakit terdekat di Kota Sorong, 2-4 jam jalur darat. Jika hujan, akses
darat biasanya terputus. Satu-satunya akses hanya dengan kapal melalui jalur
laut.
Sulitnya akses kesehatan bagi masyarakat di Distrik Seget
juga dialami Siti Nafisah Wainsaf (64). Cucu Siti meninggal karena terlambat
ditolong. Awalnya, cucu Siti yang ber- usia 1 tahun 3 bulan itu demam dan
sempat dirawat di puskesmas terdekat. Namun, kondisinya tidak membaik. Setelah
satu minggu demam tinggi, cucunya semakin buruk dan disertai kejang. Berbagai
cara dilakukan untuk membawa cucunya ke rumah sakit di Kota Sorong. Namun,
setelah sampai di rumah sakit, cucunya tidak tertolong dan meninggal. Kesulitan
yang dialami keluarga Siti berlanjut saat harus membawa kembali jenazah sang
cucu dari rumah sakit. Biaya untuk menyewa ambulans sangat mahal. Managing
Director Yayasan Dokter Peduli Tutuk Utomo Nuradhy mengatakan, kehadiran rumah
sakit apung adalah jawaban buat mengatasi keterbatasan akses kesehatan di
wilayah kepulauan Indonesia. Menurut dia, biaya operasional rumah sakit apung dinilai
lebih efisien jika dibandingkan dengan harus membangun rumah sakit tapak untuk
menjangkau masyarakat di daerah pesisir dan kepulauan. (Yoga)









