Emiten Sektor Ritel Masih Bertenaga
Harga Logam Industri Tertekan Permintaan
Imbal Hasil Crowdfunding Menjanjikan
MENCEGAH INSENTIF BERAT SEBELAH
Tantangan dalam menjaga soliditas konsumsi masyarakat seolah tak pernah hilang meski pemangku kebijakan telah melakukan berbagai upaya untuk menciptakan stabilitas. Misalnya dengan menebar bantuan sosial (bansos) melalui instrumen fiskal, atau intervensi dan operasi pasar yang dilakukan otoritas moneter dalam rangka menjaga ekspektasi inflasi. Siasat itu pun dilakukan sepanjang tahun lalu dan tahun ini, sehingga reduksi daya beli akibat kenaikan harga pangan dan inflasi bisa lebih terkendali. Buktinya, Survei Konsumen yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) mencatat, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Desember 2023 yang berada pada level 123,8, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya di angka 123,6. Membaca data tersebut, sekilas situasi konsumsi di dalam negeri telah berada di jalur ekspansi. Namun jika dicermati, ada problematika yang perlu segera direspons pemangku kebijakan. Musababnya, kenaikan IKK hanya terjadi pada konsumen dengan pengeluaran Rp1 juta—Rp2 juta per bulan atau kelas terbawah, sedangkan keyakinan konsumen kelas lain terjun bebas. Begitu pula dengan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) terhadap situasi enam bulan ke depan, yang menunjukkan adanya ketimpangan. Indeks Ekspektasi Ketersediaan Lapangan Kerja dan Indeks Ekspektasi Kegiatan Usaha terpantau turun, sementara Indeks Ekspektasi Penghasilan tercatat naik. Akan tetapi, nihilnya stimulus untuk kelas menengah hingga atas menjadi biang kerok lebih. Artinya, terjadi ketidakseimbangan dalam konteks keyakinan konsumen. Hanya saja, skema insentif itu tidak berlaku umum. Properti misalnya, hanya mencakup kelas harga tertentu, sementara otomotif hanya mengakomodasi mobil listrik.
Artinya, perlu ada stimulus lebih konkret sehingga memberikan daya rangsang terhadap konsumsi di seluruh kelas. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang, mengatakan menilai pemerintah perlu memberikan dukungan fiskal kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Baik dalam kaitan kemudahan berusaha maupun skema lain yang meringankan beban masyarakat. "Sehingga setelah pemilu, gairah ekonomi makin baik, industri produktif, investor juga masuk," sehingga mampu membuka lapangan kerja, katanya kepada Bisnis, Selasa (9/1). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, menambahkan ada risiko lebih tinggi terhadap stabilitas sosial politik sepanjang proses transisi yang dapat memengaruhi kegiatan ekonomi. Sementara itu, kalangan ekonom menyarankan pemerintah untuk mengubah strategi dalam rangka menjaga laju konsumsi dan pertumbuhan ekonomi dengan berfokus pada kelas menengah. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal, mengatakan bansos yang diterima oleh 40% masyarakat kalangan bawah hanya berkontribusi 17% terhadap konsumsi nasional. Adapun, 40% masyarakat menengah dan 20% kelas atas yang tidak mendapatkan dukungan langsung berkontribusi masing-masing 38% dan 45%. Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky, menambahkan insentif perlu lebih difokuskan kepada masyarakat rentan dan pengusaha sehingga mampu menghadirkan efek ke kelas menengah.
Reksa Dana Mesti Lebih Lincah
Kinerja instrumen investasi reksa dana sepanjang tahun lalu cenderung tak menggembirakan. Di tengah performa efek yang sebagian besar sempat memble, penyertaan unit pun terkoreksi sehingga membuat nilai aktiva bersih industri merosot cukup dalam. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, nilai dana kelolaan atau asset under management/AUM industri reksa dana bahkan sempat terperosok ke bawah Rp500 triliun pada periode Oktober dan November 2023. AUM pada akhir tahun memang akhirnya berhasil dikatrol menjadi Rp504,95 triliun berkat window dressing yang digiatkan oleh manajer investasi. Catatan saja, nilai aktiva bersih reksa dana di bawah Rp500 triliun terakhir kali terjadi pada Maret 2020. Itu pun dipicu oleh penurunan nilai aset akibat sentimen Covid-19 yang mulai masuk ke Indonesia sehingga membuat penyertaan produk reksa dana berkurang cukup banyak. Kinerja efek pada tahun lalu sejatinya tidak buruk. Indeks harga saham gabungan atau IHSG menguat 6,16% sepanjang 2023. Nilai kapitalisasi pasarnya bahkan tumbuh 23,82% menjadi Rp11.762 triliun. Angka itu membuat pasar saham Indonesia menjadi bursa terbesar di kawasan Asean. Kinerja surat utang juga tak kalah impresif. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) mencatatkan pertumbuhan imbal hasil sebesar 8,65% secara year-on-year/YoY dari level 344,78 ke level 374,61.
Capaian itu bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan pada 2022 yang membukukan return 3,60% YoY. Lebih rinci lagi, kinerja indeks return obligasi pemerintah atau INDOBeXG-Total Return mencatatkan return sebesar 8,72% YoY dari level 337,20 ke level 366,60. Adapun kinerja indeks return obligasi korporasi atau INDOBeXC-Total Return menghasilkan imbal hasil sebesar 7,78% YoY dari 392,24 menjadi 422,78. Dengan pergeseran komposisi efek dari ekuitas ke obligasi, maka tidak heran jika etalase produk reksa dana juga didominasi jenis beraset pendapatan tetap dan terproteksi di mana jumlah keduanya nyaris mencapai 50% dari total produk reksa dana sepanjang 2023. Kita tentu menyadari bahwa situasi tahun lalu membuat kinerja pasar saham sangat volatil, terutama ditekan oleh sentimen kenaikan suku bunga dan krisis geopolitik. Kendati sempat berbalik arah dalam beberapa bulan terakhir di pengujung tahun, namun pergeseran komposisi efek dari ekuitas ke surat utang membuat berkah itu tak banyak diraup dan berdampak besar ke dana kelolaan. Hanya saja, jangan lupa bahwa ada pandangan umum di industri reksa dana yang bisa menjadi bekal positif di balik merosotnya AUM tahun lalu.
KINERJA INDUSTRI 2023 : MI PENGEPUL DANA KELOLAAN TEBAL
Industri reksa dana boleh menutup kinerja 2023 dengan koreksi tipis dana kelolaan secara tahunan. Menariknya, sejumlah manajer investasi mengumpulkan dana kelolaan jumbo dengan pertumbuhan dobel digit.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Desember 2023 yang diolah Bisnis, Selasa (9/1), sejumlah manajer investasi mengumpulkan dana kelolaan tebal di industri reksa dana. Dana kelolaan industri reksa dana mencapai Rp504,95 triliun atau turun 0,64% dibandingkan dengan realisasi pada Desember 2022 dengan Rp508,19 triliun.Dari 90 manajer investasi, terdapat 10 manajer investasi dengan dana kelolaan reksa dana paling tebal yang mampu mencetak pertumbuhan hingga 17,91% pada periode yang sama. Kinerja moncertersebut ditorehkan oleh Bahana TCW Investment Management yang juga memimpin dengan perolehan dana kelolaan Rp46,23 triliun. Pertumbuhan tebal juga direalisasikan oleh BRI Manajemen Investasi. Perusahaan menutup tahun lalu dengan dana kelolaan reksa dana senilai Rp30,57 triliun atau tumbuh 12,89% secara tahunan (year-on-year/YoY). Manajer investasi yang mampu mendulang dana kelolaan tebal yakni Trimegah Asset Management dengan pertumbuhan dana kelolaan reksa dana sebesar 32,7% YoY.
Senior Vice President, Head of Retail, Product Research & Distribution Division Henan Putihrai Asset Management, Reza Fahmi Riawan mengatakan bahwa kinerja dana kelolaan menunjukkan kombinasi kinerja pasar modal, kinerja produk hingga strategi pemasaran.
Sementara itu, di pasar surat utang, dia menilai ada peluang dari kebijakan moneter yang lebih longgar pada 2024. Penurunan suku bunga acuan oleh Federal Reserve akan memicu langkah yang sama di bank sentral negara lain termasuk Indonesia. Oleh karena itu, dia menilai tahun ini menjadi momen yang legit bagi pelaku pasar modal dan reksa dana. Dihubungi terpisah, Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan bahwa industri manajemen investasi masih perlu pembenahan sehingga moratorium masih diperlukan. Menurutnya, manajer investasi memerlukan kesempatan menambah pendapatan.
Pembenahan industri manajemen investasi menjadi krusial karena jumlah investor reksa dana mencapai kurang lebih 12 juta. Menurutnya, diperlukan kualitas layanan yang mumpuni untuk menyediakan layanan dan perlindungan kepada investor sebanyak itu.
SERAPAN GAS BUMI : ‘SENJATA’ ANDALAN ATASI KELEBIHAN PASOKAN
Pembangunan fasilitas pengolahan gas bumi menjadi alternatif yang akan menjadi ‘senjata’ andalan pemerintah dalam menyiasati minimnya serapan komoditas tersebut, sehingga mengancam pengembangan sejumlah lapangan di Jawa Timur. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas mengaku sedang menyiapkan jalan keluar untuk mengatasi minimnya serapan gas bumi yang diproduksi di wilayah Jawa Timur.Beberapa alternatif yang mencuat adalah pembangunan kilang mini gas alam cair (liquefi ed natural gas/LNG), gas alam terkompresi (compressed natural gas/CNG), hingga liquefi ed petroleum gas (LPG).“Alternatif pemanfaatan gas bisa dilaksanakan melalui pembangunan kilang mini LNG, penyaluran melalui CNG, dan mengoptimalkan pemanfaatan gas untuk LPG, sehingga bisa mengurangi impor. Hal tersebut yang sedang dievaluasi oleh SKK Migas,” kata Kurnia Chairi, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Selasa (9/1).Kurnia menjelaskan bahwa sejumlah alternatif menjadi pertimbangan seiring dengan upaya untuk mendorong tumbuhnya industri baru, seperti pabrik metanol yang bisa menyerap banyak gas bumi.Terlebih, saat ini pemerintah terus berupaya merampungkan pipa transmisi Cirebon—Semarang yang diproyeksikan mampu mengalirkan gas dari berbagai sumber di Jawa Timur ke pelanggan di Jawa Barat. Berdasarkan data SKK Migas per Oktober 2023, lifting gas dari sejumlah lapangan gas Jawa Timur berada rata-rata di level 747 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri berencana untuk memulai lelang desain engineering, procurement, and construction (EPC) pipa Cirebon—Semarang tahap II pada Maret 2024. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menargetkan awal konstruksi transmisi pipa ruas Batang—Kandanghaur Timur bisa dimulai pada Juni tahun ini. Laode berpendapat bahwa minat dari badan usaha untuk mengerjakan konstruksi tersebut bakal tinggi, menyusul proyek pipa Cirebon—Semarang tahap I (ruas Semarang—Batang) yang telah rampung akhir tahun lalu.
Rencananya, proyek itu bakal menelan investasi sekitar Rp3,34 triliun dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan skema kontrak tahun jamak periode 2024—2025.Potensi demand gas yang dialirkan melalui pipa Cirebon—Semarang tahap II, antara lain industri di Cirebon, Tegal, Pekalongan, Brebes, dan Pemalang, dengan volume sekitar 5,8—12 MMscfd.
Optimisme terhadap meningkatnya sektor yang bisa menyerap gas dari Jawa Timur juga ditunjukkan oleh PGAS. Perusahaan saat ini diketahui sedang dalam proses menuju kontrak jual beli gas dengan PT KCC Glass Indonesia dan PT Rumah Keramik Indonesia di Kawasan Industri Terpadu Batang.“PGAS telah berproses menuju kontrak jual beli gas dengan KCC Glass Indonesia untuk volume kurang lebih 8 BBtud, dan Rumah Keramik Indonesia sekitar 4 BBtud melalui proyek distribusi Kawasan Industri Terpadu Batang Fase I,” kata Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama, Selasa (9/1).
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina EP Cepu Endro Hartanto mengatakan bahwa pihaknya terpaksa harus menurunkan produksi dari lapangan Jambaran Tiung Biru lantaran keterbatasan kemampuan serap dari sejumlah pembeli terkontrak.“Saat ini, secara operasi Jambaran Tiung Biru sudah dapat menyalurkan 192 MMscfd, tetapi harus menurunkan kembali pasokannya, karena keterbatasan market,” katanya.Produksi gas dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut saat ini diketahui berada pada kisaran 110 MMscfd. Akan tetapi, terdapat selisih yang cukup lebar dari kapasitas produksi maksimal yang berada di level 192 MMscfd.
Dengan begitu, kata dia, keseluruhan gas dari Jambaran Tiung Biru telah terkontrak atau sudah memiliki pembeli. Dia pun menegaskan bahwa Pertamina tidak dalam posisi untuk menawarkan gas tersebut kepada pembeli baru.
Adapun, Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menyarankan pemerintah untuk memastikan produksi dan kebutuhan gas sebelum membangun fasilitas pendukung untuk meningkatkan serapan gas bumi dari Jawa Timur.
INDUSTRI MAKANAN & MINUMAN : Pengusaha Nyaman dengan Kepastian Bahan Baku
Kepastian pasokan bahan baku membuat industri makanan dan minuman nasional optimistis menjaga tren positif pertumbuhan kinerjanya pada tahun ini.Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, perizinan impor gula Kristal rafinasi yang terbit lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya bakal memberikan kepastian bahan baku bagi industri makanan dan minuman. Hal itu diyakini bakal berimbas positif terhadap kinerja sektor tersebut.
Gapmmi sendiri mematok target pertumbuhan kinerja sebesar 5%—7% sepanjang tahun ini. Angka tersebut sebenarnya tidak jauh berbeda dengan target pada tahun-tahun sebelumnya, karena pelaku industri masih berhati-hati dalam menjalankan usahanya.Di sisi lain, Kementerian Perindustrian telah mengalokasikan kuota impor gula rafi nasi sebanyak 3,45 juta ton pada tahun ini. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan dengan kuota pada tahun lalu yang sebesar 3,45 juta ton.Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, penurunan alokasi impor gula kristal rafinasi telah memperhitungkan kebutuhan dan cadangan yang dimiliki industri untuk bahan baku.
Data Asosiasi Gula Rafi nasi Indonesia sendiri menunjukkan bahwa kebutuhan rata-rata gula kristal rafinasi setiap bulan secara nasional sekitar 250.000—280.000 ton.
LAPORAN DARI KOREA SELATAN : PIS GENCAR PERLUAS PASAR GLOBAL
PT Pertamina International Shipping, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang logistik dan pelayaran terintegrasi, gencar menyasar pasar global, di tengah tingginya tuntutan dunia terhadap transisi energi.
Komitmen tersebut diperkuat dengan rencana penguatan armada tanker jenis very large gas carrier (VLGC) sebanyak enam unit sepanjang tahun ini. Saat ini, PT Pertamina International Shipping (PIS) telah memiliki tiga unit VLGC, yang terdiri atas 1 unit VLGC yang dimiliki sejak Februari 2023 dan 2 unit VLGC yang baru saja dilepas perdana oleh Hyundai ke PIS di dok Hyundai Samho, Selasa (9/1). Kedua kapal VLGC tersebut diberi nama Pertamina Gas Tulip dan Pertamina Gas Bergenia. “Pelepasan perdana dua kapal VLGC ini menandai komitmen PIS yang kuat terhadap ketahanan energi dan sekaligus mengukuhkan posisi kami sebagai pemain di pasar global. Akan ada 4 kapal VLGC lagi sampai dengan akhir tahun,” ujar Direktur Utama PIS Yoki Firnandi di sela-sela acara Naming Ceremony of Pertamina Gas Tulip dan Pertamina Gas Bergenia. Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Komisaris PIS Iggi H. Achsien dan Lina Santi, serta Direktur Keuangan PIS Diah Kurniawati. Yoki mengungkapkan kedua kapal VLGC tersebut merupakan tanker liquid petroleum gas (LPG) terbesar di dunia, dengan luasan sekitar dua kali lapangan bola dan daya angkut sebesar 91.000 Cubic Meter (CBM) atau setara dengan 32.000 ton LPG. Adapun, harga masing-masing kapal tersebut sebesar US$110 juta.
Penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kapal itu dapat dioperasikan dengan kecepatan yang lebih tinggi, tetapi hemat bahan bakar hingga 16%.“Permintaan terhadap pengangkutan gas dan amonia di pasar global terus meningkat. Ini peluang yang besar bagi kami,” tegas Yoki.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan tiga alasan dibalik keputusan strategis untuk membeli dua kapal VLGC Pertamina Gas Tulip dan VLGC Pertamina Gas Bergenia tersebut.Pertama, penambahan dua kapal baru untuk melayani pasar internasional itu merespons tingginya permintaan pasar yang diperkirakan bakal naik sejalan dengan pemulihan pascapandemi Covid-19.
Kedua, pembelian kapal dengan kemampuan untuk mengangkut LPG dan amonia juga memiliki tujuan tersendiri.
Ketiga, tuntutan globalisasi. Menurutnya, PIS telah menjadi market leader di Indonesia, dan sudah seharusnya didorong untuk menjadi pemain global.
Sebagai catatan, dua kapal VLGC yang baru dilepas kemarin merupakan bagian dari kerja sama kepemilikan antara PIS dan BGN International yang telah ditandatangani pada Oktober 2023 di sela-sela gelaran Abu Dhabi International Petroleum and Conference 2023 di Uni Emirat Arab.
PAJAK WELLNESS : RINTANGAN BARU EKONOMI BALI
Persoalan penghambat laju pemulihan pariwisata Bali tak kunjung berhenti. Masalah kemacetan dan sampah belum terselesaikan, kini para pebisnis di Pulau Dewata menghadapi tantangan baru akibat diberlakukannya Pajak Berusaha dan Jasa Tertentu. Bahkan, Pemperintah Provinsi (Pemprov) Bali juga telah menyatakan bahwa masuknya usaha SPA dalam Pajak Berusaha dan Jasa Tertentu (PBJT) tidak tepat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemanyun. Dia menilai bahwa kebijakan itu tidak tepat lantaran usaha wellness spa bukan bagian usaha hiburan yang mewah melainkan bagian dari budaya Pulau Dewata yang sudah ada sejak lama. Dia menjelaskan bahwa usaha spa sudah dijalani oleh masyarakat Bali sejak lama, dan telah menjadi bagian dari pariwisata Bali lantaran diminati oleh wisatawan nusantara maupun mancanegara. “Kami menginginkan spa ini tidak disamakan dengan hiburan. Di Bali kan berbasis budaya. Makanya ada Balinese Spa Tradisional yang terkenal. Bahkan terapis kami sampai ke luar negeri,” jelasnya, Selasa (9/1). Pemprov Bali juga telah menerima aduan dari para pelaku usaha spa yang keberatan dengan pajak sebesar 40%. Tjok Bagus menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan kajian komprehensif terkait usaha spa di Bali sehingga pemerintah pusat memiliki pertimbangan dan landasan yang kuat untuk meninjau ulang Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang memayungi PBJT. Data Pemprov Bali menunjukkan bahwa jumlah pelaku usaha spa di Bali mencapai 963 pebisnis. Dari jumlah itu, imbuhnya, sebagian pelaku usaha spa tradisional, bukan pelaku usaha besar seperti usaha hiburan.
Sementara itu, para pebisnis Bali memandang bahwa pengenaan PBJT sebesar 40% tidak masuk akal dan berpotensi membuat pengusaha melakukan tindakan diluar aturan untuk menghindari pajak. Pemilik Get Up—salah satu pusat hiburan di Denpasar—I Gede Sudiantara menjelaskan bahwa tingginya tarif PBJT itu sudah diluar kewajaran dan dinilai akan menekan lapangan usaha yang sedang dalam tahap recovery. “Menurut kami ini irasional, bagaimana bisa perusahaan membayar pajak 40% dari omzet yang didapat. Kami harus menjual berapa ke konsumen,” katanya. Pengamat Ekonomi Universitas Pendidikan Nasional Bali Ida Bagus Raka Suardana menjelaskan bahwa para pelaku usaha spa banyak yang kaget mereka masuk dalam kategori PBJT 40% di UU HKPD. Padahal, imbuhnya, industri ini tidak sebesar industri hiburan seperti klub dan karaoke. “Yang jelas ini memberatkan wellness spa. Kan baru satu tahun pariwisata bangkit di Bali, itu juga belum pulih sepenuhnya. Pajak 40% otomatis akan menaikkan harga, misalnya harga spa awalnya Rp600.000, menjadi Rp1 juta. Itu kan jauh sekali naiknya, karena pajaknya Rp400.000. Sementara pelaku usaha juga harus membayar gaji, dan biaya lainnya,” jelasnya, Senin (8/1). Pada perkembangan lain, Asosiasi usaha spa melakukan permohonan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pasal 55 ayat 1 dan pasal 58 ayat 2 UU HKPD yang memasukkan usaha spa sebagai objek PBJT 40%.
Dua asosiasi yang melakukan gugatan yakni Perkumpulan Pengusaha Husada Tirta Indonesia yang dulu bernama Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) dan Perkumpulan Asosiasi Terapis Spa Indonesia yang dulu bernama Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI). Ketua Umum Perkumpulan SPA Terapis Indonesia Mohammad Asyhadi menjelaskan bahwa alasan mendasar melakukan uji materi ke MK adalah tidak adanya kajian akademik dari masuknya usaha SPA sebagai objek pajak PBJT. Selain itu, imbuhnya, asosiasi spa dan pengusaha yang terkait dengan spa tidak dilibatkan sama sekali oleh pemerintah maupun DPR dalam menyusun aturan itu. Pelaku usaha spa, imbuhnya, juga akan makin terbebani dengan pajak yang besar. Pasalnya, selain PBJT 40%, pelaku usaha juga tetap membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%, pajak penghasilan badan (PPh) 25%, PPh pribadi selaku pengusaha sebesar 5%—35%, tergantung penghasilan kena pajak atau PKP.









