;

MENAKAR KENAIKAN CUKAI ROKOK DAN KINERJA EMITEN

MENAKAR KENAIKAN CUKAI ROKOK
DAN KINERJA EMITEN

Sejak Januari 2024, pemerintah melanjutkan pemberlakuan enaikan tarif cukai rokok yang sudah diputuskan lewat Permenkeu (PMK) No 191Tahun 2022. Rokok konvensional mengalami kenaikan tarif CHT rata-rata 10 %. Tarif CHT rokok elektronik rata-rata naik sebesar 15 % dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata naik 6 %. Kebijakan menaikkan harga eceran rokok itu membuat perokok seperti Fajar Dharmawan (33) harus kembali memutar otak untuk menghemat pengeluaran. Saat ini ia mengonsumsi rokok konvensional jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan rokok elektrik setelah kenaikan cukai rokok 12 % pada tahun 2021. ”Kenaikan harga di 2021 itu membuat rokok saya yang sebelumnya Rp 30.000 naik jadi Rp 32.000-Rp 33.000. Kenaikan harga ini membuat saya beralih ke rokok elektrik,” ujar karyawan swasta di Jakarta itu, Selasa (9/1/2024). Setahun terakhir, Fajar menemukan rokok murah di bawah Rp 30.000. Ia kemudian menyelingi konsumsi rokok batang tersebut dengan rokok elektrik yang dinilai lebih hemat.

Selain untuk mengendalikan dampak kesehatan dari konsumsi rokok, penerapan pajak ini bertujuan agar pemerintah dapat mendulang pemasukan, antara lain, penerimaan CHT yang ditargetkan Rp 230,4 triliun tahun ini atau 95 % dari total target penerimaan cukai di 2023 sebesar Rp 245 triliun. Namun, di sisi lain, masyarakat masih bisa mencari substitusi pengganti untuk produk adiktif yang biasa mereka konsumsi. Head of Research Center Mirae Asset Sekuritas Indonesia Roger MM mengamati, kenaikan cukai dari tahun ke tahun menimbulkan dua bentuk perilaku di masyarakat. ”Kalau ada kenaikan harga rokok, sebagian ada yang pindah ke tier bawah, sebagian ada yang kuat atau konsisten dengan kenaikan rokok,” katanya kepada Kompas, di Jakarta, Senin (8/1).

Bursa Efek Indonesia mencatat empat perusahaan rokok di Indonesia, yakni HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), dan Bentoel International Investama (RMBA). Sejauh ini, indeks kinerja emiten-emiten tersebut bergerak beragam pasca penetapan kenaikan CHT 2024. Sepekan terakhir, harga saham HMSP naik turun antara Rp 865 - Rp 910 per lembar. Demikian juga dengan saham GGRM yang bergerak di antara level 20.500-21.000, dan WIIM di antara Rp 1.740 - Rp 1.890 per lembar. Adapun RMBA sedang masuk dalam daftar pemantauan khusus sejak pertengahan 2021. Mirae Asset Sekuritas Indonesia menganalisis, emiten-emiten tersebut tidak hanya akan terpengaruh oleh kenaikan CHT, tetapi juga factor penurunan daya beli dan tariff ekspor. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :