MENAKAR KENAIKAN CUKAI ROKOK DAN KINERJA EMITEN
Sejak Januari 2024, pemerintah melanjutkan pemberlakuan enaikan
tarif cukai rokok yang sudah diputuskan lewat Permenkeu (PMK) No 191Tahun 2022.
Rokok konvensional mengalami kenaikan tarif CHT rata-rata 10 %. Tarif CHT rokok
elektronik rata-rata naik sebesar 15 % dan hasil pengolahan tembakau lainnya
rata-rata naik 6 %. Kebijakan menaikkan harga eceran rokok itu membuat perokok
seperti Fajar Dharmawan (33) harus kembali memutar otak untuk menghemat pengeluaran.
Saat ini ia mengonsumsi rokok konvensional jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan
rokok elektrik setelah kenaikan cukai rokok 12 % pada tahun 2021. ”Kenaikan
harga di 2021 itu membuat rokok saya yang sebelumnya Rp 30.000 naik jadi Rp
32.000-Rp 33.000. Kenaikan harga ini membuat saya beralih ke rokok elektrik,”
ujar karyawan swasta di Jakarta itu, Selasa (9/1/2024). Setahun terakhir, Fajar
menemukan rokok murah di bawah Rp 30.000. Ia kemudian menyelingi konsumsi rokok
batang tersebut dengan rokok elektrik yang dinilai lebih hemat.
Selain untuk mengendalikan dampak kesehatan dari konsumsi
rokok, penerapan pajak ini bertujuan agar pemerintah dapat mendulang pemasukan,
antara lain, penerimaan CHT yang ditargetkan Rp 230,4 triliun tahun ini atau 95
% dari total target penerimaan cukai di 2023 sebesar Rp 245 triliun. Namun, di
sisi lain, masyarakat masih bisa mencari substitusi pengganti untuk produk
adiktif yang biasa mereka konsumsi. Head of Research Center Mirae Asset
Sekuritas Indonesia Roger MM mengamati, kenaikan cukai dari tahun ke tahun menimbulkan
dua bentuk perilaku di masyarakat. ”Kalau ada kenaikan harga rokok, sebagian
ada yang pindah ke tier bawah, sebagian ada yang kuat atau konsisten dengan
kenaikan rokok,” katanya kepada Kompas, di Jakarta, Senin (8/1).
Bursa Efek Indonesia mencatat empat perusahaan rokok di
Indonesia, yakni HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Wismilak
Inti Makmur Tbk (WIIM), dan Bentoel International Investama (RMBA). Sejauh ini,
indeks kinerja emiten-emiten tersebut bergerak beragam pasca penetapan kenaikan
CHT 2024. Sepekan terakhir, harga saham HMSP naik turun antara Rp 865 - Rp 910
per lembar. Demikian juga dengan saham GGRM yang bergerak di antara level
20.500-21.000, dan WIIM di antara Rp 1.740 - Rp 1.890 per lembar. Adapun RMBA
sedang masuk dalam daftar pemantauan khusus sejak pertengahan 2021. Mirae Asset
Sekuritas Indonesia menganalisis, emiten-emiten tersebut tidak hanya akan
terpengaruh oleh kenaikan CHT, tetapi juga factor penurunan daya beli dan tariff
ekspor. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023