Kemenkominfo Minta X Turunkan 107 Akun Iklan Judi Daring
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta perusahaan platform X (dulu Twitter) menurunkan 107 akun di X yang ketahuan digunakan untuk iklan judi daring yang dapat merusak ekonomi masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Selasa (9/1/2024), di Jakarta, mengatakan, langkah tersebut diambil dalam rangka mengupayakan ruang digital yang bersih sesuai dengan amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Surat teguran bernomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024 itu dikeluarkan Selasa. Sebelumnya, teguran yang sama juga disampaikan pada Meta. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023