Berkah Ekonomi Aminah dengan Pempek ”Jelata”
Bermula ingin membantu pendapatan rumah tangga pada 2003 silam, usaha pempek seribuan atau pempek ”jelata” milik Aminah (55) berkembang pesat. Saat ini produksinya mencapai 30.000-35.000 butir pempek sehari dan memberdayakan warga sekitarnya. Usaha itu pun membuka lapangan kerja untuk kerabat dan warga di sekitarnya serta turut mengangkat nama tempat tinggalnya hingga ditetapkan sebagai Kampung Kreatif Pempek Tanggo Rajo Cindo pada 2021. Semerbak aroma pempek yang baru digoreng dan cuko segar berpacu dengan antrean puluhan pelanggan yang silih berganti berdatangan, merupakan pemandangan sehari-hari di Warung Pempek Minah yang berada di kawasan Tanggo Rajo, Kelurahan Tujuh Ulu, Seberang Ulu Satu, Palembang, Sumsel. Warung itu nyaris tak pernah sepi.
Selain dianggap nikmat dan ukurannya relatif besar, Pempek Minah sangat populer karena dijual dengan harga merakyat, yakni pempek kecil berbahan ikan kakap Rp 1.000 per butir. Adapun harga pempek besar ikan kakap Rp 7.000 per butir, pempek kecil ikan gabusRp 2.500 per butir, dan pempek besar ikan gabus Rp 9.000 per butir. Di kalangan orang Palembang, Pempek Minah sering disebut pempek ”jelata” karena harganya yang sangat bersahabat. Saat musim liburan, seperti Selasa (13/5) Pempek Minah jadi destinasi wisata kuliner favorit warga lokal ataupun pelancong. Di balik popularitas Pempek Minah, ada kisah jatuh-bangun dari pemiliknya, Aminah atau Cek Minah. Usaha pempek dimulai Aminah pada 2003 setelah usaha produk fashion-nya di Pasar 16 Ilir Palembang gulung tikar dihantam krismon tahun 1998. Dengan modal Rp 100.000, ia memulai usaha dengan bahan baku 1 kg ikan kakap yang menghasilkan 80-90 butir pempek.
Karena permintaan terus meningkat, dalam setahun, usaha pempek Aminah berkembang dengan 30 kg bahan baku ikan atau 2.700 butir pempek per hari. Mulai akhir 2023, penjualan Pempek Minah berangsur pulih seperti masa jayanya setelah dihantam pandemi Covid-19. Kini, produksinya kembali menjadi 400 kg atau 36.000 butir pempek per hari. Berkat dukungan promosi di media sosial, Aminah juga menerima pesanan dari banyak daerah di Indonesia. Keberadaan Pempek Minah menjadi berkah ekonomi untuk warga di sekitarnya. Mulai 2024, usaha itu telah membuka lapangan kerja untuk 15 karyawannya, baik sanak keluarga atau kerabat dekat, juga tetangga yang berstatus janda, dengan upah relative tinggi, mulai dari Rp 250.000 per orang per hari hingga Rp 350.000 per orang per hari, menyesuaikan tingkat kesulitan pekerjaannya. Upah tertinggi diberikan kepada para pembuat adonan dan penggoreng pempek. (Yoga)
Demokrasi Tak Bisa Dibeli dari Kecurangan Pilkada Barito Utara
Putusan MK mendiskualifikasi semua pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Rabu (14/5) menjadi pelajaran penting bagi proses demokratisasi di daerah. Pelanggaran dalam kontestasi nyatanya melahirkan konsekuensi bagi demokrasi itu sendiri. Putusan MK mendiskualifikasi dua pasangan calon di Pilkada Barito Utara ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah kontestasi politik di daerah. Putusan itu membuat KPU harus memulai dari awal tahapan pemungutan suara ulang (PSU) yang diperintahkan digelar dalam 90 hari sejak putusan MK dibacakan. PSU yang diperintahkan MK itu merupakan pemungutan suara ulang kedua dalam Pilkada Barito Utara.
Putusan ini lahir karena pertimbangan MK setelah mendapat bukti bahwa kedua pasangan calon melakukan politik uang yang cukup masif dalam penyelenggaraan PSU di dua tempat pemungutan suara (TPS). Kedua pasangan calon, yakni Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, sama-sama terbukti memberikan uang kepada pemilih. Nilai uang yang dibagikan bahkan tergolong fantastis. Dalam persidangan di MK terungkap, uang yang dibagikan kepada pemilih itu sampai Rp 16 juta per orang. Jika diasumsikan semua pemilih di Barito Utara yang sebanyak 114.092 orang mengikuti PSU dan mendapatkan pembagian uang, total uang yang beredar kurang lebih Rp 1,8 triliun.
Putusan MK mendiskualifikasi semua pasangan calon peserta pilkada, Rabu lalu, merupakan tindak lanjut putusan MK sebelumnya. Pada 24 Februari 2025, MK memerintahkan PSU di dua TPS di Barito Utara karena terbukti ada pelanggaran. Namun, hasil PSU yang digelar di dua TPS pada 22 Maret itu kembali digugat ke MK. Hasilnya, MK memerintahkan agar penyelenggara pemilu kembali menggelar PSU di Barito Utara dan dua pasangan calon yang sebelumnya menjadi peserta pilkada serta kembali berkontestasi dalam PSU 22 Maret tidak boleh lagi mengikuti pemungutan suara. PSU untuk kedua kalinya itu juga mesti digelar di seluruh TPS, bukan hanya dua TPS seperti pada PSU pertama. Terbuktinya praktik politik uang yang masif di Pilkada Barito Utara memberikan satu pesan, yakni demokrasi tak bisa dibeli, demokrasi membutuhkan proses yang jujur dari sebuah kontestasi politik. (Yoga)
Menggarap Potensi Ekonomi dari Ibadah Haji dan Umrah
Regulasi Zero ODOL Bakal Ditegakkan
Motor Pertumbuhan Vale
Tiga proyek raksasa PT Vale Indonesia Tbk (INCO) diproyeksikan bakal beroperasi lebih cepat dari jadwal dan menjadi motor bagi pertumbuhan kinerja perseroan ke depan. Laba Vale bahkan ditaksir bisa menguat sampai tiga digit pada tahun ini. Ketiga proyek tambang sekaligus smelter tersebut memiliki total nilai fantastis berkisar US$ 9-10 miliar atau ekuivalen Rp 164 triliun (kurs Rp 16.450 per US$) yang hingga saat ini masih terus disebut Vale. Pertama adalah proyek tambang forenikel di Bahodopi yang dikerjakan perseroan melalui PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia (BNSI), perusahaan patungan (joint venture/JV) antara Vale dan Tisco serta Xinhai.
Kedia, proyel Hihg Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomala melalui PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI), JV antara Vale menggandeng Zhejiang Huayou Cobalt dan Ford. Terakhir, proyek mixed hydroxide precipitate (MHP) di Sorowako yang dikerjakan perseroan melalui PT HPAL Nickel Indonesia (HNI), JV antara Vale, Huayou, dan pihak ketiga yang disebut-sebut akan disiapkan oleh Huayou dengan syarat memiliki standar ESG global. Salah satu dari tiga proyek tersebut tepatnya proyek tambang di Blok Bahodopi diperkirakan berpotensi lebih cepat, sehingga berpotensi menjadi katalis kinerja laba perusahaan pada tahun. Belum lagi, proyek KNI an HNI yang disebut juga akan mendukung profitabilitas vale. Ini terlihat pada kuartal 1-2025, keuntungan derivatif INCO terdorong oleh proyek KNI dan HNI sebesar US$ 16,7 juta. (Yetede)









