Pelaku Usaha Minta Jaminan Keekonomian karena Kewajiban Hilirisasi
Pelaku usaha tambang batubara meminta pemerintah menjamin aspek keekonomian dalam kegiatan hilirisasi, baik dari sisi investasi maupun kepastian penyerapan produk, sebagai respons atas kebijakan pemerintah yang mewajibkan tujuh perusahaan pertambangan batubara untuk melaksanakan proyek hilirisasi. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association, Hendra Sinadia, Rabu (7/5) mengatakan, meminta dukungan pemerintah seusai Kementerian ESDM mewajibkan tujuh perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk menjalankan proyek hilirisasi batubara.
Kewajiban itu, menurut Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Selasa (6/5) menjadi syarat perusahaan PKP2B gelombang pertama yang mendapatkan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus. Mereka ialah PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Andalan Indonesia (AADI), PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Tanito Harum, PT Berau Coal. ”Ini karena kewajiban pemerintah meminta kami untuk melakukan konversi batubara, yang istilahnya hilirisasi. Jadi, memang tugas pemerintah juga untuk menciptakan atau buat regulasi sehingga ini jadi ekonomis,” ujar Hendra.
Keekonomian usaha yang dimaksud salah satunya dalam hal investasi untuk teknologi konversi. Biaya teknologi yang besar, menurut Hendra, menjadi tantangan bagi penambang batubara. Hal ini berbeda dengan hilirisasi nikel yang lebih menarik bagi penambang karena biaya teknologinya relatif lebih murah. Selain itu, berkurangnya keberpihakan investor pada usaha komoditas batubara yang menyumbang emisi gas rumah kaca juga menjadi kendala besar lainnya. Sementara itu, negara yang kemungkinan menjadi mitra investasi adalah China, yang sudah berpengalaman mengonversi batubara menjadi gas.
Selain kepastian investasi dengan dana besar, perusahaan batubara, menurut dia, juga belum mendapat kepastian harga jual produk konversi. Contohnya, harga produk gasifikasi batubara, dimetil eter (DME), yang bisa menjadi alternatif pengganti elpiji. Karena ketersediaan DME di pasar global terbatas, harga yang tinggi berpotensi menjadi kendala bagi perusahaan pengelola gas menyerap produk tersebut, serta menghambat penciptaan nilai tambah bagi pelaku hilirisasi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023