Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Karo Terima Alokasi Pupuk Subsidi 172.876 Ton
Kabupaten Karo menerima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 172. 876 ton. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu.
Kasie Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Karo , Rosta Br Perangin Angin mengatakan kuota pupuk bersubsidi untuk tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari pupuk urea (150.940 ton), pupuk SP-36 (4.954 ton), ZA (4.831 ton), NPK (8.331 ton) serta pupuk organik (3.820 ton).
Menurutnya, pendistribusian pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam sistem elektronik e-RDKK dengan menunjukan identitas kartu tanda penduduk (KTP), dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi.
Lebih lanjut dikatakan, untuk harga eceran tertinggi (HET) untuk tahun ini ada sedikit kenaikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jadi harganya seperti Urea Rp 2.250 per Kg, Sp 36 harganya per Kg Rp 2400, ZA harganya per Kg Rp 1700, NPK harganya per kg Rp 2300 dan pupuk Organik harganya Rp 800 per Kg," jelasnya.
Disahkan, 51 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Langsung Operasional
JAKARTA – Pemerintah telah
menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan
atau aturan turunan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU
Cipta Kerja) yang terdiri atas 47 peraturan
pemerintah (PP) dan empat peraturan
presiden (perpres). Ke-51 aturan yang
telah disahkan dan diundangkan ke dalam
lembaran negara tersebut dapat langsung
dioperasionalkan atau diimplementasikan.
“Kementerian/lembaga (memang) akan melakukan penyesuaian untuk petunjuk teknis
pelaksanaan, misalnya terkait
SDM (sumber daya manusia),
anggaran, dan organisasi. (Namun), pengaturan teknis tersebut tidak akan mengganggu
implementasi PP dan perpres,”
ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga
Har tar to dalam keterangan
tertulis yang diterima Investor
Daily, Minggu (21/2) malam.
Airlangga mengatakan, inti dari ke-51 peraturan pelaksanaan itu adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi.
Menurut Airlangga, penetapan ke-51 peraturan pelaksana an tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 185 UU Cipta Kerja yang mengamanatkan penetapan peraturan pelaksanaan paling lama tiga bulan sejak UU Cipta Kerja mulai berlaku pada 2 November 2020.
Secara substansi, menurut dia, peraturan pelaksanaan tersebut dapat dikelompokkan dalam 11 klaster pengaturan yaitu pertama, Perizinan dan Kegiatan Usaha Sektor (15 PP). Kedua, Koperasi dan UMKM serta Badan Usaha Milik Desa/ BUMDes (empat PP). Ketiga, investasi (lima PP dan satu perpres). Keempat, Ketenagakerjaan (empat PP). Selanjutnya kelima, Fasilitas Fiskal (tiga PP). Keenam, Penataan Ruang (tiga PP dan atau perpres). Ketujuh, Lahan dan Hak Atas Tanah (lima PP). Kedelapan, Lingkungan Hidup (satu PP). Kesembilan, Konstruksi dan Perumahan (lima PP dan satu perpres). Kesepuluh, Kawasan Ekonomi (dua PP). Dan kesebelas, Barang dan Jasa Pemerintah (satu perpres).
Kesejahteraan Pekerja
Airlangga menambahkan,
UU Cipta Kerja juga mengatur
perlindungan dan peningkatan
kesejahteraan pekerja/buruh.
Sebagai aturan turunannya, terdapat empat PP yang mengatur
pelaksanaan Program Jaminan
Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta menyempurnakan ketentuan
mengenai waktu kerja, hubungan
kerja, dan pemutusan hubungan
kerja (PHK), serta pengupahan
(Oleh - HR1)
Kinerja Perseroan 2020, Laba IRRA Terdongkrak Alat Tes Covid-19
Bisnis, Jakarta - Distributor peralatan medis, PT Itama Ranoraya Tbk. membukukan kenaikan laba bersih sebesar 82,3% year on year menjadi Rp 60,52 miliar pada 2020 didorong oleh margin dari penjualan jarum suntik, mesin plasma, dan alat tes Covid-19. Kenaikan laba bersih itu sejalan dengan pendapatan yang melesat 100,1% secara tahunan dari Rp 281,75 miliar pada 2019 menjadi Rp 563,89 miliar pada 2020. Pada kuartal IV/2020, perseroan mendapatkan banyak pesanan baik dari pemerintah ataupun swasta dan ritel terkait dengan penanganan Covid-19, seperti untuk penyediaan jarum suntik, mesin plasma (mesin apheresis) dan juga swab antigen test.
Produk swab antigen test menjadi produk urutan teratas penyumbang pendapatan terbesar dalam segmen alat kesehatan in vitro, diikuti oleh mesin plasma darah (apheresis), dan mesin USG. Sementara itu, segmen alat kesehatan non-elektromedik steril berupa produk alat suntik auto disable syringe (ADS) pada 2020 tumbuh 24,8% yoy menjadi Rp 147,7 miliar. Kenaikan omzet yang signifikan pada 2020, membuat transaksi pembelian ke beberapa prinsipal meningkat signifikan, seperti Terumo, Alera Health, Abbott sehingga pembelian barang ke prinsipal dengan fasilitas kredit mengalami kenaikan.
(Oleh - IDS)
Inilah Direksi Dua Badan Jaminan Sosial
Susunan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sudah terisi. Melalui Keputusan Presidenn (Kepres) Nomor 37/2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan delapan direksi BPJS Kesehatan. Sementara tujuh direksi BP Jamsostek ditetapkan melalui Kepres No 38/2021.
Untuk BPJS Kesehatan, sosok yang menggantikan Fachmi Idris pada pos Direktur Utama adalah Ali Ghufron Mukti. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama BP Jamsostek menggantikan Agus Susanto.
Koordinator bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar berharap direksi baru BPJS Kesehatan bisa membenahi badan sosial itu. “Dua posisi yang menjadi sorotan yakni Direktur Pelayanan dan Direktur Kepesertaan. Keduanya dinilai merupakan fungsi utama dalam kerja BPJS Kesehatan,” ujar dia kepada KONTAN, Jumat (19/2).
Timboel menilai, latar belakang Anggoro sebagai bankir memungkinkan dia untuk membenahi tiga aspek utama di BP Jamsostek. Yakni urusan kepesertaan, pelayanan, dan juga investasi BP Jamsostek.
Dugaan Monopoli Dermaga ASDP, Pencarian Alat Bukti Dimulai
Bisnis Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha mulai mencari alat bukti dugaan praktik monopoli dermaga eksekutif lintas Merak, Banten - Bakauheni, Lampung yang dikeluhkan para pengusaha feri dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Proses pencarian alat bukti itu dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Pada tahap awal, KPPU telah meminta keterangan beberapa operator kapal penyeberangan dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).
Dalam proses penelitian, pihaknya akan mencari satu alat bukti terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bila dalam proses penelitian ditemukan satu alat bukti maka proses penelitian akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Bila dua alat bukti sudah diperolwh, proses selanjutnya adalah tahap pemberkasan untuk dinilai layak tidaknya laporan hasil penyelidikan untuk dilakukan pelaporan dan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pendahuluan (persidangan).
Kemenhub menyarankan PT ASDP Indonesia Ferry mengikuti prosedur yang ditetapkan KPPU serta memastikan pembangunan Sky Bridge Dermaga eksekutif yang dikhususkan bagi swasta. Dugaan monopoli itu muncul karena tingginya permintaan feri di dermaga 6. Dermaga tersebut terkesan kuat hanya mampu melayani feri milik ASDP, padahal operator feri swasta lainnya masih banyak.
(Oleh - IDS)
Kasus Pertanahan, Mafia Tanah Resahkan Developer
Bisnis, JAKARTA — Para pengembang properti berharap pemerintah memberantas praktik mafia tanah di Indonesia yang kerap meresahkan masyarakat.
Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Apernas) Jaya Andre Bangsawan mengatakan mafia tanah sangat meresahkan pengembang sehingga perlu ketegasan penegak hukum.
Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan pemerintah bisa menghilangkan praktik mafia tanah dengan sertifikasi elektronik.
Menurutnya, mafia tanah yang kerap kali terjadi sebagian besar mengincar tanah yang nilainya tinggi di atas Rp1 juta per meter persegi.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengimbau masyarakat tidak takut secara berlebihan terhadap mafia tanah.
PEMALSUAN
Dia menilai kasus mafia tanah bukan ranah kementeriannya karena aksi memalsukan sertifikat tanah sudah tergolong aksi kejahatan penipuan.
Salah satu kasus mafia tanah yang baru saja terjadi yakni sertifikat rumah milik ibu dari Dino Patti Djalal yang beralih nama menjadi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Biasanya, Sofyan mengungkapkan cara kerja yang dilakukan mafia tanah dalam memalsukan sertifikat dengan mendatangi pemilik tanah atau rumah dan menyatakan tertarik ingin membeli aset tersebut.
Sofyan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga data pribadi.
Dia melanjutkan Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan sejumlah cara untuk memberantas mafia tanah.
Dia juga terus memperbaiki berbagai hal di internal BPN guna mencegah beraksinya mafia tanah.
Sofyan menuturkan pendaftaran tanah akan dibuat secara sistematis lengkap bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
(Oleh - HR1)Bantuan Donatur Diduga Disalahgunakan
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, mencurigai ada penyalahggunaan anggaran yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar.
Kepala BPBD Sulbar, Darno Majid juga telah diperiksa BPKP terkait dugaan tersebut. Darno diperiksa menyusul adanya dugaan dana penanganan bencana, bersumber dari donatur sebesar Rp1,2 miliar yang tidak jelas penggunaannya.
Ketua Pansus Pengawasan Anggaran dan Penyaluran Logistik DPRD Sulbar, Sudirman mengatakan, anggaran dari donasi pihak luar harusnya digunakan untuk kebutuhan pengungsi, bukan digunakan sebagai biaya operasional.
Tersangka Baru Kasus Asabri Bertambah Lagi
Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (/S), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi milik Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan JS diduga secara bersama-sama dengan tersangka lain, yakni Benny Tjokrosaputro (BTS) melakukan korupsi dan pencucian uang dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri.
JS diduga bersepakat dengan tersangka lain, yakni BTS, mengatur transaksi saham milik BTS kepada Asabri. Caranya, JS menyiapkan sejumlah nominee, membukakan akun atas nama sejumlah nominee di perusahaan sekuritas dan menunjuk sejumlah perusahaan sekuritas.
Leonard menyatakan, Kejaksaan Agung akan terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, sehingga bukan tak mungkin jumlah tersangka baru akan bertambah lagi. Salah satu pihak yang terus ditelusuri adalah keterlibatan sejumlah manajer investasi yang ikut mengelola dana Asabri.
Produksi Alat Kesehatan, Atasi Surplus APD dan Masker
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri guna mengatasi kelebihan pasokan alat pelindung diri atau APD dan masker di dalam negeri.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh mengatakan pihaknya akan menyambut baik setiap permintaan produk APD dan masker dari luar negeri. Pasalnya, industri dalam negeri memiliki kapasitas yang cukup besar di tengah permintaan yang masih terbatas.“Saat ini banyak industri yang telah mempunyai stok APD dan masker yang cukup besar. Kendalanya sekarang adalah bagaimana buyer tersebut bisa terhubung dengan para industri kita,” katanya kepada Bisnis, Senin (15/2).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan
Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi menyebutkan potensi ekspor alat
kesehatan RI pada 2021 bisa menembus US$4,54 miliar atau setara dengan Rp63,4 triliun.
Potensi ini berasal dari surplus produksi industri dalam negeri.
Mengutip data Badan Pusat Statistik
(BPS), nilai ekspor pakaian pelindung medis tahun lalu hanya mencapai US$2,47
juta, sementara pada pakaian bedah senilai US$20,29 juta. Adapun, nilai ekspor
masker pada tahun yang sama adalah US$75,19 juta untuk masker bedah dan
US$74,09 juta untuk masker dari bahan nonwoven.
Sekretaris
Jenderal Gabungan Alat Kesehatan Indonesia (Gakeslab) Randy H. Teguh mengatakan
permintaan produksi tersebut bukan hanya terkait produk penanganan Covid-19. Menurut
Randy, produsen lokal umumnya hanya perlu memperhatikan tata aturan negara tujuan
ekspor serta memenuhi standar negara tersebut.
PANGKAS KAPASITAS
Di sisi lain, mayoritas produsen APD
dan masker diproyeksikan akan menurunkan kapasitas produksinya tahun ini
seiring dengan banyaknya produk yang tak terserap.Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan
Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengatakan dalam kondisi saat ini,
pabrikan juga tidak akan bisa melakukan stok produk yang besar. Alhasil, penurunan
produksi mau tidak mau akan dilakukan.
Sebelumnya, PT Pan Brothers Tbk.
menyatakan akan mengurangi volume produksi masker dan APD medis pada 2021. Vice Chief Executive Officer Pan Brothers
Anne Patricia Susanto mengatakan pihaknya akan memangkas kapasitas produksi masker
dan APD medis sekitar 60%-70% dari realisasi tahun ini. Alhasil, kontribusi
produksi masker dan APD medis ke pendapatan perseroan akan kurang dari 5%.
Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto
mengatakan tahun lalu kinerja produk alat kesehatan disokong oleh produk rapiddiagnosis. Menurutnya, dalam satu shift pabrik milik perseroan sudah mampu memproduksi hingga 500.000 unit
alat rapid
test
Covid-19.
Untuk produksi masker dan APD Arief,
mengakui saat ini memang terjadi kelebihan pasokan di pasar. Pasalnya,
permintaan yang meningkat juga dibarengi dengan pasokan yang bertambah lebih
banyak.Indofarma, lanjut Arief, saat ini memiliki kapasitas produksi masker
sebesar 800.000 hingga 1,5 juta per bulan. Untuk APD, diproduksi dengan menggandeng
usaha kecil dan menengah (UKM) sesuai permintaan yang masuk.
(oleh - HR1)
Subsidi Kereta Api Rp 3,4 T
Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengerek besaran dana subsidi tarif kereta api tahun ini sebesar 30,7% dari Rp 2,6 triliun pada 2020 menjadi Rp 3,4 triliun.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri memperinci penggunaan subsidi ini untuk kereta api kelas ekonomi. Pertama, untuk layanan kereta api antar kota yaitu KA ekonomi jarak jauh di 3 lintas pelayanan dengan volume 1.375.481 penumpang dalam satu tahun, KA ekonomi jarak sedang di 10 lintas sebanyak 3.276.157 penumpang, dan KA Lebaran di 1 lintas bagi 26.445 penumpang.
Kedua, layanan kereta api perkotaan yaitu KA ekonomi jarak dekat di 28 lintas pelayanan dengan volume sebesar 21.227.975 penumpang per tahun, kereta rel diesel (KRD) ekonomi sebanyak 3.495.456 penumpang, kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sebanyak 166.365.911 penumpang, dan KRL Jogja-Solo dengan volume 2.229.887 penumpang.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









