;

Dugaan Monopoli Dermaga ASDP, Pencarian Alat Bukti Dimulai

Dugaan Monopoli Dermaga ASDP, Pencarian Alat Bukti Dimulai

Bisnis Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha mulai mencari alat bukti dugaan praktik monopoli dermaga eksekutif lintas Merak, Banten -  Bakauheni, Lampung yang dikeluhkan para pengusaha feri dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Proses pencarian alat bukti itu dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Pada tahap awal, KPPU telah meminta keterangan beberapa operator kapal penyeberangan dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap). 

Dalam proses penelitian, pihaknya akan mencari satu alat bukti terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bila dalam proses penelitian ditemukan satu alat bukti maka proses penelitian akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Bila dua alat bukti sudah diperolwh, proses selanjutnya adalah tahap pemberkasan untuk dinilai layak tidaknya laporan hasil penyelidikan untuk dilakukan pelaporan dan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pendahuluan (persidangan).

Kemenhub menyarankan PT ASDP Indonesia Ferry mengikuti prosedur yang ditetapkan KPPU serta memastikan pembangunan Sky Bridge Dermaga eksekutif yang dikhususkan bagi swasta. Dugaan monopoli itu muncul karena tingginya permintaan feri di dermaga 6. Dermaga tersebut terkesan kuat hanya mampu melayani feri milik ASDP, padahal operator feri swasta lainnya masih banyak.

(Oleh - IDS)

Tags :
#Berita
Download Aplikasi Labirin :