Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Optimisme Dunia Usaha Masih Terjaga
Optimisme pelaku usaha tetap terjaga walaupun UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MA. Keyakinan ini menjadi modal dasar menjaga iklim berusaha selagi regulasi ini direvisi dalam waktu selambatnya 2 tahun. Optimisme itu terutama dipengaruhi kondisi berusaha yang kini mulai membaik dan pandemi Covid-19 yang relatif mereda. Secara umum, hampir semua indikator menunjukkan kemudahan berusaha per Desember 2021 lebih baik, tercermin dalam mendapatkan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, penegakan kontrak, dan penyelesaian kepailitan.
Waketum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menilai, revisi UU Cipta Kerja tidak terlalu memengaruhi optimisme pengusaha. Pelaku usaha juga tidak keberatan jika UU sapu jagat itu disempurnakan demi menghindari ketidakpastian di masa depan akibat banyaknya penolakan dan gugatan ke MK. Menurut dia, dunia usaha ingin substansi UU diperbaiki, khususnya untuk mendorong implementasi UU Cipta Kerja sejalan dengan realitas di lapangan. Waketum Kadin Indonesia Shinta W Kamdani berpendapat, fakta bahwa UU Cipta Kerja masih perlu direvisi membuat pelaku usaha berpikir ulang sebelum berinvestasi tahun ini. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pelaku usaha tidak khawatir. Ia myakini, revisi UU Cipta Kerja tidak terlalu memengaruhi investor. Pasalnya, kepastian kegiatan penanaman modal sudah dinaungi lewat payung hukum UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. (Yoga)
Cuci Uang Pejabat dengan Nominee
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan pejabat. Pihak yang menerima dana ini biasa disebut nominee alias pinjam nama yang sebenarnya bukan pemilik asli. Modus ini diyakini sebagai salah satu cara untuk menyamarkan uang atau aset hasil kejahatan. Pernyataan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di gedung DPR juga menyebutkan PPATK tidak menunggu permintaan dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana dari pejabat negara ke pacarnya. PPATK bisa berinisiatif melacak transaksi yang dinilai mencurigakan. Deputi Penindak dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan lembaganya siap menerima data dan laporan dari PPATK. "KPK memproses dan menindak yang hulunya dari kasus korupsi dan bermuara pada TPPU. Kalau sekedar TPPU, yang tidak berhulu pada kasus korupsi, tentu kami tidak bisa menanganinya," kata Karyoto. ((Yetede)
Setara Sepatu Pesohor Dunia
Sepatu-sepatu yang dipajang di kantor PT Sepatu Mas Idaman (Semasi) terlihat mentereng. Sebagian besar alas kaki itu terbuat dari kulit mengilat yang sesuai untuk pekerja kantoran. Sejumlah produk tersebut juga cocok digunakan untuk kesempatan kasual dengan jenama Gino Mariani. Product Development Senior Manager Semasi Ridwan Suryanto menunjukkan material alas sepatu berbahan baku spesial, disebut Cloudtech dari cloud (awan) dan technology (teknologi), bertujuan supaya konsumen tidak gampang capek, pemakainya serasa melangkah di awan dan sudah dipatenkan. Di Indonesia baru Semasi yang menggunakan Cloudtech, dengan produksi 11.000 pasang sepatu per hari, melonjak dibandingkan Oktober 2021 sekitar 7.000 pasang. Semasi mengekspor sebagian besar sepatunya ke AS, selain Inggris, Jepang, dan Italia. Korporasi yang bekerja sama dengan Semasi, adalah Sperry asal AS. Produk itu dipakai sejumlah pesohor internasional seperti John Legend
Chief Executive Officer Manufacture Group Tjandra Suwarto memperlihatkan bot mentereng warna coklat, di dalamnya tertera nama John Legend, biduan asal AS. ”Legend dijadikan brand ambassador lewat kolaborasinya dengan Sperry,” kata Tjandra. Legend menerima informasi mengenai Sperry yang dikenakan Daniel Craig saat shooting film James Bond teranyar, No Time To Die, di Jamaika. Sebagian besar sepatu Sperry diproduksi Semasi, dengan menggunakan bahan baku berkelanjutan atau daur ulang. Gino Mariani mengincar konsumen menengah atas dengan harga mulai dariRp 1,5 juta per pasang. ”Sepatu didistribusikan ke 40 department store. Kami juga membuka lima toko di Jakarta, Bandung, Banjarmasin, dan Makassar,” ucapnya. (Yoga)
KKP Kegiatan Hulu Migas Harus Penuhi Kewajiban PNBP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan bahwa kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) di Tanah Air harus memenuhi kewajiban pembayaraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti diatur dalam PP No 85 Tahun 2021. Sebagai tindak lanjut dari implementasi PP No 21 Tahun 2021 tentag Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Permen KP No 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, KKP melaui Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) melakukan konsolidasi bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, Rabu (2/2). "Kita akan mengikuti kententuan bahwa pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan dasar PB dan/atau PPBBR yang antara lain berupa kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan persetujuan lingkungan. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang di Perairan Pesisir, Wilayah Perairan dan Wilayah Yuridiksi atau disebut KKPRL, diberikan untuk kegiatan menetap sesuai PP No 21 Tahun 2021 yang dilaksanakan melalui persetujuan oleh Menteri KP yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kelautan," kata Plt Ditjen Rpl KKP Pemuji Lestari. (Yetede)
Antisipasi Turbulensi di 2022
Kita harus mengantisipasi potensi ancaman multigatra 2022 yang cukup kompleks. Pada gatra keamanan, mulai dari terorisme, separatisme, kapal ilegal asing masuk perairan Indonesia, sabotase kabel telekomunikasi bawah laut, sampai pencurian data pribadi dan ransomware. Di bidang kesehatan, ancaman penyebaran Omicron dan varian lain Covid-19. Gatra ekonomi lebih kompleks lagi. Presiden Jokowi mensinyalir, Indonesia bakal memikul dampak kebijakan tapering off yang dikeluarkan The Fed, bank sentral AS. Pengurangan stimulus moneter oleh The Fed berpotensi memicu capital outflow, mengalirnya uang keluar, dari pasar keuangan di negara berkembang, seperti Indonesia. Terganggunya rantai pasok global juga berpeluang memicu meningkatnya inflasi. Meski demikian, UOB Economic Outlook 2022, optimistis memprediksi pemulihan ekonomi secara signifikan bakal terjadi, dipicu lonjakan investasi asing yang diduga meningkat tajam tahun ini.
Pada Gatra politik, turbulensi politik diduga menguat di tahun 2022. Gejolak menuju 2024 dibumbui oleh gencarnya perlawanan oposisi terhadap pemerintah dengan menggunakan isu-isu yang sudah ada maupun isu baru yang diciptakan sengaja. Situasi semakin rumit jika kaum nasionalis mengalami pembelahan secara radikal demi kepentingan kelompok dan kandidat masing-masing.
Simulasi jalan keluarnya; Pertama, mengedepankan etika sosial-kontekstual. Artinya, semua komponen politik perlu bersikap bijak di ranah sosial di tengah situasi pandemi. Beban negara yang begitu besar dalam menangani Covid-19 seyogianya menjadi beban kita bersama. Ancaman inflasi di negara-negara berkembang terkait kebijakan pengurangan stimulus moneter The Fed tidak hanya tanggung jawab pemerintah,tetapi seluruh lapisan masyarakat ekonomi dan politik. Implikasinya, sepanjang 2022 ini, diharapkan parpol, lembaga survei publik, dan berbagai ormas mampu menahan diri untuk tak terlalu mengedepankan diskursus Pemilu 2024. (Yoga)
Dana Kesehatan dalam Perencanaan Keuangan
Dengan meningkatnya angka positif Covid-19 di Indonesia, diperlukan panduan untuk membentuk dana kesehatan keluarga. Dana tabungan yang sudah dikumpulkan bisa saja tergerus untuk membayar biaya kesehatan. Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, dalam perencanaan keuangan juga dikenal istilah pengelolaan risiko dalam bentuk perencanaan proteksi yang dapat dibantu asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis. Pilihan asuransi kesehatan antara lain, yang memberikan penggantian atas biaya rawat inap ataupun biaya pengobatan, alternatif kedua, asuransi kesehatan yang memberikan santunan tunai harian.
Sejak 2014, salah satu strategi mengelola dana kesehatan adalah dengan kepesertaan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik yang bekerja sebagai karyawan maupun yang tidak bekerja. Peserta akan mendapatkan jaminan fasilitas kesehatan, tetapi tentunya diwajibkan membayar iuran kepesertaan. Apabila anggaran bulanan memadai, sangat baik untuk dilengkapi dengan asuransi kesehatan minimal yang berjenis santunan tunai harian. Saat memilih opsi penawaran asuransi kesehatan, ada baiknya mempertimbangkan faktor penyakit apa saja yang dijamin risikonya. Idealnya, batasan pos pengeluaran iuran BPJS Kesehatan dan asuransi adalah 5 % dari penghasilan bulanan. Oleh sebab itu, pastikan bahwa kesanggupan membayar biaya premi tanpa mengorbankan porsi pengeluaran lain, seperti tabungan dan investasi. (Yoga)
Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis 9 Tahun Penjara
Terdakwa kasus tindak pidana korupsi atau suap pajak, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (4/2). Dalam sidang yang sama, terdakwa lainnya, mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Majelis Hakim. Selain itu, Angin dihukum denda sebesar Rp 500 juta dengan subsidier enam bulan penjara. Sementara Dadan dijatuhi denda Rp 300 juta subsidier dua bulan penjara.
Putusan hakim tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang 11 Januari 2022 lalu. Dalam tuntutannya, jaksa KPK menyatakan, para terdakwa dan tim pemeriksa pajak yang membantu kedua pesakitan ini menerima suap dari tiga korporasi yang tengah mengurus masalah pajaknya. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Bank Panin, PT Gunung Madu Plantation (GMP), dan PT Jhonlin Baratama. Total nilai suap yang dijanjikan dari tiga korporasi itu mencapai Rp 15 miliar dan SG$ 4 juta. Menurut jaksa, Angin dan Dadan selaku pejabat struktural dalam tim pemeriksa pajak ini memperoleh 50% dari total nilai suap. Selain itu, dalam tuntutannya, jaksa KPK mempertimbangkan hal yang memberatkan terdakwa. Yakni, berbelit-belit dalam memberikan keterangan serta tidak pernah mengakui perbuatannya.
Ironi Kemiskinan di Provinsi Aceh
Badan Pusat Statistik Aceh pada Rabu (2/2) merilis data terbaru terkait profil kemiskinan Aceh. Per September 2021, jumlah penduduk miskin di Aceh sebanyak 850.000 jiwa atau 15,53 %, naik disbanding September 2020, yakni 833.000 jiwa atau 15,43 %. Selama setahun, jumlah penduduk miskin di Aceh bertambah 17.000 jiwa. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Achris Sarwani (3/2), menilai, hal itu ironi di tengah APBD Aceh yang cukup besar. (Yoga)
Keuangan Negara, Pengadaan Barang dan Jasa Masih Bermasalah
Berdasarkan catatan Ombudsman RI (ORI), masih ada masalah dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kasus korupsi yang ditangani KPK mayoritas adalah penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa. Anggota ORI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan, pada 2021 pengaduan terkait pengadaan barang dan jasa secara nasional tercatat 118 laporan, 53 laporan dalam proses pemeriksaan, sisanya belum diselesaikan.
Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada Kemenkeu Edy Gunawan menambahkan, banyaknya laporan pengaduan pengadaan barang dan jasa disebabkan persepsi negatif peserta tender sedari awal, dipicu ketidakjelasan informasi terkait pengadaan.Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Abdullah Azwar Anas berkomitmen membenahi ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, untuk mengoptimalkan potensi belanja pemerintah senilai Rp 1.200 triliun. (Yoga)
Formula E: Ancol-Jakpro Perlu Nilai Kerja Sama
Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dalam raker dengan Komisi B bidang Pembangunan DPRD DKI, Rabu (2/2), menjelaskan, untuk pergelaran Formula E sudah ada kontrak kerja sama dengan Jakarta Propertindo. ”Nilai kerja sama ini harus kita tentukan bersama dengan kantor jasa penilai publik. Jadi appraisal luas trek dan lahan yang dipakai,” katanya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









