Cuci Uang Pejabat dengan Nominee
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan pejabat. Pihak yang menerima dana ini biasa disebut nominee alias pinjam nama yang sebenarnya bukan pemilik asli. Modus ini diyakini sebagai salah satu cara untuk menyamarkan uang atau aset hasil kejahatan. Pernyataan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di gedung DPR juga menyebutkan PPATK tidak menunggu permintaan dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana dari pejabat negara ke pacarnya. PPATK bisa berinisiatif melacak transaksi yang dinilai mencurigakan. Deputi Penindak dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan lembaganya siap menerima data dan laporan dari PPATK. "KPK memproses dan menindak yang hulunya dari kasus korupsi dan bermuara pada TPPU. Kalau sekedar TPPU, yang tidak berhulu pada kasus korupsi, tentu kami tidak bisa menanganinya," kata Karyoto. ((Yetede)
Tags :
#Berita UtamaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023