Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Minyak Goreng : Dari Gejolak Politik Hingga Keresahan Sosial
Tingginya kebutuhan minyak goreng tidak selalu diiringi ketersediaan stok di pasaran. Sejak 1998 hingga kini, Indonesia beberapa kali mengalami kelangkaan minyak goreng. Di tengah gejolak politik dan krisis ekonomi 1998, minyak goreng sulit ditemukan di daerah-daerah di Indonesia bagian barat hingga timur. Di Makassar, Sulsel, kelangkaan minyak goreng Januari 1998 karena pabrikan kesulitan memperoleh kopra sebagai bahan baku. Produksi kopra petani mengalami penurunan akibat perubahan cuaca. Harga minyak goreng melambung 86 % dari Rp 35.000 menjadi Rp 65.000 per jeriken 22 liter. Kelangkaan minyak goreng juga terjadi Februari 1998 di DKI Jakarta, Surabaya, dan Medan, karena gejolak nilai tukar rupiah sehingga berdampak pada ketidakpastian biaya produksi. Pada Mei 1998, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di Bandar Lampung, Semarang,dan Bandung. Tingginya biaya angkut di tengah gejolak politik dan krisis ekonomi turut menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng.
Pada periode reformasi, kelangkaan minyak goreng terjadi di Bandung, Jawa Barat, pada Mei 2007. Pada saat yang bersamaan, kenaikan harga minyak goreng mencekik masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kondisi ini disebabkan oleh membaiknya harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dunia sehingga ekspor dari Indonesia meningkat. Kenaikan ekspor ini berdampak pada berkurangnya pasokan bahan baku minyak goreng sehingga mengurangi produksi di sejumlah daerah. Kini, persoalan serupa terjadi. Berdasarkan temuan Ombudsman, kelangkaan minyak goreng disebabkan sejumlah faktor, yakni penimbunan, pengalihan penjualan dengan harga yang lebih mahal, dan kepanikan masyarakat yang memicu pembelian dalam jumlah banyak (panic buying). (Yoga)
Sinyal Poros Baru Dari Gondangdia
Sebelas orang pengurus pusat Partai NasDem dan Partai Golkar duduk meriung di kantor pusat NasDem. Mereka membahas sejumlah persoalan selama hampir tiga jam, salah satunya rencana kedua partai untuk berkoalisi dalam pemilihan presiden mendatang. Koalisi ini bisa menjadi poros baru koalisi Golkar-NasDem. Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali, mengatakan pertemuan itu menjadi gambaran kedua partai tengah menjalin hubungan yang romantis dan upaya saling mendekati, termasuk penjajakan koalisi menghadapi pemilihan presiden. "Jadi diskusi lebih kepada isu kebangsaan, penjajakan koalisi. Semua kemungkinan ada,"kata Ahmad Ali, Jumat, 11 Maret 2022. Sebelum penjajakan koalisi ini, NasDem awalnya merancang akan memilih calon Presiden lewat konvensi. Tapi agenda itu buyar lantaran NasDem di DPR hanya 59 atau 10,26%. NasDem perlu berkoalisi dengan partai politik lain agar memenuhi syarat 20% kursi di DPR untuk mengusung calon Presiden. (Yetede)
Boti yang Bertahan dari Krisis dan Pagebluk
Di tengah kelangkaan minyak goreng dan merangkaknya harga bahan pangan, masyarakat Boti seperti tak terusik. Masyarakat adat yang tinggal di Pulau Timor, di Kecamatan Kie, Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ini mampu memenuhi hampir semua kebutuhan hidup dan itu membuat mereka bertahan dari krisis, termasuk pagebluk Covid-19. ”Kami menutup pintu masuk sejak Februari 2020,” kata Namah Benu (8/12/). Bebie Benu (29), bidan desa di Puskesmas Pembantu Boti, yang juga keponakan Raja Boti, mengatakan, di awal pandemi, dia menunjukkan video kondisi Wuhan di China, yang saat itu terdampak Covid-19. ”Ini kemungkinan memperkuat keputusan Usif untuk menutup Boti,” katanya.
Sebelum melakukan karantina wilayah, Raja Boti meminta masyarakatnya untuk mempersiapkan segala kebutuhan dasar, terutama kecukupan pangan dan mengontrol ketersediaannya di lumbung. ”Hanya garam yang kami beli dari luar dan itu kami beli sebelum menutup desa,” kata Molo Benu, adik Raja Boti. Dengan karantina wilayah yang ketat, Boti bisa selamat dari wabah. Hingga akhir 2021, tak ada laporan kasus Covid-19 di Boti Dalam. Meski dilaporkan dugaan Covid-19 di Boti Luar, itu tidak sampai terjadi penularan meluas. Kajian tentang ”Mitigasi dan Adaptasi Masyarakat Adat terhadap Pandemi Covid-19” oleh Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek menunjukkan, Boti termasuk di antara masyarakat adat yang punya ketahanan selama pandemi. Selain minim kasus penularan, Boti juga tak terdampak secara sosial atau ekonomi. (Yoga)
Minyak Goreng, Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Domestik
Penambahan kuota DMO dari 20 % menjadi 30 % total ekspor, mulai 10 Maret 2022, dinilai semakin menambah kusut persoalan. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono (10/3), mengatakan, DMO CPO dan olein 20 % sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri. Namun, pemerintah justru menambah kuota DMO jadi 30 %, padahal, sebelum penambahan itu, kebijakan DMO masih menyisakan persoalan. Ada pabrik minyak goreng yang belum mendapat pasokan dari DMO CPO dan olein secara memadai. Ada juga industri menengah dan besar yang mendapat rembesan DMO, bahkan minyak goreng curah. Penyelundupan CPO dan olein juga terjadi dan distribusi minyak goreng di pasar belum merata. Kebijakan kuota DMO CPO dan olein 30 % total ekspor akan berakhir saat harga CPO global normal atau mencapai keseimbangan baru. Kebijakan itu membuat harga CPO global naik. (Yoga)
Perlu Titik Temu Soal JHT
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar porsi pencairan JHT dibedakan antara pekerja rentan dan non rentan. Sementara perwakilan pekerja memegang janji pemerintah untuk kembali mengizinkan seluruh pekerja mengklaim JHT saat putus kerja. Revisi Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT masih dibahas internal pemerintah dengan menampung masukan dari berbagai elemen.
Mengutip kata-kata Menaker Ida Fauziyah seusai pertemuan daring dengan forum Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas), ketentuan tentang klaim dana JHT pekerja saat kehilangan pekerjaan akan dikembalikan ke aturan lama, bahkan syaratnya akan dipermudah (Kompas, 10/3). Kendati demikian, Apindo mengajukan opsi lain, walau mendukung revisi Permenaker No 2/2022 dilakukan untuk memudahkan pekerja mendapat manfaat JHT sebelum usia pensiun. Namun, kemudahan itu diharapkan tidak mengusik pengembangan dana JHT pekerja sebagai bekal perlindungan di hari tua, kata anggota Bidang Ketenagakerjaan DPP Apindo, Subchan Gatot, yang juga anggota Dewan Pengawas BP Jamsostek. (Yoga)
Investasi Bodong, Transaksi 121 Rekening Dihentikan
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK terus menelusuri aliran dana terkait investasi bodong. Total dana yang terindikasi tindak pidana hingga kini Rp 353,98 miliar. Sampai Kamis (10/3/2022), PPATK telah menghentikan sementara transaksi 121 rekening yang diduga terkait investasi ilegal. Rekening-rekening tersebut dimiliki oleh 49 pihak pada 56 penyedia jasa keuangan dengan total Rp 353,98 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 99,11 miliar telah diblokir oleh penyidik dari Bareskrim Polri. ”Jumlah ini masih terus bertambah karena proses penelusuran sejak Januari 2022 masih berlangsung,” ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah.
Natsir menjelaskan, terkait investasi bodong, PPATK juga memantau informasi di media sosial terkait beberapa anak muda yang sebelumnya tidak dikenal dan tidak diketahui latar belakang pendidikan, keluarga, serta pekerjaannya tiba-tiba muncul di media sosial dengan memamerkan harta kekayaan berupa barang-barang mewah dengan nilai tidak wajar. Apabila diketahui transaksi mereka terkait dugaan tindak pidana, PPATK akan menghentikan sementara transaksi selama 5 hari kerja dan dapat diperpanjang selama 15 hari kerja. PPATK kemudian akan berkoordinasi dengan penyidik untuk melaksanakan proses hukum berikutnya, baik berupa pemblokiran atau penyitaan. (Yoga)
Perikanan, Penangkapan Terukur Memerlukan Pengawasan
Rencana KKP menerapkan percontohan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di wilayah pengelolaan perikanan atau WPP 718 membutuhkan kesiapan pengawasan dan sinergi antar instansi penegak hukum. WPP 718 yang meliputi Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian timur merupakan wilayah produktif ikan sekaligus rawan praktik penangkapan ikan ilegal. Penangkapan ikan terukur akan diberlakukan di 6 zona pada 11 WPP. Dari jumlah itu, 4 zona pada 7 WPP diperuntukkan bagi zona industry melalui sistem kontrak penangkapan ikan.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohammad Abdi Suhufan (10/3), mengemukakan, penerapan system kontrak dinilai tidak akan menyelesaikan praktik penangkapan ikan yang tidak dilaporkan. Hasil temuan di WPP 718 mengindikasikan tingginya praktik penangkapan ikan yang tidak dilaporkan oleh kapal berukuran di bawah 30 gros ton. Kepala Pusat Riset Perikanan Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP Yayan Hikmayani menyatakan, WPP 718 yang meliputi Papua, Papua Barat, dan Maluku merupakan wilayah penangkapan ikan yang produktif, tetapi rawan IUUF (Penangkapan Ikan Ilegal, Tidak Dilaporkan, dan Tidar Diatur). (Yoga)
Minyak Goreng, Jamin Bahan Baku, Porsi DMO Dinaikkan
Kemendag menaikkan porsi kewajiban DMO, bagi eksportir minyak sawit mentah dan olein dari 20 % menjadi 30 %. Langkah itu ditempuh untuk mengamankan pasokan bahan baku dan menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Kemendag juga menggandeng Kepolisian RI untuk menindak spekulan dan penimbun minyak goreng serta penyelundup CPO. Mendag Muhammad Lutfi, mengatakan, ketentuan itu berlaku mulai Kamis (10/3 hingga harga CPO global kembali normal atau mencapai titik keseimbangan baru. Harga patokan DMO masih tetap Rp 9.300 per kg untuk CPO dan Rp 10.300 per kg untuk olein. Kementerian Perdagangan tidak mencabut kebijakan HET minyak goreng, yakni Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium. (Yoga)
Ditjen Pajak dan BPJS Kesehatan Bertukar Informasi
Data milik DJP Kemenkeu dan BPJS Kesehatan akan diinterintegrasikan untuk membangun ekosistem program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Pertukaran informasi kedua lembaga dilakukan untuk meningkatkan level kepatuhan peserta JKN, sebagai bagian Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang diluncurkan 3 Februari 2022. Khusus untuk Menkeu, Presiden memberikan 4 instruksi, salah satunya terkait pertukaran data antara DJP Kemenkeu dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan peserta JKN.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan, saat ini sudah terjalin kesepakatan kerja sama antara pihak direktorat dan BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, berbagai upaya juga akan dilakukan untuk memperluas kepesertaan program JKN. Kolaborasi pun akan diperkuat bersama lintas sektor untuk mendukung hal tersebut. (Yoga)
Laba Mandiri Sekuritas Naik 137 Persen
Kinerja keuangan PT Mandiri Sekuritas, anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, tercatat baik pada 2021. Pendapatan usaha naik 55 % dari Rp 794 miliar menjadi Rp 1,23 triliun, sedangkan laba bersihnya naik 137 % dari Rp 135 miliar menjadi Rp 321 miliar. ”Kami mencatatkan rekor baru dalam sejarah pencapaian pendapatan ataupun laba bersih 2021,” kata Dirut Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana
Rabu (9/3/). (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









