Kategori
Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Supaya Memaksimalkan Sita Aset Pencucian Uang Hasil Kejahatan Korupsi
06 Jan 2025
HAKIM pengadilan tindak pidana korupsi memerintahkan semua aset milik terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, dirampas untuk negara. Semua aset tersebut nantinya dihitung untuk menutupi kerugian negara akibat perbuatan suami aktor Sandra Dewi itu. Melalui putusan nomor 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst, majelis hakim yang dipimpin Eko Aryanto, dengan hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jani Basir, dan Mulyono Dwi Purwanto, menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Direktur PT Refined Bangka Tin itu plus denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 210 miliar. "Menimbang barang bukti aset milik terdakwa yang telah disita dalam perkara terdakwa, majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa," kata hakim Eko Aryanto saat membacakan pertimbangan putusan.
Dari putusan itu, aset Harvey yang dirampas untuk negara di antaranya 40 gepok dolar Amerika Serikat masing-masing berisi 100 lembar pecahan US$ 100 sehingga totalnya US$ 400 ribu serta dolar Singapura senilai S$ 81.401. Harvey Moeis: Vonis Ringan yang Mengecewakan dan tanpa Keadilan Selain itu, dua rekening tabungan Bank Mandiri atas nama Harvey Moeis masing-masing senilai Rp 8,55 miliar dan Rp 5,02 miliar serta empat rekening BCA masing-masing senilai Rp 400 juta, Rp 83 juta, Rp 121 juta, dan Rp 294 juta. Ada pula dua rekening BCA dengan nama pemilik Suparta (Direktur Utama PT Refined Bangka Tin) masing-masing sejumlah Rp 96 juta dan Rp 90 juta. Berikutnya rekening BCA dengan nama pemilik Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin) masing-masing senilai Rp 27 juta dan Rp 5 juta, serta dua rekening BCA dengan nama PT Refined Bangka Tin masing-masing senilai Rp 96 juta dan Rp 16 juta. (Yetede)
Virus HMPV Mewabah di China Indonesia Perketat Perjalanan Internasional
06 Jan 2025
Virus HMPV atau human metapneumovirus kini mewabah diChina. Penyebarannya pun telah menjadi perhatian global. Kewaspadaan terus ditingkatkan, terutama di pintu masuk negara, untuk mencegah masuknya virus tersebut di Indonesia. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengutarakan, saat ini belum ada laporan kasus HMPV di Indonesia. Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk waspada dengan menjaga kesehatan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. ”Ini penting untuk memperkuat daya tahan tubuh
dan mencegah penularan berbagai virus yang berpotensi mengancam kesehatan,” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (5/1/2025). Menurut Widyawati, langkah preventif, seperti menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan secara teratur, dan memakai masker di tempat umum, mengurangi risiko tertular penyakit. Virus HMPV bisa menyebar dengan amat cepat sehingga terjadi lonjakan kasus di beberapa wilayah di China. Untuk itu, Pemerintah Indonesia memantau perkembangan situasi penularan HMPV di China dan negara lain yang terdampak.
Antisipasi dilakukan melalui peningkatan kewaspadaan di pintu masuk negara, termasuk kekarantinaan kesehatan pelaku perjalanan internasional bergejala menyerupai influenza. ”Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah preventif bisa efektif.Upaya ini dilakukan agar virus HMPV ini tidak masuk ke Indonesia,” ujar Widyawati. Virus HMPV merupakan virus yang dapat menyebabkan infeksi saluran napas. Gejala yang ditimbulkan mirip dengan flu biasa, seperti batuk, pilek, dan sesak napas. Pada kasus berat, virus ini bisa menyebabkan komplikasi seperti bronkitis ataupun pneumonia. Virus ini biasanya tak berbahaya bagi orang dewasa sehat. Namun, penularannya berisiko lebih tinggi jika terjadi pada anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh lemah. Risiko ini termasuk pada penderita penyakit kronis, seperti diabetes, gangguan pernapasan, dan penyakit jantung. Widyawati menjelaskan, hingga saatini belum ada vaksin atau obat khusus untuk HMPV.
Pengobatan diberikan untuk mengatasi gejala yang terjadi. Perawatan suportif, seperti rehidrasi, pengendalian demam, dan istirahat, akan efektif membantu meringankan gejala. Masyarakat diharapkan bisa terus memantau informasi terkait perkembangan virus HMPV ini. Diharapkan masyarakat juga bisa turut mencegah risiko penularan dan segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan. HMPV dan Covid-19 Menurut Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi Tjandra Yoga Aditama, banyak pembicaraan menyamakan infeksi akibat HMPV dengan Covid-19. Hal itu dinilaitidak benar. Virus HMPV bukan penyakit atau virus baru, sedangkan virus penyebab Covid-19 merupakan varian baru. PenularanHMPVpertama kali dilaporkan sebuah jurnal ilmiah di Belanda pada Juni 2001 yang berjudul ”A Newly Discovered Human Pneumovirul Isolated from Young Children with Respiratory Tract Disease”. (Yoga)
MK Memutuskan : Usaha Spa Tidak Termasuk Katagori Usaha Hiburan
06 Jan 2025
Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa usaha spa atau mandi uap tidak termasuk kategori hiburan. Artinya, usaha spa tidak termasuk obyek pajak barang dan jasa tertentu dengan tarif 40-75 persen dari pendapatan kotor. Sementara usaha termasuk kategori jenis hiburan, seperti karaoke dan diskotek, tetap kena pajak dengan tarif itu. Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya pada Jumat (3/1/2025). Putusan tersebutterkait dengan gugatan uji materi terhadap sejumlah pasal pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Uji materi diajukan secara terpisah oleh perwakilan industri spa dan hiburan. Intinya, MK mengabulkan gugatan industri spa terkait kategori jenis usaha dan menolak gugatan perwakilan industri hiburan.
”Kami menang karena tuntutan pertama, yang penting menang, (keluar) dari kategori hiburan. Otomatis, kami masuk ke kategori kesehatan. Kalau dari teman-teman industri, maunya pengenaan pajak sebesar 10 persen, tetapi kembali ke pengaturan resmi pemerintah,” tutur Ketua Umum Asosiasi Terapis Indonesia (Asti) Asyhadi saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (5/1/2025). Usaha hiburan Para pengusaha spa/mandi uap mengajukan uji materi ke MK, awal 2024. Mereka menggugat dua pasal pada UUHKPD. Pertama adalah Pasal 55 Ayat 1 yang menyebutkan, usaha spa dan mandi uap masuk dalam kategori hiburan tertentu, sekelompok dengan diskotek karaoke, kelab malam, dan bar. Kedua, Pasal 58 Ayat 2 yang menetapkan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan tertentu minimal 40 persen dan maksimal 75 persen.
Beralasan kegiatan spa adalah wisata kesehatan dan tradisional yang diperkuat dalam regulasi pariwisata dan kesehatan, para pengusaha spa menggugat kedua pasal itu. MK mengabulkan permohonan Perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian Pasal 55 Ayat 1 huruf l dalam UU HKPD. Dalam regulasi itu, mandi uap/spa masuk kategori jenis jasa hiburan. MK memaknai bahwa spa sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional. Hakim konstitusi, Arief Hidayat, dalam putusannya, menyatakan, UU HKPD menggolongkan mandi uap/spa dalam kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar. Hal ini menjadikan jenis usaha tersebut sebagai tontonan, pertunjukan, permainan, ketangkasan, rekreasi atau keramaian untuk dinikmati. MK menilainya tidak sesuai dengan jasa pelayanan kesehatan tradisional sehingga merugikan pemohon dengan timbulnya stigma negatif. (Yoga)
Suara Alarm Darurat Korupsi Berdering Nyaring di Sidoarjo
06 Jan 2025
Tiga kepala desa di Sidoarjo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Seorang kades lainnya juga diduga korupsi tetapi masih berstatus saksi. Fenomena tersebut menjadi alarm yang menandai situasi darurat korupsi di ”Bumi Jenggolo”. Empat kepala desa yang diduga tersangkut korupsi ialah Kades Trosobo, Heri Achmadi; Kades Tambak Sawah, Imam Fauzi; dan Kades Gilang, Sulhan. Selain itu, Kades Sidokerto, Ali Nasikin. Dari empat kades tersebut, dua orang disangka melakukan pungutan liar (pungli) kepada peserta program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional. Adapun dua kades lainnya diduga menyalahgunakan wewenang dalam mengelola aset desa dan aset daerah. Heri, misalnya, ditetapkan sebagai tersangka pungli dalam program PTSL tahun 2023 oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada akhir 2024.
Heri diduga merugikan masyarakat Rp 300 juta. Ia ditahan bersama dua panitia PTSL Desa Trosobo. Kejari Sidoarjo juga menetapkan Sulhan sebagai tersangka dan menahannya. Ia diduga merugikan masyarakat Rp 200
juta karena pungli peserta PTSL pada 2023. Adapun Imam Fauzi jadi tersangka penyalahgunaan pengelolaan pendapatan hasil kerja sama pemanfaatan aset rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Tambak Sawah. Ia diduga mengorupsi pendapatan sewa yang seharusnya disetor ke kas daerah. Korupsi diduga berlangsung sejak 2008 hingga 2022 dengan kerugian negara lebih dari Rp 9,7 miliar. Selain Imam, penyidik juga menetapkan tiga pengelola lainnya sebagai tersangka, yakni BS, R, dan S. Semua tersangka telah ditahan, kecuali S karena sakit. Sementara itu, Ali Nasikin masih diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari Sidoarjo dalam kasus jual beli tanah aset desa setempat. Tanah gogol petani atau digarap dengan sistem sewa secara bergiliran itu dijual oleh desa kepada perusahaan senilai Rp 3 miliar.
Menyikapi banyaknya kades yang terjerat korupsi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sidoarjo Probo Agus mengatakan, mereka sudah berulang kali diingatkan agar tidak bermain-main dengan pungli PTSL dan pengelolaan aset. ”Sudah berulang kali kami ingatkan baik melalui pertemuan langsung maupun surat edaran untuk mematuhi ketentuan,” ujar Probo. Ketentuan yang dimaksud antara lain berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepal BPN, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis. Sesuai ketentuan itu, besaran biaya untuk persiapan pelaksanaan PTSL di wilayah Jawa dan Bali Rp 150.000 perbidang. Panitia PTSL di tingkat desa dilarang memungut biaya
di luar ketentuan tersebut. (Yoga)
Rakyat Berdaulat 100 Persen
06 Jan 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Suhartoyo menyebutkan, ”Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat” (hlm 277). Pasal 222 Undang-Undang No 7/2017 yang diuji materi berbunyi, ”Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya”. Selanjutnya, putusan MK menyatakan, pertama, semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden; kedua, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau perolehan suara sah secara nasional (hlm 275-276).
Dengan demikian, menurut pertimbangan MK, ”rezim ambang batas pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden berapa pun besaran atau angka persentasenya adalah bertentangan dengan Pasal 6A Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945” (hlm 274-275). Dengan demikian, dalil para pemohon yang menyatakan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pasal 222 UU 7/2017 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat adalah beralasan menurut hukum. Sungguh saya tidak sabar menuju pemilihan presiden RI pada 2029 men- datang. Ingin rasanya memasuki lorong waktu, menyaksikan semua warga negara Indonesia punya kesempatan yang sama untuk berkompetisi menjadi presiden tanpa ambang batas pencalonan presiden, dan seharusnya juga capres perseorangan (independen). Saya masih beropini keputusan MK belum sepenuhnya tuntas mewakili kedaulatan rakyat, belum mencapai daulat rakyat 100 persen, karena basis pencalonan presiden masih bertumpu pada parpol, bukan perseorangan. Dengan demikian, Indonesia masih jauh dari upaya mencapai daulat rakyat 100 persen sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa hingga cita-cita reformasi 1998. Calon perseorangan Ada kemajuan, tetapi masih terbatas. (Yoga)
Stimulus Prabowo, Akankah Jadi Game Changer?
04 Jan 2025
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan serangkaian stimulus ekonomi pada awal 2025 senilai Rp38,6 triliun untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendukung industri di tengah perlambatan ekonomi global. Kebijakan ini mencakup bantuan beras 10 kg per bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan, diskon 50% pada tagihan listrik bagi pelanggan kecil, perpanjangan pembebasan pajak untuk UMKM, subsidi bunga kredit bagi pabrik padat karya, serta berbagai insentif bagi pekerja, seperti pembebasan PPh Pasal 21 untuk karyawan dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan.
Namun, upaya ini disertai tantangan, termasuk batalnya rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% secara merata, yang hanya diberlakukan untuk barang mewah setelah mendapat penolakan publik. Keputusan tersebut mengurangi potensi penerimaan negara hingga Rp70 triliun, tetapi diyakini akan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, gejolak ekonomi global, seperti kebijakan hawkish The Fed dan dampaknya terhadap nilai tukar rupiah, menjadi ancaman tambahan. Meskipun inflasi Indonesia rendah pada 1,57% tahun lalu, hal itu mencerminkan pelemahan daya beli masyarakat.
Stimulus yang diberikan Presiden Prabowo, meskipun terbatas pada durasi dua bulan, diharapkan menjadi alat uji kebijakan. Jika berhasil meningkatkan daya beli dan produksi, kebijakan tersebut dapat diperpanjang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lebih lanjut. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons tantangan global sambil mempertahankan kesejahteraan rakyat.
Barang Pokok Sulit Diangkut, Sungai Mahakam Surut
04 Jan 2025
Selain gembira, Kawit Tekwan (54) dilanda gelisah saat Natal 2024. Gembira karena Natal di kampung halaman dirayakan bersama keluarga besar. Gelisah lantaran Sungai Mahakam menunjukkan tanda-tanda surut. Surutnya Sungai Mahakam, kata Kawit, memunculkan trauma tahunan bagi warga Desa Long Tuyoq, Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Maklum, kawasan permukiman tersebut tidak tersambung darat dengan daerah lainnya. Dengan kondisi demikian, sejumlah kebutuhan pokok dan penting didatangkan dari luar daerah, termasuk dari Kota Samarinda, pusat pemerintahan Kaltim. Dari Samarinda ke pedalaman Mahakam Ulu, paling mungkin ditempuh melalui perahu sehari semalam. Lantaran Sungai Mahakam surut di bagian hulu, distribusi beragam kebutuhan, seperti gula, minyak goreng, dan garam, jadi tersendat. Betapa tidak? Kapal kayu pengangkut kebutuhan pokok dan penting sulit melintas di sungai.
Di beberapa titik sungai, terdapat batu-batuan cadas yang bisa membahayakan perahu. Jika dipaksakan, alas perahu bisa terbentur batu dan berujung karam. Kawit bercerita, sampai saat ini Sungai Mahakam masih surut di sekitar desanya. Perahu yang mengantar kebutuhan pokok sudah sekitar seminggu belakangan tak terlihat berlalu lalang ke kampung. Akibatnya, sudah diduga, harga kebutuhan pokok naik. ”Harga barang sudah melambung. Gula sekarang Rp 23.000 per kilogram yang sebelumnya Rp 18.000 per kilogram,” kata Kawit, dihubungi dari Balikpapan, Jumat (3/1/2025). Harga minyak goreng yang biasanya Rp 20.000 per liter sudah di angka Rp 30.000 per liter. Dari pengalaman Kawit berbelanja selama ini, hanya elpiji yang belum menunjukkan kenaikan meski harganya juga tidak murah. Isi ulang elpiji 3 kg masih di Rp 100.000. Harga ini memang jamak dan normal ditemui di hulu Sungai Mahakam lantaran distribusi yang panjang. (Yoga)
Prospek Positif di Awal Tahun 2025
04 Jan 2025
Kinerja Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers' Index/PMI) yang ekspansif pada desember 2024 menunjukkan dunia usaha tetap optimis dengan kondisi perekonomian nasional ke depan. PMI manufaktur Indonesia pada Desember 2024 rebound dan kembali mencatatkan level ekspansif di angka 51,2 setelah sebelumnya sempat berada di level kontraktif. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan pesanan baru, baik domestik maupun ekspor, serta peningkatan aktivitas pembelian bahan baku oleh perusahaan. "Kondisi ini sekaligus mencerminkan prospek positif sektor manufaktur, dengan banyak perusahaan yang bersiap menghadapi peningkatan permintaan di tahun 2025," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah, jelas dia, konsisten meningkatkan sektor manufaktur nasional melalui penggunaan bahan baku lokal pemberian insentif, perlindungan industri dalam negeri, dan kerja sama ekonomi di tingkat internasional. Lebih lanjut, pemerintah mendorong penggunaan bahan baku lokal dibandingkan impor bagi yang telah tersedia di dalam negeri untuk mengurangi beban biaya produksi akibat melemahnya nilai tukar rupiah. (Yetede)
Optimisme Terhadap Lonjakan Wisatawan 2024
04 Jan 2025
Pada Januari-November 2024, jumlah wisatawan internasional meningkat hingga 20%, mencapai 12,66 juta kunjungan. Untuk sektor pariwisata domestik, Indonesia juga menargetkan 1,08 miliar pergerakan wisatawan nusantara sepanjang 2025.
“Dengan semangat kolaborasi, mari kita wujudkan pariwisata Indonesia sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta inklusif, dan mampu bersaing di tingkat global,” kata Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana dalam siaran pers, Jumat (3/1).
Penyambutan wisatawan mancanegara pertama 2025 diadakan di Kepulauan Riau, Bali, dan Jakarta sebagai simbol kesiapan Indonesia menyambut lebih banyak wisatawan.
Fenomena Lipstick Effect: Strategi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi
04 Jan 2025
Indonesia saat ini menghadapi perubahan pola konsumsi yang ditandai dengan fenomena lipstick effect dan doom spending, yaitu perilaku konsumtif yang berfokus pada gengsi dan tren. Menurut Andry Asmoro, Kepala Ekonom Bank Mandiri, kelompok muda seperti Gen Z menjadi kelompok paling konsumtif, yang mengorbankan tabungan mereka. Data Mandiri Spending Index (MSI) menunjukkan penurunan indeks tabungan masyarakat berpendapatan rendah sebesar 1,2% (yoy) pada Desember 2024, sementara belanja produk gaya hidup meningkat tajam menjadi 20,7% pada periode yang sama.
Fenomena ini diperparah dengan tingginya penggunaan pinjaman online (pinjol) oleh Gen Z dan milenial, yang menyumbang 37,17% dari kredit macet pada Juli 2024. Yusuf Rendy Manilet, ekonom Core Indonesia, menjelaskan bahwa tren konsumtif ini didorong oleh pengaruh media sosial, FOMO (fear of missing out), dan kemudahan fasilitas kredit seperti BNPL (buy now pay later). Ia memperingatkan bahwa gaya hidup konsumtif ini berisiko menimbulkan kesulitan finansial jangka panjang, terutama jika terjadi penurunan ekonomi.
Sementara itu, M Rizal Taufikurahman, ekonom Indef, menyoroti bahwa pergeseran konsumsi ke barang mewah dan belanja impulsif dapat menyebabkan alokasi sumber daya yang kurang produktif, yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di masa depan.
Jika tidak diantisipasi, perilaku ini dapat menjadi "bom waktu" bagi stabilitas ekonomi, mengingat tren ini cenderung membebani kondisi keuangan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









