;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Perlindungan Sosial Diharapkan Lebih Inklusif

16 Sep 2022

Basis data kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sedang disiapkan pemerintah diharapkan bisa memperluas cakupan perlindungan sosial. Data hasil Registrasi Sosial Ekonomi dapat dipakai untuk melindungi masyarakat yang jarang tersentuh bantuan, seperti sektor informal dan kelompok masyarakat menuju kelas menengah. Perlindungan terhadap kelompok tertentu selama ini kurang tergarap karena pendataan yang belum mutakhir dan akurat, bahkan nihil. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad berharap, kehadiran basis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang targetnya rampung pada 2023 bisa mengatasi persoalan itu dan mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif. Rencananya proses pengumpulan data Regsosek untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat akan dilakukan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 dengan pendekatan akar rumput (dari tingkat desa).

Pendataan ini menyasar seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali, termasuk presiden dan para pejabat negara. Tauhid mengatakan, lewat basis data tunggal itu, pemerintah tinggal menyesuaikan bentuk atau jenis   perlindungan sosial yang diperlukan oleh kelompok rentan tertentu yang selama ini tidak tersentuh bantuan, tetapi jumlahnya banyak. Di antaranya, kelompok masyarakat menuju kelas menengah (aspiring middle class) dan masyarakat yang bergerak di sektor informal. Kelompok masyarakat menuju kelas menengah, misalnya, tidak termasuk kategori miskin yang boleh mendapat bantuan sosial. Namun, mereka belum aman secara finansial dan rentan jatuh miskin jika terjadi disrupsi ekonomi. Ada pula warga yang bekerja di sector informal yang selama ini sulit tersentuh bantuan karena tidak teridentifikasi di basis data pemerintah. (Yoga)


BLT Jangan Jadi Bantuan Langsung Tandas

16 Sep 2022

Suasana Kantor Pos Cirebon di Jalan Yos Sudarso, Cirebon, Jabar, Rabu (14/9) bukan pasar malam. Namun, banyak orang, termasuk anak-anak, hilir mudik. Pedagang kaki lima berdatangan melihat peluang. Warga Kelurahan Karyamulya dan Kelurahan Pulasaren rela lesehan di atas tanah, mereka mengantre nomor  antreannya dipanggil demi menerima uang Rp 500.000 dari pemerintah. Sebanyak Rp 300.000 berasal dari bantuan langsung tunai (BLT) BBM untuk September-Oktober. Sisanya, Rp 200.000, merupakan bantuan pangan non-tunai (BPNT) untuk bulan ini.

Setelah dua jam, Tarsini (40) dan ibunya, Saunah (56), akhirnya berada di bagian depan antrean. Mereka menunjukkan KTP elektronik dan dokumen bukti penerima bantuan. Petugas memberi uang masing-masing Rp 500.000 dan dipotret. ”Alhamdulillah, BLT ini membantu. Kemarin dapat Rp 350.000 dari jualan Rp 250.000 untuk modal. Untungnya, Rp 100.000. Tapi, habis untuk pijat cucu,” ucap Tarsini yang sehari-hari berdagang otak-otak. Menurut rencana, uang bantuan kali ini akan dijadikan modalnya berdagang. Namun, ia tidak yakin uang ratusan ribu itu bertahan lama. Modalnya Rp 300.000 per hari. Jumlah bisa lebih tinggi karena harga sejumlah bahan pangan naik seiring melonjaknya harga BBM bersubsidi.

Saat ditanya apakah bantuan Rp 500.000 dari pemerintah itu cukup, Tarsini memandang ke atas dan terdiam beberapa detik. ”Ya, cukup enggak cukup. Makanya, Pak Jokowi (Presiden) tolong harga barang-barang jangan pada naik lagi,” katanya tersenyum. Jejak panjang Kenaikan harga BBM ini seperti menguak kembali jejak panjang kemiskinan yang selama ini ditanggung warga. Berdasarkan data BPS Jabar, jumlah warga miskin di Jabar tahun 2021 saja 4,19 juta jiwa. Aneka bantuan dari pemerintah disambut senyum oleh penerimanya. Akan tetapi, kenaikan harga bahan pangan dan BBM juga perlu menjadi perhatian. Jangan sampai BLT jadi bantuan langsung tandas. (Yoga)


Kebocoran Data, Satgas Harus Lakukan Investigasi Menyeluruh

15 Sep 2022

Satgas perlindungan data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga diminta tidak hanya bekerja untuk mengusut kebocoran data yang melibatkan akun peretas Bjorka. Sebab, kebocoran data pribadi telah ditemukan setidaknya pada 2019 dan terus terjadi hingga sekarang. Oleh karena itu, satgas semestinya juga menginvestigasi secara menyeluruh kasus kebocoran yang merugikan publik ini. Pada 2019, berdasarkan hasil investigasi Kompas, diperoleh lebih dari 100.000 data pribadi beredar di kalangan tenaga pemasaran. Pada tahun-tahun berikutnya, kebocoran data di antaranya ditemukan pada 297 juta data peserta BPJS Kesehatan. Setelah insiden itu, publik kembali dikejutkan dengan dugaan kebocoran pada 26 juta data pengguna IndiHome yang dijual di forum daring. Baru-baru ini, peretas bernama Bjorka mengaku memiliki 1,3 miliar data dari proses registrasi kartu SIM telepon seluler. Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 menempatkan Indonesia di peringkat ketiga negara yang paling banyak mengalami peretasan data setelah Rusia dan Perancis, yakni 12,7 juta aksi peretasan.

Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (14/9) menyampaikan, pihaknya menyayangkan jika pemerintah membentuk satgas lintas lembaga hanya untuk mengusut kebocoran data yang melibatkan Bjorka. Sebab, data pribadi masyarakat yang telah disebarkan secara masif dalam beberapa tahun ke belakang pun jumlahnya nyaris tak terhitung lagi. Selain itu, elemen data yang tersebar pun lumayan lengkap karena terkait seluruh identitas warga. Pada Rabu (14/9), pembentukan satgas perlindungan data oleh pemerintah diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD seusai rapat tertutup dengan Menkominfo Johnny G Plate, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit di Kemenko Polhukam, untuk menangani kasus kebocoran data yang dilakukan akun peretas bernama Bjorka. (Yoga)


Jokowi : Aparat Pusat-Daerah Beli Mobil Listrik

15 Sep 2022

Pemerintah kian masif mendorong ekosistem kendaraan listrik. Kali ini, Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi khusus kepada kementerian/lembaga, mulai dari tingkat pusat hingga para gubernur dan bupati/walikota di Indonesia. Presiden Jokowi meminta agar kendaraan dinas di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV). Perintah itu termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Inpres ini terbit pada Selasa (13/9).

Pemerintah Pusat-Daerah Sinergikan Data

15 Sep 2022

Pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam penguasaan data komoditas pangan penyumbang inflasi. Dengan demikian, pemantauan komoditas strategis bisa lebih mudah dan akurat dilakukan guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat koordinasi pusat dan daerah pengendalian inflasi 2022 secara hibrida, di Surabaya, Jatim, Rabu (14/9) menyatakan, pengendalian inflasi hingga akhir tahun ini ditempuh dengan memperkuat identifikasi sumber tekanan inflasi di daerah melalui pemanfaatan data makro dan mikro secara detail. Kerja sama antar daerah diperlukan guna mengurangi disparitas pasokan dan harga bahan pangan antar wilayah. BPS mencatat, inflasi Agustus 2022 sebesar 4,69 % secara tahunan, lebih rendah dari inflasi Juli 2022 yang tercatat 4,94 %. Penurunan inflasi secara keseluruhan sejalan dengan penurunan inflasi harga pangan bergejolak (volatile food), dari 11,47 % pada Juli 2022 menjadi 8,93 % pada Agustus 2022. Kendati turun, harga pangan tetap berada di atas kesepakatan Tim Pengendalian Inflasi Pusat, yakni 3-5 %. (Yoga)


Solusi Teknologi untuk Pangan

15 Sep 2022

Kendati masih jauh dari risiko krisis pangan, Indonesia dinilai perlu bekerja keras mengendalikan tren terus naiknya importasi komoditas pangan. Selain kebijakan hulu-hilir yang terintegrasi, insentif usaha, khususnya bagi petani, peternak, dan pelaku di hulu, perlu jadi perhatian guna memperkuat produksi dalam negeri. Pemikiran itu mengemuka dalam Diskusi Ekonomi Berdikari tentang pangan yang digelar harian Kompas di Jakarta, Selasa (13/9). Ketahanan pangan menjadi prioritas pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan. Dalam jangka pendek, pemerintah mengupayakan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan guna mengendalikan inflasi.

Dalam Diskusi Ekonomi Berdikari itu, sejumlah narasumber berpendapat bahwa untuk membangun kemandirian, insentif usaha harus diperkuat. Salah satu terobosan tambahan yang bisa dilakukan adalah penggunaan teknologi untuk menyelesaikan berbagai masalah. Pemberian subsidi ataupun bantuan sarana produksi pertanian harus dipastikan sampai kepada yang berhak. Teknologi memungkinkan semua insentif untuk petani bisa sampai kepada individu yang berhak. Dari berbagai masalah yang muncul selama ini,teknologi sudah tersedia, tetapi selalu saja terhambat masalah lain. Selain itu, berbagai informasi terkait pertanian, seperti informasi cuaca, informasi harga, informasi hama dan penyakit, bisa disebarkan secara lebih cepat dengan menggunakan teknologi. (Yoga)


Registrasi Sosial Ekonomi Akan Dimulai

15 Sep 2022

Pemerintah akan mendata kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dalam waktu dekat. Semua warga akan didata tanpa terkecuali, termasuk presiden dan pejabat negara. Pembenahan sistem pendataan yang terintegrasi ini diharapkan bisa mencegah persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial yang kerap tidak tepat sasaran. Proses pengumpulan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan dilakukan BPS pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 dengan pendekatan akar rumput (bottom-up). Targetnya, mulai tahun depan, Indonesia sudah memiliki sistem satu data terintegrasi untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Hasil Regsosek tersebut akan menjadi basis data kependudukan sebagai acuan data tunggal dalam menjalankan berbagai program pemerintah, dari program bansos sampai program pembangunan lainnya.

Basis data tersebut nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan sosial-ekonomi setiap penduduk. Informasi yang didapat dari Regsosek adalah kondisi kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, pemberdayaan ekonomi, hingga informasi geospasial. Basis data itu akan mencakup informasi detail, termasuk nama dan tempat tinggal warga (by name by address). ”Pendataan ini dilakukan untuk seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali, termasuk presiden dan seluruh pejabat negara,” kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam webinar ”Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial-Ekonomi” di Jakarta, Rabu (14/9). (Yoga)


Beras Murah 20 Kilogram untuk Warga Miskin

15 Sep 2022

Pemerintah akan menyalurkan beras 20 kilogram per keluarga penerima manfaat dengan harga terjangkau. Selain untuk perlindungan sosial, program itu juga diharapkan mengendalikan inflasi. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Rabu (14/9) mengatakan, pihaknya sedang bersiap. Persiapan mencakup mekanisme penyaluran, penentuan harga, dan validasi data penerima. (Yoga)

WHO: Pandemi Segera Berakhir

15 Sep 2022

JENEWA, ID – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada Rabu (14/9) mendesak dunia untuk memanfaatkan kesempatan mengakhiri pandemi karena jumlah kasus baru Covid-19 telah menurun secara dramatis. Sekjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, jumlah kasus baru pekanlalu turun ke level terendah sejak Maret 2020. “Kita berada dalam posisi yang sangat baik untuk mengakhiri pandemi. Belum sampai ke sana, tapi akhir (pandemi) sudah tampak,” kata Tedros, seperti dikutip AFP. Ia menambahkan dunia harus bergerak untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sekarang. Jika tidak, ujar Tedros, dunia berisiko terjangkiti varian-varian baru, kematian lebih banyak, gangguan-gangguan lagi, dan ketidakpastian berikutnya.  “Jumlah kasus yang dilaporkan ke  WHO sekarang ini di bawah yang semestinya. Kami merasa jauh lebih banyak kasus yang sebenarnya beredar daripada yang dilaporkan kepada kami. Virus ini masih beredar sangat intens di seluruh dunia,” kata Maria Van Kerkhove, kepala teknikal Covid WHO, kepada wartawan. (Yetede)

Transpuan WNI dan Punya Hak Pilih

15 Sep 2022

Kelompok transpuan kerap terpinggirkan dalam setiap pemilihan umum. Tak sedikit dari mereka gigit jari lantaran kehilangan hak politik. Mereka menemui  berbagai hambatan untuk menyampaikan hak pilih. Hambatan itu sudah dimulai sejak mereka  kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan. Pada dokumen kependudukan, pembagian seorang gender seorang warga negara hanya membedakan antara laki-laki dan perempuan. Pembagian ini sering kali menjadi kendala untuk kelompok transpuan. Sebab, peran gender mereka nyaris tidak mendapat pengakuan dari masyarakat, baik secara sosial maupun politik. Ditemui Selasa, 13 September lalu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Indroos mengatakan regulasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebenarnya tidak membeda-bedakan gender pemilih, selama semua berjalan sesuai ketentuan. "Kami tidak bisa keluar dari koridor yang tertuang dalam aturan," kata Betty. (Yetede)