;

Perlindungan Sosial Diharapkan Lebih Inklusif

Perlindungan Sosial
Diharapkan Lebih Inklusif

Basis data kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sedang disiapkan pemerintah diharapkan bisa memperluas cakupan perlindungan sosial. Data hasil Registrasi Sosial Ekonomi dapat dipakai untuk melindungi masyarakat yang jarang tersentuh bantuan, seperti sektor informal dan kelompok masyarakat menuju kelas menengah. Perlindungan terhadap kelompok tertentu selama ini kurang tergarap karena pendataan yang belum mutakhir dan akurat, bahkan nihil. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad berharap, kehadiran basis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang targetnya rampung pada 2023 bisa mengatasi persoalan itu dan mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif. Rencananya proses pengumpulan data Regsosek untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat akan dilakukan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 dengan pendekatan akar rumput (dari tingkat desa).

Pendataan ini menyasar seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali, termasuk presiden dan para pejabat negara. Tauhid mengatakan, lewat basis data tunggal itu, pemerintah tinggal menyesuaikan bentuk atau jenis   perlindungan sosial yang diperlukan oleh kelompok rentan tertentu yang selama ini tidak tersentuh bantuan, tetapi jumlahnya banyak. Di antaranya, kelompok masyarakat menuju kelas menengah (aspiring middle class) dan masyarakat yang bergerak di sektor informal. Kelompok masyarakat menuju kelas menengah, misalnya, tidak termasuk kategori miskin yang boleh mendapat bantuan sosial. Namun, mereka belum aman secara finansial dan rentan jatuh miskin jika terjadi disrupsi ekonomi. Ada pula warga yang bekerja di sector informal yang selama ini sulit tersentuh bantuan karena tidak teridentifikasi di basis data pemerintah. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :