;

Kebocoran Data, Satgas Harus Lakukan Investigasi Menyeluruh

Teknologi Yoga 15 Sep 2022 Kompascom (H)
Kebocoran Data, Satgas Harus Lakukan Investigasi Menyeluruh

Satgas perlindungan data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga diminta tidak hanya bekerja untuk mengusut kebocoran data yang melibatkan akun peretas Bjorka. Sebab, kebocoran data pribadi telah ditemukan setidaknya pada 2019 dan terus terjadi hingga sekarang. Oleh karena itu, satgas semestinya juga menginvestigasi secara menyeluruh kasus kebocoran yang merugikan publik ini. Pada 2019, berdasarkan hasil investigasi Kompas, diperoleh lebih dari 100.000 data pribadi beredar di kalangan tenaga pemasaran. Pada tahun-tahun berikutnya, kebocoran data di antaranya ditemukan pada 297 juta data peserta BPJS Kesehatan. Setelah insiden itu, publik kembali dikejutkan dengan dugaan kebocoran pada 26 juta data pengguna IndiHome yang dijual di forum daring. Baru-baru ini, peretas bernama Bjorka mengaku memiliki 1,3 miliar data dari proses registrasi kartu SIM telepon seluler. Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 menempatkan Indonesia di peringkat ketiga negara yang paling banyak mengalami peretasan data setelah Rusia dan Perancis, yakni 12,7 juta aksi peretasan.

Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (14/9) menyampaikan, pihaknya menyayangkan jika pemerintah membentuk satgas lintas lembaga hanya untuk mengusut kebocoran data yang melibatkan Bjorka. Sebab, data pribadi masyarakat yang telah disebarkan secara masif dalam beberapa tahun ke belakang pun jumlahnya nyaris tak terhitung lagi. Selain itu, elemen data yang tersebar pun lumayan lengkap karena terkait seluruh identitas warga. Pada Rabu (14/9), pembentukan satgas perlindungan data oleh pemerintah diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD seusai rapat tertutup dengan Menkominfo Johnny G Plate, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit di Kemenko Polhukam, untuk menangani kasus kebocoran data yang dilakukan akun peretas bernama Bjorka. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :