;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Belanja Masyarakat Kembali Jadi Tumpuan Utama

09 Jan 2023

Pertumbuhan ekonomi akan kembali bertumpu pada laju konsumsi rumah tangga, terutama di tengah ancaman melambatnya kinerja ekspor dan investasi tahun ini. Performa ekonomi domestik yang baik perlu dijaga untuk mempertahankan optimisme dan keyakinan masyarakat kelas menengah atas dalam membelanjakan uangnya. Di sisi lain, fleksibilitas fiskal dan belanja pemerintah sesuai skala prioritas juga dibutuhkan untuk melindungi daya beli masyarakat menengah-bawah dari guncangan ekonomi. Sejauh ini, optimisme konsumen secara umum masih terjaga. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per November 2022 tercatat 119,1. Meski turun tipis dari IKK Oktober 2022 di 120,3, keyakinan konsumen masih berada di zona optimis alias di atas 100. Ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi enam bulan ke depan juga masih terpantau kuat di level 127,9, meski sedikit lebih rendah dari kondisi Oktober 2022 sebesar 128,3. Ini ditopang kuatnya ekspektasi masyarakat terhadap tingkat penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja. Adapun ekspektasi konsumen terhadap kondisi kegiatan usaha menurun lebih dalam meski tetap di zona optimis.

Teuku Riefky, peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI), menilai, kondisi ekonomi dalam negeri yang terjaga sampai akhir tahun 2022 bisa menjadi modal untuk menjaga optimisme masyarakat, khususnya kelompok menengah atas. Sesuai data BPS per 2022, konsumsi 40 % penduduk kelas menengah mencapai 35,74 % terhadap keseluruhan konsumsi rumah tangga, dan konsumsi 20 % penduduk kelas ekonomi teratas mencapai 46,2 %. ”Pertumbuhan ekonomi kita lebih tinggi dari kondisi prapandemi, dan meskipun inflasi lebih tinggi dari biasanya, masih relatif terkendali. Ini jadi modal baik bahwa ekonomi kita masih dalam kondisi oke sehingga masyarakat optimistis untuk berbelanja,” kata Riefky, Minggu (8/1). Di sisi lain, daya beli masyarakat menengah-bawah juga perlu dilindungi. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, fleksibilitas fiskal dibutuhkan untuk menjaga daya beli masyarakat yang rentan dari guncangan ekonomi melalui program-program perlindungan sosial. Sejumlah program, seperti Bantuan Subsidi Upah, tetap perlu dilanjutkan untuk menjaga daya beli masyarakat menengah bawah. (Yoga)


Sinergi untuk Perkuat Pasar Produk UMKM

09 Jan 2023

Kemendag bersinergi dengan lembaga pembiayaan memperkuat modal usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mengembangkan pasar bagi produknya. ”Kemendag akan menggandeng perbankan nasional membantu pembiayaan UMKM melalui program kredit usaha rakyat. Kemendag juga menjalin komunikasi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” ujar Mendag Zulkifli Hasan, Sabtu (7/1) di Bandar Lampung. (Yoga)

Satelit Nano Indonesia Buah Kerja Bersama

07 Jan 2023

Surya Satellite-1 atau SS-1 yang merupakan satelit nano pertama buatan Indonesia resmi dilepaskan dari Stasiun Ruang Angkasa Internasional (ISS) menuju orbit Bumi rendah dengan modul deployer milik Japan Aerospace Exploration Agency (JAXA). Peluncuran satelit ini menjadi tonggak pencapaian industri antariksa nasional yang dipelopori ilmuwan muda Indonesia. Pelepasan SS-1 dari ISS menuju orbit Bumi rendah (low earth orbit/LEO) ini dilakukan Jumat (6/1) dan disiarkan secara langsung di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, serta Tsukuba Space Center, Jepang. Turut menyaksikan peristiwa ini dari Gedung BJ Habibie, antara lain, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dan Dubes Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji. Sebelum mengorbit di LEO, SS-1 telah diluncurkan menuju ISS pada Minggu, 27 November 2022. Peluncuran SS-1 menuju ISS tersebut menggunakan roket SpaceX CRS-2 dari NASA di Kennedy Space Center, Florida, AS. Pelepasan SS-1 menuju orbit ini membuat satelit tersebut akan beroperasi di ketinggian 400-420 kilometer di atas permukaan Bumi dengan sudut inklinasi 51,7 derajat.

Satelit ini akan melewati Indonesia selama 1,5 jam hingga 2 jam sekali. Peluncuran satelit nano relatif baru di Indonesia karena mayoritas yang beroperasi dan dipakai saat ini merupakan satelit mikro. Berdasarkan spesifikasinya, SS-1 adalah satelit nano atau cubesat yang berukuran 10 sentimeter x 10 cm x 11,35 cm.  Satelit ini memiliki berat 1-1,3 kg atau lebih kecil daripada satelit mikro yang memiliki berat 50-70 kg. Kepala Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (ORPA) BRIN Robertus Heru Triharjanto menyampaikan, dengan dimensi SS-1 yang sangat kecil, satelit ini dapat beroperasi minimal hingga dua tahun. Lama waktu SS-1 mengorbit juga bergantung pada baterai yang tertanam di satelit ini. Setelah beroperasi, satelit nano ini bisa berfungsi sebagai media komunikasi via satelit dalam bentuk pesan singkat (SMS). Teknologi ini juga dapat dimanfaatkan untuk mitigasi bencana, pemantauan jarak jauh dan level ketinggian air, serta komunikasi darurat. Beragam fungsi SS-1 membuat satelit ini sangat efektif, terutama untuk Indonesia sebagai negara kepulauan. (Yoga)


Ketentuan Pekerjaan Alih Daya Diperdebatkan

07 Jan 2023

Ketentuan terkait pekerjaan alih daya dalam Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memicu perdebatan. Pemerintah dinilai perlu memberikan solusi yang bisa memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja alih daya. Sesuai Pasal 64 Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis. Selanjutnya, pemerintah akan menetapkan jenis pekerjaan yang bisa dialihdayakan tersebut melalui PP. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar berpendapat, adanya kewenangan untuk menetapkan jenis-jenis pekerjaan yang bisa dialihdayakan melalui penerbitan PP membuka ruang bagi pemerintah untuk merevisi aturan sebelumnya tentang pekerjaan alih daya. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja dan pengusaha.

”Jika pemerintah tidak ingin substansi aturan pekerjaan alih daya kembali seperti UU No 13/2003, konsekuensinya adalah ada peluang pekerjaan inti bisa dialihdayakan. Apabila ini terjadi, akan muncul diskriminasi di tempat kerja,” kata Timboel, Jumat (6/1), di Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menyampaikan, pihaknya dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin Said Iqbal telah bertemu dengan jajaran pimpinan Kemenaker pada Kamis (5/1). Pertemuan itu menjadi awal mereka membuka ruang dialog dengan pemerintah mengenai kemunculan Perppu No 2/2022. Sikap KSPSI sejauh ini menolak substansi Perppu No2/2022. Mengenai pekerjaan alih daya, khususnya, Andi mengatakan, seharusnya pemerintah menegaskan jenis dan jumlah pekerjaan yang boleh dialih dayakan dan yang tidak. Sebelumnya, anggota Komite Regulasi dan Kelembagaan Apindo Susanto Haryono mengatakan, pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialih dayakan tidak lagi relevan di tengah kemunculan pekerjaan baru pada era 4.0 dan lonjakan kebutuhan pekerja terampil. ”Usulan kami, peraturan turunan Perppu No 2/2022 jangan sampai bertentangan dengan kondisi dunia yang sudah memasuki era 4.0,” ujarnya (Kompas, 4/1/2023). (Yoga)


Mengukur Pasar Keuangan 2023

06 Jan 2023

Awan gelap perekonomian global telah digantung oleh berbagai institusi ekonomi global di awal 2023. Kekhawatiran resesi, tingkat suku bunga kebijakan bank sentral yang berada di tingkat tinggi serta pemulihan sektor manufaktur yang lebih lambat dari perkiraan menjadi hal yang mesti ditembus. Akibatnya, volatilitas tersebut menjadi hal yang dikhawatirkan turut menggelantung di langit perekonomian dan pasar keuangan Indonesia.Namun, pemulihan ekonomi Indonesia yang didorong oleh trade surplus mencapai US$50,68 miliar hingga November 2022 diharapkan berlanjut pada tahun ini. Hal itu seiring dengan risiko defisit neraca pembayaran yang berkurang menjadi hanya US$1,3 miliar pada kuartal III/2022, begitu juga dengan posisi pinjaman luar negeri yang turun US$20,4 miliar hingga kuartal III/2022 secara year-to-date (YtD). Di sisi lain, dorongan menjaga stabilitas melalui ruang interest rate differential yang menarik antara Fed Rate dan BI7DRRR ataupun antara yield SBN dan yieldUS Treasury menjadi hal yang telah meningkatkan cost of fund domestik ke tingkat yang lebih tinggi. Meskipun demikian, perlu dicermati bahwa peningkatan yield SBN 10 tahun sebesar 54,2 bps (YtD hingga 26 Desember 2022) lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan yield US treasury 10 year sebesar 223,7 bps ataupun juga lebih rendah dibanding kenaikan Bi7DRRR yang mencapai 200,0 bps.

Disamping itu, terlepas dari prokontra UU P2SK yang merupakan omnibus law sektor keuangan, dimasukkannya kebijakan burden sharing sebagai kebijakan contra-cyclical bagi Bank Indonesia di saat krisis turut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah berbagai kemungkinkan skenario perekonomian saat ini dan masa mendatang. Disisi lain, UU P2SK yang turut mengatur lima hal yang sangat krusial bagi reformasi sektor keuangan lainnya, yakni (1) penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan indepedensi; (2) penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik; (3) mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan; (4) perlindungan konsumen; dan (5) literasi, inklusi dan inovasi sektor keuangan.

Tiko dan Eny, Ironi di Balik Gemerlap Jakarta

06 Jan 2023

Kasus keluarga Ibu Eny di Jaktim dan tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakbar, mungkin saja tak sama, tetapi serupa. Kehidupan warga miskin kota tak sebatas mereka yang terlihat di jalanan dan berjuang dengan segala cara agar bertahan hidup. Sebagian individu terpaksa mengucilkan diri dan menolak uluran tangan demi tak tampak kalah. Perubahan kelas sosial kerap membuat sebagian keluarga hancur sampai mati. Sebagian lainnya setelah terendus, lalu diselamatkan publik. Rumah mewah bertembok kuning pucat di bilangan Cakung, Jatinegara, Jakarta Timur, itu selama belasan tahun tak terurus. Di rumah tanpa listrik itu, Eny dan anak lelakinya Pulung Mustika Abima alias Tiko (23), bertahan hidup. Keberadaan Eny yang diperkirakan berusia 60 tahun dan Tiko di rumah itu terendus publik berkat kiprah dua kreator konten bernama Bang Brew TV dan Pratiwi Noviyanthi yang menemukan mereka saat hendak membuat konten horor rumah kosong.

Pada Kamis (5/1) siang, kondisi rumah itu kembali bersih. Sejumlah petugas dari pemda setempat membersihkan bangunan berlantai dua itu. Warga pun beramai-ramai datang dari berbagai tempat, saling mengobrol, dan tentu saja menjadikan rumah itu tontonan. Rumah mewah yang dibangun pada 1999 dan mulai ditempati pada awal 2000-an itu berubah dan asing sejak suami Eny, yang dikenal warga dengan panggilan Susanto, pergi pada 2010. kepergian Susanto membuat kehidupan Eny yang disebut bergelar doktoranda (Dra) danpernah bekerja di departemen keuangan terguncang. Eny pun sempat berjualan gorengan. Hari demi hari, kondisi ekonomi keluarga Eny tak kunjung membaik. Aliran listrik dan air keran perpipaan tak terbayar sehingga diputus. Tiko kerap muncul membawa pot bunga atau gorden dan kertas. Di kertas itu, Eny menulis meminta tetangganya membeli barangbarang yang dibawa Tiko.

”Dia kalau mau dibantu pasti menolak, bilang masih mampu. Hanya minta tolong kepada orang-orang tertentu,” kata Fadly (40) warga yang rumahnya bersebelahan. Eny juga kerap marah saat ada tetangga berusaha mendekat atau masuk ke rumah mereka. Akhirnya, mereka membantu diam-diam melalui Tiko. Lurah Jatinegara Slamet Sihabudin menyebut, pengurus dan warga membantu, termasuk mengurus berkas kependudukan Tiko, yang kini direkrut jadi petugas keamanan di kompleks itu. ”Tiko dibiayai kursus mobil. Jadi, kalau ada warga bepergian, Tiko diminta menjadi sopir pribadi,” katanya. Sosiolog Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat, menyebut, munculnya kasus Eny dan Tiko serta kasus di Kalideres sangat memprihatinkan. Situasi ini tak harus terjadi jika ada pendekatan khusus untuk menyelamatkan mereka. Ada dugaan Eny shock menerima kenyataan setelah hidup berkecukupan atau mungkin bergelimang materi. Eny tak terima kelas sosialnya turun menjadi warga miskin. Situasi ini sulit diterima karena malu dan direspons dengan cara menutup atau mengucilkan diri serta tak lagi ingin terkoneksi dengan dunia luar. (Yoga)


PERPPU CIPTA KERJA Diputuskan Seusai Putusan MK Dipenuhi

06 Jan 2023

Jelang akhir Desember 2022, UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang oleh MK dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan cacat formal, dianggap selesai dan final revisinya. Sosialisasi oleh Satgas UU Cipta Kerja yang dibentuk pemerintah pada Februari 2022 pun berjalan di sejumlah daerah sembari UU Cipta Kerja direvisi. Dalam amar putusannya, MK yang sebelumnya mengabulkan sebagian  permohonan uji formil pada 25 November 2021 menyebutkan, pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tak punya kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tak dimaknai ”tak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan diucapkan”. Jika selama tenggang waktu itu tak diperbaiki, UU itu inkonstitusional permanen. Sejauh ini ada tiga poin putusan MK yang perlu ditindaklanjuti. Selain DPR dan pemerintah diminta mengakomodasi metode omnibus law dalam perubahan UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan diubah dengan UU No 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, prosedural pembentukan UU Cipta Kerja juga harus diperbaiki. Berikutnya, pemerintah harus menangguhkan segala kebijakan/tindakan strategis dan tak diperbolehkan menyusun aturan turunan UU tersebut.

Presiden Jokowi pun mengundang rapat terbatas, Senin (26/12) untuk membahas UU Cipta Kerja. Rapat internal yang dihadiri Wapres Ma’ruf Amin digelar di Istana Merdeka, Jakarta. Rapat membahas plus-minusnya jika UU Cipta Kerja, yang selesai direvisi terkait ketenagakerjaan, sertifikasi halal dan sumber daya air, tetap diajukan ke DPR, harus selesai sebelum November 2023, seperti diminta MK. Sementara, saat itu, DPR yang tengah reses baru memulai sidang berikutnya, ”Siapa yang bisa menjamin revisi UU Cipta Kerja selesai sebelum 25 November mendatang?” Tanya Wakil Menkumham Edward OS Hiariej kepada Kompas, Kamis (5/1). Di sisi lain, saat rapat digelar, ada kegentingan yang memaksa, yang harus diketahui publik bahwa kegentingan itu tidak hanya politik, sosial, dan ekonomi. ”Karena itu, pada rapat tersebut, usai dibahas, didiskusikan, dan ditelaah, Presiden mengambil keputusan mengambil opsi perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), karena ada kegentingan ekonomi dalam koteks ekonomi global yang terjadi tahun ini, dan sekarang sudah dirasakan imbas resesinya di seluruh dunia,” ungkap Edward. Dengan perppu, menurut Edward, kepastian hokum menghadapi krisis ekonomi global akan bisa dihadapi. (Yoga)


Waspadai Menguatnya Oligarki Ekonomi

06 Jan 2023

Sejumlah ekonom senior mengingatkan bahaya menguatnya oligarki ekonomi yang dinilai akan lebih menjadi-jadi pada tahun politik. Gelagat itu tampak dari dikebutnya pengesahan sejumlah regulasi problematik terkait dengan ekonomi dalam dua tahun terakhir, termasuk Perppu tentang Cipta Kerja baru-baru ini. Ditengah kualitas demokrasi yang dinilai sejumlah kalangan kian menurun, sistem oligarki dikhawatirkan mengakar lebih kuat dan mempertajam ketimpangan serta menurunkan kualitas pertumbuhan ekonomi. Guru Besar Ekonomi Politik di Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Didin S Damanhuri, Kamis (5/1) mengatakan, oligarki tumbuh subur dalam ekosistem politik yang tidak demokratis. Melalui koalisi ”super-gemuk” yang dibentuk di DPR, praktik kontrol kekuasaan (check and balance) terhadap pemerintah sangat lemah dan memuluskan bekerjanya sistem oligarki. Kemunculan sejumlah undang-undang problematik di sektor ekonomi akhir-akhir ini menjadi bukti semakin kuatnya praktik oligarki di tengah kontrol kekuasaan yang melemah.

Berbagai rancangan regulasi dikebut pemerintah dan DPR dalam waktu cepat serta melanggar prosedur yang seharusnya. Misalnya, UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK, UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, serta Perppu Nor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang pada akhir tahun lalu dikeluarkan pemerintah untuk menjawab putusan MK. Sederet UU itu memancing penolakan dari publik dan digugat untuk uji materi ke MK, kata Didin dalam diskusi public Catatan Awal Tahun 2023 oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang menghadirkan sejumlah pakar ekonomi senior. Menurut data Credit Suisse, penguasaan aset oleh para aktor oligarki ekonomi  dibandingkan dengan mayoritas penduduk Indonesia sudah sangat timpang. Pada tahun 2020, harta 1 % orang terkaya di Indonesia sama dengan 46,6 % PDB. Adapun harta 10 % orang terkaya telah mencakup 75 % PDB. (Yoga)


Penerapan Struktur Upah Belum Optimal

06 Jan 2023

Kendati sejumlah regulasi mengamanatkan kebijakan struktur dan skala upah, implementasinya dinilai belum optimal. Tidak semua pengusaha mematuhi ketentuan untuk menciptakan sistem pengupahan berkeadilan. Lemahnya pengawasan pemerintah dinilai membuat pelaksanaannya lemah. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, di Jakarta, Kamis (5/1) menyatakan, struktur dan skala upah mulanya diwajibkan di PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Aturan itu diperkuat melalui UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP No 36/2021 tentang Pengupahan. Ketentuan tentang struktur dan skala upah berlaku untuk pekerja di atas satu tahun. ”Walaupun diwajibkan, fakta yang kami temui menunjukkan, sedikit pengusaha memiliki struktur dan skala upah sehingga tidak ada kepastian kenaikan upah bagi pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun,” ujarnya. Lemahnya pengawasan pemerintah membuat praktik ketidakpatuhan struktur dan skala upah masih terjadi. Akibatnya, ada pekerja yang sudah bekerja lebih dari satu tahun mendapat upah sebatas upah minimum. Menjelang akhir tahun 2022,

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan SK Gubernur Jabar No: 561/Kep.882-Kesra/2022 tentang Penyesuaian Upah bagi Pekerja/Buruh dengan Masa Kerja Satu Tahun atau Lebih pada Perusahaan di Daerah Provinsi Jabar. SK ini ditetapkan 28 Desember 2022. Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi saat dikonfirmasi pada Kamis menyatakan, keputusan itu memperkuat permenaker terkait struktur dan skala upah yang selama ini jarang diterapkan oleh pemberi kerja. Akibatnya, serikat pekerja selalu menggunakan upah minimum kabupaten sebagai upah sundulan. Keputusan gubernur itu, lanjutnya, bertujuan membantu menaikkan posisi tawar pekerja/buruh untuk dapat melakukan perundingan upah secara bipartit dengan pengusaha. (Yoga)


Target Peserta Kartu Prakerja 1 Juta Orang

06 Jan 2023

Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan pada tahun 2023 dengan target peserta sebanyak satu juta orang. Menko Bidang  Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (5/1) di Jakarta, mengatakan, program Kartu Prakerja tahun 2023 menggunakan skema normal, atau tidak lagi memakai skema semi-bantuan sosial. (Yoga)