Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Proyek Smelter & Berkah Kelistrikan Nasional
Penyetopan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap berbasis batu bara pun membuat pasokan listrik dari PLN sebagai alternatif di tengah masih tingginya investasi untuk pengembangan pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) di dalam negeri. Terlebih, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menganjurkan pelaku industri smelter untuk mengambil listrik dari PLN, dan menjadikan opsi membangun pembangkit listrik mandiri sebagai opsi terakhir. Hal itu pun sesuai dengan amanat transisi energi yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 112/2022 tentang percepatan Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Gregorius Adi Trianto, EVP Komunikasi Korporat & TJSL PLN, memastikan kesiapan perseroan dalam menyiapkan infrastruktur kelistrikan guna menopang proyek penghiliran yang akan berlangsung di berbagai wilayah di Nusantara. Selama ini, PLN juga tercatat memiliki reputasi yang baik dalam memenuhi kebutuhan listrik untuk smelter. Misalnya, pada awal 2023 perusahaan melaksanakan pengisian tegangan pertama Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Bukuan dan PT Kalimantan Ferro Industry (KFI). Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan perseroan bakal lebih hati-hati dalam menghitung penambahan daya terpasang untuk mendukung operasi smelter di Tanah Air. Alasannya, apabila perhitungannya meleset dengan realisasi investasi smelter justru akan memperlebar kondisi kelebihan pasokan atau over supply listrik yang terjadi belakangan.
Kebijakan untuk Cegah PHK Dinilai Mendesak
PHK masih merebak, terutama di sektor industri padat karya berorientasi ekspor. Pencegahan gelombang PHK dinilai mendesak. Solusi preventif itu perlu menyasar aspek ketenagakerjaan dan kelangsungan industri. ”Melihat fenomena PHK harus dari dua sisi, yaitu mencegah agar tidak merebak dan saat PHK telanjur terjadi. Pemerintah tetap perlu mengeluarkan insentif bagi pekerja dan pengusaha. Namun, hal yang lebih penting sekarang adalah mengeluarkan upaya preventif agar jangan sampai gelombang PHK merebak tahun 2023,” ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, Selasa (10/1) di Jakarta. Insentif pencegahan bisa menyasar ongkos produksi dan diberikan kepada pengusaha saat memulai tahap produksi. Dengan demikian, insentif pemerintah bukan melulu berupa pengurangan pajak pada pascaproduksi. Syarat mengakses insentif juga dipermudah agar banyak pengusaha bisa memanfaatkan. Adapun insentif bagi pekerja, seperti program Kartu Prakerja, seharusnya tetap digencarkan.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, tidak semua industri padat karya berorientasi ekspor. Di tengah tekanan ekonomi global, ada sejumlah industry padat karya berorientasi ekspor yang bertahan. Ada pula yang sebaliknya. Kemenaker sedang mengkaji peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan yang tepat untuk mengatasi fenomena itu. Senior Program Officer Organisasi Buruh Internasional (ILO) Lusiani Julia menyampaikan, konvensi internasional tidak mengenal prinsip no work no pay (upah tidak dibayar apabila pekerja tidak masuk bekerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan). Akan tetapi, praktik atas prinsip itu sudah terjadi di beberapa negara. Dia berpendapat, langkah terbaik menghadapi isu resesi ekonomi global yang berdampak ke industri padat karya orientasi ekspor masih berupa dialog sosial untuk mencari cara mencegah PHK, baik dari sisi ketenagakerjaan maupun industri. (Yoga)
Revisi UU Migas Mendesak Dituntaskan
DPR tetap berencana membahas RUU tentang Perubahan UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi meski tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Revisi UU Migas dirasa semakin mendesak guna memperbaiki iklim investasi hulu migas di Indonesia. Sebelumnya, dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12) DPR menyetujui 39 RUU untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023. Pada bidang ESDM, yang masuk dalam prioritas hanya RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Anggota KomisiVII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto, Selasa (10/1) mengatakan, pihaknya bermaksud untuk melanjutkan pembahasan revisi UU Migas pada 2023 sebagai inisiatif DPR. Bagaimanapun, revisi UU Migas dinilai penting dan mendesak untuk segera dibahas dan diselesaikan.
”Banyak hal penting terkait dengan iklim investasi hulu migas. Misalnya, kelembagaan badan pelaksana hulu migas, yang sekarang SKK Migas masih lembaga sementara. Juga terkait kemudahan dan insentif terkait investasi di era industri migas yang semakin sunset (terbenam),” ujarnya. Saat ini, imbuh Mulyanto, RUU EBET memang lebih maju karena segera masuk pembahasan tingkat I bersama pemerintah. Adapun revisi UU Migas baru dalam pembahasan awal di Komisi VII DPR. Namun, menurut dia, pembahasan akan paralel. ”Kalau RUU EBET dapat kami selesaikan, maka revisi UU Migas ini akan dimajukan ke Prolegnas 2023,” katanya. Dosen pada Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM Yogyakarta, Fahmy Radhi, menuturkan, pengesahan revisi UUMigas sangatlah penting bagi investasi hulu migas di Indonesia. Itu termasuk kejelasan status SKK Migas, yang memegang peranan penting dalam industri itu. Hal itu juga berkaitan dengan kepastian hukum. (Yoga)
Ancaman Konflik Bank Tanah
JAKARTA-Konsorsium Pembaruan Agraria (KPS) mengatakan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perpu Cipta Kerja dan kini Perpu Cipta Kerja bakal mempertajam potensi konflik agraria, salah satunya lantaran pendirian Bank Tanah. Menurut Sekretariat Jenderal KPA, Dewi Sartika, UU Cipta Kerja dan kini Perpu Cipta Kerja menyebutkan bahwa Bank Tanah dibentuk untuk melaksanakan reforma agraria. Tapi, kenyataannya, mekanisme oleh pemerintah disamakan dengan mekanisme pengadaan tanah bagi kelompok bisnis. Dewi menunjuk contoh kasus di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang berkaitan dengan pengoperasian Bank Tanah. Di lokasi reforma agraria Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, yang dilanda konflik selama puluhan tahun, kata dia, tiba-tiba terjadi kesepakatan antara Bank Tanah dan perseroan terbatas untuk mengalokasikan tanah yang seharusnya menjadi jatah petani kepada sebuah instansi keamanan. (Yetede)
Investor Kakap Siap Menebat Duit di IKN
Memasuki tahun politik, proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih menarik perhatian investor. Tak hanya investor lokal, sejumlah proyek yang bakal dikembangkan di IKN juga membetot perhatian para investor asing.
Merujuk ke klaim pemerintah, ada banyak negara asal investor yang kepincut dengan IKN. Sebut saja investor asal Korea Selatan, China, Uni Emirat Arab, Rusia dan India. Memang, kebanyakan dari para pebisnis mancanegara ini masih memberikan komitmen investasi.
Tapi, yang pasti, jumlah investor asing yang ingin menanamkan modalnya di IKN Nusantara terus bertambah. Salah satunya datang dari negeri tetangga, Malaysia.
Para investor Malaysia itu telah meneken 11
letter of intent
(LoI) atau dokumen awal berbisnis di IKN Nusantara. Tapi nilai kesepakatan proyek tersebut tidak disebut. Yang pasti, dokumen awal tersebut sudah diserahkan ke Otoritas IKN Nusantara.
Adapun 11 dokumen awal bisnis tersebut mencakup beragam sektor. Mulai dari sektor elektronik, kesehatan, pengelolaan limbah, konstruksi dan properti.
Perdagangan Antarwilayah Cenderung Menurun
Dalam tiga tahun terakhir, nilai perdagangan antarwilayah di Indonesia turun. Padahal, perdagangan tersebut diperlukan sebagai motor penggerak ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang diperkirakan makin meningkat tahun ini. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah diharapkan menggeliatkan kembali perdagangan antarwilayah. Dalam publikasi BPS tentang Perdagangan antar wilayah Indonesia 2022 yang dirilis 19 Desember 2022, nilai perdagangan antarwilayah 2021 sebesar Rp 1.129,52 triliun. Capaian itu lebih rendah dari 2020, 2019, dan 2018 yang masing-masing Rp 1.196,98 triliun, Rp 1.628 triliun, dan Rp 2.099,91 triliun. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance Rusli Abdullah, Senin (9/1) mengatakan, faktor utama penyebab penurunan nilai perdagangan antarwilayah itu adalah terbatasnya pergerakan barang disebabkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan tingkat kasus Covid-19. Perdagangan antarwilayah perlu dipulihkan dan digeliatkan kembali untuk memperkuat perekonomian nasional di tengah makin tidak menentunya ekonomi global.
Peningkatan perdagangan tersebut diharapkan tidak hanya mencakup pangan dan energi, tetapi juga produk usaha dan industri kecil menengah. ”Hal itu bisa dilakukan melalui pengembangan sistem rantai pasok antarwilayah atau pulau berbasis industri dan substitusi impor, diversifikasi pangan, mitigasi risiko cuaca buruk, dan perkuatan usaha atau industri, terutama di wilayah timur RI,” ujar Rusli ketika dihubungi di Jakarta. Pengembangan sistem rantai pasok berbasis industri dan substitusi impor diperlukan karena perdagangan antarwilayah masih didominasi komoditas mentah. Selain itu, selama ini, sejumlah industri nasional, terutama di Pulau Jawa, masih bergantung pada komoditas impor. Ia mencontohkan, meskipun Indonesia merupakan negara produsen kakao terbesar dunia, Indonesia masih mengimpor kakao. Pemerintah juga berencana menyubstitusi gandum impor dengan sorgum dan sagu yang dihasilkan sejumlah daerah di Indonesia. Dari tiga komoditas itu saja, Indonesia sebenarnya dapat meningkatkan perdagangan antarwilayah sekaligus menggeliatkan perekonomian daerah dengan membangun rantai pasok kedua komoditas tersebut untuk bahan baku industri makanan dan minuman sekaligus menyubstitusi impor. (Yoga)
Biaya Penempatan Jangan Bebani Pekerja
Pemerintah tengah merumuskan skema pemilahan biaya penempatan dan prapenempatan calon pekerja migran yang bebannya tidak hanya ditanggung calon pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga ditanggung pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat. ”Intinya jangan sampai keberangkatan dan penempatan calon pekerja migran Indonesia membebani pekerja,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat melepas 302 pekerja migran dengan negara tujuan Korea Selatan, Senin (9/1) di Jakarta. (Yoga)
Setengah Hati Digitalisasi Hak Tanah
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan seabrek masalah dalam tata kelola penerbitan hak guna usaha (HGU) yang ditengarai terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Masalah itu meliputi lemahnya pengawasan, penyimpangan prosedur dalam penerbitan, dan luas HGU yang belum terpetakan secara digital. "Akibatnya, banyak terjadi tumpang-tindih HGU dengan hak tanah lainnya, hutan dan masyarakat," ujar Deputi Monitoring dan Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, saat ditemui Tempo pada Jumat, 6 Januari 2023. KPK, lewat Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang diinisiasikan sejak 2015, terus mengkaji pemetaan layanan pertanahan. Kajian terbaru Direktorat Monitoring KPK pada 2022 menemukan progres digitalisasi masih berjalan lambat. (Yetede)
Data Tertutup Konflik Meletup
JAKARTA-Buruknya pengelolaan data penerbitan dan hak atas lahan --seperti hak guna usaha (HGU)-- memperparah menyelesaian konflik agraria di Indonesia. Temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi tentang amburadulnya pengelolaan data perizinan tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam empat tahun terakhir , terjadi 31.228 kasus pertanahan. Kasus itu terjadi atas 37% berupa sengketa, 2,7% konflik, dan 60% perkara di ranah hukum. "Ditemukan sebanyak 244 kasus mafia tanah," kata Ghufron, 3 Januari lalu. Berdasarkan kajian KPK pada 2022, ditemukan sertifikat HGU yang telah diterbitkan pemerintah mencapai 15.441 sertifikat. Luas seluruhnya wilayah HGU itu secara nasional mencapai 9,8 juta hektare. Dari jumlah itu, terdapat 1.779 sertifikat atau 11,45% yang belum terdigitalisasi. (Yetede)
SIMPANG JALAN DANA PENSIUN
Hampir separuh perusahaan dana pensiun di Indonesia tak memiliki kecukupan dana yang memadai. Padahal, industri dapen menjadi tumpuan bagi para pekerja memperoleh manfaat optimal agar dapat menikmati masa pensiun dengan tenang. Persoalan tata kelola menjadi sorotan di industri dapen Tanah Air. Selain itu, cakupan kepesertaan dana pensiun di Indonesia masih terbatas. Bahkan, untuk program wajib dana pensiun, kontribusinya masih di bawah negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









