Data Tertutup Konflik Meletup
JAKARTA-Buruknya pengelolaan data penerbitan dan hak atas lahan --seperti hak guna usaha (HGU)-- memperparah menyelesaian konflik agraria di Indonesia. Temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi tentang amburadulnya pengelolaan data perizinan tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam empat tahun terakhir , terjadi 31.228 kasus pertanahan. Kasus itu terjadi atas 37% berupa sengketa, 2,7% konflik, dan 60% perkara di ranah hukum. "Ditemukan sebanyak 244 kasus mafia tanah," kata Ghufron, 3 Januari lalu. Berdasarkan kajian KPK pada 2022, ditemukan sertifikat HGU yang telah diterbitkan pemerintah mencapai 15.441 sertifikat. Luas seluruhnya wilayah HGU itu secara nasional mencapai 9,8 juta hektare. Dari jumlah itu, terdapat 1.779 sertifikat atau 11,45% yang belum terdigitalisasi. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023