Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Ekonomi Pulih, Restitusi Pajak Melandai
Kondisi perekonomian nasional dinilai semakin membaik. Hal tersebut tergambar dari realisasi restitusi pajak yang menurun.
Menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, per akhir April tahun ini, realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak tercatat mencapai Rp 60,96 triliun. Angka ini menurun 13,47% secara tahunan atau
year-on-year
(yoy).
Realisasi restitusi pada periode laporan didominasi oleh restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) sebesar Rp 50,8 triliun, turun 5,43% (yoy).
Selain PPN DN, restitusi di periode laporan juga didominasi oleh restitusi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 sebesar Rp 8,32 triliun. Realisasi tersebut juga terkontraksi 36,49% (yoy).
Berdasarkan data Kemkeu per akhir Maret 2023, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 432,25 triliun. Angka itu setara 25,16% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Angka tersebut juga tumbuh 33,78% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ketua Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani mengatakan, penurunan restitusi pajak menandakan perekonomian domestik, produktivitas usaha dan omzet meningkat. Ketiga faktor itu menyebabkan pajak kurang bayar atau lebih menjadi berkurang. "Ini juga menandakan wajib pajak semakin cermat berhitung dan berhati-hati dalam pengajuan restitusi," kata dia.
Kotek Bisnis CPIN Tak Lagi Nyaring
Kinerja PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk di sepanjang tahun ini masih tertekan. Kenaikan biaya bahan baku yang tinggi masih akan menekan laba bersih emiten berkode saham CPIN.
Ke depan, peluang bisnis CPIN bakal datang dari pemulihan harga ayam broiler dan day old chick (DOC). Meski memang margin pakan diperkirakan masih akan lebih lemah hingga kuartal dua 2023. Kepala Riset Jasa Utama Capital Sekuritas, Cheril Tanuwijaya tak menyangkal secara kuartalan kinerja CPIN lebih baik dibandingkan posisi rugi pada kuartal IV-2022. Pada kuartal I-2023, laba bersih CPIN kembali mencatat untung Rp 241 miliar atau berbalik dari rugi bersih sebesar Rp 257 pada kuartal IV-2022. Pendapatan CPIN juga meningkat 8,5% secara kuartalan menjadi Rp 14,6 triliun.
Equity Research Analyst Aldiracita Sekuritas, Timothy Gracianov menyebut, penurunan kinerja CPIN sebenarnya masih lebih baik ketimbang rekan-rekannya. Perusahaan ini mampu meminimalisir penurunan kinerja segmen DOC yang membantu meningkatkan margin usaha ayam broiler. Sementara itu, margin operasional segmen pakan CPIN tetap memberikan kontribusi terbesar di kuartal I-2023 di tengah tantangan kenaikan biaya bahan baku selama kuartal kedua 2023.
Analis Ciptadana Sekuritas Asia, Muhammad Gibran dalam riset 5 Mei 2023. menyebut, selama kuartal II 2023 CPIN juga terbantu program pemusnahan (culling). Hanya saja, kenaikan SBM dan jagung lokal akan meningkatnya biaya operasional CPIN. Gibran memperkirakan pendapatan CPIN di 2023 menjadi Rp 60 triliun dengan laba bersih Rp 3 triliun. Gibran rekomendasi hold saham CPIN dengan target Rp 4.900.
Pengelolaan ‘Cespleng’ Cadangan Devisa
Ada setitik kegundahan yang berembus ihwal mengecilnya ukuran cadangan devisa Indonesia saat ini. Kegundahan itu memang masih setitik. Namun, ini sesungguhnya merupakan alarm peringatan awal agar negara mulai meningkatkan kewaspadaan. Pada prinsipnya, kembang kempis, besar-kecil, tipis-tebalnya cadangan devisa suatu negara pada satu periode waktu tertentu sangat dipengaruhi oleh banyak hal. Keadaan itu menjadi hal yang normal selama tidak dipantik oleh gelombang krisis maha besar, yang bisa datang dari celah internal maupun eksternal. Nah, cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir April 2023 kini menyusut dibandingkan dengan posisi cadev akhir Maret 2023 dari US$145,2 miliar menjadi US$144,2 miliar. Baru pada November 2022, cadev Indonesia mulai terkatrol perlahan hingga pada Maret 2023 melonjak ke posisi US$145,2 miliar, sebelum akhirnya turun tipis lagi ke US$144,2 miliar pada April. Penurunan cadev biasanya juga diiringi dengan turunnya rasio kecukupan impor dan utang luar negeri. Namun, peningkatan cadev belum tentu serta merta langsung bisa meningkatkan rasio kecukupan impor dan utang luar negeri (ULN). Penurunan cadev pada April sekitar US$1 miliar dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah, dan kebutuhan likuiditas valuta asing yang sejalan dengan antisipasi dalam rangka hari besar keagamaan yaitu Ramadan dan Idulfitri. Harian ini menilai penurunan cadev pada April tak perlu memicu keresahan. Justru kita ingin sama-sama kembali melihat upaya otoritas moneter dan para pemangku kepentingan mencari berbagai terobosan dalam pengelolaan keuangan negara.
KTT KE-42 ASEAN : MEMBERANTAS PERDAGANGAN ORANG
Maraknya tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di kawasan Asean menjadi salah satu pembahasan penting dalam Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ke-42 Asean. Dokumen kerja sama bakal diadopsi dalam ajang itu . Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa dalam keketuaan Indonesia di KTT Asean, maka Pemerintah Indonesia akan mengusung pembahasan mengenai pemberantasan perdagangan manusia, terutama penipuan daring (online scams). “Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat Asean dan sebagian besar adalah WNI kita. Baru-baru ini pemerintah indonesia telah menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar. Ini betul-betul sesuatu yang tidak mudah, karena lokasinya berada di wilayah konflik,” katanya di Labuan Bajo, Senin (8/5). Kepala Negara menjelaskan bahwa pada Jumat (5/5) otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya, termasuk Indonesia telah berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara. Dari jumlah itu, imbuhnya, sebanyak 143 orang dari Indonesia dari aksi perdagangan manusia.
Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi mengungkapkan bahwa diseminasi mengenai praktek perdagangan manusia ini perlu terus dilakukan sampai ke tingkat daerah atau bahkan perlu dilakukan sampai ke tingkat desa. “Law enforcement, saya ingin ulangi law enforcement, harus betul-betul ditegakkan. Jika tidak dilakukan pembenahan di hulu, maka korban akan semakin banyak dari hari ke hari,” katanya Jumat (5/5). Sementara itu, pada forum Asean Socio-Cultural Community (ASCC) 2023 yang digelar di Badung, Bali juga membahas sejumlah isu strategis, termasuk perlindungan pekerja migran. Para menteri dan perwakilan Dewan ASCC menegaskan kembali pentingnya bekerja sama untuk memfasilitasi pemulihan pasca-pandemi yang inklusif dan untuk memajukan upaya pembangunan komunitas Asean. Dewan ASCC menyambut baik prioritas untuk memperkuat arsitektur kesehatan regional dan memuji pencantuman Deklarasi Pemimpin Asean tentang Inisiatif Satu Kesehatan dalam daftar dokumen hasil untuk diadopsi dalam KTT ke-42 Asean.
BELANJA DAERAH : Sumedang Akselerasi Penyerapan Anggaran
Pemerintah Kabupaten Sumedang bakal mengakselerasi penyerapan anggaran belanja daerah pada paruh pertama tahun ini. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sumedang) bakal melakukan evaluasi penyerapan anggaran di sejumlah pos. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan, monitoring dan evaluasi terhadap seluruh Dinas dan badan hingga pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang menjadi pengguna anggaran belanja daerah. Menurutnya, serapan anggaran belanja penting dalam proses pembangunan daerah. Pasalnya, dia memandang bahwa melalui sebagian besar anggaran belanja merupakan kebutuhan bagi masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik lainnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang Ine Inajah mengatakan, serapan tersebut perlu diakselerasi mengingat target serapan dan pendapatan APBD Kabupaten Sumedang hingga Semester I/2023 harus lebih dari 50%.
Antitesis Ekonomi Biru
Paradigma ekonomi biru kini telah menghegemoni pembangunan kelautan dan perikanan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Padahal ekonomi biru hanyalah instrumen baru ekonomi politik dan pembangunan berhaluan kapitalisme neoliberal. Ia dipergunakan untuk mengeksploitasi sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya di negara-negara berkembang serta berbasis pulau-pulau kecil.
Di Indonesia ekonomi biru dimaknai sebagai ekonomi kelautan (ocean economy). Kementerian Kelautan dan Perikanan menerjemahkannya menjadi lima program utama, yakni perluasan kawasan konservasi laut; penangkapan ikan terukur berbasis kuota; pengembangan budi daya laut, pesisir, dan darat secara berkelanjutan; pengawasan dan pengendalian pesisir dan pulau-pulau kecil; serta pembersihan sampah plastik di laut.
Kebijakan ini memposisikan laut sebagai ruang pembangunan demi mengejar pertumbuhan ekonomi (Schutter, 2021), padahal pemaknaan ekonomi biru masih kontroversial karena perbedaan tafsir mengenai mata pencarian masyarakat, kepentingan bisnis, kesehatan ekosistem laut, dan modal alamiah (Cisneros-Montemayor et al., 2022). Di berbagai negara, ekonomi biru terbukti gagal menepati janjinya dalam mewujudkan keadilan sosial-ekonomi dan ekologi. (Yetede)
KPK Terus Klarifikasi Kekayaan Pejabat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023), mengklarifikasi kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana dan Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut harta yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit, yakni Rp 2,7 miliar. Padahal, ia selama 14 tahun menjabat Kepala Dinas Kesehatan Lampung. (Yoga)
Kejaksaan Agung Siap Telusuri dan Kelola Aset Rampasan Hasil Korupsi
Kewenangan yang diberikan kepada Kejaksaan Agung untuk menelusuri dan mengelola aset pelaku tindak pidana korupsi dinilai sesuai dengan tugasnya selama ini. Terlebih, Kejaksaan Agung juga berpengalaman mengelola aset kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, Senin (8/5) di Jakarta mengatakan, pemberian wewenang kepada Kejagung untuk mengelola aset tindak pidana yang disita penyidik sejalan dengan tugas pokok kejaksaan selama ini, yakni wewenang penyidikan, penuntutan, sampai eksekusi. Kewenangan bersifat menyeluruh itu memungkinkan kejaksaan menelusuri asal mula aset hingga akhir, termasuk pelakunya. Barita merujuk pada draf RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi Pasal 8 yang dikeluarkan pada 17 April lalu. Pasal itu menyebutkan, penelusuran atas aset yang dapat dirampas dapat dilakukan penyidik Polri, Kejagung, KPK, BNN, dan penyidik pegawai negeri sipil.
Sementara Pasal 17 mengatur norma kewenangan Jaksa Agung untuk menerima asset tindak pidana yang disita penyidik beserta dokumen pendukungnya. Barita juga menunjuk tugas-tugas yang sejalan dan diamanatkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No 16/2004 tentang Kejaksaan. Dalam Pasal 30A disebutkan, kejaksaan berwenang melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian asset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak. Demikian pula instrumen untuk melaksanakan tugas pengelolaan aset disiapkan. Lembaga Pusat Pemulihan Aset (PPA) yang selama ini ada di tingkat pusat akan dikembangkan dan dipimpin pejabat eselon I. ”Karena perampasan aset itu tentang kepemilikan yang bisa jadi berpindah tangan. Karena itu, penelusurannya jangan sampai terputus. Yang bisa menyambungkan tugas-tugas itu adalah kejaksaan,” kata Barita. (Yoga)
Aturan Subsidi BBM Tepat Sasaran Perlu Kepastian
Revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM masih belum jelas. Padahal, revisi aturan tersebut diperlukan agar subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran. Saat harga minyak mentah melambung hingga lebih dari 100 USD per barel tahun lalu, negara ”kerepotan” karena subsidi energi yang bersumber dari APBN membengkak. Salah satu langkah yang diambil saat itu ialah menaikkan harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Di sisi lain, diungkapkan juga bahwa penyaluran subsidi BBM selama ini belum tepat sasaran. Sementara, saat ini, harga minyak mentah, jenis Brent misalnya, relatif stabil berkisar 75-85 USD per barel sejak awal 2023.
APBN bisa jadi tidak terdesak seperti tahun lalu. Namun, revisi Perpres No 191/2014 dinilai tetap diperlukan. Sebab, jika tidak, sampai kapan pun subsidi energi di Indonesia berpotensi tidak tepat sasaran. Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Akmaluddin Rachim saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/5) mengatakan, perubahan diperlukan agar lebih rinci siapa yang berhak menerima BBM subsidi atau kompensasi. Oleh karena itu, landasan hukum, berupa revisi perpres, diperlukan. Akmaluddin pun berharap pemerintah tidak menunggu momentum, baik menunggu harga minyak mentah naik kembali maupun terkait aspek tahun politik. (Yoga)
Pembudidaya Ikan Lele Kian Terpuruk
Harga pakan ikan yang terus meningkat membuat biaya produksi budidaya lele semakin mahal dan para pembudidaya kian terpuruk. Sementara daya beli masyarakat untuk konsumsi lele belum pulih seutuhnya. Ketua Umum Asosiasi Pembudidaya Lele Seluruh Indonesia (Aplesi) Ibnu Subroto, Minggu (7/5/2023), mengatakan, sejumlah pembudidaya lele tidak mampu bertahan dan terpaksa beralih profesi. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









